7 Juli 2026

Opini, Pemuda, Pendidikan

Universitas Bukan Pabrik, Mahasiswa Bukan Benda Mati Ketika Pendidikan Kehilangan Jiwanya

Penulis: Muh.Adri (Mahasiswa UINAM) Ruminews.id-Bayangkan sebuah pabrik yang tidak pernah berhenti beroperasi. Setiap pagi bahan baku datang dalam jumlah besar. Mesin-mesin bekerja dengan ritme yang sama, ban berjalan terus bergerak, dan setiap proses telah memiliki standar yang baku. Tidak ada ruang untuk perbedaan. Tidak ada tempat bagi sesuatu yang dianggap menyimpang dari target produksi. Kini bayangkan jika “bahan baku” itu adalah mahasiswa. Mereka datang dengan wajah yang berbeda, mimpi yang beragam, pengalaman hidup yang tidak sama, dan harapan yang mereka bawa sejak meninggalkan rumah. Namun perlahan, sistem mulai bekerja. Mereka dipertemukan dengan kurikulum yang seragam, target akademik yang sama, standar penilaian yang kaku, serta tuntutan untuk lulus tepat waktu. Pada akhirnya mereka keluar dengan gelar, transkrip nilai, dan label “siap kerja.” Pertanyaannya, apakah itu tujuan utama pendidikan? Apakah universitas hanya bertugas menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja? Ataukah kampus seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki empati sosial, dan berani mempertanyakan ketidakadilan? Di tengah derasnya arus modernisasi pendidikan, pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan. Kampus perlahan bergeser dari ruang pembentukan karakter menjadi ruang produksi sumber daya manusia. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses memanusiakan manusia, melainkan sebagai mekanisme mencetak tenaga kerja yang efisien. Ironisnya, perubahan ini sering kali diterima sebagai sesuatu yang wajar. Mahasiswa mulai percaya bahwa tujuan utama kuliah hanyalah memperoleh IPK tinggi, lulus secepat mungkin, lalu mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Kampus pun berlomba meningkatkan reputasi melalui angka-angka: jumlah publikasi, tingkat kelulusan, akreditasi, hingga persentase lulusan yang langsung bekerja. Tidak ada yang salah dengan prestasi akademik ataupun kesiapan memasuki dunia kerja. Namun persoalan muncul ketika seluruh proses pendidikan hanya berhenti pada tujuan tersebut. Ketika nilai lebih penting daripada kejujuran. Ketika sertifikat lebih dihargai daripada kemampuan berpikir. Ketika kompetisi lebih diprioritaskan daripada kolaborasi. Dan ketika mahasiswa dipandang sebagai angka statistik, bukan sebagai manusia yang sedang bertumbuh. Padahal pendidikan sejati tidak pernah lahir dari logika produksi. Pendidikan adalah perjalanan panjang yang mengajarkan seseorang mengenal dirinya sendiri. Ia tidak hanya mengisi kepala dengan teori, tetapi juga membentuk hati agar mampu merasakan penderitaan orang lain dan melatih keberanian untuk mengambil sikap ketika melihat ketidakadilan. Di sinilah kampus memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak lulusan. Universitas seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar. Tempat mahasiswa bebas berdiskusi tanpa rasa takut. Tempat perbedaan pendapat dipandang sebagai kekayaan intelektual, bukan ancaman. Tempat dosen bukan sekadar penyampai materi, melainkan pendamping dalam proses pencarian makna. Sayangnya, ruang seperti itu semakin sempit. Mahasiswa sering kali lebih sibuk mengejar deadline dibandingkan memahami persoalan masyarakat. Mereka hafal teori pembangunan, tetapi asing terhadap kemiskinan yang ada di sekitar kampusnya. Mereka mampu menjelaskan konsep demokrasi di ruang kelas, tetapi memilih diam ketika kebebasan berpendapat dibatasi. Mereka fasih berbicara tentang etika, tetapi takut bersikap ketika melihat ketidakadilan. Pendidikan yang kehilangan keberanian hanyalah rutinitas administratif. Ilmu yang kehilangan keberpihakan hanyalah tumpukan informasi. Dan kampus yang kehilangan daya kritis perlahan berubah menjadi institusi yang sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Di sinilah kita perlu kembali mengingat hakikat mahasiswa. Mahasiswa bukan benda mati yang dapat dibentuk sesuka hati. Mereka bukan logam yang ditempa mengikuti cetakan industri. Mereka bukan mesin yang diprogram untuk menghasilkan nilai tinggi. Mahasiswa adalah manusia. Mereka memiliki keresahan, impian, ketakutan, kegagalan, dan harapan. Mereka membawa cerita hidup yang berbeda-beda. Ada yang berjuang sambil bekerja untuk membayar uang kuliah. Ada yang datang dari pelosok desa dengan mimpi mengangkat derajat keluarganya. Ada pula yang memilih kuliah karena ingin mengubah keadaan masyarakatnya. Keberagaman itulah yang semestinya dirawat oleh kampus. Sebab pendidikan bukan tentang menyeragamkan manusia, melainkan membantu setiap orang menemukan potensi terbaiknya. Albert Einstein pernah mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah sekadar belajar fakta, melainkan melatih pikiran untuk berpikir. Pesan itu terasa semakin penting di tengah zaman yang dipenuhi informasi tetapi miskin refleksi. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang pandai menghafal, tetapi harus melahirkan manusia yang mampu memahami realitas, membaca perubahan zaman, dan menawarkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan sarjana. Setiap tahun ribuan lulusan diwisuda dari berbagai perguruan tinggi. Namun kita masih menyaksikan korupsi, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, intoleransi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang terus berulang. Hal itu menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan orang pintar. Kita membutuhkan manusia yang memiliki keberanian moral. Manusia yang tidak hanya bertanya, “Bagaimana saya bisa sukses?” tetapi juga bertanya, “Apa manfaat ilmu saya bagi orang lain?” Kampus yang baik bukanlah kampus yang paling cepat meluluskan mahasiswa. Kampus yang baik adalah kampus yang mampu melahirkan manusia yang tetap rendah hati ketika berhasil, tetap jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang, tetap peduli ketika banyak orang memilih diam, dan tetap belajar bahkan setelah meninggalkan ruang kuliah. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh pendidikan ke tempatnya semula. Kampus bukanlah pabrik yang sibuk memproduksi tenaga kerja. Mahasiswa bukanlah komoditas yang diperjualbelikan dalam logika pasar. Pendidikan bukanlah sekadar investasi ekonomi. Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia. Dan selama kampus masih menjadi tempat lahirnya manusia-manusia yang berpikir kritis, mencintai keadilan, menghormati perbedaan, serta mengabdikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat, selama itu pula harapan terhadap masa depan bangsa akan tetap menyala. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah universitas bukan terletak pada berapa banyak gelar yang dibagikan setiap tahun, melainkan pada berapa banyak manusia yang pulang dari kampus dengan hati yang lebih bijaksana, pikiran yang lebih merdeka, dan keberanian untuk menjadikan ilmu sebagai jalan pengabdian bagi sesama.

Nasional, Opini, Pemerintahan

KUNJUNGAN PERDANA MENTERI INDIA KE INDONESIA HARUS MENJADI MOMENTUM PENGUATAN DIALOG, TOLERANSI, DAN PERLINDUNGAN HAK KELOMPOK MINORITAS

Ruminews.id-Jakarta, 6 Juli 2026 – OIC Youth Indonesia menyambut kunjungan resmi Perdana Menteri India ke Indonesia pada 6–8 Juli 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara sekaligus memperdalam dialog mengenai toleransi, kebebasan beragama, perlindungan kelompok minoritas, serta kerja sama antar masyarakat kedua bangsa. Sebagai dua negara demokrasi besar di Asia yang memiliki sejarah panjang hubungan persahabatan dan kerja sama, Indonesia dan India memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat pembangunan ekonomi, serta mempromosikan nilai-nilai perdamaian dan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, menyampaikan bahwa OIC Youth Indonesia memahami kunjungan Perdana Menteri India ke Indonesia merupakan bagian dari agenda bilateral strategis kedua negara serta tindak lanjut dari kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke India pada tahun 2025. Namun demikian, menurut Astrid, hubungan bilateral yang erat tidak menghilangkan pentingnya ruang dialog mengenai isu-isu kemanusiaan dan keberagaman yang menjadi perhatian masyarakat internasional. “Kami memahami bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kepentingan strategis kedua negara dan tindak lanjut dari hubungan baik yang telah dibangun oleh para pemimpin Indonesia dan India. Namun sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta sebagai perwujudan politik luar negeri bebas dan aktif, Indonesia juga memiliki peran penting untuk menyampaikan perhatian terhadap berbagai tantangan yang dihadapi komunitas Muslim dan kelompok minoritas di berbagai belahan dunia, termasuk di India.” “Pada saat yang sama, Indonesia juga memiliki pengalaman yang dapat dibagikan mengenai bagaimana keberagaman agama, budaya, dan etnis dikelola dalam bingkai persatuan nasional. Kami percaya bahwa pertukaran pengalaman mengenai religious harmony dan kehidupan masyarakat yang plural dapat menjadi kontribusi positif bagi hubungan kedua negara.” Astrid menegaskan bahwa perhatian terhadap isu kelompok minoritas tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap urusan domestik negara lain, melainkan sebagai bagian dari komitmen bersama terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kebebasan menjalankan keyakinan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal OIC Youth Indonesia, Adlan Athori, menilai bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun jembatan komunikasi di tengah berbagai tantangan global yang berkaitan dengan intoleransi, diskriminasi, dan polarisasi sosial. “Sebagai pemuda, kami percaya bahwa dialog selalu lebih efektif daripada konfrontasi. Karena itu, OIC Youth Indonesia membuka ruang dialog antaragama, antarbudaya, dan antar masyarakat antara Indonesia dan India untuk memperkuat saling pengertian, mengurangi prasangka, serta membangun hubungan yang lebih erat di masa depan.” “Kami berharap kunjungan Perdana Menteri India ke Indonesia tidak hanya menghasilkan penguatan kerja sama ekonomi, investasi, perdagangan, teknologi, dan pendidikan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan kelompok minoritas, penghormatan terhadap kebebasan beragama, serta penguatan harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.” Menurut Adlan, berbagai perhatian yang berkembang di tingkat internasional terkait kondisi komunitas Muslim dan kelompok minoritas keagamaan di berbagai negara perlu disikapi melalui pendekatan yang konstruktif, inklusif, dan berorientasi pada solusi. OIC Youth Indonesia meyakini bahwa hubungan Indonesia dan India akan semakin kuat apabila tidak hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi dan geopolitik, tetapi juga pada penghormatan terhadap nilai-nilai keadilan, keberagaman, dan martabat kemanusiaan. Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dalam diplomasi internasional, pembangunan perdamaian, dan penguatan kerja sama antarbangsa, OIC Youth Indonesia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi berbagai inisiatif dialog, pertukaran pemuda, diskusi lintas agama, serta kolaborasi masyarakat sipil antara Indonesia dan India guna memperkuat persahabatan kedua negara.

Daerah, Opini, Pemerintahan, Politik

KETUA UMUM HMI CABANG GOWA RAYA PERIODE 2023-2024 : HAK ANGKET DAN KEWAJIBAN HUKUM HARUS DIBEDAKAN AGAR MASYARAKAT TIDAK DIKORBANKAN

Ruminews.id-Nawir Kalling, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2023-2024 menyampaikan pandangannya terkait kondisi yang sedang ramai dan gaduh di Kabupaten Gowa. Ia menyatakan bahwa publik mesti membedakan antara Hak Angket dengan Kewajiban Hukum. “Hak angket dan kewajiban hukum adalah dua konsep yang sangat berbeda. Hak angket merupakan hak istimewa lembaga legislatif (DPR) untuk melakukan penyelidikan mendalam, sedangkan Kewajiban Hukum adalah beban yang mengikat subjek hukum (individu, kelompok ataupun lembaga negara) untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu”, ungkapnya. Menurutnya, berdasarkan praktik ketatanegaraan, jika ada gugatan atau proses hukum terkait suatu perkara yang sedang berlangsung, hal tersebut tidak serta-merta menghentikan agenda panitia khusus (Pansus) hak angket yang telah terbentuk. “Kita mesti memahami bahwa pembahasan suatu perkara yang sedang bergulir di pengadilan pun, tidak boleh menjadi alasan untuk Proses Hak Angket oleh Pansus (Panitia Khusus) terhenti. Begitupun sebaliknya, Pansus Hak Angket tidak boleh mengintervensi, membatalkan, atau mencampuri putusan proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, sebab itu wilayah yudikatif”, tegasnya. Ia melanjutkan bahwa secara ideal, temuan atau rekomendasi dari hasil kerja Pansus Angket DPRD Gowa terkait suatu perkara yang sama, nantinya dapat menjadi informasi atau bukti tambahan yang diserahkan kepada penegak hukum (seperti kepolisian atau kejaksaan) untuk diproses melalui saluran peradilan yang semestinya. Alumni Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar ini menilai bahwa proses Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Gowa harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat Gowa. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan setiap persoalan yang menjadi kepentingan masyarakat dapat diperiksa secara terbuka dan objektif. “Keberadaan Pansus Hak Angket menunjukkan bahwa DPRD Gowa masih menjalankan fungsi pengawasannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, masyarakat Gowa jangan memandang proses tersebut sebagai bentuk  kepentingan kekuasaan semata, melainkan sebagai upaya mencari kepastian atas berbagai isu yang berdampak luas bagi masyarakat Gowa”, tegasnya. “Kita harus mendukung setiap proses hak angket oleh Pansus DPRD Gowa. Justru kita berharap prosesnya cepat selesai supaya kegaduhan ini segera berhenti. Harus ada kesimpulan dan harus ada kepastian yang objektif agar kepentingan pelayanan untuk masyarakat Gowa tidak terganggu”, tambahnya. Ia menambahkan, dukungan terhadap proses angket bukan berarti memberikan vonis kepada pihak tertentu. “Semua pihak harus menghormati mekanisme dan hasil akhir pada proses yang sedang berjalan. Jangan saling mengganggu. Bagaimanapun hasil akhirnya, itu tergantung pembuktian dan konstruksi hukumnya. Yang kita harapkan sekarang adalah supaya kegaduhan ini segera selesai agar masyarakat tidak menjadi korban”, tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat Gowa untuk mengawal proses yang berlangsung secara kritis namun tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Gowa. “Kita dukung proses Pansus Hak Angket dan menghormati Proses Hukum yang juga ditempuh oleh masing-masing yang bersangkutan. Jangan dikonstruksi seolah saling mengganggu atau menguntungkan pihak tertentu saja. Melainkan, kedua proses ini harus memberikan kepastian hukum dan kepastian politik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa”, Tutupnya.

Scroll to Top