Yadi Darmawan – Mahasiswa Pasca UIN Malang

Opini

Jolly Roger di Atas Ladang Merah Putih

ruminews.id – Di sebuah negeri yang katanya Merdeka, rakyat menggantungkan harapanya pada tiang bambu reyot yang di tancapkan di Tengah ladang kering. Di ujung tiang itu berkibar sang merah putih, tapi seiring berjalanya waktu merah putih itu mulai pudar, lusuh, koyak dan tak lagi menyuarakan siapa-siapa kecuali nama-nama yang kini duduk di singgahsana. Namun menjelang hari kelahiran ibu pertiwi sang merah putih tidak lagi berkibar sendirian di tiang- tiang bendera truk dan jalanan. Kini menjelang hari lahir bangsa datang sehelai bendera bukan merah putih, bukan lambing negara dan juga bukan symbol partai. Bendera itu bergambar tengkorak tertawa seperti menghina, memakai topi Jerami reyot dan mengibarkan pesan yang lebih jujur. Dengan pesan “kami bukan penjahat, kami hanya tak ingin terus di jajah”. Pengibaran bendera one piece bukan tampa sebab, ini adalah bentuk kekecewaan dan bentuk pemberontakan dan juga bentuk kritik terhadap penguasa negri yang tidak ingin rakyat miskin kota hidaup dengan sejahterah. Kita bisa lihat Sejarah bagaimana orang-orang yang mengkritik peerintah berusaha di culik dan di bunuh, tahun 1965, negara menumpahkan darah ratusan ribu orang atas nama ideologi tak peduli siapa benar dan siapa salah, dan parahnya setelah darah mengering negara menyuruh rakyat lupa. Selanjutanya Sejarah mencatat tahun 1997- 1998 para aktivis Kembali menghilang bukan karena tengelam di laut seperti sampun novel Laila s chudhori tapi di seret oleh negara. Ada wiji thukul, hermawan hendrawan, bimo patrus dan banyak lagi yang tak pernah Kembali. Apa dosa mereka? Mereka hanya bersuara mereka hanya mengkritik, mereka tak ingin diam saat rakyat di injak-injak, Itu hanya Sebagian wajah kelam Sejarah, kita juga bisa lihat baru-baru ini tahun 2022 rakyat Desa Wadas yang menolak tambang batu andesit, dan yang datang untuk melawan adalah instrument negara, mereka bersenjata lengkap. Kasus yang sama yang dihadapi oleh warga desa rempang yang menolak penggusuran atas nama investasi asing dan lagi-lagi negara mengirip pasukan bersenjata untuk melawan rakyatnya sendiri. Padahal dalam konstitusi kita sudah jelas melindungi yang termuat dalam pasal 28G 1945. Tapi hukum hanya jadi teks suci yang mati dan tidak punya taring terhadap politik. Hukum seperti jarring laba-laba nyamuk kecil terperangkap, gajah lewat beitu saja. Petani bisa di penjara karena mempertahankan tanahnya, mahasiswa di krimininalisasi akibat orasi, tapi anak pejabat yang punya paman melabrak konstitusi di anggap investasi anak muda. Hal ini bisa kita cek dalam putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Masih banyak potret yang bisa kita lihat seperti tambang di pulau-pulau kecil, mafia tanah,undang-undang TNI, perampasan tanah adat, dan baru-baru ini RKUHAP. Negara ini pun seolah dipimpin oleh para Celestial Dragons kaum elit yang tak pernah menyentuh tanah, tak tahu bau keringat petani, tak kenal harga beras di pasar, tapi bisa menentukan nasib jutaan orang dari ruang berpendingin. Mereka tinggal di atas awan hukum, kebal terhadap jerat konstitusi. Sementara rakyat, seperti kru Topi Jerami, hanya ingin hidup tenang di kapal kecil mereka. Tapi seperti Luffy yang tak pernah diam melihat ketidakadilan, rakyat pun kini mulai mengangkat layar. Mereka tak lagi percaya pada Pemerintah Dunia, mereka tahu “keamanan negara” hanyalah nama lain dari ketakutan penguasa pada suara yang tak bisa mereka kendalikan. Bagi mereka, menolak tambang bukan ancaman. Menolak digusur bukan makar. Menolak diam bukan kejahatan. Tapi negara memperlakukan mereka seolah mereka bajak laut sungguhan dikejar, ditangkapi, dipukul, dilabeli. Namun sejarah selalu berulang dan seperti yang kita pelajari dari cerita Luffy dan krunya, selama ada yang berani bermimpi, akan selalu ada yang berani melawan. Di antara reruntuhan kepercayaan pada negara, tumbuh gerakan kecil dari bawah. Di kampus-kampus, warung kopi, lorong kota, hingga ladang-ladang yang hendak ditambang, rakyat mulai membentuk kru mereka sendiri. Bukan untuk mencari harta karun, tapi untuk mempertahankan hak hidup yang terus dirampas. Mereka bukan tokoh utama dalam buku sejarah, tapi merekalah pengisi baris- baris kecil yang membentuk arus zaman. Seperti kru Topi Jerami yang datang dari latar belakang yang berbeda penyintas, pemikir, pejuang, pemimpi rakyat pun kini menyatukan luka dan marah mereka menjadi satu bendera: bukan untuk menjatuhkan negara, tapi untuk mengingatkan bahwa negeri ini tak hanya milik para pemilik modal dan pemegang kekuasaan. Dan di situlah ironi paling tajam: bahwa bendera bajak laut kini justru terasa lebih membela rakyat ketimbang bendera negara. Bahwa simbol dari dunia fiksi mampu menjadi cermin dari kenyataan, yang tak sanggup diungkap oleh pidato kenegaraan. Bahwa di tengah sunyinya suara keadilan, tengkorak dengan topi jerami itu justru berbicara paling lantang menolak tunduk, menolak lupa, dan menolak menyerah. Kini, menjelang ulang tahun negeri yang katanya merdeka, suara rakyat tak lagi terwakili oleh parade seremonial atau pidato formal yang dibacakan tanpa rasa. Suara rakyat justru hidup di jalanan, di mural yang disiram cat, di spanduk yang dicabut paksa, dan di bendera bajak laut yang terus berkibar meski dikecam. Mungkin negara lupa bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang bendera yang dikibarkan tinggi, tapi tentang siapa yang bisa hidup dengan layak di bawahnya. Luffy tidak pernah meminta menjadi pahlawan. Ia hanya tak tahan melihat temannya disakiti, tanah dirampas, dan keadilan diperdagangkan. Dalam dunia nyata, kita tak punya Buah Iblis, tak punya kapal Going Merry, dan tak bisa bertarung dengan tinju api. Tapi kita punya satu hal yang lebih kuat: keberanian untuk bersuara. Untuk tidak diam. Untuk menolak tunduk. Karena jika rakyat terus diperlakukan seperti bajak laut, maka jangan salahkan jika akhirnya mereka benar- benar mulai berlayar. Dan mungkin, ketika merah putih tak lagi cukup untuk bicara, tengkorak bertopi jerami itulah yang akan menjadi suara mereka.

Opini

Indonesia Tetap Akan Gelap Jika Penguasa Melanggar Konstitusi

ruminews.id,- Indonesia sudah mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum, hal ini dinyatkan dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 3 bahwa indonesia adalah negara hukum. sebagai negara hukum Indonesia seharusnya menempatkan kosntitusi sebagai sumber hukum tertinggi yang harus di hormati oleh setiap warga negara tampa terkecuali. Indonesia sebagai negara hukum seharusnya menjalankan bentuk kekuasaan itu berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan, politik, golongan, partai politik apalagi oligarki. Hukum di indonesia hari ini tidak memiliki power, dan tidak memiliki fungsi sebagai pengatur, hukum sudah di injak oleh kepentingan politik para penguasa otoriter. Hukum seharusnya menjadi alat untuk mejeret para pembangkang konstitusi, tapi justru hukum di jadikan sebagai pelindung para mafia. Hukum di indonesia tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencari keadilan bagi kebenaran tapi sebagai alat pelidung bagi para maling berdasi. Hukum di Indonesia seharusnya menjadi panglima, bukan justru alat bagi mereka yang berkuasa untuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa hukum bekerja secara timpang, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil melakukan kesalahan sekecil apa pun, hukum ditegakkan dengan sekeras-kerasnya. Namun, ketika penguasa melakukan tindak korupsi, penyalahgunaan wewenang, bahkan pelanggaran konstitusi, hukum mendadak kehilangan kekuatannya. Tapi apakah benar hukum telah kehilangan powernya? Jawabanya hukum tidak kehilangan powernya tapi yang kehilang powernya adalah lembaga penegakan hukum? lembaga-lembaga penegakan hukum inilah yang tidak memiliki powernya sebab di kendalikan oleh para penguasa yang lebih tinggi kedudukanya. Aparat penegak hukum yang seharusnya bekerja secara independen justru kerap digunakan sebagai alat untuk menghancurkan lawan politik dan menyandera oposisi. Sementara itu, mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan seolah memiliki tameng hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk tuntutan. Dan tidak jarang juga merekalah yang menhianati hukum itu sendiri demi kepentingan individu dan kelompok mereka (oligarki). Jika hukum terus digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, maka Indonesia hanya akan menjadi negara hukum dalam teks, tetapi negara kekuasaan dalam praktiknya. Konstitusi hanya akan menjadi dokumen formal tanpa makna, yang bisa diubah atau dilanggar kapan saja demi kepentingan elite. Indonesia akan tetap gelap jika tidak ada perlawanan terhadap ketidakadilan hukum. Rakyat harus menyadari bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi oleh hukum hanya akan melahirkan tirani baru. Jika hukum tetap menjadi alat bagi para oligarki, maka jangan berharap keadilan akan benar-benar hadir di negeri ini. Yang ada, hukum akan terus menjadi perisai bagi mereka yang berkuasa dan cambuk bagi mereka yang melawan. Jika hukum tetap tunduk pada kepentingan politik dan bukan pada kebenaran dan keadilan, maka kita harus bertanya: Apakah Indonesia benar-benar negara hukum, atau hanya negara yang dikendalikan oleh segelintir orang yang bisa membeli hukum?

Opini

Ketika Buku Dianggap Aneh Di Ruang Publik: Ironi Literasi Zaman Kini

ruminews.id, – Sebagai seorang yang masih suka dengan proses reading sering kali di anggap aneh dan kuno ketika berkunjung di kedai kopi, atau kafe ketika menenteng buku. ini adalah fenomena aneh dalam dunia perkopian. Aktivitas membaca dan menenteng buku di ruang publik seharusnya menjadi positive habits bukan malah di anggap aneh atau kuno. Fenomena ini bukan terjadi di sudut-sudut desa tapi fenomena ini lahir dari sudut-sudut kota pendidikan salah satunya Malang. Dunia perkopian yang dulunya menjadi episentrum pertumbuhan intelketual bahkan cikal bakal revolusi di eropa kini menjadi tempat bagi para penggosip. Membawa dan membaca buku di tempat publik seharusnya menjadi keindahan di sudut-sudut kota. Kopi dan buku menjadi ismpirasi bagi orang-orang yang belum terpikat oleh kesenengan membaca. Potret orang yang duduk dan membaca di cafe menjadi Inspirationsbilder bagi para pemotret dengan mata mereka. Namun sayang aktivitas itu sering kali di anggap kuno dan jadul bagi sebagian orang. Akibat di anggap kuno dan jadul oleh stigma lingkungan sosial, membaca dan membawa buku bukan lagi suatu hal yang indah dan menarik tapi suatu hal yang tabu. Membawa dan membaca buku di tempat publik sering kali menjadi pusat perhatian, tapi perhatian ini bukan perhatian yang di inginkan. Komentar-komentar halus sering kali di jumpai seperti wah, kok bawa buku sih, kayak belajar aja’ atau ‘ini ngapain bawa buku, bukannya nongkrong aja? Komentar-komentar halus ini ahirnya membuat orang-orang menghindari aktivitas itu lagi. Alih-alih merasa bangga karena membaca di tempat umum, mereka merasa canggung dan akhirnya memilih untuk tidak membawa buku lagi. Akibat stigma sosial ini, kebiasaan membaca mulai tergeser. Banyak orang yang lebih memilih untuk membuka ponsel mereka daripada membawa buku ke tempat umum, hanya karena mereka takut dianggap ‘nerd’ atau ‘kuno’. Padahal, literasi adalah satu hal yang sangat penting, terutama di dunia yang semakin berkembang ini. Jika kebiasaan ini terus berlanjut, kita bisa kehilangan kesempatan untuk menciptakan generasi emas seperti yang harapkan. Sudah saatnya kita hari ini tidak memikirkan sudut pandang itu, sudah saatnya kita mengubah perspektif itu. Membawa dan membaca buku di tempat publik adalah satu kegiatan positif dan seharunya kita merasa bangga akan hal itu. Jika kita mulai membawa buku tanpa merasa malu, kita bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Mari kita jadikan budaya membaca di ruang publik sebagai sesuatu yang biasa dan keren, karena dengan begitu, kita bisa memperkuat literasi dan menjadi generasi emas bukan generasi cemas. Mulailah bergerak untuk melakukan kegiatan positif, hentikan stigma jadul dan kuno tentang membawa buku ke kafe, taman jadikanlah itu sebagai potret indah bagi para penikmat dengan mata mereka. Biarkanlah orang lain menganggap kuno yang penting kita tidak di anggap bodoh. Salam Lietrasi.

Scroll to Top