10 Maret 2026

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Pemuda

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Press Release RUPST 2026 Dipublikasikan di Jakarta, Senin(09/3/2026) ruminews.id –  Jakarta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan. “Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis. Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan. Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal. Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan. “Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki. Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan. Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN. “Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya. Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027. Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan. Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif. Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi

Citra Kesalehan dan Anomali Industri: Catatan Ramadan bersama Baqir Al-Sadr

ruminews.id – ‎Ramadan selalu menjadi ruang kontemplasi bagi umat Islam. Masih banyak meyakini kalau Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum untuk melakukan hijrah perpindahan moral dan spiritual dari kehidupan yang biasa menuju kehidupan yang lebih bernilai. Mungkin sudah jadi pandangan umum ditambah berbagai bukti sejarah, bahwa hijrah di Islam bukan hanya perpindahan fisik, melainkan transformasi kesadaran. Namun dalam realitas kontemporer, hijrah semakin sering tampil sebagai fenomena sosial yang tidak lepas dari logika pasar dan industri. ‎Kini di ruang digital (atau kita bisa istilahkan realitas semu), narasi hijrah berkembang pesat. Simbol-simbol religius, gaya hidup islami, hingga identitas kesalehan diproduksi dan disebarluaskan secara masif. Dari busana muslim yang menjadi tren, kajian yang dikemas seperti acara motivasi, hingga figur publik yang membangun citra religius sebagai bagian dari personal branding. Fenomena ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “hijrah industri” sebuah situasi di mana pengalaman spiritual mulai bersinggungan dengan mekanisme tekonomi dan popularitas. ‎Di satu sisi, perkembangan ini memiliki sisi positif. Industri halal, ekonomi syariah, dan konten dakwah digital tumbuh pesat serta membuka ruang bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang lebih luas. Namun di sisi lain, terdapat risiko ketika spiritualitas direduksi menjadi simbol dan komoditas, dan sayangnya belum teratasi. Saya teringat pada kritik yang pernah disampaikan oleh pemikir besar asal Iraq, Muhammad Baqir al-Sadr. Dalam karya monumentalnya, Iqtisaduna, ia menyoroti bagaimana sistem kapitalisme modern memiliki kecenderungan menjadikan hampir semua aspek kehidupan sebagai komoditas, termasuk nilai moral dan spiritual. Dalam pandangannya, ekonomi tidak boleh berdiri terpisah dari etika; jika tidak, ia akan mereduksi manusia menjadi sekadar agen produksi dan konsumsi. ‎Pemikiran Muhammad Baqir al-Sadr memberikan perspektif penting untuk membaca fenomena ini. Dalam gagasannya tentang kritik terhadap sistem kapitalisme modern, ia menegaskan bahwa kapitalisme memiliki kecenderungan mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia menjadi komoditas. Ia menjelaskan bahwa sistem ekonomi modern sering kali menempatkan nilai materi sebagai pusat orientasi, sehingga nilai moral dan spiritual berisiko tersubordinasi oleh logika pasar. Pemikiran Baqir al-Sadr tidak hanya berhenti pada kritik ekonomi. Ia juga berusaha merumuskan visi politik Islam yang mampu menghadapi modernitas. Melalui pemikirannya, agama tidak hanya sebagai ritual privat, tetapi sebagai fondasi etika dalam membangun sistem sosial dan politik yang adil. Dalam konteks inilah gagasan-gagasannya menjadi inspirasi penting bagi gerakan politik Islam modern. ‎Pengaruh intelektual Baqir al-Sadr bahkan melampaui Irak, tanah kelahirannya. Pemikirannya ikut memberi warna pada dinamika ideologis yang melatarbelakangi Iranian Revolution. Ia secara terbuka mendukung kepemimpinan Ruhollah Khomeini, dan gagasan tentang pemerintahan Islam yang dipimpin oleh ulama mendapatkan resonansi kuat dalam wacana politik saat itu. ‎Jika refleksi ini kita tarik ke fenomena hijrah hari ini, maka kita bisa melihat potensi terjadinya komodifikasi religiusitas. Ketika hijrah menjadi tren sosial, ia rentan diserap oleh mekanisme industri: dijual sebagai gaya hidup, dikemas sebagai identitas visual, dan diproduksi sebagai konten yang mengejar popularitas. ‎Dalam kondisi seperti ini, (tanpa menggurui ) spiritualitas berisiko kehilangan kedalaman maknanya. Menurut saya, Baqir al-Sadr menggambarkan bahwa dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak boleh dipisahkan dari dimensi etika dan tanggung jawab sosial. Spirit agama tidak boleh tunduk sepenuhnya pada kepentingan ekonomi. Artinya, aktivitas ekonomi boleh berkembang, tetapi tidak boleh menggerus nilai-nilai moral yang menjadi fondasinya. ‎Di titik inilah Ramadan mengingatkan kita tentang makna hijrah sesungguhnya. Hijrah bukan sekadar perubahan penampilan atau identitas sosial, melainkan perubahan kesadaran. Ia proses sunyi memperbaiki diri, memperdalam kejujuran, dan memperluas empati terhadap sesama. ‎Jika hijrah hanya berhenti pada simbol, maka ia mudah menjadi tren yang datang dan pergi. ‎Tetapi jika hijrah berakar pada transformasi moral, ia akan melahirkan perubahan yang lebih mendalam—baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan sosial. Ramadan pada akhirnya bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga bulan refleksi. Ia mengajak kita bertanya dengan jujur: apakah kita berhijrah untuk mendekat kepada Tuhan, atau sekadar mengikuti gelombang tren religius? Karena hijrah yang sejati, sebagaimana spirit yang ditekankan para pemikir Islam seperti Baqir al-Sadr, bukanlah hijrah menuju citra kesalehan, melainkan hijrah menuju keadilan, kesadaran moral, dan kemanusiaan yang lebih utuh.

Scroll to Top