ruminews.id – Makassar, 21/06/2026 – Di tengah berbagai program transformasi pendidikan tinggi Islam yang terus digencarkan pemerintah, persoalan mutu lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali menjadi perhatian. Berbagai capaian berupa peningkatan akreditasi, pembangunan infrastruktur kampus, penguatan tata kelola kelembagaan, hingga digitalisasi layanan pendidikan dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan Rahim, mahasiswa tingkat akhir UIN Alauddin Makassar sekaligus demisioner Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar asal Kabupaten Sinjai, yang menilai bahwa evaluasi terhadap PTKIN perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurut Rahim, selama beberapa tahun terakhir pemerintah melalui Kementerian Agama telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat posisi PTKIN sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam di Indonesia. Berbagai program transformasi kampus, peningkatan mutu kelembagaan, serta penguatan daya saing perguruan tinggi menjadi langkah yang patut diapresiasi. Namun demikian, ia menilai bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak dapat diukur hanya melalui indikator administratif dan pembangunan fisik semata. “Kita tentu mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai PTKIN. Akan tetapi, keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari pembangunan gedung, capaian akreditasi, atau jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun. Ukuran yang paling penting adalah kualitas lulusan yang dihasilkan,” ujar Rahim. Menurutnya, pendidikan tinggi harus mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang adaptif, inovatif, memiliki integritas, dan mampu bersaing dalam dunia kerja yang terus berubah. Rahim menilai bahwa salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama adalah fenomena lulusan perguruan tinggi yang masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh serta-merta dibebankan kepada lulusan semata. Menurutnya, selama ini berkembang pandangan yang menyebut bahwa pengangguran sarjana terjadi karena minimnya keterampilan atau kompetensi individu. Padahal, kata dia, persoalan tersebut jauh lebih kompleks dan memerlukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang mempersiapkan mereka. “Kita sering mendengar bahwa lulusan sulit mendapatkan pekerjaan karena dianggap tidak memiliki keterampilan yang memadai. Namun pertanyaannya, apakah persoalannya sesederhana itu? Ataukah ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan yang selama ini belum pernah dievaluasi secara serius?” katanya. Sebagai mahasiswa tingkat akhir, Rahim mengaku melihat langsung kegelisahan yang dirasakan sebagian mahasiswa dan alumni ketika memasuki dunia kerja. Banyak di antara mereka yang harus menghadapi persaingan yang ketat, perubahan kebutuhan industri, serta tuntutan kompetensi yang semakin tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi seluruh perguruan tinggi, termasuk PTKIN, untuk meninjau kembali relevansi kurikulum, metode pembelajaran, penguatan kompetensi mahasiswa, serta keterhubungan kampus dengan dunia usaha dan dunia industri. “Jangan terus salahkan lulusan. Sesekali kita perlu bertanya apa yang kurang dari sistem yang mempersiapkan mereka. Jika persoalan ini terus berulang dari tahun ke tahun, maka yang harus dievaluasi bukan hanya mahasiswanya, tetapi juga sistem pendidikan yang melahirkannya,” tegas Rahim. Ia menambahkan bahwa kampus tidak boleh hanya menjadi tempat memperoleh gelar akademik. Lebih dari itu, perguruan tinggi harus menjadi ruang lahirnya gagasan, inovasi, penelitian, dan kepemimpinan yang mampu menjawab berbagai persoalan bangsa. Menurut Rahim, PTKIN memiliki posisi yang sangat strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai pusat pengembangan pemikiran Islam moderat, penguatan nilai kebangsaan, dan pembentukan karakter generasi muda. “Perguruan tinggi Islam harus menjadi lokomotif perubahan sosial. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan pencari kerja, tetapi juga harus mampu melahirkan pencipta lapangan kerja, inovator, peneliti, dan pemimpin masa depan,” ujarnya. Rahim juga mengingatkan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat diabaikan. Dalam Pasal 31 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara diwajibkan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Rahim, kedua dasar hukum tersebut memberikan pesan yang sangat jelas bahwa pendidikan harus berorientasi pada pembangunan kualitas manusia Indonesia. “Konstitusi dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi sudah memberikan arah yang jelas. Pendidikan harus menghasilkan manusia yang unggul, berkarakter, produktif, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Karena itu, seluruh kebijakan pendidikan harus bermuara pada peningkatan mutu lulusan,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Rahim juga menyampaikan harapannya kepada Nasaruddin Umar, yang merupakan alumnus UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, pengalaman Menteri Agama sebagai bagian dari keluarga besar UIN Alauddin Makassar menjadi modal penting untuk memahami tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi Islam saat ini. Rahim berharap Kementerian Agama dapat menjadikan mutu lulusan PTKIN sebagai salah satu agenda strategis nasional melalui penguatan kualitas dosen, peningkatan budaya riset, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta perluasan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. “Kami berharap Kementerian Agama tidak hanya fokus pada pembangunan kelembagaan dan infrastruktur kampus. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap lulusan PTKIN memiliki daya saing, kompetensi, integritas, dan kemampuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Rahim menegaskan bahwa kritik terhadap sistem pendidikan bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan yang telah dicapai. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan akademik untuk memastikan bahwa investasi negara di sektor pendidikan benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi ke depan bukan lagi sekadar memperluas akses kuliah, melainkan memastikan bahwa setiap lulusan memiliki kualitas yang relevan dengan kebutuhan zaman. “Indonesia tidak kekurangan sarjana. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah lulusan yang mampu menciptakan solusi, menghasilkan inovasi, membuka peluang, dan menjadi motor perubahan sosial. Di situlah sesungguhnya ukuran keberhasilan pendidikan tinggi, termasuk PTKIN,” pungkas Rahim.