Ruminews.id, Jakarta – Polemik antara Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua dan anggota DPD RI Paul Vinsen Mayor terus berlanjut. Setelah resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Paul Vinsen Mayor menyatakan siap menghadapi proses etik dan menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Paul di tengah meningkatnya tekanan politik pasca laporan yang diajukan oleh Asosiasi MRP. Ia menilai langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi secara terbuka.
“Saya tak akan mundur demi rakyat,” tegas Senator Papua Barat Daya tersebut.
Paul menegaskan bahwa posisinya sebagai senator adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua, termasuk kritik terhadap lembaga yang dinilai tidak berjalan optimal. Ia juga menilai polemik ini tidak terlepas dari perbedaan pandangan terkait fungsi dan peran MRP dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Paul sebelumnya yang mengusulkan pembubaran MRP dan DPR jalur Otonomi Khusus. Usulan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk MRP yang menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menciptakan instabilitas di Papua.
Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Paul juga mengungkap adanya tekanan politik dari pihak tertentu di internal DPD RI. Ia menyebut ada upaya untuk mendorong dirinya dijatuhi sanksi melalui Dewan Kehormatan.
“Ada oknum anggota DPD RI dari tanah Papua itu memaksakan agar saya dijatuhi sanksi tegas,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Paul menilai, polemik ini seharusnya tidak dilihat sebagai konflik personal, melainkan bagian dari perdebatan publik mengenai arah kebijakan dan efektivitas lembaga di Papua.
Di sisi lain, MRP tetap pada posisinya bahwa keberadaan lembaga tersebut merupakan bagian dari amanat Otonomi Khusus yang tidak bisa dihapus begitu saja. Mereka menilai MRP memiliki peran strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), sekaligus penjaga keseimbangan antara kepentingan adat, agama, dan masyarakat.
Situasi ini mencerminkan tarik-menarik antara representasi politik formal di tingkat nasional dan representasi kultural di tingkat daerah. Polemik yang terjadi tidak hanya soal pernyataan individu, tetapi juga menyangkut legitimasi lembaga, arah kebijakan Otonomi Khusus, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara di Papua.







