Penulis : Muhammad Alkun Iradat — Kabid PA PGLM BUTUR MAKASSAR Periode 2025 – 2026
Ruminews.id — Indonesia, “Merdekalah bagi mereka yang benar-benar merasakan kemerdekaan; dan berjuanglah bagi mereka yang kemerdekaannya masih dirampas.”
Hari ini, kita kembali menyaksikan sebuah momentum yang secara historis dan simbolik memiliki posisi sakral dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati dengan berbagai seremoni, pidato kenegaraan, parade, dan ekspresi kebanggaan nasional. Namun, di balik kemeriahan tersebut, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: kemerdekaan bagi siapa, dan dari bentuk penindasan apa kita sebenarnya telah merdeka?
Istana kepresidenan dipenuhi oleh mereka yang mengklaim diri sebagai representasi pengabdian kepada bangsa. Di ruang publik, kritik masyarakat kerap dihadapkan pada pertanyaan, “Mana datanya?” Secara epistemologis, tuntutan terhadap data tentu merupakan bagian penting dari tradisi rasional dalam demokrasi. Kritik semestinya berbasis fakta, bukan sekadar asumsi. Namun, persoalannya menjadi problematis ketika standar pembuktian tersebut hanya dibebankan kepada rakyat, sementara narasi dan kebijakan kekuasaan tidak selalu hadir melalui argumentasi yang transparan, komprehensif, dan berbasis data yang holistik.
Jika rakyat diwajibkan menghadirkan bukti ketika mempertanyakan kebijakan negara, maka negara pun semestinya memiliki kewajiban epistemik yang sama: menjelaskan, membuktikan, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang berdampak terhadap kehidupan publik. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi ruang satu arah, ketika rakyat hanya diminta percaya sementara kekuasaan merasa tidak berkewajiban untuk menjelaskan.
Di tengah perayaan kemerdekaan yang begitu meriah, kita perlu memberi ruang bagi refleksi kritis. Sebagian masyarakat mungkin benar-benar merasakan kemerdekaan sebagai kebebasan, kesempatan, dan kesejahteraan. Namun, bagi sebagian lainnya, kemerdekaan masih menjadi proyek yang belum selesai. Ketimpangan sosial, kerusakan ekologis, konsentrasi kekuasaan ekonomi, kriminalisasi atau pembungkaman kritik, serta berbagai bentuk ketidakadilan menunjukkan bahwa kemerdekaan politik belum otomatis melahirkan kemerdekaan sosial dan ekonomi.
Karena itu, saya tidak hendak menghakimi seluruh rangkaian perayaan kemerdekaan. Saya hanya mengajukan sebuah hipotesis kritis: jangan-jangan sebagian kemeriahan tersebut perlahan bergeser dari ekspresi kemenangan rakyat menjadi reproduksi simbolik keberhasilan elite politik dan ekonomi. Ketika oligarki dan kepentingan kapital semakin memiliki pengaruh terhadap kebijakan publik, sementara alam dieksploitasi dan ketimpangan terus diproduksi, maka wajah demokrasi dapat berubah menjadi sekadar representasi formal tanpa substansi keadilan.
Di depan istana, sebagian pejabat mungkin sibuk membangun citra keberhasilan; sementara di berbagai sudut negeri, rakyat masih berjuang menyusun kembali “tembok-tembok” kehidupan yang runtuh akibat ketidakadilan, kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan lemahnya keberpihakan negara. Maka, kemerdekaan tidak cukup dirayakan dengan bendera, seremoni, dan slogan. Kemerdekaan harus diuji melalui keberanian negara menjamin kebebasan berpikir, kebebasan menyampaikan kritik, pemerataan kesejahteraan, perlindungan terhadap lingkungan, serta keadilan bagi mereka yang selama ini berada di pinggiran kekuasaan.
Sebab, kemerdekaan yang hanya dirayakan tetapi tidak dirasakan adalah paradoks. Dan demokrasi yang hanya meminta rakyat diam ketika bertanya adalah demokrasi yang kehilangan substansinya.
Selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. 🇮🇩
Merdeka bukan sekadar terbebas dari penjajahan masa lalu; merdeka adalah keberanian untuk melawan segala bentuk ketidakadilan yang masih hidup di masa kini.