Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi
Ruminews.id – Prabowonomic membawa sejumlah kata kunci yang mudah yaitu kemandirian ekonomi, hilirisasi, swasembada pangan dan energi, industrialisasi, penguatan BUMN, koperasi, serta program sosial berskala besar. Di balik semua itu terdapat satu gagasan utama bahwa negara harus lebih aktif mengarahkan perekonomian dan memastikan Indonesia tidak terus menjadi penonton atas kekayaan yang dimilikinya sendiri.
Gagasan tersebut layak mendapat perhatian. Tapi juga layak diuji dengan pertanyaan yang lebih mendasar, untuk siapa sebenarnya ekonomi dibangun?
Pertanyaan ini penting karena negara yang semakin aktif tidak otomatis membuat rakyat semakin berdaulat. Pemerintah dapat membangun kawasan industri, smelter, bendungan, proyek pangan, hingga mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar. Namun jika nilai tambah terbesar tetap terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal, yang berubah mungkin hanya wajah perekonomian, bukan struktur kekuasaannya.
Hilirisasi, misalnya, memang dapat mengubah posisi Indonesia dari eksportir bahan mentah menjadi negara pengolah. Tapi hilirisasi tidak dengan sendirinya berarti pemerataan. Mengolah komoditas di dalam negeri belum menjawab pertanyaan tentang siapa yang menguasai modal, teknologi, rantai pasok, dan keuntungan terbesar dari proses tersebut.
Demikian pula dengan jargon ekonomi kerakyatan. Koperasi dapat menjadi instrumen pemerataan jika anggotanya memiliki kepemilikan, daya tawar, akses pasar, dan kemampuan mengakumulasi modal. Tetapi jika koperasi sekadar menjadi kanal distribusi program pemerintah, ia berisiko berubah menjadi perpanjangan birokrasi, bukan kekuatan ekonomi masyarakat.
Program pangan dan Makan Bergizi Gratis menghadirkan persoalan serupa. Program tersebut dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi apabila belanja negara benar-benar menghidupkan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di berbagai daerah. Namun MBG juga dapat berubah menjadi pasar raksasa bagi perusahaan besar apabila rantai pengadaan terkonsentrasi pada segelintir pelaku.
Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak cukup dengan menghitung berapa juta penerima manfaat atau berapa besar anggaran yang terserap. Pertanyaan yang lebih penting adalah ke mana uang negara mengalir dan siapa yang memperoleh nilai ekonomi terbesar?
Di titik ini, Prabowonomic menghadapi dilema klasik ekonomi politik. Negara memang perlu hadir, terutama dalam sektor strategis yang tidak selalu dapat diserahkan kepada mekanisme pasar. Tetapi negara yang kuat tanpa institusi pengawasan yang kuat dapat menghasilkan persoalan baru: rente yang semakin besar dan semakin terkonsentrasi.
Persoalannya bukan sekadar negara besar atau negara kecil. Persoalannya adalah negara yang efektif atau negara yang menjadi arena perebutan rente.
Inilah risiko yang harus diwaspadai. Sebab developmental state dan rentier state dapat terlihat serupa dari luar. Keduanya sama-sama memiliki proyek besar, kebijakan industri, investasi, konsesi, dan intervensi pemerintah. Perbedaannya terletak pada siapa yang akhirnya mengendalikan manfaat ekonomi tersebut.
Jika negara mampu menggunakan kekuasaannya untuk mendisiplinkan modal, memperluas kepemilikan produktif, meningkatkan produktivitas pekerja, membangun industri nasional dan memperkuat posisi tawar rakyat, Prabowonomic dapat berkembang menjadi model pembangunan yang substantif.
Tetapi jika kewenangan negara justru digunakan untuk mendistribusikan proyek, izin, proteksi, subsidi, dan konsesi kepada kelompok tertentu, maka yang terjadi bukan transformasi ekonomi. Yang terjadi adalah rente lama dengan kemasan baru.
Karena itu, perdebatan tentang Prabowonomic seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah kebijakan pemerintah pro atau anti-rakyat. Perdebatan semacam itu terlalu sederhana.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Prabowonomic mengubah struktur kepemilikan dan distribusi nilai tambah dalam perekonomian Indonesia, atau hanya memperbesar kapasitas negara untuk mengelola ekonomi yang tetap terkonsentrasi?
Sebab pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pembangunan. GDP dapat meningkat, investasi dapat melonjak, industri dapat berkembang, dan proyek negara dapat bertambah. Tetapi semua itu belum cukup jika produktivitas pekerja tidak meningkat, upah riil tertahan, ketimpangan melebar, dan rakyat tetap memiliki sedikit akses terhadap aset-aset produktif.
Pada akhirnya, kedaulatan ekonomi bukan hanya soal kemampuan negara menghasilkan kekayaan. Kedaulatan juga menyangkut siapa yang memiliki, mengendalikan, dan menikmati kekayaan tersebut.
Karena itu, ujian sesungguhnya bagi Prabowonomic bukan seberapa besar negara hadir dalam perekonomian.
Ujiannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih sulit:
Apakah kehadiran negara membuat rakyat semakin berdaya, atau hanya membuat negara semakin besar?
Jika yang pertama terjadi, Prabowonomic layak disebut sebagai pembangunan ekonomi kerakyatan.
Jika yang kedua yang terjadi, kita patut bertanya lebih jauh, apakah yang sedang dibangun adalah ekonomi rakyat, atau negara yang lebih besar untuk mengelola rente yang tetap dinikmati segelintir orang?