Opini

Opini

Jolly Roger di Atas Ladang Merah Putih

ruminews.id – Di sebuah negeri yang katanya Merdeka, rakyat menggantungkan harapanya pada tiang bambu reyot yang di tancapkan di Tengah ladang kering. Di ujung tiang itu berkibar sang merah putih, tapi seiring berjalanya waktu merah putih itu mulai pudar, lusuh, koyak dan tak lagi menyuarakan siapa-siapa kecuali nama-nama yang kini duduk di singgahsana. Namun menjelang hari kelahiran ibu pertiwi sang merah putih tidak lagi berkibar sendirian di tiang- tiang bendera truk dan jalanan. Kini menjelang hari lahir bangsa datang sehelai bendera bukan merah putih, bukan lambing negara dan juga bukan symbol partai. Bendera itu bergambar tengkorak tertawa seperti menghina, memakai topi Jerami reyot dan mengibarkan pesan yang lebih jujur. Dengan pesan “kami bukan penjahat, kami hanya tak ingin terus di jajah”. Pengibaran bendera one piece bukan tampa sebab, ini adalah bentuk kekecewaan dan bentuk pemberontakan dan juga bentuk kritik terhadap penguasa negri yang tidak ingin rakyat miskin kota hidaup dengan sejahterah. Kita bisa lihat Sejarah bagaimana orang-orang yang mengkritik peerintah berusaha di culik dan di bunuh, tahun 1965, negara menumpahkan darah ratusan ribu orang atas nama ideologi tak peduli siapa benar dan siapa salah, dan parahnya setelah darah mengering negara menyuruh rakyat lupa. Selanjutanya Sejarah mencatat tahun 1997- 1998 para aktivis Kembali menghilang bukan karena tengelam di laut seperti sampun novel Laila s chudhori tapi di seret oleh negara. Ada wiji thukul, hermawan hendrawan, bimo patrus dan banyak lagi yang tak pernah Kembali. Apa dosa mereka? Mereka hanya bersuara mereka hanya mengkritik, mereka tak ingin diam saat rakyat di injak-injak, Itu hanya Sebagian wajah kelam Sejarah, kita juga bisa lihat baru-baru ini tahun 2022 rakyat Desa Wadas yang menolak tambang batu andesit, dan yang datang untuk melawan adalah instrument negara, mereka bersenjata lengkap. Kasus yang sama yang dihadapi oleh warga desa rempang yang menolak penggusuran atas nama investasi asing dan lagi-lagi negara mengirip pasukan bersenjata untuk melawan rakyatnya sendiri. Padahal dalam konstitusi kita sudah jelas melindungi yang termuat dalam pasal 28G 1945. Tapi hukum hanya jadi teks suci yang mati dan tidak punya taring terhadap politik. Hukum seperti jarring laba-laba nyamuk kecil terperangkap, gajah lewat beitu saja. Petani bisa di penjara karena mempertahankan tanahnya, mahasiswa di krimininalisasi akibat orasi, tapi anak pejabat yang punya paman melabrak konstitusi di anggap investasi anak muda. Hal ini bisa kita cek dalam putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Masih banyak potret yang bisa kita lihat seperti tambang di pulau-pulau kecil, mafia tanah,undang-undang TNI, perampasan tanah adat, dan baru-baru ini RKUHAP. Negara ini pun seolah dipimpin oleh para Celestial Dragons kaum elit yang tak pernah menyentuh tanah, tak tahu bau keringat petani, tak kenal harga beras di pasar, tapi bisa menentukan nasib jutaan orang dari ruang berpendingin. Mereka tinggal di atas awan hukum, kebal terhadap jerat konstitusi. Sementara rakyat, seperti kru Topi Jerami, hanya ingin hidup tenang di kapal kecil mereka. Tapi seperti Luffy yang tak pernah diam melihat ketidakadilan, rakyat pun kini mulai mengangkat layar. Mereka tak lagi percaya pada Pemerintah Dunia, mereka tahu “keamanan negara” hanyalah nama lain dari ketakutan penguasa pada suara yang tak bisa mereka kendalikan. Bagi mereka, menolak tambang bukan ancaman. Menolak digusur bukan makar. Menolak diam bukan kejahatan. Tapi negara memperlakukan mereka seolah mereka bajak laut sungguhan dikejar, ditangkapi, dipukul, dilabeli. Namun sejarah selalu berulang dan seperti yang kita pelajari dari cerita Luffy dan krunya, selama ada yang berani bermimpi, akan selalu ada yang berani melawan. Di antara reruntuhan kepercayaan pada negara, tumbuh gerakan kecil dari bawah. Di kampus-kampus, warung kopi, lorong kota, hingga ladang-ladang yang hendak ditambang, rakyat mulai membentuk kru mereka sendiri. Bukan untuk mencari harta karun, tapi untuk mempertahankan hak hidup yang terus dirampas. Mereka bukan tokoh utama dalam buku sejarah, tapi merekalah pengisi baris- baris kecil yang membentuk arus zaman. Seperti kru Topi Jerami yang datang dari latar belakang yang berbeda penyintas, pemikir, pejuang, pemimpi rakyat pun kini menyatukan luka dan marah mereka menjadi satu bendera: bukan untuk menjatuhkan negara, tapi untuk mengingatkan bahwa negeri ini tak hanya milik para pemilik modal dan pemegang kekuasaan. Dan di situlah ironi paling tajam: bahwa bendera bajak laut kini justru terasa lebih membela rakyat ketimbang bendera negara. Bahwa simbol dari dunia fiksi mampu menjadi cermin dari kenyataan, yang tak sanggup diungkap oleh pidato kenegaraan. Bahwa di tengah sunyinya suara keadilan, tengkorak dengan topi jerami itu justru berbicara paling lantang menolak tunduk, menolak lupa, dan menolak menyerah. Kini, menjelang ulang tahun negeri yang katanya merdeka, suara rakyat tak lagi terwakili oleh parade seremonial atau pidato formal yang dibacakan tanpa rasa. Suara rakyat justru hidup di jalanan, di mural yang disiram cat, di spanduk yang dicabut paksa, dan di bendera bajak laut yang terus berkibar meski dikecam. Mungkin negara lupa bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang bendera yang dikibarkan tinggi, tapi tentang siapa yang bisa hidup dengan layak di bawahnya. Luffy tidak pernah meminta menjadi pahlawan. Ia hanya tak tahan melihat temannya disakiti, tanah dirampas, dan keadilan diperdagangkan. Dalam dunia nyata, kita tak punya Buah Iblis, tak punya kapal Going Merry, dan tak bisa bertarung dengan tinju api. Tapi kita punya satu hal yang lebih kuat: keberanian untuk bersuara. Untuk tidak diam. Untuk menolak tunduk. Karena jika rakyat terus diperlakukan seperti bajak laut, maka jangan salahkan jika akhirnya mereka benar- benar mulai berlayar. Dan mungkin, ketika merah putih tak lagi cukup untuk bicara, tengkorak bertopi jerami itulah yang akan menjadi suara mereka.

Opini

Mati Suri DPRD Kabupaten Luwu: Ketika Fungsi Kontrol Hanya Jadi Formalitas

ruminews.id – ‎Indonesia menganut prinsip Trias Politica yang menegaskan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Idealnya, masing-masing pilar memiliki fungsi yang saling mengimbangi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel. ‎ ‎Namun, dinamika politik di daerah, termasuk di Kabupaten Luwu, kerap menunjukkan gejala yang menyimpang dari ideal tersebut. ‎ ‎Salah satu catatan penting adalah melemahnya fungsi pengawasan legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Luwu. DPRD seharusnya berperan sebagai pengawas utama jalannya pemerintahan daerah sekaligus mitra kritis bagi eksekutif dalam pengambilan kebijakan. ‎ ‎Namun, realitas yang muncul justru menunjukkan ketergantungan legislatif terhadap eksekutif, terutama dalam aspek anggaran dan dukungan politik. Kondisi ini berimplikasi pada berkurangnya independensi DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol. ‎ ‎Selain faktor struktural, aspek politik juga menjadi hambatan serius. Pragmatisme politik kerap mendominasi orientasi sebagian anggota DPRD, di mana kepentingan jangka pendek seperti posisi strategis dan akses pada proyek tertentu lebih menonjol dibandingkan tanggung jawab pengawasan. Akibatnya, fungsi representasi rakyat dan peran sebagai pengimbang eksekutif menjadi terpinggirkan. ‎ ‎Jika pola ini terus berlangsung, kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin menurun. Fungsi legislatif bukan sekadar prosedural, melainkan juga substansial: memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan warga Luwu akan semakin besar. ‎ ‎Untuk itu, DPRD Kabupaten Luwu perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Kemandirian legislatif harus diperkuat, baik melalui peningkatan kapasitas anggota dewan, transparansi kerja, maupun keberanian mengambil posisi kritis terhadap kebijakan eksekutif. Dengan demikian, DPRD dapat kembali meneguhkan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi yang memastikan adanya check and balance dalam pemerintahan daerah. ‎ ‎Akhirnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja DPRD. Partisipasi publik melalui media, forum warga, maupun jalur-jalur demokrasi lainnya akan menjadi dorongan kuat bagi DPRD agar tidak terjebak dalam “mati suri”, melainkan hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk rakyat Luwu.

Opini, Uncategorized

Hentikan Kekerasan Terhadap Tenaga Medis

ruminews.id – Di negeri ini, ironi sering tampil telanjang. Mereka yang berseragam putih yang semestinya disambut sebagai tanda keselamatan justru kerap diperlakukan layaknya musuh. Tenaga medis, garda terakhir kemanusiaan, berdiri di medan konflik dengan perban dan obat, namun yang menyambut mereka adalah pukulan, teriakan, bahkan perlakuan yang menghapus harkat kemanusiaan. Bukankah ini pengkhianatan terhadap akal sehat? Bukankah sudah jelas hukum negeri ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 273 ayat (1) menjamin perlindungan bagi tenaga medis dalam tugasnya, bahkan di pusaran konflik paling getir? Lalu mengapa aparat masih tega merampas martabat mereka dengan kekerasan? Jika hukum tak lagi dihormati, maka sesungguhnya negara sedang mengikis nuraninya sendiri. Sebagai mahasiswa kesehatan, kegelisahan saya tak bisa lagi ditahan. Kami dididik untuk merawat luka siapa pun, tanpa menanyakan bendera apa yang dikibarkan, atau ideologi apa yang diyakini. Tetapi bagaimana mungkin kami bisa menolong dengan tenang bila keselamatan diri kami pun tak terjamin? Apakah harus ada korban tenaga medis yang terbaring tak berdaya sebelum bangsa ini sadar bahwa tangan penyelamat tak boleh dipatahkan? Negeri ini harus memilih: apakah ia masih menghormati kehidupan, atau ia rela membiarkan tangan yang seharusnya mengobati justru dipaksa menanggung luka. Kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya tindak brutal, melainkan kejatuhan moral bangsa. Tenaga medis bukan tumbal kekerasan. Mereka hadir bukan untuk bertarung, tetapi menjaga denyut kehidupan. Bila negara terus membiarkan mereka dipukul, diinjak, dan diperlakukan sebagai musuh, maka sejatinya negara sedang menandatangani pengakuan: bahwa ia telah kehilangan nurani.

Opini, Uncategorized

Kritik atas Kritik Massa

ruminews.id – Setiap kali massa marah dan gedung terbakar, komentar yang paling cepat muncul biasanya sederhana: anarkis, emosional, destruktif, bar-bar, biadab, tidak bijak, dst, seolah-olah semua bisa selesai dengan kata-kata itu. Tapi jarang ada yang mau jujur bertanya, mengapa rakyat bisa sampai pada titik di mana api terasa lebih fasih daripada suara? Mengutuk mereka tanpa menyingkap akar kemarahan sama saja dengan berpura-pura hidup dalam negeri dongeng, di mana dianggap rakyat selalu sabar, elite selalu bijak, dan politik selalu adil. Sayangnya, negeri ini jauh dari dongeng. Gedung DPR yang terbakar bukan sekadar beton dan kursi rapat. Gedung itu adalah simbol dari institusi yang semakin lama terasa jauh dari denyut rakyat. Ketika api menyala di sana, itu bukan semata “ulah biadab massa”, melainkan ekspresi dari luka yang lama dibiarkan bernanah. Kritik terhadap pembakaran DPR sering kali justru mengabaikan ironi terbesar, lebih marah pada api yang membakar gedung, daripada pada api ketidakadilan yang membakar kehidupan rakyat sehari-hari. Tentu, kekerasan tidak bisa menjadi jalan keluar permanen. Juga, tentu saja korban jiwa adalah tragedi yang perlu disesalkan dan diberi keadilan. Tetapi mengutuk aksi rakyat tanpa mengutuk elit politik tuli yang melahirkannya, hanyalah cara halus membela status quo. Api di DPR bisa padam dalam semalam, tetapi jika keangkuhan kekuasaan terus dibiarkan, bara itu akan kembali menyala bahkan lebih besar, lebih liar, dan mungkin lebih sulit dikendalikan. Mungkin di sinilah kita perlu belajar jujur bahwa bukan sekadar menuding massa “salah”, melainkan menanyakan kembali apa yang salah dari politik kita. Karena dalam politik yang sehat, rakyat tidak perlu berteriak dengan api. Mereka cukup berbicara, dan suaranya didengar.

Opini

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Mendesak NasDem dan PAN Bersih-Bersih Kader Kontroversial: Syahroni, Eko, dan Uya Kuya Terancam Dicopot

ruminews.id– Desakan publik terhadap pimpinan partai politik untuk bersikap tegas semakin menguat. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menilai sejumlah kader partai telah mengeluarkan pernyataan dan sikap yang tidak pantas, sehingga mencederai marwah partai dan mencoreng etika politik. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum secara khusus meminta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, agar segera memecat Ahmad Syahroni. Menurut mereka, pernyataan kontroversial Syahroni tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak citra NasDem yang selama ini mengusung slogan perubahan dan politik bersih. “Ahmad Syahroni telah membuat gaduh dan mencoreng wajah NasDem. Surya Paloh harus menunjukkan ketegasan dengan mencopot Syahroni dari partai. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal menjaga marwah partai,” tegas Sulhadrian Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum. Selain itu, Aliansi juga menyoroti kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Prasetyo dan Uya Kuya, yang dinilai kerap mengeluarkan pernyataan tidak bijak serta menimbulkan kontroversi di ruang publik. Mereka menuntut pimpinan PAN untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan. “Eko Prasetyo dan Uya Kuya dari PAN juga harus dievaluasi. Jika pimpinan PAN membiarkan kadernya terus berulah, maka hal itu hanya akan memperburuk citra partai. Pemecatan adalah langkah paling tepat untuk menjaga integritas PAN,” tambahnya. Kini publik menanti sikap resmi Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem dan pimpinan PAN. Keputusan mereka akan menjadi ujian besar bagi konsistensi partai politik dalam menjaga integritas, marwah, dan etika berdemokrasi di Indonesia.

Opini, Uncategorized

Polri Dinilai Berubah Jadi Alat Penindas Rakyat, Bukan Lagi Pengayom Rakyat

ruminews.id – Gelombang kritik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin deras. Sejumlah elemen masyarakat sipil menyoroti peran polri yang dinilai semakin jauh dari fungsinya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Kritik itu muncul seiring dengan maraknya tindakan represif aparat dalam menangani aksi demonstrasi maupun aspirasi rakyat. Berbagai peristiwa represif dalam penanganan aksi unjuk rasa menjadi potret nyata. Aparat kerap tampil garang terhadap mahasiswa, buruh, maupun kelompok masyarakat yang menyuarakan kritik. Ironisnya, keberanian itu seringkali menguap ketika berhadapan dengan para pemilik modal dan elite politik. “Polri hari ini bukan lagi berdiri di sisi rakyat. Mereka lebih sibuk menjaga kepentingan penguasa. Ini tanda institusi telah kehilangan jati diri. Polri juga yang harus nya sebagai pengayom kini jadi penindas kepada masayarakat” tegas Sulhadrian selaku Demisioner Ketua KNPI Panakukkang. Kecaman muncul karena tindakan aparat dinilai melampaui batas: pembubaran paksa, intimidasi, hingga jatuhnya korban luka bahkan nyawa. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Masyarakat menilai, wajah kepolisian yang represif ini menegaskan bahwa Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan telah menjadi instrumen politik yang tunduk pada kekuasaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap negara. “Jika aparat terus menjadi tameng kekuasaan, jangan salahkan rakyat bila akhirnya melihat polisi bukan lagi pelindung, tapi penindas,” tambahnya Demisioner Ketua KNPI Panakukkang. Seruan pun disampaikan agar Polri segera dikembalikan ke khitahnya: menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta berdiri di sisi rakyat—bukan di bawah bayang-bayang penguasa.

Opini

Polisi Bukan Musuh, Pejabat Jangan jadikan Mereka Alat Pukul. Masyarakat Makassar Dihimbau Tetap Tenang dan Damai

ruminews.id, Makassar – 29 Agustus 2025, Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh kejadian kegaduhan yang melibatkan aparat kepolisian, di mana tindakan represif di lapangan berujung pada timbulnya korban jiwa. Kejadian ini tentu menyisakan luka dan duka mendalam bagi keluarga korban serta menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Kami menilai bahwa peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya institusi kepolisian, agar lebih mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan dan tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan yang berlebihan. Namun demikian, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan generalisasi bahwa semua aparat kepolisian bersikap sama. Ucap Husnul Mubarak selaku Ketua SAPMA PP Kota Makassar. Husnul sapaan akrabnya menyadari bahwa di dalam tubuh kepolisian, terdapat banyak anggota yang berdedikasi, berintegritas, serta sungguh-sungguh menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, penting bagi kita semua untuk tetap objektif, mendukung upaya perbaikan di internal kepolisian, sekaligus mengawal proses hukum agar setiap pelanggaran dapat diusut secara adil dan transparan. Di sisi lain, kami juga mengingatkan agar pihak pemerintah tidak memperalat institusi kepolisian demi kepentingan tertentu. Kepolisian adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Pemerintah sepatutnya bersikap bijak, arif, dan menjadikan kedamaian serta kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun tindakan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan harmoni di negara tercinta ini dapat terus dirawat. Tegas Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Kejadian ini hendaknya menjadi momentum evaluasi dan refleksi bersama. Aparat perlu memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum tanpa mencederai rasa keadilan rakyat, transparan masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Aspirasi hendaknya disampaikan secara damai dan bermartabat, sementara setiap dugaan pelanggaran harus diusut tuntas melalui jalur hukum yang adil dan transparan. Kami percaya bahwa dengan kedewasaan, dialog, serta komitmen pemerintah dan aparat untuk berpihak pada rakyat, bangsa ini mampu melewati ujian ini. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pijakan untuk memperkuat hubungan antara rakyat dan aparat, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

Opini

Presiden Pelanggar HAM, Aparat Pembunuh Rakyat

ruminews.id, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia kerap melibatkan negara, baik melalui presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi maupun aparat keamanan sebagai alat represif. Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan politik, pembunuhan, penghilangan paksa, dan represifitas aparat bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari struktur kekuasaan yang mempertahankan impunitas. Presiden memiliki mandat konstitusional untuk melindungi rakyat dan menegakkan HAM. Namun, dalam praktiknya, presiden sering abai, membiarkan kasus pelanggaran HAM berat tidak terselesaikan, bahkan mendukung kebijakan represif. Aparat keamanan, baik militer maupun polisi, justru sering menjadi pelaku kekerasan. Pada masa Orde Baru, militer menguasai ranah politik dan sipil, dengan tragedi Santa Cruz 1991 sebagai salah satu buktinya. Sementara di era Reformasi, polisi kerap bertindak brutal terhadap mahasiswa, buruh, petani, hingga masyarakat adat melalui penembakan, pemukulan, penggusuran paksa, dan kriminalisasi. Dengan demikian, presiden dan aparat negara yang seharusnya melindungi rakyat, dalam banyak kasus justru menjadi pelanggar utama HAM di Indonesia.

Opini, Uncategorized

Polisi: Dari Pelindung Rakyat Menjadi Algojo Kekuasaan

ruminews.id – Di jalanan, rakyat menumpahkan jerit dan harap, namun yang datang bukan jawaban, melainkan tamparan kekerasan. Aksi-aksi protes yang seharusnya menjadi ruang artikulasi nurani justru dipatahkan dengan pentungan, gas air mata, dan deru kendaraan tak berperikemanusiaan. Di Kabupaten Bone, mahasiswa dan masyarakat yang berdiri di depan Kantor Bupati menagih janji-janji keadilan. Namun bukannya dilindungi, mereka justru dihantam dengan perlakuan represif aparat kepolisian. Suara rakyat ditindas, tubuh rakyat dipukul, seakan demokrasi hanya fatamorgana yang pudar di hadapan seragam. Di Takalar, tanah yang semestinya subur bagi petani justru menjadi ladang luka. Aksi protes petani terhadap panen yang dilakukan PTPN IV dibalas dengan sikap arogan dan tidak humanis aparat kepolisian. Alih-alih melindungi mereka yang menjaga bumi dengan cangkul dan keringat, polisi justru menjadi benteng bagi korporasi yang rakus. Di sana, hukum tampak seperti budak modal, dan rakyat kecil kembali jadi korban yang dikhianati. Di Bone pula, luka kian dalam ketika sebuah toko tani digerebek. Oknum aparat, alih-alih menjaga marwah hukum, justru diduga melakukan pemerasan. Dua hari setelah peristiwa itu, ayah pemilik toko tersungkur, diserang stroke dan jantung hingga wafat. Betapa tragis: aparat yang seharusnya menjadi pengayom justru menjadi beban yang menjerumuskan keluarga rakyat ke dalam kubur. Dan luka itu terus bertambah. 25 Agustus 2025, aksi “Bubarkan DPR” dibungkam secara represif. Dua hari berselang, pada 28 Agustus 2025 sebuah peristiwa memilukan terjadi: seorang pengemudi ojek online menjadi korban, tubuhnya terlindas baracuda yang seharusnya menjaga ketertiban. Demokrasi kembali memakan korban, kali ini bukan hanya mahasiswa atau buruh, melainkan rakyat pekerja yang sedang berjuang menafkahi keluarga. Polisi, dalam logika kekuasaan hari ini, kian tampak arogan. Mereka berbaris tegap bukan untuk menjaga rakyat, melainkan menjadi pagar besi bagi gedung DPR yang kian kehilangan legitimasi. Aparat yang seharusnya berdiri sebagai pelindung segenap bangsa justru lebih sibuk menjadi tameng bagi para pemecah belah bangsa, para elit yang bersembunyi di balik undang-undang dan kursi kekuasaan. Apa artinya demokrasi bila suara rakyat dibungkam dengan gas air mata? Apa artinya hukum bila aparat menafsirkan aturan sebagai alasan untuk menindas? Apa artinya negara bila kepolisian yang katanya “melindungi, mengayomi, dan melayani” justru menjelma sebagai momok menakutkan di jalanan? Rakyat tidak butuh polisi yang garang kepada massa aksi tapi jinak di hadapan koruptor. Rakyat tidak butuh aparat yang gagah melawan mahasiswa dan petani, tetapi bungkam menghadapi mafia tambang, kartel pangan, atau politisi busuk yang merampok uang negara. Represi demi represi hanyalah menunda gelombang kemarahan. Sebab sejarah selalu berpihak pada yang tertindas, dan luka rakyat yang dipukul, ditembaki, bahkan dilindas, akan menjadi bara yang membakar kesewenang-wenangan. Polisi boleh saja membubarkan aksi, memukul mundur demonstran, bahkan mengorbankan nyawa, tetapi mereka tak pernah bisa membubarkan kesadaran. Polri hari ini harus ditanya: apakah kalian masih menjadi abdi negara, atau telah berubah menjadi anjing penjaga istana yang korup?

Opini

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Potret Ketidakadilan, Saat Buruh Pelabuhan Masih Jadi Kelas Kontrakan

ruminews.id, Di tengah gegap gempita pembangunan, kita kembali disuguhi fakta mencengangkan: setiap anggota DPR RI menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini, bila ditarik ke dalam realitas buruh pelabuhan, sungguh terasa sebagai ironi yang menohok. Mari kita hitung sederhana. Cicilan rumah sederhana bagi buruh pelabuhan rata-rata hanya Rp2 juta per bulan. Artinya, satu tunjangan rumah DPR dalam sebulan bisa membayar 25 kali cicilan rumah buruh pelabuhan. Dengan 575 anggota DPR, negara menggelontorkan Rp28,7 miliar setiap bulan untuk sekadar fasilitas perumahan pejabat. Padahal dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa membiayai cicilan rumah bagi 14.350 keluarga buruh pelabuhan setiap bulannya, atau 172.200 keluarga dalam setahun. Buruh: Garda Depan yang Terpinggirkan Buruh pelabuhan adalah urat nadi logistik nasional. Mereka bekerja di bawah terik matahari, di bawah hujan, mengangkat, memanggul, dan memindahkan barang agar roda ekonomi tidak berhenti berputar. Tanpa mereka, pelabuhan lumpuh, perdagangan tersendat, dan rantai pasok nasional bisa terganggu. Namun, fakta yang terjadi sungguh menyedihkan. Banyak buruh pelabuhan masih hidup di rumah kontrakan sempit, bahkan di kawasan padat dan tidak sehat. Kepemilikan rumah bagi buruh masih sebatas mimpi. Di sisi lain, para wakil rakyat hidup dalam kenyamanan berlebih. Tunjangan Rp50 juta hanya untuk rumah, belum termasuk gaji pokok, tunjangan transportasi, dan fasilitas lainnya. Inilah ketimpangan yang merobek rasa keadilan sosial. Suara Keras dari Pelabuhan Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, menyuarakan keresahan ini dengan lantang: “Satu tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta bisa membiayai cicilan rumah 25 keluarga buruh pelabuhan dalam sebulan. Ini fakta yang nyata. Apalagi jika dikalikan jumlah anggota DPR, maka ratusan ribu keluarga buruh bisa terbantu. Pertanyaannya: mengapa negara lebih memprioritaskan kenyamanan pejabat dibanding kesejahteraan buruh yang menjadi penopang logistik nasional?” Buruh pelabuhan, kata Subhan, tidak menuntut rumah mewah. Mereka hanya ingin rumah sederhana yang bisa dimiliki. Sebuah tempat layak untuk keluarga, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dengan kehidupan yang lebih bermartabat. Program Perumahan Pekerja: Dari Buruh untuk Buruh Menariknya, SP TKBM Indonesia tidak sekadar menyuarakan protes. Mereka juga telah menggulirkan Program Perumahan Pekerja, yang dijalankan melalui badan otonomnya, KOPPELINDO MANDIRI (Koperasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Mandiri). Program ini dirancang untuk menyediakan rumah layak dan terjangkau bagi anggota TKBM Indonesia, sekaligus untuk pekerja di sektor pelabuhan dan industri lain yang memiliki nasib serupa. Skema koperasi dipilih agar buruh punya akses lebih adil dalam mendapatkan rumah, tanpa terjerat bunga mencekik. Lebih jauh, SP TKBM Indonesia mendorong negara untuk bersinergi dengan konsep KPR Peradaban, sebuah skema pembiayaan rumah yang berbasis keberpihakan sosial. Skema ini dianggap mampu menjawab kebutuhan perumahan pekerja berpenghasilan rendah, dengan bunga ringan dan tenor panjang yang manusiawi. Negara Harus Memilih: Pejabat atau Pekerja? Perbandingan ini jelas membuka mata. Tunjangan rumah DPR adalah simbol betapa negara lebih mudah menggelontorkan dana untuk kenyamanan pejabat, dibanding menghadirkan kebijakan konkret bagi kesejahteraan buruh. Jika negara serius ingin membangun keadilan sosial, maka prioritas harus diubah: bukan lagi menambah fasilitas pejabat, melainkan memastikan buruh punya rumah yang layak. Negara harus memilih: berpihak pada pejabat yang sudah hidup dalam kemewahan, atau berdiri bersama buruh yang menggerakkan roda ekonomi bangsa? Sejarah akan mencatat, siapa yang benar-benar memperjuangkan rakyat pekerja, dan siapa yang hanya menikmati kursi empuk kekuasaan.

Scroll to Top