OPINI

Kelangkaan BBM dan LPG Di Sulsel : Krisis Distribusi atau Jejaring Mafia Energi

Penulis: Hasdar Onozt – Tokoh Pemuda Sulsel

ruminews.id – Kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram yang belakangan dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan tidak boleh berhenti dibaca sebagai persoalan antrean panjang di SPBU atau sekadar fenomena panic buying. Di balik barisan kendaraan yang mengular, tabung gas yang sulit ditemukan dan harga LPG yang melonjak di tingkat pengecer, terdapat pertanyaan yang jauh lebih serius: apakah persoalan ini murni gangguan distribusi, atau terdapat kebocoran sistem yang sengaja dimanfaatkan oleh jaringan tertentu untuk memperoleh keuntungan?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah pemerintah sendiri menemukan indikasi pengisian BBM berulang dan praktik rekayasa, termasuk modifikasi tangki kendaraan untuk memperbesar kapasitas penampungan. Pemprov Sulsel bahkan membentuk Satgas yang melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Pertamina dan Hiswana Migas untuk mengawasi distribusi BBM dan LPG.
Lebih serius lagi, Polda Sulsel kini menyelidiki dugaan penyalahgunaan, penimbunan, serta kemungkinan keberadaan mafia dalam distribusi BBM bersubsidi dan LPG. Artinya, dugaan permainan distribusi bukan lagi sekadar rumor yang beredar di tengah masyarakat, tetapi telah menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

KETIKA SUBSIDI MENJADI KOMODITAS KEUNTUNGAN

Dalam perspektif ekonomi politik, kelangkaan komoditas bersubsidi tidak semata-mata dapat dibaca sebagai persoalan teknis antara stok dan permintaan. BBM dan LPG 3 kg merupakan komoditas yang memiliki dimensi sosial-politik karena negara mengalokasikan subsidi agar masyarakat memperoleh energi dengan harga yang terjangkau.

Karena itu, ketika komoditas bersubsidi tiba-tiba sulit diperoleh masyarakat, sementara pada saat yang sama muncul indikasi pembelian berulang, modifikasi tangki, penimbunan atau pengalihan distribusi, maka persoalannya berubah menjadi persoalan perebutan rente ekonomi dari kebijakan subsidi negara.

Dalam teori rent-seeking, celah dalam sistem distribusi dapat dimanfaatkan aktor tertentu untuk memperoleh keuntungan bukan melalui produktivitas, tetapi melalui akses, manipulasi distribusi, permainan kuota, penguasaan jalur pasokan maupun penyalahgunaan fasilitas subsidi.

Di titik inilah istilah “mafia migas” harus dibaca secara serius, bukan secara serampangan.
Mafia tidak selalu berarti satu kelompok besar yang bekerja secara terbuka. Ia bisa berbentuk rantai kepentingan: dari pengadaan, distribusi, transportasi, titik penyaluran, pengecer hingga konsumen akhir. Karena itu, penyelidikan tidak cukup hanya menangkap sopir atau pengecer yang kedapatan menyalahgunakan BBM.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mengatur aliran barang, siapa yang memperoleh keuntungan terbesar, dan siapa yang selama ini mampu membuat kebocoran distribusi berlangsung?

JANGAN BIARKAN RAKYAT MENJADI KAMBING HITAM

Narasi panic buying memang perlu diperiksa secara objektif. Pertamina menyatakan stok BBM subsidi di Sulsel aman dan antrean antara lain dipicu kepanikan masyarakat. Bahkan terdapat laporan pemblokiran sekitar 6.000 QR Code yang diduga digunakan untuk pengisian berulang.

Namun, pemerintah juga tidak boleh menggunakan istilah panic buying untuk menutup pertanyaan yang lebih fundamental. Sebab jika masyarakat membeli berulang karena takut kehabisan, kita harus bertanya: Mengapa masyarakat sampai takut kehabisan?

Kepercayaan publik terhadap distribusi energi tidak lahir dari konferensi pers. Ia lahir dari kepastian bahwa BBM tersedia ketika masyarakat membutuhkannya dan LPG bersubsidi dapat diperoleh dengan harga yang wajar.
Ketika kepastian itu hilang, kepanikan adalah konsekuensi sosial. Tetapi kepanikan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kemungkinan adanya penyimpangan.

DARI TEORI SUPPLY CHAIN KE TEORI REGULATORY CAPTURE

Fenomena ini juga dapat dianalisis melalui teori supply chain governance. Dalam rantai distribusi energi, setiap titik merupakan potensi bottleneck: terminal, depot, transportasi, SPBU, pangkalan LPG, agen, sub-agen hingga pengecer.

Semakin panjang rantai distribusi dan semakin lemah transparansi pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terjadinya kebocoran. Karena itu, pemerintah dan aparat harus melakukan audit distribusi berbasis data, bukan sekadar inspeksi seremonial.
Bandingkan data kuota dengan realisasi. Bandingkan volume yang keluar dari terminal dengan volume yang diterima SPBU. Bandingkan data penyaluran SPBU dengan transaksi QR Code. Telusuri kendaraan yang melakukan pengisian berulang. Periksa kendaraan dengan tangki modifikasi. Telusuri distribusi LPG dari agen hingga pangkalan. Dan yang paling penting: ikuti uangnya. Sebab dalam dugaan kejahatan ekonomi, jejak uang sering kali lebih jujur daripada pengakuan pelaku.

Di sisi lain, teori regulatory capture mengingatkan bahwa sistem pengawasan dapat kehilangan efektivitas apabila regulator atau pengawas terlalu dekat dengan kepentingan pihak yang seharusnya diawasi. Karena itu, jika kelak ditemukan penyimpangan, jangan berhenti pada pelaku lapangan—Usut pula kemungkinan adanya pembiaran, kebocoran informasi, permainan distribusi, maupun konflik kepentingan di level yang lebih tinggi.

RAKYAT SULSEL TIDAK BOLEH MEMBAYAR HARGA DARI KEGAGALAN SISTEM

Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean. LPG 3 kg bukan sekadar tabung gas. Keduanya menyentuh urat nadi ekonomi rakyat. Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut. Petani membutuhkan energi untuk aktivitas produksi. Sopir membutuhkan solar untuk mengangkut barang.

Pelaku UMKM membutuhkan LPG untuk menjalankan usaha. Rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak.
Ketika distribusi terganggu, efeknya menjalar menjadi kenaikan biaya produksi, kenaikan ongkos transportasi, kenaikan harga pangan dan akhirnya menekan daya beli masyarakat. Maka negara tidak boleh melihat persoalan ini hanya dari angka stok di atas kertas, melaikan yang harus diukur adalah apakah energi tersebut benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak.

HASDAR ONOZT: JANGAN CUKUP MEMBENTUK SATGAS, BONGKAR RANTAINYA

Pemerintah Sulsel telah membentuk Satgas pengawasan BBM dan LPG. Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi pembentukan Satgas tidak boleh berhenti menjadi respons administratif terhadap keresahan publik.
Satgas harus bekerja secara transparan dan menghasilkan tindakan konkret. Jika ada kendaraan yang dimodifikasi, ungkap pemilik dan jaringan yang memasoknya. Jika ada pengisian berulang, telusuri pola transaksinya. Jika ada BBM yang dialihkan dari jalur subsidi, cari siapa pembelinya. Jika ada LPG 3 kg yang keluar dari jalur distribusi resmi, telusuri agen dan pangkalannya. Jika ada penimbunan, jangan hanya menyita barangnya—bongkar jaringan dan aliran keuntungannya. Dan jika benar terdapat mafia migas, maka publik tidak membutuhkan kambing hitam.

Publik membutuhkan siapa aktornya, bagaimana modusnya, dari mana barangnya berasal, siapa yang menikmati keuntungan, dan mengapa sistem pengawasan bisa ditembus. Saya pribadi selaku pemuda yang lahir dan tumbuh di tanah Celebes ini, memandang persoalan ini sebagai ujian serius bagi pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi.

Jangan sampai subsidi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan rakyat justru berubah menjadi ladang rente bagi segelintir orang. Sebab BBM bersubsidi adalah uang rakyat. LPG bersubsidi adalah hak rakyat. Maka setiap liter dan setiap kilogram yang diselewengkan pada hakikatnya adalah bagian dari hak rakyat yang dirampas.

Karena itu, suara kita harus selalu lantang bergema di gendang telinga para pemangku kebijakan, aparat penegak hukum dan atau lembaga/instansi yang memiliki wewenang. Dalam konteks ini adalah Polda Sulsel, Pertamina, Pemprov Sulsel, BPH Migas dan pemerintah kabupaten/kota untuk membuka penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
Jangan hanya mencari siapa yang mengantre. Cari siapa yang mengatur!

Jangan hanya mengejar pengecer. Telusuri pemasok dan jaringan distribusinya!
Jangan hanya menghitung stok. Hitung pula kebocoran dan aliran keuntungannya!
Sebab jika kelangkaan ini ternyata merupakan hasil permainan distribusi, maka persoalannya bukan lagi sekadar BBM dan LPG. Ini adalah pertarungan antara hak rakyat atas energi dengan kepentingan ekonomi yang mencoba menjadikan subsidi negara sebagai mesin rente. Pada titik inilah, NEGARA TIDAK BOLEH NETRAL, melainkan harus hadir sebagai Mesias di tengah rakyat

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (3)
Ali Khamenei; Membaca Kolonialisme (IV)
Desain tanpa judul
Darurat Energi Sulsel: Kelangkaan BBM & LPG 3 Kg Picu Kemacetan, Pertamina Dan Wakil Rakyat Dituntut Bongkar Mafia Distribusi
Muzakkir (5)
Krisis BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan: Ketika Negara Hadir dalam Kebijakan, tetapi Absen dalam Distribusi
Muzakkir (1)
Dusun Bagek Lawang di Desa Pohgading Timur, Kabupaten Lombok Timur, Terkepung Jalan Rusak Sepuluh Tahun dan Rawan Begal
Muzakkir (4)
Antara Data dan Fakta: Catatan Juari Bilolo, Pemuda Toraja Utara, Menyikapi Polemik Eva Stevany Rataba
Muzakkir (3)
Menggugat Ruang Pengungsian: Ketika Bencana Alam Memperberat Beban Perempuan
Muzakkir (1)
Jarak, Debu, dan Nurani : Pulang Sebelum Hilang
Muzakkir (1)
Kampung Nelayan Merah Putih Entry Point Membangun Sinergi Gerakan Pemberdayaan Perempuan Pesisir dan Kepulauan
Muzakkir (1)
Vonis Mati Bagi Koruptor Bisa Jadi Bumerang Selama Sistem Peradilan Masih Compang- Camping
Muzakkir (6)
Setelah Keracunan, Siapa Memulihkan Korban MBG?
Scroll to Top