Penulis: Kahar Ali Husain Zahra – Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
ruminews.id – Kampus sering dipandang sebagai ruang lahirnya generasi intelektual yang kritis, kreatif, dan berintegritas. Di dalamnya mahasiswa tidak hanya belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk jati diri, cara berpikir kritis dan sistematis, serta nilai-nilai kehidupan dan moralitas. Idealnya, dunia pendidikan menjadi tempat tumbuhnya manusia yang cerdas secara intelektual, spiritual, sekaligus matang secara moralitas.
Namun, miris melihat realitas yang terjadi menunjukkan adanya tiga persoalan besar yang semakin terasa dalam dunia kampus berdasarkan pengalaman penulis, yakni krisis identitas, krisis literasi, dan krisis moralitas.
Krisis identitas terlihat ketika banyak mahasiswa kehilangan arah dan tujuan pendidikan. Seolah-olah ia melanjutkan pendidikan karena tuntan untuk bekerja lebih baik daripada yang tidak mengeyang pendidikan lebih tinggi. Tentu kita tidak menolak pekerjaan, tapi ketika kuliah hanya tujuannya untuk bekerja semata. Inilah yang akan mengalami kriris identitas, literasi dan moralitas. Sebagian pun menjalani kuliah hanya untuk memperoleh gelar, dan menaikkan strata sosial sebagai seorang sarjana, tanpa memahami makna menjadi insan akademik dan agen perubahan sosial serta peradaban untuk generasi masa yang akan datang. Mereka mudah terbawa arus tren, budaya populer, dan pengaruh media sosial sehingga sulit menemukan jati diri yang autentik.
Krisis literasi tampak dari menurunnya minat membaca, diskusi, lemahnya kemampuan memahami teks secara mendalam, serta kurangnya budaya menulis. Informasi diperoleh secara cepat melalui media digital, tetapi tidak selalu dipahami secara kritis dan sistematis. Hanya menelaah informasi saja, tanpa validasi sehingga pada akhirnya serba hoax (informasi yang tidak benar).
Krisis moralitas terlihat dari meningkatnya praktik plagiarisme, kecurangan akademik, perundungan, intoleransi, ujaran kebencian, membentuk kelompok-kelompok di pada para dosen maupun mahasiswa.
Sehingga hilangnya sikap hormat terhadap etika akademik baik pada beberapa dosen dan mahasiswa. Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter yang kuat. Oleh karena itu, menurut penulis perlunya ada edisi revisi dalam sistem pendidikan yang lebih mengenalkan identitas jati diri, memperkenalkan dan mengembangkan budaya literasi, diskusi, serta mempraktikkan moralitas yang bisa dijadikan sebagai teladan.
Pertama: Krisis Identitas; Mahasiswa Kehilangan Arah.
Mahasiswa seharusnya menjadi kelompok yang memiliki kesadaran kritis dan pola pikir sistematis terhadap realitas yang sedang menimpa masyarakat. Namun, banyak mahasiswa mengalami kebingungan identitas akibat tekanan sosial, budaya pergaulan, budaya konsumtif, dan dominasi media digital.
Mereka lebih sibuk membangun citra di media sosial daripada membangun kualitas diri. Walaupun, tidak bisa kita tolak bahwa memang media sosial sebagai salah satu untuk dijadikan sebagai pengembangan diri. Namun, yang kita tolak ketika media sosial dijadikan sebagai satu-satunya untuk mengembangkan kualitas diri. Karena seringkali di media sosial juga kita mendapatkan informasi tidak benar. Akibatnya, identitas akademik bergeser menjadi identitas simbolik atau formalitas lebih penting terlihat pintar daripada benar-benar belajar dan betul-betul pintar melalui proses literasi.
Krisis identitas juga muncul ketika pendidikan hanya dipahami sebagai alat mencari pekerjaan. Sekali lagi penulis tekankan, bahwa kita tidak menolak pekerjaan. Tapi, ketika kuliah hanya untuk mencari pekerjaan, lebih baik tidak perlu melanjutkan kuliah. Sehingga pada akhirnya, kampus tidak lagi dipandang sebagai ruang pencarian ilmu dan memperkenalkan jati diri mahasiswa serta pembentukan karakter yang beretika, melainkan sekadar jalur memperoleh ijazah dan sebagai alat untuk mencari pekerjaan.
Adapun dampaknya yakni Mahasiswa kehilangan idealisme, menurunnya kepedulian sosial, mudah terpengaruh tren tanpa refleksi kritis, Kesulitan menentukan tujuan hidup dan kontribusi pada masyarakat.
Kedua: Krisis Literasi; Banyak Informasi, Sedikit Pemahaman.
Pada di era digital ini, akses informasi sangat mudah dan cepat. Namun kemudahan dan kecepatan tersebut tidak otomatis melahirkan masyarakat yang literatur yang benar-benar autentik.
Banyak mahasiswa terbiasa membaca potongan informasi, judul berita, atau unggahan media sosial tanpa melakukan pendalaman analisis untuk melihat kebenarannya. Akibatnya, terbiasa instan dan pragmatis dalam kehidupannya.
Krisis literasi ditandai oleh: Rendahnya minat membaca buku, diskusi dan jurnal, ketergantungan pada ringkasan instan, lemahnya kemampuan menulis ilmiah, kurangnya budaya diskusi akademik, mudah percaya pada informasi yang belum tervalidasi kebenarannya. Oleh karenanya, fenomena seperti ini berbahaya karena kampus seharusnya menjadi pusat produksi pengetahuan, bukan sekadar tempat konsumsi informasi dan tidak tervalidasi.
Ketiga: Krisis Moralitas, Ilmu Tanpa Etika.
Persoalan yang paling mengkhawatirkan adalah ketika kecerdasan intelektual tidak diiringi dengan kematangan moralitas dan spritualitas. Kasus plagiarisme, titip absen, manipulasi data penelitian, hingga ujaran kebencian menunjukkan adanya pelemahan integritas akademik. Sebagian mahasiswa mengejar nilai dan prestasi, tetapi mengabaikan kejujuran dan tanggung jawab. Tentu sebagai nilai dan prestasi sah-sah saja, hanya yang menjadi problem ketika kejujuran dan tanggung jawab di kampus semakin mengalami krisis.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan sering kali lebih menekankan hasil daripada proses. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa harapan kita hasilnya bagus, tetapi apakah melalui proses kejujuran di dalamnya. Padahal, tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan orang pintar, tetapi juga manusia yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, hubungan antara Identitas, Literasi, dan Moralitas. Ketiga krisis tersebut sebenarnya saling berkaitan. Rantai masalah yang saling memengaruhi.
Pertama; Krisis Identitas: mahasiswa seolah-olah kehilangan arah dan tujuan kehidupan. Kedua; Krisis Literasi: Membaca dan berpikir kritis melemah, sehingga semua serba instan. Ketiga; Krisis Moralitas: Etika dan integritas ikut melemah karena krisisnya identitas dan literasi.
Mahasiswa yang kehilangan identitas cenderung tidak memiliki motivasi belajar yang kuat. Hanya sekedar pergi kuliah, setelah itu pulang kos, dan kalau malas di kos pulang kampung, atau kadang penulis mengunakan 3K (Kuliah, Kos, Kampung). Akibatnya, identitas jati diri melemah, literasi melemah dan moralitas melemah. Ketika identitas dan literasi melemah, kemampuan berpikir kritis menurun, sehingga seseorang lebih mudah melakukan tindakan yang tidak etis di kampus, kos
dan kampung halaman.
Adapun beberapa yang menjadi tawaran untuk mengatasi ketiga krisis tersebut, kampus perlu melakukan langkah-langkah berikut:
Tawaran terhadap mahasiswa:
Membangun budaya membaca, menulis, dan berdiskusi. Memperkuat pendidikan karakter dan etika akademik. Mendorong mahasiswa terlibat dalam kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat.
Tawaran terhadap dosen:
Menjadikan dosen sebagai teladan integritas (dosen yang benar saja, yang tidak benar tidak perlu dijadikan teladan). Dosen mengembangkan ruang dialog yang sehat dan terbuka (bukan menjadi tolok ukur apa yang dikatakan dosen). Menanamkan kesadaran bahwa ilmu harus digunakan untuk kemaslahatan bersama (bagi dosen yang sadar dengan ini).
Krisis identitas, literasi, dan moralitas dalam dunia kampus merupakan tantangan serius yang saling berkaitan. Mahasiswa yang kehilangan arah hidup cenderung mengalami penurunan semangat intelektual, sementara lemahnya budaya literasi membuat kemampuan berpikir kritis menurun. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat melemahkan moralitas dan integritas akademik.
Karena itu, kampus tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan atau pendidikan gaya bank (baca buku-buku Paulo Freire). Tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan karakter dan kesadaran sosial. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu melahirkan dan memperkenalkan identitas jati diri manusia, kritis, jujur, adil, bijaksana, dan bertanggung jawab (amanah).
Sebab bangsa tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar, tetapi juga membutuhkan manusia jujur dan yang tahu untuk apa ilmunya digunakan dan kepada siapa ia harus mengabdikannya. Sebenarnya di Indonesia yang kita cintai ini, banyak orang pintar. Hanya saja tidak jujur. Kita tidak kekurangan orang cerdas, tapi kekurangan orang jujur dan orang amanah.