Ruminews.id, Cilacap — Pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) terlibat dalam Aksi Hari Buruh yang diadakan di kawasan Alun-Alun Cilacap dan diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi dan serikat pekerja.
Dalam May Day kali ini, KOPPMI menyoroti kondisi buruh migran dan purna-migran yang dinilai masih jauh dari sejahtera, sekaligus mengkritik kebijakan negara yang dianggap gagal menyediakan lapangan kerja layak di dalam negeri.
Dalam pernyataan sikapnya, KOPPMI mengawali dengan mengingatkan kembali sejarah Hari Buruh Internasional yang ditetapkan sejak Kongres Buruh di Paris tahun 1889, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan buruh di Chicago yang menuntut perbaikan kondisi kerja hingga akhirnya melahirkan standar kerja delapan jam dan hak-hak dasar buruh.
Di Indonesia sendiri, menurut KOPPMI, perjalanan panjang pengakuan hak buruh juga diwarnai represi negara. Aksi-aksi buruh kerap dihadapi dengan kekerasan aparat, intimidasi, hingga pembunuhan seperti yang dialami Marsinah. Meski demikian, perjuangan buruh terus berlanjut hingga akhirnya 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2014.

Dalam konteks kekinian, KOPPMI menegaskan bahwa pekerja migran merupakan bagian dari rakyat pekerja yang terpaksa mencari penghidupan di luar negeri akibat rendahnya upah, buruknya kondisi kerja, penggusuran, serta meningkatnya biaya hidup di dalam negeri. Namun, kondisi di luar negeri tidak selalu lebih baik. Pekerja migran kerap menghadapi eksploitasi, jam kerja panjang, upah rendah, minimnya waktu istirahat, hingga biaya penempatan yang tinggi. Situasi ini bahkan berlanjut ketika mereka kembali ke tanah air sebagai purna migran.
“Pekerja migran adalah bagian rakyat pekerja yang terpaksa mencari kerja keluar negeri karena upah yang rendah, kondisi kerja yang buruk, penggusuran, dan peningkatan biaya hidup di dalam negeri.”
KOPPMI juga menyoroti kondisi purna migran yang dinilai tidak mengalami perbaikan kehidupan setelah kembali ke Indonesia. Banyak dari mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan, sementara yang beralih ke sektor usaha kecil atau pertanian menghadapi tekanan berat akibat kenaikan harga, pajak, dan menurunnya daya beli masyarakat. Beban tersebut diperparah oleh mahalnya harga pupuk dan terbatasnya akses terhadap subsidi.

Lebih jauh, organisasi ini mengkritik perlakuan negara yang dianggap abai terhadap purna migran. Meski pekerja migran sering disebut sebagai “pahlawan devisa”, KOPPMI menilai negara justru melakukan penelantaran, mulai dari tidak adanya jaminan kesehatan yang memadai, minimnya akses layanan pengaduan, hingga ketiadaan fasilitas pemulihan bagi mereka yang mengalami trauma.
“Pekerja migran diberi gelar pahlawan devisa karena manjadi penyokong devisa terbesar ibarat kata habis manis sepah dibuang, pemerintah melakukan penelantaran terhadap purna migran.”
KOPPMI juga mengkritik kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang dinilai terlalu berfokus pada peningkatan angka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang telah mencapai lebih dari lima juta orang, pemerintah disebut masih terus mendorong ekspor tenaga kerja, bahkan melalui jalur pendidikan seperti program “SMK go Global”.
Menurut KOPPMI, pendekatan tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan. Kebutuhan utama rakyat adalah tersedianya lapangan kerja layak di dalam negeri, bukan mendorong migrasi kerja sebagai solusi jangka pendek. Mereka menilai bahwa menjadi pekerja migran hanya memberikan solusi sementara, sementara ketika kembali ke Indonesia, banyak yang tetap terjebak dalam kondisi ekonomi yang sulit.
“Ini bukan solusi, rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan dengan upah layak di negeri sendiri, karena menjadi buruh migran, hanyalah solusi sesaat ketika menjadi purna migran maka kita akan mengalami kehidupan yang tidak lebih baik dari sebelumnya.”
Melalui momentum May Day 2026, KOPPMI menyerukan agar negara lebih serius dalam menciptakan lapangan pekerjaan dengan upah layak di dalam negeri sebagai solusi utama atas krisis ketenagakerjaan. Selain itu, KOPPMI menuntut penghapusan berbagai pajak dan pungutan yang dinilai membebani rakyat, serta penyediaan jaminan kesehatan gratis melalui penggratisan iuran BPJS agar dapat diakses secara luas oleh pekerja migran dan purna migran.
Organisasi perjuangan para purna-Pekerja Migran Indonesia ini juga menekankan pentingnya pemenuhan hak ekonomi dan reintegrasi sosial bagi purna migran agar mereka tidak kembali terjebak dalam siklus kerentanan ekonomi. Negara juga didesak untuk memberikan bantuan sosial bagi pekerja migran dan purna migran yang membutuhkan, sekaligus mengambil langkah konkret untuk menurunkan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok yang semakin menekan kehidupan rakyat.
Di sisi lain, mereka menuntut agar layanan terhadap pekerja migran dan purna migran diberikan tanpa diskriminasi, baik dalam akses perlindungan, layanan publik, maupun kebijakan sosial.







