TII: Negara Tidak Harus Menanggung Semua Pembiayaan Pembangun

Felia Primaresti
Felia Primaresti

Ruminews.id, Jakarta — Keterbatasan ruang fiskal pemerintah dinilai perlu mendorong perubahan cara pandang terhadap pembiayaan pembangunan. Pemerintah tidak selalu harus menjadi satu-satunya sumber pembiayaan maupun aktor yang menyediakan seluruh kebutuhan pembangunan secara langsung.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Felia Primaresti, mengatakan pemerintah dapat membuka ruang bagi sumber daya di luar pemerintah untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan, dengan tetap memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut salah satunya terlihat dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah atau Jakarta Bond. Rencana itu dibahas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat melakukan kunjungan ke New York City dan bertemu Wali Kota New York City Zohran Kwame Mamdani.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota New York juga menawarkan pertukaran pengalaman melalui tim keuangannya untuk berbagi pengetahuan mengenai persiapan dan penerbitan obligasi daerah.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Namun, rencana tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait.

Menurut Felia, hal yang penting dari rencana Jakarta Bond bukan semata-mata mengenai pihak yang mendapatkan pembiayaan, melainkan bagaimana melihat perubahan peran pemerintah dalam pembiayaan pembangunan.

“Tata kelola yang baik juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah membangun kepercayaan, kepastian, transparansi, dan kredibilitas, sehingga sumber daya di luar pemerintah dapat ikut bergerak dan ikut berkontribusi secara positif dalam proses kebijakan dan pembangunan,” ujar Felia.

Dalam kerangka tersebut, pemerintah tidak harus selalu bertindak sebagai provider. Pemerintah juga dapat berperan sebagai enabler dengan menciptakan aturan main yang jelas, memastikan transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan, serta membuka ruang bagi dunia usaha, pasar keuangan, masyarakat sipil, maupun mitra pembangunan lainnya untuk berkontribusi terhadap tujuan publik.

Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBN maupun APBD. Obligasi daerah, investasi, kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta berbagai bentuk kemitraan dapat menjadi alternatif.

Namun, penggunaan instrumen tersebut tetap membutuhkan tata kelola yang kuat. Transparansi, pengelolaan risiko, serta kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembiayaan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Felia menilai rencana Jakarta Bond juga perlu dilihat secara kritis. Keterlibatan sumber pembiayaan di luar pemerintah tidak berarti negara dapat melepaskan tanggung jawabnya. Obligasi tetap menjadi kewajiban yang harus dikelola secara hati-hati, sementara penerbitannya masih membutuhkan proses persiapan dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait.

“Oleh karena itu, diskusi mengenai pembiayaan pembangunan perlu bergerak dari dikotomi ‘negara hadir atau negara tidak hadir’ menuju pertanyaan yang lebih substantif: apa peran yang paling tepat dimainkan negara, dan kapan negara perlu membuka ruang bagi aktor lain untuk ikut berperan, serta bagaimana negara dan pemerintah, serta segenap jajarannya menjalankan tata kelola dalam proses kebijakan dan demokrasi?” ujar Felia.

Menurutnya, negara tetap memiliki peran penting, tetapi tidak harus menjadi satu-satunya pelaku dalam proses kebijakan dan pembangunan. Dalam konteks ini, good governance dan prinsip kebebasan ekonomi dapat membuka ruang bagi pemerintah untuk mengorkestrasi sumber daya yang berada di luar pemerintah.

Dengan demikian, kapasitas pemerintah tidak hanya dapat dilihat dari seberapa besar anggaran yang mampu disediakan, tetapi juga dari kemampuannya membangun sistem yang memungkinkan berbagai pihak berkontribusi untuk mencapai tujuan publik.

Share

Scroll to Top