Penulis: Pedro Ngiso
Ruminews.id — Saya perlu memulai esai reflektif saya ini dengan sebuah pengakuan sederhana: saya bukan ahli politik, bukan pengamat negara, bukan ahli kenegaraan, bukan ekonom, dan bukan pula seseorang yang memiliki otoritas khusus untuk berbicara atas nama Indonesia. Saya hanya seorang mahasiswa yang sedang belajar memahami dunia di sekitarnya, seorang manusia yang masih terus belajar menggunakan daya nalar, bertanya, meragukan, membaca, dan mencoba memahami berbagai hal secara lebih kritis.
Karena itu, tulisan ini tidak hendak tampil sebagai analisis politik yang merasa paling benar, apalagi sebagai penilaian final tentang keadaan Indonesia. Saya menulisnya dari posisi yang jauh lebih sederhana: sebagai seorang warga negara yang ingin berhenti sejenak, melihat bangsanya sendiri, dan bertanya apa arti kemerdekaan setelah 81 tahun kita menjalaninya.
Bagi saya, menjadi warga negara bukan hanya berarti memiliki identitas kewarganegaraan, mengikuti upacara, mengibarkan bendera, atau mengucapkan “dirgahayu Republik Indonesia!”. Menjadi warga negara juga berarti memiliki keberanian untuk bertanya tentang keadaan rumah bersama yang kita tempati. Sebab, mencintai sesuatu tidak selau berarti hanya memujinya. Kadang-kadang cinta justru menuntut kita untuk berani melihat kekurangannya, menyampaikan kegelisahan, dan bertanya apakah sesuatu yang kita cintai masih bergerak menuju cita-cita yang pernah dijanjikannya.
Maka tulisan ini adalah sebuah refleksi, bukan vonis; sebuah kegelisahan, bukan klaim kebenaran yang mutlak. Saya hanya ingin menggunakan apa yang saya miliki, ketahui dan pelajari sebagai seorang mahasiswa: daya baca, daya pikir, dan keberanian saya untuk bertana; bertanya untuk memandang Indonesia pada usianya yang ke-81.
Untuk itu, saya mencoba berdialog dengan tiga pemikir yang menurut saya relevan dan menarik perhatian saya untuk direfleksikan dan didiskusikan: Benedict Anderson, Romo Nicolaus Driyarkara, dan Romo Y.B. Mangunwijaya. Ketiganya membantu saya melihat kemerdekaan bukan hanya sebagai peristiwa sejarah, tetapi membantu saya menggali pertanyaan-pertanyaan yang masih hidup sampai hari ini.
Indonesia: Sebuah “Kita” yang Dibayangkan
Benedict Anderson dalam bukunya Imagined Communities memahami bangsa sebagai suatu komunitas politik yang dibayangkan, terbatas dan berdaulat, tetapi sekaligus dirasakan sebagai suatu persaudaraan horizontal. Kita tidak pernah mungkin mengenal seluruh orang Indonesia, tetapi kita tetap memiliki kesadaran bahwa jutaan manusia yang tidak kita kenal itu adalah bagian dari sebuah “kita” yang bernama Indonesia.
Barangkali, inilah salah satu keajaiban terbesar Indonesia. Orang NTT dapat merasa memiliki hubungan dengan orang Kalimantan; orang Papua dapat merasa berada dalam komunitas yang sama dengan orang Jawa; seseorang yang tidak pernah bertemu dengan sebagian besar rakyat Indonesia tetap berdiri ketika lagu Indonesia Raya dinyanyikan.
Akan tetapi, karena bangsa adalah sebuah komunitas yang terus-menerus dibayangkan dan dialami, Anderson memberi kita sebuah pertanyaan yang mengganggu:
“Bagaimana jika ‘kita’ itu mulai kehilangan rasa kebersamaanya?”.
Sebuah bangsa, tidak hanya hidup melalui peta, bendera, lagu, atau dokumen negara. Ia hidup melalui kesadaran bahwa nasib kita saling berhubungan. Karena itu, ketika sebagian besar masyarakat merasa tidak didengar, ketika kebijakan terasa berubah-ubah atau tidak jelas, ketika demonstrasi menjadi salah satu sarana untuk membuat suara warga terdengar, atau ketika kelompok tertentu merasa tidak mempunyai ruang untuk berbicara, persoalannya tidak lagi semata-mata tentang persoalan politik. Disini, yang dipertaruhkan adalah kualitas dari diri “kita” itu sendiri.
Saya kira, Indonesia dapat tetap berdiri sebagai negara secara administratif. Tetapi pertanyaan yang lebih mendalam adalah: Apakah rakyatnya masih mengalami Indonesia sebagai komunitas yang menjadi rumah bersama?
Dari Bangsa kepada Manusia: Driyarkara dan Tugas Humanisasi
Jika di atas Anderson membantu saya dan kita semua untuk bertanya “siapa kita”, Romo Nicholaus Driyarkaya mengajak saya untuk bertanya lebih lanjut:
“Siapa manusia yang membentuk kita?”
Dalam pemikiran Driyarkara, manusia tidak cukup hanya “ada”. Manusia harus terus mengakami proses homonisasi dan humanisasi: menjadi pribadi yang mampu memahami diri, mengambil sikap, menentukan diri, membangun kebudayaan, dan bertanggung jawab. Pendidikan menjadi salah satu sarana fundamental dalam proses pemanusiaan tersebut.
Manusia adalah persona, bukan benda, angka statistik, massa politik, tenaga kerja, atau alat bagi kepentingan tertentu. Manusia adalah “siapa”, bukan sekedar “apa”. Karena itu, negara, ekonomi, politik, bahkan pendidikan harus pada akhirnya mengabdi pada perkembangan manusia sebagai persona. Gagasan ini saya kira terasa sangat relevan ketika melihat Indonesia hari ini.
Kita sering berbicara mengenai pembangunan dalam bahasa angka: pertumbuhan ekonomi, investasi, indeks pembangunan, lapangan kerja, produktivitas, daya saing, bonus demografi, dan lain-lain. Semua itu memang penting. Namun, di balik semua angka tersebut, ada manusia konkret: seorang anak yang ingin sekolah, seorang buruh yang ingin hidup layak, seorang pekerja migran yang ingin diakui, seorang petani yang ingin tanahnya aman, seorang mahasiswa yang ingin masa depannya aman, seorang warga yang ingin didengarkan, dan keluarga yang hanya ingin pulang ke rumah dengan selamat.
Jika manusia hanya tampil sebagai angka statistik, kita mungkin sedang membangun negara, tetapi belum tentu sedang memanusiakan manusia. Karena itu, pendidikan juga harus ditanyakan kembali. Pendidikan tidak boleh berhenti pada produksi tenaga kerja yang “siap pakai”. Pendidikan seharusnya membantu manusia untuk berpikir, menentukan diri, bertanggung jawab, dan tumbuh menjadi pribadi yang utuh. Dalam refleksi ini, Driyarkaya bahkan dipertentangkan dengan bahaya pendidikan yang terlalu instrumental, massifikasi, dan penyeragaman.
Barangkali, inilah salah satu bentuk kemerdekaan yang masih harus diperjuangkan: kemerdekaan untuk berpikir. Bukan hanya sekedar kemampuan untuk menjawab soal, tetapi soal keberanian untuk bertanya. Bukan sekedar kemampuan menghafal, tetapi kemampuan membedakan mana yang benar, mana yang salah, mana yang adil, dan mana yang tidak manusiawi.
Nasionalisme: Mencintai Indonesia atau Sekadar Mencintai Simbolnya?
Di sinilah saa mulai mempertanyakan kembali pengertian tentang “nasionalisme”. Saya mencintai bendera Merah Putih. Saya menghormati lagu kebangsaan saya. Saya memahami pentingnya upacara dan simbol-simbol kenegaraan. Semua itu adalah bagian dari ingatan bersama yang membuat kita sadar bahwa kita adalah sebuah bangsa. Namun, mungkinkah kita sesekali terlalu sibuk menjaga bentuk sampai lupa menjaga nilai?
Seperti yang sudah saya bahas di atas, Driyarkaya mengingatkan kita akan pentingnya membedakan bentuk dan nilai. Bendera dan upacara memiliki arti karena mengandung dan menyampaikan nilai tertentu. Simbol tidak boleh menggantikan manusia yang hendak dihormatinya. Maka, ketika sebuah upacara harus dibatalkan atau disesuaikan demi keselamatan manusia, saya tidak melihatnya sebagai kekalahan patriotisme. Justru sebaliknya.
Apa gunanya mengibarkan bendera untuk bangsa yang kita cintai jika manusia yang berada di bawah bendera itu harus dikorbankan secara tidak perlu?
Patriotisme, bagi saya, seharusnya tidak identik dengan kepatuhan buta. Driyarkara menempatkan kebebasan dan tanggungjawab sebagai bagian dari manusia sebagai persona. Manusia merdeka adalah manusia yang mampu berdiri sendiri, bersikap sendiri, bertanggung jawab, dan bertindak berdasarkan kesadarannya. Karena itu, seorang personel upacara, siapapun dia, yang mampu menerima keputusan untuk menyesuaikan upacara demi keselamatan banyak orang bukanlah patriot yang kurang mencintai bangsanya. Ia justru menujukkan bahwa patrotisme dapat lahir dari kesadaran, bukan sekedar dari gerakan mekanis atau simbolis saja.
Cinta tanah air yang matang tidak meminta kita memilih antara bangsa dan manusia, karena bangsa pada akhirnya ada untuk manusia.
Mangunwijaya: Kemerdekaaan Harus Menghasilkan Manusia Merdeka
Pertanyaan berikutnya adalah:
“Untuk apa Indonesia merdeka?”
Romo Y.B. Mangunwijaya membantu memperjelas pertanyaan tersebut melalui gagasan tentang manusia merdeka. Baginya, kemerdekaan itu jauh melampaui pembebasan dari penjajahan politik. Manusia harus dibebaskan dari ketidaktahuan, kebohongan, penindasan, eksploitasi, dan mentalitas ndoro-kawulo yang membuat manusia merasa kecil di hadapan kekuasaan.
Manusia merdeka adalah manusia yang mampu berpikir, memilih, bertindak, bertanggung jawab, mengembangkan potensi, dan hidup dalam solidaritas dengan sesamanya. Karena itu, Romo Mangunwijaya membawa kita kepda pertanyaan yang lebih konkret:
“Seberapa merdeka Indonesia jika sebagian rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan, ketidakadilan, ketidaktahuan, atau ketakutan?”
Di sini, keberpihakan Romo Mangunwijaya kepada wong cilik menjadi penting. Kemerdekaan tidak dapat hanya terlihat dari keberhasilan negara di atas kertas. Ia harus dilihat dari kehidupan mereka yang paling mudah tidak terlihat: orang miskin, kelompok marginal, mereka yang kehilangan akses, mereka yang tidak memiliki suara.
Maka korupsi bukan sekedar pelanggaran hukum. Ia adalah persoalan kemerdekaan. Ketika uang publik dikorupsi, sesuatu yang seharusnya menjadi hak bersama berubah menjadi keuntungan pribadi. Kemerdekaan orang lain untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kehidupan yang layak ikut terampas.
Begitu pula ketika kebijakan publik menimbulkan kebingungan atau ketidakpastian. Kebijakan memang dapat berubah karena situasi berubah. Tetapi bagi warga, ketidakjelasan bukan sekedar pada masalah teknis. Ia dapat berarti ketidakpastian hidup: pekerjaan, pendidikan, usaha, penghasilan, dan masa depan. Negara bukan hanya pembuat kebijakan. Negara adalah ruang hidup bagi manusia.
Demokrasi, Kritik, dan Suara yang Tidak Boleh Hilang
Dalam masyarakat yang merdeka, kritik seharusnya tidak selalu diliht sebagai sebuah ancaman. Demonstrasi, perbedaan pendapat, kritik terhdap pemerintah, dan kegelisahan publik adalah bagian dari dinamika sebuah bangsa yang masih berbicaca kepaada dirinya sendiri. Ketika warga turun ke jalan, mungkin yang sedang terjadi bukan sekadar ketertiban yang tergganggu, tetapi sebuah tanda bahwa ada sesuatu yang ingin disampaikan.
Begitu pula persoalan kebebasan politik. Pada 2026, Amnesty International masih menyoroti kasus aktivis Khariq Anhar yang terus menghadapi proses pidana terkait unggahan satiris mengenai demonstrasi 2025, sementara beberapa aktivis lain telah dibebaskan. Kita perlu berhati-hati menyebut setiap tahanan atau terdakwa sebagai “tahanan politik”, tetapi keberlanjutan kriminalisasi terhadap ekspresi damai tetap menimbulkan pertanyaan yang serius:
“Seberapa merdeka sebuah masyarakat jika warganya takut menggunakan suara mereka?”
Demonstrasi, dalam konteks ini, tidak selalu merupakan bahwa tanda bangsa sedang gagal. Ia dapat menjadi tanda bahwa masyarakat masih memiliki kesadaran politik. Yang menjadi persoalan adalah ketika dialog antara negara dan rakyat tidak berjalan, sehingga jalan raya menjadi satu-satunya ruang untuk membuat suara terdengar.
Tentu, demonstrasi juga memiliki batas etis dan hukum. Kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan hanya karena mengatasnamakan kebebasan. Tetapi negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tidak mati hanya karena kritik terasa tidak nyaman. Di titik ini, kebebasan Driyarkara menjadi penting: kebebasan bukanlah kebebasan tanpa tanggung jawab, tetapi kemapuan untuk menentukan sikap secara sadar.
Sebuah demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan kemanusiannya.
Ekonomi: Merdeka, tetapi Apakah Semua Orang Merasa Merdeka?
Keadaan ekonomi juga memperlihatkan bahwa kemerdekaan tidak selalu hadir sebagai pengalaman yang abstrak. Data resmi menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh pada triwulan pertama 2026, tetapi secara kuartalan justru mengalami kontraksi 0,77 persen. Inflasi Juni tercatat 3.34 persen secara tahunan, sementara Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dan tetap melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tidak dapat disebut secara sederhana “runtuh”; bahkan terdapat pertumbuhan yang nyata. Namun, pengalaman masyarakat tidak selalu identik dengan indikator makroekonomi. Ketidakpastian kebijakan juga dapat membebani masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, mengalami perubahan anggaran dan persoalan implementasi, sementara sejumah operator dapur mengaku menghadapi kerugian setelah kebijakan pemerintah berubah.
Di sinilah, Romo Mangunwijaya mengingatkan kembali bahwa pembangunan harus kembali kepada manusia. Kebijakan tidak cukup dinilai dari kebesaran visi, tetapi dari apa yang terjadi pada konkret yang harus menjalani konsekuensinya, terutama mereka yang berada di pinggir. Karenanya, ukuran kemerdekaan ekonomi tidak cukup dengan bertanya: “berapa persen ekonomi kita bertumbuh”, tetapi kita juga harus bertanya: “siapa yang menikmati pertumbuhan itu?”.
Ketika Alam Mengingatkan Kita tentang Kerapuhan
Tahun ini alam juga mengingatkan kita bahwa manusia tidak pernah sepenuhnya berkuasa atas dunia yang ditinggalinya. Gempa besar yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 kemarin, hanya dua hari sebelum peringatan kemerdekaan, membawa duka, kerusakan, korban jiwa, pengungsian, dan kepanikan. Dalam situasi seperti ini, semua perdebatan abstrak mengenai kesadaran bangsa tiba-tiba sangat kecil.
Di hadapan bencana, yang pertaa-tama kita lihat bukan lagi statistik pembangunan, melainkan wajah manusia itu sendiri. Disitulah, pertanyaan akan arti kemerdekaan kembali dipertanyakan dan diuji”
“Apakah negara hadir ketika rakyatnya tertimpa bencana?”
“Apakah masyarakat mampu melihat penderitaan orang lain sebagai penderitaannya sendiri?”
“Apakah kita masih mengalami Indonesia sebagai ‘kita’?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sesungguhnya membawa kita kembali kepada Anderson dan Driyarkara sekaligus. Anderson berbicara tentang bangsa sebagai sebuah komunitas yang dibayangkan sebagai persaudaraan horizontal sedangkan Driyarkara berbicara tentang manusia sebagai mahluk yang ada bersama. Maka, ketika satu daerah menderita, daerah lain tidak sedang melihat “orang lain”, karena yang menderita adalah “kita”.
81 Tahun: Sebuah Pertanyaan, Bukan Sekadar Perayaan
Pada Akhirnya, Anderson, Romo Driyarkara, dan Romo Mangunwijaya membawa kita kembali kepada satu alur pemikiran yang bisa kita buat dalam dialog imajiner:
Anderson bertanya: siapa “kita” itu?
= “Kita” adalah Indonesia, sebuah komunitas yang terus-menerus dibayangkan dan dibentuk
Romo Driyarkara bertanya: siapa manusia dalam “kita” itu?
= Manusia adalah persona yang harus dihormati, dimanusiakan, dan diberi ruang untuk berkembang.
Romo Mangunwijaya bertanya: seperti apa manusia yang dilahirkan oleh kemerdekaan?
= Manusia itu harus merdeka. Merdeka agar mereka mampu berpikir, memilih, bertanggung jawab, berkembang, dan hidup solider bersama sesamanya.
Maka, kemerdekaan tidak lagi cukup dipahami sebagai peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 1945. Ia adalah pekerjaan yang belum selesai. Kita memang sudah merdeka dari penjajahan. Tetapi kita harus memerdekakan manusia dari ketidaktahuan, korupsi, ketidakadilan, kemiskinan, ketakutan, kebisuan, dehumanisasi, dan berbagi bentuk kekuasaan yang menjadikan manusia sekadar alat semata.
Karena itu, saya tidak ingin menutup refleksi ini dengan mengatakan bahwa Indonesia itu gagal atau berhasil. Saya pun tidak memiliki otoritas untuk memberikan vonis sebesar itu. Saya hanya ingin kembali kepada posisi awal saya: seorang mahasiswa, seorang manusia yang sedang belajar, dan seorang warga negara yang masih ingin percaya bahwa berpikir kritis adalah salah satu bentuk cinta kepada tanah air.
Barangkali, mencintai Indonesia bukan berarti selalu mengataka bahwa semuanya baik-baik saja. Barangkali, mencintai Indonesia berarti bersedia bertanya ketika ada yang tidak beres. Barangkali, patriotisme bukan hanya berdiri tegap di hadapan bendera, tetapi juga berani berdiri di samping manusia yang sedang kehilangan tempat untuk berdiri. Barangkali, nasionalisme bukan hanya berkata “ini tanah airku”, tetapu juga mampu berkata: “manusia yang hidup di tanah air ini adalah sesamaku”. Barangkali juga, setelah 81 tahun, pertanyaan yang paling penting bukan lagi: “seberapa lama Indonesia telah merdeka?” melainkan: “seberapa jauh Indonesia telah membuat manusia-manusia di dalamnya sungguh merdeka?”. Sebab Indonesia pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah negara yang berhasil mempertahankan wilayah, simbol, dan kedaulatannya.
Indonesia adalah tentang manusia-manusia yang hidup di dalamnya.
Selama masih ada manusia yang belum mampu hidup dengan bermartabat, selama masih ada suara yang takut terdengar, selama masih ada pendidikan yang belum benar-benar memerdekakan, selama masih ada rakyat kecil yang tertinggal, dan selama masih ada ketidakadilan yang dianggap biasa, maka tugas kemerdekaan belum selesai. 81 tahun bukanlah akhir perjalanan kemerdekaan. Ia adalah pengingat bahwa setiap generasi harus kembali bertanya: Indonesia seperti apa yang hendak kita teruskan kepada generasi berikutnya?. Mungkin jawaban terbaiknya bukan Indonesia yang paling kuat. Bukan pula Indonesia yang paling kaya, melainkan:
Indonesia yang paling mampu memanusiakan manusia.