ruminews.id, Makassar – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), HMI Komisariat Unitama Cabang Makassar Timur menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (1/5/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian pernyataan sikap terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada kaum buruh.
Dalam orasinya, massa aksi secara tegas menolak sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan buruh. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut regulasi yang dinilai melemahkan perlindungan tenaga kerja serta lebih condong mengakomodasi kepentingan perusahaan dibanding kesejahteraan pekerja.
Selain itu, HMI Komisariat Unitama juga menyoroti persoalan upah minimum yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak. Mereka menuntut pemerintah agar menetapkan standar upah yang realistis dan berkeadilan, bukan sekadar formalitas administratif tanpa mempertimbangkan kondisi riil buruh di lapangan.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah praktik sistem kerja outsourcing dan kontrak jangka pendek yang dinilai tidak memberikan kepastian masa depan bagi pekerja. Massa aksi mendesak agar sistem tersebut dihapuskan karena dianggap menciptakan ketidakadilan serta memperlemah posisi tawar buruh.
Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, massa juga mendorong pemerintah untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih progresif dan berkeadilan. Mereka meminta agar beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah dapat dikurangi, sementara kontribusi dari kelompok berpenghasilan tinggi serta korporasi besar ditingkatkan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Melalui momentum May Day ini, HMI Komisariat Unitama Cabang Makassar Timur berharap pemerintah dapat lebih serius mendengar dan merespons aspirasi buruh demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata.







