Penulis : Maulana Ishak – Societas Initiative
ruminews.id – Ketika sebagian besar warga Makassar masih menyiapkan diri untuk berangkat bekerja, truktruk sampah telah lebih dulu membentuk antrean di pintu masuk TPA. Bau menyengat yang bagi banyak orang cukup untuk membuat mereka menutup hidung, bagi sebagian yang lain justru menjadi penanda dimulainya hari. Burung-burung berputar rendah di atas gunungan sampah.
Alat berat perlahan bergerak membuka jalan. Di lereng timbunan, beberapa sosok dengan bermodalkan ganco, beralaskan laras, dan sebuah karung telah sibuk memilah plastik, kardus, botol, dan logam sebelum semuanya tertimbun.
Di tempat itu, waktu tidak dihitung oleh jam. Ia dihitung oleh datangnya truk. Oleh cepat atau lambatnya alat berat bergerak. Oleh banyak atau sedikitnya barang yang masih dapat diselamatkan dari timbunan sampah.
Pagi itu, pemandangan tersebut tampak tidak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Tidak ada spanduk besar yang menandai sebuah perubahan. Tidak ada seremoni. Tidak ada bunyi sirene yang memberi tahu bahwa kota sedang memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah.
Namun, justru pada pagi itulah sebuah perubahan mulai berlaku.
Tepat 1 Agustus 2026 kemarin, Pemkot Makassar resmi menerapkan kebijakan yang membatasi sampah yang masuk ke TPA Antang hanya pada sampah residu, sisa yang tidak lagi dapat dimanfaatkan setelah proses pemilahan dilakukan dari sumber.
Kebijakan tersebut adalah bagian dari penghentian praktik open dumping yang selama bertahun-tahun menjadi titik lemah pengelolaan persampahan kota hingga berujung pada sanksi administratif.
Sulit membantah arah perubahan itu. Kota memang tidak dapat terus-menerus menggantungkan masa depannya pada sistem pembuangan terbuka yang mencemari tanah,
air, dan udara. Cepat atau lambat, perubahan memang harus dilakukan. Persoalan lingkungan tidak pernah selesai hanya dengan menunda keputusan.
Tetapi hampir setiap perubahan menyimpan satu sisi yang tersembunyi.
Ketika perhatian publik tertuju pada apa yang sedang diperbaiki, sering kali kita luput melihat siapa yang sedang dipaksa menyesuaikan diri. Ketika keberhasilan diukur dari sistem yang akhirnya berubah, ada kehidupan-kehidupan yang diam-diam ikut bergeser bersama perubahan itu.
Di antara orang-orang yang merasakan pergeseran tersebut, ada JN (inisial), seorang pemulung yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup pada barang-barang sisa yang dibuang orang lain: plastik, kardus, botol, logam bekas, apa pun yang masih memiliki nilai jual akan ia kumpulkan sebelum alat berat meratakan timbunan. Tidak ada gaji tetap. Tidak ada kepastian penghasilan. Hari yang baik ditentukan oleh sampah yang datang. Hari yang buruk juga ditentukan oleh sampah yang datang.
Barangkali terdengar ironis bahwa seseorang dapat membangun hidup dari sesuatu yang ingin segera dihilangkan oleh kota. Namun, begitulah kenyataannya. Sampah yang bagi sebagian orang adalah akhir dari sebuah benda, bagi JN justru menjadi awal dari penghidupan.
Ketika saya bertanya mengenai kebijakan yang mulai berlaku, ia tidak berbicara tentang controlled landfill, sanitary landfill, atau pengurangan residu. Bahasa itu tidak pernah menjadi bagian dari kesehariannya. Ia hanya berkata pelan:
“Selama ini, sampah itu pemulung yang pilah, mereka mungkin yang di atas tidak melihat kita ini di bawah.”
Kalimat itu lantang diucapkan sebagai penanda kritik dan sekaligus tuntutan yang menjadi sebuah pengingat bahwa ada pekerjaan yang selama ini berlangsung tanpa banyak dilihat.
Selama bertahun-tahun, sebelum istilah ekonomi sirkular ramai diperbincangkan, sebelum pemilahan dari sumber menjadi agenda resmi pemerintah, para pemulung telah lebih dahulu melakukannya.
Mereka memisahkan plastik dari sampah organik, mengumpulkan logam, menyelamatkan kardus, dan mengurangi apa yang pada akhirnya disebut residu. Mereka bekerja tanpa kontrak, tanpa pengakuan, dan hampir tidak pernah masuk ke dalam rancangan besar sistem persampahan kota.
Mungkin karena itulah, ketika kebijakan baru mulai berjalan, percakapan publik lebih banyak dipenuhi oleh istilah teknis: residu, kapasitas TPA, target pengurangan sampah, dan teknologi pengolahan. Semua itu memang penting. Kota membutuhkan tata kelola yang lebih baik. Tidak ada alasan untuk mempertahankan sistem yang telah gagal.
Tetapi ada satu sisi kacamata yang sering luput dari pembahasan. Apa yang terjadi pada orang-orang yang selama ini hidup di dalam sistem yang kini sedang diperbaiki? Pertanyaan itu lahir dari pengakuan bahwa tata kelola persampahan Makassar selama bertahun-tahun tidak lagi dapat dipertahankan.
Negara sedang berusaha memperbaiki kegagalannya sendiri. Namun, sejarah kebijakan publik menunjukkan bahwa setiap upaya memperbaiki kegagalan selalu menghadirkan persoalan lain yang jauh lebih sunyi: siapa yang akhirnya menanggung konsekuensi sosial dari perbaikan itu?
Mereka, para pemulung, tidak pernah menjadi penyebab open dumping. Mereka tidak
merancang kebijakan persampahan kota. Ia tidak menentukan bagaimana TPA dikelola
selama bertahun-tahun. Namun, ketika sistem itu berubah, merekalah yang mulai bertanya
apakah ruang hidupnya masih akan tersisa.
Barangkali di situlah kegelisahan tulisan ini bermula. Bukan pada keputusan menghentikan
open dumping. Keputusan itu memang semestinya diambil.
Melainkan pada kemungkinan bahwa dalam usaha memperbaiki sistem persampahan, kita
terlalu sibuk menghitung residu yang berhasil dikurangi, tetapi lupa menghitung kehidupan
yang ikut bergeser karenanya.
Sebab ada sesuatu yang tidak pernah tercantum di dalam indikator keberhasilan kebijakan.
Ya, kecemasan.
Dan sering kali, justru kecemasan itulah yang pertama kali dirasakan oleh mereka yang paling
sedikit memiliki kuasa untuk menentukan arah perubahan. Kecemasan ternyata memiliki
bahasanya sendiri.
Ia tidak berbicara melalui angka, grafik, atau matriks evaluasi. Ia hadir dalam jeda-jeda percakapan, dalam tatapan yang berulang kali mengarah ke timbunan sampah, atau dalam tangan yang tetap sibuk memilah plastik, bahkan dalam bahu yang sedang memikul hasil pemilahan.
Di TPA Antang, saya lebih sering menemukan bahasa semacam itu daripada istilah-istilah yang memenuhi dokumen kebijakan. JN termasuk orang yang tidak banyak menghentikan pekerjaannya ketika berbicara.
Plastik yang baru saja ia tarik dari timbunan, dipisahkan begitu saja dari kardus, lalu dimasukkan ke dalam karung yang telah setengah penuh. Beberapa meter di belakangnya, sebuah ekskavator perlahan bergerak mendekat.
Di tempat itu saya baru menyadari bahwa waktu ternyata tidak berjalan mengikuti jam. Ia bergerak mengikuti alat berat.
Semakin dekat ekskavator datang, semakin sedikit kesempatan bagi para pemulung untuk menyelamatkan barang-barang yang masih memiliki nilai sebelum semuanya tertutup timbunan baru.
Barangkali karena itu, JN tidak langsung menjawab ketika saya kembali menanyakan kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus. Ia lebih dulu menoleh ke arah alat berat yang terus bergerak, seolah sedang menghitung sesuatu yang tidak dapat saya lihat. Lalu ia berkata:
“Selama ini sampah itu pemulung yang pilah, mereka mungkin yang di atas (pemerintah) tidak melihat kita ini di bawah.”
Saya tidak segera menuliskan kalimat itu ke dalam buku catatan. Saya membiarkannya tinggal beberapa saat di kepala. Semakin lama dipikirkan, semakin saya merasa bahwa ia tidak sedang berbicara mengenai sampah. Ia sedang berbicara mengenai sesuatu yang jauh lebih mendasar: tentang pekerjaan yang hadir setiap hari, tetapi nyaris tidak pernah hadir dalam cara negara membayangkan sistem persampahannya.
Selama ini kita terbiasa mengatakan bahwa pemulung hidup dari sampah. Kalimat itu terdengar masuk akal. Tetapi setelah beberapa hari berada di TPAAntang, saya mulai merasa bahwa kalimat itu tidak sepenuhnya benar.
Yang sesungguhnya menopang kehidupan mereka bukanlah sampah.
Melainkan ruang ekonomi yang tercipta karena kota selama bertahun-tahun gagal
membangun sistem pengelolaan sampah yang layak.
Kalimat itu mungkin terasa keras. Namun, sulit mengabaikan kenyataan bahwa praktik open dumping yang kini dihentikan bukanlah pilihan para pemulung. Mereka tidak pernah menyusun kebijakan persampahan. Mereka tidak pernah menentukan bagaimana TPA harus dikelola. Mereka hanya belajar bertahan hidup di dalam sebuah sistem yang terus berjalan dengan segala keterbatasannya.
Kini sistem itu sedang diperbaiki. Dan justru pada saat itulah ruang hidup pemulung ikut
berubah.
Saya membayangkan banyak orang akan membaca keadaan ini sebagai konsekuensi yang tidak dapat dihindari. Setiap perubahan memang selalu meminta penyesuaian. Tidak ada transisi yang benar-benar tanpa beban ongkos.
Namun, justru di situlah persoalan sesungguhnya bermula. Bukan pada kenyataan bahwa perubahan selalu menimbulkan ongkos, melainkan pada pertanyaan tentang siapa yang diminta membayar ongkos tersebut.
Di ruang-ruang rapat, keberhasilan sebuah kebijakan hampir selalu memiliki ukuran yang jelas. Berapa ton sampah berhasil dikurangi. Berapa persen residu tidak lagi masuk ke TPA. Berapa cepat kota meninggalkan praktik open dumping. Angka-angka itu penting. Kota memang membutuhkan tata kelola persampahan yang lebih baik.
Tetapi perubahan tidak pernah hanya menghasilkan angka. Ia juga mengubah kehidupan. Ketika ruang ekonomi yang selama ini menopang pemulung perlahan menyusut, sesungguhnya yang sedang berubah bukan sekadar sistem pengelolaan sampah, melainkan cara ribuan orang mempertahankan hidupnya.
Di TPA Antang, saya tidak mendengar orang berbicara mengenai target pengurangan residu. Saya mendengar mereka berbicara mengenai makan di hari esok, pendidikan anak, dan pekerjaan yang mungkin tidak lagi tersedia. Di sana, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan dibaca dengan cara yang berbeda: bukan melalui tonase yang berhasil dikurangi, melainkan melalui pertanyaan sederhana apakah keluarga mereka masih dapat bertahan.
JN kembali berkata:
“Lihat kita juga di sini, kita ini tidak punya ijazah, tapi kita juga tidak mau jadi kriminal, tidak mau jadi pengemis.”
Saya berhenti bertanya. Kalimat itu terasa terlalu utuh untuk segera dijawab. Saya terenyuh. Saya memahami bagaimana mereka menghayati ruang TPA begitu dalam.
Selama ini kita terlalu sering mendefinisikan pemulung berdasarkan apa yang tidak mereka miliki: pendidikan formal, pekerjaan tetap, atau jaminan sosial. Padahal yang justru menopang mereka adalah sesuatu yang jarang dihitung dalam perumusan kebijakan: kemauan untuk bekerja, kemampuan beradaptasi, dan martabat yang mereka pertahankan di tengah pekerjaan yang kerap dipandang rendah.
Barangkali karena itulah tawaran bekerja di TPS3R tidak serta-merta mereka tolak. Yang mereka pertanyakan bukan jenis pekerjaannya, melainkan apakah penghasilannya cukup untuk menggantikan hasil memulung, dan apakah kesempatan itu terbuka bagi orang-orang yang sejak awal tidak memiliki ijazah.
Permintaan itu terdengar sederhana. Namun, di balik kesederhanaannya tersimpan kritik yang sangat mendasar: sebuah transisi hanya dapat disebut adil apabila mereka yang paling terdampak tidak dibiarkan menanggung seluruh bebannya sendirian.
Selain JN, saya juga berbincang dengan MT. Ia tidak banyak bercerita. Ia hanya mengajukan satu pertanyaan yang terus membayangi saya.
“Nah apa mau dimakan kalau sudah tidak adami sampah?”
Saya merasa pertanyaan itu sebenarnya tidak ditujukan kepada saya. Ia ditujukan kepada sebuah kota yang sedang berusaha membangun sistem persampahan yang lebih baik, tetapi pada saat yang sama masih harus menjawab bagaimana memastikan bahwa perubahan tersebut tidak menghilangkan ruang hidup orang-orang yang selama ini bertahan di dalamnya.
Barangkali yang paling sunyi dari sebuah kebijakan bukanlah keputusan yang diambil, melainkan siapa yang perlahan menghilang dari pembicaraan setelah keputusan itu dijalankan.
Sejak penghentian open dumping menjadi agenda utama pengelolaan sampah di Makassar, perhatian publik bergerak ke arah yang hampir seluruhnya teknis. Kota berbicara mengenai residu, kapasitas TPA, pengurangan timbulan sampah, dan pembenahan sistem. Semua itu memang penting. Bahkan tidak ada alasan untuk mempertahankan praktik yang selama bertahun-tahun telah merusak lingkungan.
Namun, keberhasilan sebuah kebijakan semestinya tidak berhenti pada keberhasilan memperbaiki sistem. Ia juga harus diukur dari kemampuannya memastikan bahwa proses perbaikan tersebut tidak menghasilkan bentuk kerentanan yang baru.
Di pinggiran kota ini, saya tidak mendengar seorang pun berbicara mengenai tonase. Saya mendengar mereka berbicara mengenai makan, sekolah anak, dan pekerjaan yang mungkin segera hilang. Perbedaan bahasa inilah yang memperlihatkan jarak antara cara negara memandang kebijakan dan cara warga menghayati dampaknya.
Pernyataan JN dan MT bukanlah penolakan terhadap perubahan. Mereka juga tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka hanya mengingatkan bahwa setiap transisi selalu memiliki wajah manusia, dan wajah itu terlalu sering luput dari rancangan perubahan yang dibuat atas nama kepentingan bersama.
Mungkin beberapa tahun dari sekarang, TPA Antang akan dikenang sebagai penanda keberhasilan Makassar meninggalkan praktik open dumping. Gunungan sampah mungkin berkurang. Sistem mungkin menjadi lebih tertata. Angka-angka mungkin menunjukkan kemajuan.
Namun, sejarah sebuah kota tidak hanya ditulis oleh keberhasilan yang dapat dihitung. Ia juga ditulis oleh orang-orang yang dipilih untuk tidak lagi dihitung. Oleh pekerjaan yang hilang, oleh keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, dan oleh kecemasan yang tidak pernah menemukan tempat di dalam laporan kinerja pemerintah.
Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak residu yang berhasil dikurangi, tetapi juga oleh seberapa sedikit manusia yang harus menjadi residu dari proses perubahan itu.
Maka, sebelum kita merayakan kota yang semakin bersih, barangkali ada satu pertanyaan yang layak terus kita jaga: mungkinkah membangun sistem persampahan yang lebih baik tanpa meninggalkan orang-orang yang selama ini diam-diam ikut menjaga kota melalui kerja yang nyaris tak pernah diakui?