Plafon Ambruk, Proyek Islamic Center Malili Disorot

rumunewa.id, Luwu Timur – Kerusakan pada bangunan Islamic Center Malili kembali terjadi. Pagi tadi, plafon dilaporkan ambruk. Insiden ini menambah daftar persoalan pada proyek yang belum genap dua tahun sejak rampung pada 2024.

Bangunan yang digadang sebagai ikon daerah itu kini justru menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek bernilai lebih dari Rp40 miliar tersebut.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) termasuk yang paling vokal. Mereka menilai ada kejanggalan sejak awal pembangunan. Indikasi kerusakan dini, menurut mereka, bukan persoalan teknis biasa.

AMPLI mengaku telah melayangkan surat kepada DPRD Luwu Timur untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun hingga sepekan, belum ada respons.

“Sudah seminggu kami bersurat, tapi tidak ada tanggapan. Ini menimbulkan tanda tanya,” kata Yolan Johan, jenderal lapangan AMPLI, Jumat (10/4/2026).

Menurut Yolan, sikap diam DPRD berpotensi memperkuat kecurigaan publik. Ia menyebut, lembaga legislatif seharusnya merespons cepat persoalan yang menyangkut anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas.

Jika tak ada tanggapan hingga Senin, AMPLI berencana menggelar aksi. Mereka menyatakan akan mendatangi kantor DPRD Luwu Timur, bahkan melanjutkan tuntutan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polres,” ujarnya.

Selain soal kerusakan fisik, AMPLI juga menyoroti status bangunan. Mereka menyebut Islamic Center Malili sempat difungsikan meski belum mengantongi Surat Laik Fungsi (SLF).

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, SLF menjadi syarat wajib bagi bangunan yang telah selesai dibangun dan dimanfaatkan.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan proyek infrastruktur di daerah. Islamic Center Malili, yang semula diharapkan menjadi simbol kebanggaan, kini justru menyisakan pertanyaan tentang tata kelola dan pengawasan pembangunan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top