30 Desember 2025

Makassar

NGOPI PISPI: Dorong Hilirisasi Agribisnis Sulsel Berbasis Pedesaan

ruminews.id – Makassar, 30 Desember 2025 Badan Pengurus Wilayah Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPW PISPI) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan NGOPI PISPI (Ngobrol Pertanian) sebagai ruang diskusi strategis membahas arah pembangunan agribisnis Sulawesi Selatan dari hulu ke hilir. Mengusung tema “Agribisnis Sulsel: Dari Produksi On Farm hingga Hilirisasi Berbasis Pedesaan”, kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Red Corner Yusuf Dg Ngawing, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pertanian, agribisnis, dan kelembagaan, yakni Dr. Ir. Suardi Bakri, MP., C.EIA, Ketua BPW PISPI Sulawesi Selatan Periode 2015–2020; A. Zulkifli Alsaf, SE, Ketua Umum Sahabat NK Indonesia; serta Andi Munawir, A.Pt., M.M., Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Peternakan periode 2025–2030. NGOPI PISPI dirancang sebagai forum dialog terbuka untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi kebijakan dalam mendorong penguatan sektor agribisnis Sulawesi Selatan, khususnya melalui optimalisasi produksi pertanian, pengembangan nilai tambah, dan hilirisasi yang berpihak pada masyarakat pedesaan. “Sulawesi Selatan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan. Namun, tanpa penguatan hilirisasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, nilai tambah ekonomi masih belum maksimal dirasakan petani dan masyarakat desa,” ujarnya. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Suryansyah Surahman, S.P., M.Si, Ketua Jurusan Teknologi Produksi dan Industri ITH, yang akan memoderatori diskusi agar berlangsung dinamis dan konstruktif. Melalui NGOPI PISPI, BPW PISPI Sulawesi Selatan berharap terbangun kesadaran kolektif serta kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan agribisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini terbuka bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu pertanian dan pembangunan pedesaan.

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya Deklarasi Aksi, Dorong Pembentukan Provinsi Baru

ruminews.id, Luwu Utara – Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya (APRLR) menggelar aksi deklarasi di Jalan Trans Sulawesi, Senin (29/12/2025) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu mengusung tema “Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu” dengan tuntutan utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Massa aksi berkumpul di Perbatasan Luwu–Luwu Utara, tepatnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan. Dari titik tersebut, massa kemudian bergerak menuju Monumen Masamba Affair di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Aksi tersebut diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di jalur yang dilalui rombongan massa. Jenderal Lapangan aksi, Tandi Bali, bersama Wakil Jenderal Lapangan, Reski Aldiansyah, pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan aktivitas dan kelancaran lalu lintas. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan apabila aksi ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Tandi Bali dalam pernyataan tertulisnya. Tandi menegaskan, aksi deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama masyarakat yang bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga masyarakat umum. Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dilaporkan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh Ilmi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif masyarakat. Ini bukan sekadar tuntutan politis, tetapi upaya menghadirkan keadilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Luwu Raya,” kata Muh Ilmi. Ia menambahkan, HMI Cabang Luwu Utara mendorong agar perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional, damai, dan mengedepankan persatuan rakyat. “Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius,” ujarnya. Selain aksi pada 29 Desember 2025, Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak masyarakat untuk kembali turun ke jalan secara serentak pada 5 Januari 2026. Aksi lanjutan tersebut bertujuan untuk terus menggaungkan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat. (*) Penulis: Randi.M

Bima, Daerah

IMPERIUM DPC Bima Mendesak Transparansi Penanganan Kasus Hilangnya Kevin di Gunung Sangiang

ruminews.id, Bima – Kasus hilangnya Kevin di kawasan Gunung Sangiang pada awalnya dipahami publik sebagai peristiwa orang hilang biasa. Informasi yang beredar saat itu menyebutkan Kevin diduga tersesat atau mengalami kecelakaan saat berada di kawasan gunung. Namun seiring berjalannya waktu, alur kasus ini justru berkembang ke arah yang semakin serius dan mengkhawatirkan. Di tengah pencarian yang tidak kunjung memberikan kejelasan, muncul informasi bahwa Kevin diduga telah meninggal dunia dan bahkan dikubur di kawasan Gunung Sangiang. Perkembangan ini menimbulkan keguncangan psikologis di tengah masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi. Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum (IMPERIUM) DPC Bima menilai bahwa perubahan serius dalam alur kasus tersebut tidak diiringi dengan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bima Kota. Hingga saat ini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai perkembangan faktual kasus Kevin. Ketiadaan informasi inilah yang kemudian menciptakan ruang kosong di ruang publik. Ruang kosong informasi tersebut lambat laun dipenuhi oleh spekulasi yang tidak mendasar, terutama di media sosial Facebook. Berbagai narasi berkembang tanpa kontrol, saling bertentangan, dan membentuk opini publik yang liar karena tidak adanya satu sumber resmi yang menjelaskan duduk perkara secara transparan. IMPERIUM menegaskan bahwa kegaduhan di media sosial bukanlah akar persoalan, melainkan akibat langsung dari tidak hadirnya komunikasi publik yang terbuka dari aparat penegak hukum. Ketua Umum IMPERIUM DPC Bima menyampaikan bahwa dalam negara hukum, masyarakat tidak boleh dibiarkan menebak-nebak kebenaran atas kasus yang menyangkut hilangnya nyawa manusia. Transparansi adalah prinsip dasar penegakan hukum. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, pernah menegaskan bahwa tanpa keterbukaan, hukum akan kehilangan legitimasi di mata rakyat. Pernyataan ini menjadi relevan ketika publik hari ini justru memperoleh informasi dari rumor dan spekulasi, bukan dari penjelasan resmi aparat. IMPERIUM juga menyoroti beredarnya informasi bahwa sempat direncanakan press release oleh Kapolres Bima Kota dengan mengundang media, namun kemudian dibatalkan tanpa penjelasan terbuka. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus Kevin berjalan dalam ruang tertutup dan sulit diawasi. Padahal, dalam perkara yang menyita perhatian publik, keterbukaan informasi justru dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah prasangka yang lebih luas. IMPERIUM DPC Bima menegaskan bahwa desakan transparansi ini bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari kontrol publik agar penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Aparat penegak hukum berkewajiban menyampaikan perkembangan faktual kasus secara terbuka, sejauh tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, IMPERIUM DPC Bima mendesak Kapolres Bima Kota untuk segera memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait penanganan kasus Kevin, agar spekulasi yang tidak berdasar di media sosial dapat dihentikan oleh kebenaran yang disampaikan secara terbuka. Kejelasan informasi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kasus hilangnya Kevin tidak berakhir dalam ketidakpastian. IMPERIUM DPC Bima menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Daerah, Makassar, Pemuda

ARB Ungkap Fakta Musda KNPI Sulsel: Forum Sah Bukan Klaim, Tapi SK dan Aturan Organisasi

ruminews.id – Agus Rasyid Butu; Sekretaris DPD KNPI Sulawesi Selatan Demisioner, menanggapi polemik dan issu yang beredar secara liar melalui pemberitaan belakangan ini terkait kisru Musda KNPI Sulawesi Selatan. ARB menegaskan bahwa keabsahan dan penetapan suatu forum dan kepemimpinan yang sah itu harus melalui mekanisme yang jelas dan yang paling sederhana adalah melalui suatu Surat Keputusan atau SK. Selama ini masih menjadi sebuah asumsi yang subjektif, tidak perlu untuk kita besar-besarkan. Mari kita kedepankan mekanisem organisasi yang tentunya berpijak pada aturan yang mengikat kita di KNPI yaitu AD/ART dan PO. ARB menyampaikan bahwa adanya dua musda yang terjadi di sulawesi selatan, itu tidak terlepas dari suatu dinamika organisasi yang tentunya tidak semua mampu menerima dan mengapresiasi perbedaan yang ada dengan bijak. Padahal forum musda itu sejatinya tempat untuk menyatukan suatu perbedaan, bukan malah membuat forum lain untuk mengakomodir perbedaan yang lain. Soal mana forum yang sah, tentu tidak boleh kita nilai dari penilaian sendiri, kita perhadapkan saja sama aturan yang mengatur kita di KNPI dalam bermusda, tentu ini sangat jelas. Bahwa musda itu harus memenuhi unsur kepesertaan yang jelas; ada DPP KNPI, DPD KNPI SulSel, DPD KNPI Kab/Kota, MPI SulSel, dan OKP. Dan semua unsur ini ada di Musda yang dilaksanakan di Hotel Horison. Soal issu bahwa musda diambil oleh DPP melalui Sekjend, tentu itu juga tidak bisa jadi ukuran sah nya forum itu, karena juga jelas diatur dia AD/ART bahwa pengambilalihan itu dengan mekanisme organisasi yang wujudnya dalam bentuk Plt atau Caretaker. Plt atau Caretaker inilah yang kemudian melaksanakan Musda, bukan yang lain. ARB juga menjelaskan bahwa mayoritas DPD KNPI Kab/Kota dan OKP Sulawesi Selatan mengikuti Rapimpurda dan Musda yang digelar di Hotel Horison oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan. Tercatat ada 40 lebih OKP dari 59 OKP yang terdaftar dan 17 DPD KNPI Kab/Kota dari 24 DPD, yang mengikuti forum sampai selesai. Musda di manunggal mengklaim bahwa mereka di hadiri oleh 24 kab/kota, ini tidak berdasar karena 17 DPD kab/kota ada di horison yg diwakili oleh ketua & sekretaris nya, kuat dugaan saya 24 kab/kota yg ada di manunggal justru bukan dari DPD KNPI Kab/Kota dibawah garis Nurkanita dan M. Ryano Pandjaitan. Karena beredar Foto Ketua DPD II KNPI dibawah garis Surahman Batara dan Haris Pertama hadir di forum manunggal. Musda sudah selesai, mari kita tetap jaga kondusifitas kepemudaan di sulawesi selatan, kita serahkan proses dinamika organisasi ini secara konstitusional, sesuai aturan dan mekanisme organisasi, bukan lagi soal mana yang sah dan tidak dengan asumsi – asumsi yang tidak berdasar. Lanjut Aktivis yang lahir dari KBNU ini.

Scroll to Top