7 Juli 2026

Daerah, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo

KKLR Sulsel Berduka, Wakil Ketua Dewan Pembina Arifin Junaidi Wafat

ruminews.id, MAKASSAR — Keluarga besar Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan berduka atas wafatnya salah seorang tokoh terbaik Luwu Raya, H. Arifin Junaidi, Selasa (7/7/2026). Mantan Bupati Luwu Utara periode 2010–2015 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina BPW KKLR Sulsel itu mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, setelah hampir satu tahun berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya sosok yang dinilainya sebagai salah satu figur pemersatu masyarakat Luwu Raya sekaligus teladan dalam pengabdian kepada daerah. “Atas nama pribadi dan keluarga besar BPW KKLR Sulawesi Selatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak H. Arifin Junaidi. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Hasbi. Menurut Hasbi, kepergian Arifin Junaidi bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Luwu Utara, tetapi juga bagi seluruh warga Kerukunan Keluarga Luwu Raya. “Beliau adalah tokoh yang mengabdikan hampir seluruh hidupnya untuk masyarakat. Rekam jejaknya sebagai birokrat, kepala daerah, sekaligus pembina di KKLR menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membangun daerah dan menjaga persatuan warga Luwu Raya,” katanya. Hasbi mengenang Arifin sebagai pribadi yang sederhana, mudah berdialog, serta tidak pernah berhenti memberikan gagasan bagi kemajuan tanah kelahirannya, bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah. “Beliau selalu hadir memberikan masukan, pandangan, dan semangat bagi organisasi maupun bagi pembangunan Luwu Raya. Sosok seperti beliau tentu tidak mudah tergantikan. Warisan pemikiran, keteladanan, dan dedikasinya akan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tambahnya. Arifin Junaidi lahir di Kecamatan Sabbang pada 17 Agustus 1952. Karier pengabdiannya dimulai dari birokrasi sebagai aparatur sipil negara sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, di antaranya Camat Malangke dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu Utara. Perjalanan panjang di dunia birokrasi kemudian mengantarkannya menjadi Wakil Bupati Luwu Utara periode 2005–2009 mendampingi Luthfi Andi Mutty. Ia juga pernah memimpin daerah pada masa transisi sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Luwu Utara periode 2010–2015 berpasangan dengan Indah Putri Indriani. Selama memimpin Luwu Utara, Arifin dikenal mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, serta pembenahan tata kelola pemerintahan. Pengalaman panjangnya sebagai aparatur negara juga ia abadikan dalam autobiografi berjudul Birokrat Tahan Banting. Di lingkungan KKLR Sulsel, Arifin Junaidi dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang aktif memberikan pandangan dan nasihat kepada jajaran pengurus. Sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina, ia turut mengawal berbagai agenda organisasi dalam memperkuat soliditas warga Luwu Raya di Sulawesi Selatan. Hasbi berharap semangat pengabdian yang diwariskan almarhum dapat menjadi teladan bagi seluruh pengurus dan warga KKLR. “Beliau telah menuntaskan ikhtiarnya sebagai seorang birokrat, pemimpin, dan tokoh masyarakat. Kini menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkan nilai-nilai pengabdian yang telah beliau wariskan, menjaga persaudaraan warga Luwu Raya, serta terus berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutup Hasbi. Jenazah almarhum diberangkatkan dari Makassar menuju rumah duka di Desa Pombaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, untuk disemayamkan sebelum dimakamkan. Kabar wafatnya Arifin Junaidi juga mengundang duka dari berbagai tokoh masyarakat dan keluarga besar KKLR di berbagai daerah. (*)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Dema FUF UINAM Mengecam Pernyataan Gubernur Sulsel yang Berpotensi Mencederai Nilai Demokrasi

ruminews.id – Makassar, 7 Juli 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) UIN Alauddin Makassar mengecam dengan tegas pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang disampaikan pada puncak peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan bahwa maraknya protes masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan, baik melalui media sosial maupun aksi simbolik seperti menanam pohon pisang di ruas jalan yang rusak, menjadi alasan dirinya untuk tidak mengerjakan pembangunan di lokasi yang melakukan protes.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Perempuan Bukan Makhluk Lemah: Krisis Konsep Diri di Tengah Diskriminasi dan Standar Sosial yang Menekan

Penulis : Rezky Amelia – Bendahara Umum Kohati ruminews.id – Di tengah berbagai kampanye kesetaraan gender yang terus digaungkan, perempuan masih menghadapi realitas sosial yang paradoks. Di satu sisi, perempuan didorong untuk menjadi mandiri, berpendidikan, dan sukses. Namun di sisi lain, mereka masih dihadapkan pada berbagai stereotip yang menempatkan perempuan sebagai kelompok yang lemah, emosional, dan kurang kompeten dibandingkan laki-laki. Kondisi ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap pembentukan konsep diri perempuan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri dan Standar Kecantikan: Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Perempuan

Penulis : Sartika – Peserta LKK HMI Cabang Wajo ruminews.id – Setiap perempuan pada dasarnya memiliki cara pandang tersendiri terhadap dirinya cara ia menilai wajah, tubuh, bahkan value dirinya sebagai manusia. Cara pandang inilah yang dalam psikologi disebut konsep diri. Masalahnya, konsep diri ini tidak tumbuh dalam ruang hampa. Ia dibentuk oleh apa yang dilihat, didengar, dan dibandingkan sejak kecil, dan di Indonesia, salah satu kekuatan pembentuk terbesarnya adalah standar kecantikan yang berlaku di masyarakat. Makalah “Dampak Standar Kecantikan di Indonesia terhadap Kesehatan Mental Perempuan” memperlihatkan dengan cukup jelas bahwa standar tersebut bukan sesuatu yang alami, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus berubah mengikuti zaman, mulai dari nilai lokal pra-kolonial, warisan kolonial, sampai gempuran industri kecantikan global hari ini. Yang menarik untuk dicermati, konsep diri perempuan Indonesia banyak yang justru terbentuk dari sisa-sisa sejarah yang tidak mereka sadari. Standar kulit cerah misalnya, sebagaimana disinggung dalam makalah tersebut, sebenarnya adalah warisan hierarki sosial zaman kolonial yang menempatkan kulit terang sebagai simbol status lebih tinggi. Ironisnya, nilai ini masih terbawa hingga sekarang dan diperkuat lagi oleh industri kecantikan modern. Ketika seorang perempuan tumbuh dengan menyerap nilai semacam ini tanpa pernah mempertanyakannya, konsep dirinya otomatis terbentuk dari luar dari standar yang bukan miliknya sendiri. Media sosial kemudian membuat situasi ini jauh lebih rumit. Berbeda dari majalah atau televisi yang sifatnya satu arah, media sosial membuat perbandingan diri terjadi nyaris tanpa jeda. Fenomena upward social comparison yang dibahas dalam makalah tersebut menggambarkan bagaimana perempuan terus-menerus membandingkan dirinya dengan versi paling ideal dari orang lain, padahal versi itu sendiri sudah melewati filter, pencahayaan, dan editing yang jauh dari kenyataan. Muncul juga istilah “wajah algoritma”, semacam standar kecantikan digital yang sebenarnya mustahil dicapai di dunia nyata. Efeknya, banyak perempuan mulai merasa asing dengan wajahnya sendiri di cermin, karena terlanjur terbiasa melihat versi yang sudah “diperbaiki” oleh teknologi. Kalau ditelaah lebih jauh, proses ini sejalan dengan apa yang dijelaskan Bornioli et al. (2021) tentang dua tahap pembentukan citra tubuh: internalisasi penampilan ideal dan perbandingan penampilan. Dua hal inilah yang menjadi jembatan antara standar kecantikan yang beredar di luar dengan konsep diri yang terbentuk di dalam diri seorang perempuan. Semakin seseorang percaya bahwa standar tertentu adalah kebenaran mutlak, semakin besar kemungkinan ia kecewa terhadap dirinya sendiri saat kenyataan fisiknya tidak sesuai. Di titik ini, konsep diri yang tadinya bisa netral atau bahkan positif, perlahan berubah jadi sumber ketidakpuasan yang terus-menerus. Dampaknya juga tidak main-main. Choi dan Choi (2016) menemukan hubungan antara body dissatisfaction dengan kecenderungan depresi, sementara Fatmawati dkk. (2021) dan Sakinah (2018) menunjukkan bahwa body shaming bisa menjatuhkan rasa percaya diri sampai mendorong perilaku yang berisiko, seperti gangguan makan atau nekat memakai produk kecantikan berbahaya. Semua ini, kalau dipikir-pikir, berakar dari satu hal yang sama: konsep diri yang dibangun di atas pengakuan orang lain, bukan dari pemahaman diri sendiri. Menurut saya pribadi, di sinilah letak persoalan sebenarnya. Standar kecantikan itu sendiri mungkin tidak akan pernah hilang sepenuhnya selalu ada tren baru yang datang silih berganti. Yang bisa diubah justru cara perempuan menempatkan standar itu dalam hidupnya. Selama harga diri seorang perempuan digantungkan pada seberapa mirip ia dengan tren yang sedang viral, atau seberapa banyak likes yang ia dapat, ia akan terus merasa kurang, karena standar itu memang sengaja dirancang untuk tidak pernah bisa dicapai sepenuhnya. Karena itu, saya rasa penguatan konsep diri jauh lebih penting daripada sekadar mengedukasi soal bahaya standar kecantikan. Perempuan perlu dibiasakan untuk mempertanyakan, bukan langsung menerima, ketika melihat standar kecantikan yang beredar entah lewat keluarga, pendidikan, atau organisasi seperti KOHATI yang memang fokus pada isu perempuan. Kesadaran kritis semacam ini yang akan membantu perempuan melihat standar kecantikan sebagai konstruksi yang bisa digugat, bukan aturan baku yang harus dipatuhi. Jadi kalau boleh saya simpulkan, isu standar kecantikan dan kesehatan mental perempuan sebenarnya kembali lagi ke satu hal: dari mana konsep diri seorang perempuan berasal. Kalau ia berasal dari cermin yang dibentuk algoritma dan industri, ia akan selalu rapuh. Tapi kalau ia berasal dari pemahaman yang lebih utuh tentang siapa dirinya di luar penampilan fisik, standar kecantikan setinggi apa pun tidak akan lagi punya kuasa untuk menjatuhkan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Mamuju, Pemerintahan, Pemuda

LKPPH DPN PERMAHI Desak Bareskrim Mabes Polri Usut Dugaan Pejabat Daerah dan Oknum Anggota DPRD Provinsi di Balik Proyek Sekolah Rakyat Sulawesi Barat

ruminews.id – Jakarta, 7 Juli 2026 – Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang diduga memiliki peran di balik pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju. Desakan tersebut disampaikan setelah Wahyullah Arif, selaku Direktur Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI, secara resmi menyerahkan laporan beserta dokumen dan bukti hasil investigasi kepada Bareskrim Mabes Polri.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Resmi Jadi Polresta Gowa, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi dan Harapan ini

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Pengukuhan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa yang digelar di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polresta Gowa, Selasa (7/7/2026). Pengukuhan tersebut menjadi tonggak baru bagi institusi kepolisian di Kabupaten Gowa setelah status Polres Gowa resmi meningkat menjadi Polresta. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Anggota Komisi III DPR RI Rudiyanto Lallo, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Pelajari Siapa Dirimu

Penulis : Nurjihan Luthfiyah Husain – Himpunan Mahasiswa Islam komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya ruminews.id – Konsep diri merupakan cara seseorang memandang, menilai, dan memahami dirinya sendiri. Secara umum, konsep diri terbagi menjadi dua, yaitu konsep diri negatif dan konsep diri positif. Kedua konsep tersebut sangat memengaruhi pola pikir, sikap, serta cara seseorang menjalani kehidupan.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Dukung BNN Deli Serdang Berantas Narkoba, Gus Falah: Melawan Petugas Berarti Melawan Hukum

ruminews.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Dukungan tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan terhadap tim BNN Deli Serdang saat melaksanakan razia di Cafe Jannah, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada Minggu (28/6/2026).

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Kesadaran Mengenal Diri sebagai Insan Perjuangan

Penulis: Izza Anniza Ramadani (Peserta Latihan Khusus Kohati Cabang Wajo Tahun 2026) ruminews.id – Konsep diri bukan hanya persoalan bagaimana seseorang memandang dirinya, tetapi juga bagaimana ia memahami tujuan keberadaannya sebagai manusia. Mengenal diri berarti menyadari siapa diri kita, nilai apa yang kita yakini, serta tanggung jawab apa yang harus kita tunaikan dalam kehidupan. Tanpa konsep diri yang kuat, seseorang akan mudah kehilangan arah, mengikuti arus zaman, dan membiarkan identitasnya dibentuk oleh kepentingan orang lain. Bagi setiap insan yang memilih jalan pengabdian dan perjuangan, konsep diri bukan sekadar teori psikologi, melainkan fondasi dalam membangun karakter dan integritas. Mengenal diri tidak berhenti pada pertanyaan “siapa saya?”, tetapi berkembang menjadi pertanyaan “untuk apa saya hidup?” dan “nilai apa yang ingin saya perjuangkan?”. Kesadaran inilah yang mendorong seseorang untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Seseorang yang memiliki konsep diri yang kuat tidak membangun identitasnya berdasarkan popularitas, jabatan, ataupun pengakuan sosial. Identitasnya dibentuk melalui proses pembelajaran, pengalaman, refleksi, dan komitmen terhadap nilai-nilai yang diyakininya. Dari proses tersebut lahir integritas, keberanian, dan konsistensi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan tanpa kehilangan arah dan prinsip. Bagi perempuan, konsep diri menjadi semakin penting karena berbagai standar sosial sering kali membentuk cara mereka menilai dirinya sendiri. Penampilan, citra di media sosial, hingga ekspektasi masyarakat kerap dijadikan ukuran nilai seorang perempuan. Padahal, nilai seseorang tidak ditentukan oleh bagaimana ia dipandang orang lain, melainkan oleh kualitas dirinya, ilmu yang dimilikinya, akhlaknya, serta kontribusi yang mampu ia berikan kepada lingkungan. Bagi perempuan KOHATI, konsep diri yang kuat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan diri yang berakar pada nilai, bukan pada validasi sosial. Perempuan KOHATI dituntut untuk menjadi pribadi yang berpikir kritis, berintegritas, dan berani mengambil peran di ruang publik tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai yang diyakininya. Dengan demikian, kepercayaan diri tidak lahir dari pujian atau pengakuan orang lain, melainkan dari keyakinan terhadap potensi diri, kedalaman ilmu, dan kesediaan untuk terus berkontribusi bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Scroll to Top