OPINI

Indonesia Tetap Akan Gelap Jika Penguasa Melanggar Konstitusi

ruminews.id,- Indonesia sudah mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum, hal ini dinyatkan dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 3 bahwa indonesia adalah negara hukum. sebagai negara hukum Indonesia seharusnya menempatkan kosntitusi sebagai sumber hukum tertinggi yang harus di hormati oleh setiap warga negara tampa terkecuali. Indonesia sebagai negara hukum seharusnya menjalankan bentuk kekuasaan itu berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan, politik, golongan, partai politik apalagi oligarki.

Hukum di indonesia hari ini tidak memiliki power, dan tidak memiliki fungsi sebagai pengatur, hukum sudah di injak oleh kepentingan politik para penguasa otoriter. Hukum seharusnya menjadi alat untuk mejeret para pembangkang konstitusi, tapi justru hukum di jadikan sebagai pelindung para mafia. Hukum di indonesia tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencari keadilan bagi kebenaran tapi sebagai alat pelidung bagi para maling berdasi.

Hukum di Indonesia seharusnya menjadi panglima, bukan justru alat bagi mereka yang berkuasa untuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa hukum bekerja secara timpang, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil melakukan kesalahan sekecil apa pun, hukum ditegakkan dengan sekeras-kerasnya. Namun, ketika penguasa melakukan tindak korupsi, penyalahgunaan wewenang, bahkan pelanggaran konstitusi, hukum mendadak kehilangan kekuatannya.

Tapi apakah benar hukum telah kehilangan powernya? Jawabanya hukum tidak kehilangan powernya tapi yang kehilang powernya adalah lembaga penegakan hukum? lembaga-lembaga penegakan hukum inilah yang tidak memiliki powernya sebab di kendalikan oleh para penguasa yang lebih tinggi kedudukanya. Aparat penegak hukum yang seharusnya bekerja secara independen justru kerap digunakan sebagai alat untuk menghancurkan lawan politik dan menyandera oposisi. Sementara itu, mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan seolah memiliki tameng hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk tuntutan. Dan tidak jarang juga merekalah yang menhianati hukum itu sendiri demi kepentingan individu dan kelompok mereka (oligarki).

Jika hukum terus digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, maka Indonesia hanya akan menjadi negara hukum dalam teks, tetapi negara kekuasaan dalam praktiknya. Konstitusi hanya akan menjadi dokumen formal tanpa makna, yang bisa diubah atau dilanggar kapan saja demi kepentingan elite.

Indonesia akan tetap gelap jika tidak ada perlawanan terhadap ketidakadilan hukum. Rakyat harus menyadari bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi oleh hukum hanya akan melahirkan tirani baru. Jika hukum tetap menjadi alat bagi para oligarki, maka jangan berharap keadilan akan benar-benar hadir di negeri ini. Yang ada, hukum akan terus menjadi perisai bagi mereka yang berkuasa dan cambuk bagi mereka yang melawan.

Jika hukum tetap tunduk pada kepentingan politik dan bukan pada kebenaran dan keadilan, maka kita harus bertanya: Apakah Indonesia benar-benar negara hukum, atau hanya negara yang dikendalikan oleh segelintir orang yang bisa membeli hukum?

Share Konten

Opini Lainnya

Yudi Latif
Konghucu untuk Indonesia
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260823_225440_0000
Luka Spiritual dan Rentannya Tanah Air: Membaca Kebakaran Kalimantan serta Gempa Tektonik NTT dari Kacamata Ekoteologi
81 Tahun Indonesia Merdeka
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Mengabaikan Manusia
Muzakkir (1)
Merdeka untuk Siapa? Catatan 81 Tahun bagi Perempuan Indonesia
anunya rumi
Salah Arah Belanja Parepare
Muzakkir (1)
Menakar Arsitektur APBN 2026-2027, Antara Ekspansi Fiskal dan Disiplin Anggaran
81 Tahun Indonesia
Merdeka dari Apa? 81 Tahun Indonesia dan Cengkraman Represi
81 Tahun Indonesia Merdeka
81 Tahun Indonesia Merdeka: Merayakan Kebebasan atau Menghadapi Kenyataan
Muzakkir (1)
Suara Kritis: Musuh Baru Penguasa Kampus?
Muzakkir (1)_edit_3152669649042474
Kedangkalan Bernalar. Ketika Kritik Dijawab dengan Label “Syiah”
Scroll to Top