Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Dinsos Sulsel Didesak Evaluasi Pendataan di Daerah

ruminews.id – Makassar, Sulawesi Selatan — Persoalan ketidaksesuaian penempatan desil masyarakat dengan kondisi ekonomi di lapangan perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan tidak cukup hanya menerima data yang telah tersedia, tetapi harus memastikan bahwa proses pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data di tingkat kabupaten/kota benar-benar berjalan sesuai kondisi riil masyarakat.

Dwi Andika Saputra, Mentri Dalam Negeri DEMA UIN Alauddin Makassar, mendesak Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan mekanisme pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, persoalan desil tidak dapat dilihat hanya dari satu aspek. Kondisi sosial-ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga penempatan seseorang atau sebuah keluarga pada desil tertentu harus benar-benar melalui proses pendataan dan verifikasi yang komprehensif.

DESIL TINGGI BELUM TENTU MENGGAMBARKAN KONDISI EKONOMI

Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah ketika terdapat masyarakat yang tercatat dalam desil relatif tinggi, sementara kondisi ekonomi yang mereka jalani sehari-hari tidak mencerminkan posisi tersebut.

Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap variabel dan mekanisme yang digunakan dalam menentukan posisi desil. Jangan sampai angka dalam sistem terlihat tinggi, tetapi kehidupan ekonomi masyarakat di lapangan justru berada dalam kondisi yang jauh berbeda.

Kondisi ekonomi masyarakat tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan satu atau beberapa indikator. Pendapatan, pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, kondisi tempat tinggal, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan anggota keluarga, kepemilikan aset, serta perubahan kondisi ekonomi merupakan aspek yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi.

Karena itu, ketika ditemukan masyarakat yang merasa penempatan desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah harus membuka ruang untuk melakukan verifikasi ulang dan pemutakhiran data.

DINSOS PROVINSI HARUS EVALUASI DINSOS KABUPATEN/KOTA

Dwi Andika Saputra menilai bahwa Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan perlu mengambil langkah yang lebih serius dengan melakukan evaluasi terhadap Dinas Sosial kabupaten/kota, khususnya dalam proses pendataan, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data masyarakat.

Evaluasi tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat persoalan pada proses pendataan di tingkat bawah yang kemudian berdampak terhadap penempatan desil masyarakat.

“Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan harus mengevaluasi secara total Dinsos yang ada di kabupaten/kota terkait persoalan ini. Jangan hanya melihat angka desil yang tercatat dalam sistem, tetapi lihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya. Kalau ada masyarakat yang berada pada desil tinggi tetapi kondisi ekonominya tidak sesuai, maka harus dipertanyakan bagaimana proses pendataan dan verifikasinya,” tegas Dwi Andika Saputra.

Menurutnya, evaluasi bukan berarti langsung menyalahkan petugas pendata. Evaluasi diperlukan untuk menemukan titik persoalan secara objektif, apakah masalahnya terdapat pada metode pendataan, proses verifikasi, pembaruan data, koordinasi antarlembaga, atau adanya kondisi masyarakat yang memang sudah berubah tetapi belum tercermin dalam sistem.

DATA HARUS MENCERMINKAN REALITAS, BUKAN SEKADAR ADMINISTRASI

Dwi Andika Saputra menegaskan bahwa data sosial-ekonomi memiliki konsekuensi terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, kesalahan atau ketidaktepatan data berpotensi menyebabkan program pemerintah tidak menjangkau masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Jangan sampai masyarakat yang secara nyata membutuhkan perhatian justru tercatat dalam desil yang tidak menggambarkan kondisi ekonominya. Data harus menjadi alat untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan menjadi tembok yang membuat masyarakat sulit mendapatkan hak dan perhatian pemerintah,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemetaan terhadap persoalan desil di setiap kabupaten/kota dan membuka ruang pengaduan yang efektif bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai.

DESAKAN KEPADA DINSOS PROVINSI SULAWESI SELATAN

Atas persoalan tersebut, Dwi Andika Saputra mendesak Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk:

1. Melakukan evaluasi total terhadap proses pendataan dan penempatan desil di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
2. Mengevaluasi mekanisme kerja Dinsos kabupaten/kota dalam melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat.
3. Melakukan verifikasi ulang terhadap masyarakat yang penempatan desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
4. Memastikan berbagai aspek sosial-ekonomi masyarakat menjadi perhatian dalam proses pendataan.
5. Membuka ruang pengaduan dan pemutakhiran data yang mudah diakses masyarakat.
6. Melakukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan agar proses pendataan tidak berhenti pada administrasi, tetapi benar-benar melihat kondisi masyarakat di lapangan.
7. Memastikan perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera tercermin dalam pembaruan data.

Dwi Andika Saputra menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar memperbaiki satu atau dua data yang bermasalah.

Sebab, ketika ditemukan ketidaksesuaian antara desil yang tercatat dengan kondisi ekonomi masyarakat, maka yang harus dievaluasi bukan hanya data individu, tetapi juga mekanisme pendataan yang menghasilkan data tersebut.

“Kami mendesak Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan jangan hanya melihat data dari atas meja. Turun dan pastikan kondisi masyarakat di lapangan. Jika desil masyarakat tinggi tetapi realitas ekonominya tidak sesuai, maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan verifikasi di kabupaten/kota. Masyarakat membutuhkan data yang benar, bukan sekadar data yang terlihat benar dalam sistem,” tutup Dwi Andika Saputra.

Share

Scroll to Top