OPINI

Trauma Kolektif yang Tak Kunjung Sembuh: Pemagaran Mall, Penjarahan Agustus 25 dan Memori Kelam 1998

Penulis : Reyhan Yuda Perkasa Founder Komunitas Kawan Baca

ruminews.id – Pemagaran rapat pusat perbelanjaan dan gedung komersial di beberapa titik sentral ibu kota DKI Jakarta bukan hanya sebagai penataan batas lahan atau estetika arsitektur semata.

Secara historis, pembentengan fisik ini merupakan manifestasi dari pembangunan yg bermuara pada perlindungan, namun hal tersebut bukanlah terjadi tampa satu sebab yg pasti. Salah satunya adalah trauma kolektif yg mengakar kuat pasca tragedi kerusuhan Mei 1998.

Mall yang dulunya di rancang secara inklusif untuk menyerap massa guna menunjang aktivitas transaksional namun kini ber-transformasi menjadi struktur paranoit yang selalu bersiaga menghadapi segala kemungkinan dari amukan massa.

APA KETERKAITAN YANG SECARA SIGNIFIKAN DARI PERISTIWA 1998?
Pada Mei 1998, pusat perbelanjaan menjadi target utama penjarahan dan pembakaran dikarenakan posisinya yang sangat mencolok sebagai simbol ketimpangan ekonomi serta ekspresi kemarahan publik.

Bangunan komersial saat itu runtuh tampa perlindungan yang memadai, sehingga meninggalkan luka finansial dan sejarah psikologis yang dalam bagi para pemilik modal yang pada akhirnya pengalaman pahit tersebut melahirkan ketidak percayaan permanen terhadap jaminan keamanan publik.

Pemagaran massif yang terjadi hari ini juga meng-konfirmasi bahwa sanya ketakutan pasca tragedi 98 belum benar-benar disembuhkan, melainkan di abadikan dalam bentuk beton dan besi. Setiap lembar pagar baja yang di tancapkan pada sekeliling mall menyuaran pesan tersirat bahwa ruang luar adalah wilayah yang tidak aman, liar dan penuh ancaman.

Bukan hanya itu, aktivitas pemagaran ini juga semakin memperuncing kelas sosial di jakarta dengan membagi kota menjadi dua zona yang begitu signifikan: “ruang dalam” yang steril, privat, dan terkontrol, serta “ruang luar” yang di abaikan dan di curigai.

Alih alih membagun jembatan komunikasi dengan warga sekitar, mall justru memosisikan diri sebagai pusat kekayaan eksklusif dan membentengi diri dari realitas kemiskinan di sekitarnya. Sekat fisik ini secara tidak langsung mempertegas jurang pemisah antas kelas yang dahulu menjadi pemicu utama meletusnya kerusuhan 98.

Sejarah membuktikan bahwa tembok setinggi apapun tidak akan pernah mampu menahan gelombang amuk massa jika krisis sosial-ekonomi skala besar kembali meletus. Menjaga keamanan mall dengan mempertebal tembok pertahanan adalah solusi semu yang hanya mengobati gejala, bukan menyembuhkan akar masalah utama, yaitu keadilan sosial dan kesejahtraan warga.

Di samping itu pula kekhawatiran masyarakat bukan hanya berpusat pada luka fisik atau hancurnya tatanan ekonomi lokal saat itu, melainkan pada kejamnya Stigmatisasi yang melekat pada para korban.

Hingga kini, narasi tunggal yang menyudutkan mereka yang tewas terbakar sebagai “penjarah” seolah sengaja dipelihara untuk mengaburkan fakta bahwa banyak di antara mereka adalah warga biasa yang terjebak dalam jebakan massa. Mengabaikan penderitaan mereka dengan label sempit tersebut adalah bentuk ketidakadilan berlipat yang menghancurkan martabat kemanusiaan.

APAKAH ADA GELOMBANG DEMONSTRASI BESAR YANG BISA SAJA TERJADI DI BULAN AGUSTUS INI?
Jikalau kita sedikit mengulik terkait beberapa aksi demonstrasi besar yang di sertai penjarahan di bulan Agustus tahun 2025 kamarin, sekiranya ada beberapa faktor yg bisa terjadi, di antaranya: Kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pernyataan yang kontroversial dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Sahroni dan anggota DPR lainnya, Kenaikan pajak bumi dan bangunan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, hingga kematian Affan Kurniawan.

Beberapa isu tersebut merupakan pola yang secara kontras memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang sejatinya di butuhkan oleh masyarakat justru malah terkesan memperluas jurang kemiskinan dan memperkaya beberapa kelompok semata.

Walaupun belum terkonfirmasi adanya gelombang demostrasi besar di bulan Agustus tahun ini, namun bukan berarti aparat kepolisian, pemerintah dan beberapa instansi terkait tidak berbenah dan berevaluasi secara mendalam di karenakan amukan masyarakat sipil bukanlah terjadi secara kebetulan melainkan satu hal yang dibiarkan terjadi melalui gerbang kebijakan bobrok yang dibiarkan terulang secara sistematis.

Mengutip apa yang dikatakan oleh Marcus Tillius Cicero “Salus populi suprema lex esto” yang artinya “suara rakyat adalah suara tuhan”.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG_20260801_193938_567
Meneguhkan Kembali Peradaban Nusantara: Dari Kejayaan Kerajaan-Kerajaan Besar Menuju Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tomi
Field Insight: Plotting, Ground Zero dalam Perancangan Percobaan
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260730_185852_0000
Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik
Muzakkir (1)
Yang Merusak Negeri
Muzakkir (3)
Maruah Kerajaan Gowa: Mengembalikan Kehormatan Adat yang Tergerus Regulasi
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260730_181718_0000
Menyalakan Jiwa 'TIGER' Muda Bergerak di Partai Gerakan Rakyat
ChatGPT Image 29 Jul 2026, 19.29
Ketika Kemiskinan Bertemu Hukum: Siapa yang Sebenarnya Harus Dilindungi?
Muzakkir (1)
Catatan Pinggir Pasca Musda Golkar Sulsel
Sampul Rumi (3)
Refleksi Kritis Peringatan 30 Tahun Kudatuli 1996: Perlawanan Rakyat Terhadap Tirani 
Muzakkir (1)
Catatan Kaki Dari Ruang Tunggu Kelulusan UNHAS: Sebuah Refleksi Mahasiswa Pascasarjana
Scroll to Top