Ruminews.id, Yogyakarta — Beranda Migran menilai Hari Tani Nasional 2026 perlu menjadi momentum untuk melihat persoalan petani tidak hanya dari sisi pertanian, tetapi juga kaitannya dengan kemiskinan, keterbatasan pekerjaan layak, hingga migrasi paksa.
Dalam statement memperingati Hari Tani Nasional 2026 (24/9), Beranda Migran menyoroti masih banyak keluarga tani yang menghadapi persoalan kepemilikan lahan, tingginya biaya produksi, rendahnya pendapatan, konflik agraria, serta kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dari sektor pertanian.
Menurut Beranda Migran, persoalan tersebut berkaitan erat dengan ketimpangan penguasaan tanah. Bagi masyarakat pedesaan, tanah merupakan salah satu alat produksi utama. Ketika akses terhadap tanah semakin terbatas, petani kehilangan basis ekonomi untuk mempertahankan kehidupan.
Kondisi tersebut kemudian dapat mendorong keluarga tani berutang, mencari pekerjaan tambahan, masuk ke sektor informal, atau meninggalkan sektor pertanian untuk mencari penghidupan di tempat lain.
Beranda Migran melihat hubungan tersebut juga berkaitan dengan persoalan pekerja migran. Menurut mereka, keputusan seseorang untuk bermigrasi tidak selalu lahir dari keinginan mencari pengalaman atau peluang baru, tetapi dapat dipengaruhi keterbatasan pilihan ekonomi di daerah asal.
“Ketiadaan akses rakyat terhadap alat produksi akibat monopoli tanah berkaitan erat dengan kemiskinan, pengangguran, politik upah murah, dan migrasi paksa,” tulis Beranda Migran dalam pernyataannya.
Karena itu, perlindungan pekerja migran dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah seseorang berada di negara penempatan. Persoalan di daerah asal yang mendorong masyarakat bermigrasi juga perlu menjadi bagian dari kebijakan perlindungan.
“Di balik keputusan untuk bermigrasi, terdapat persoalan struktural di daerah asal. Mulai dari kemiskinan, pengangguran, rendahnya upah, keterbatasan pekerjaan layak, dan hilangnya akses terhadap alat produksi,” tegas Beranda Migran.
Dalam konteks itu, Beranda Migran menempatkan pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 sebagai momentum untuk membenahi struktur agraria. Mereka menilai reforma agraria tidak seharusnya berhenti pada penambahan instrumen administratif pertanahan.
Reforma agraria, menurut Beranda Migran, perlu menjawab persoalan penguasaan tanah, akses terhadap alat produksi, serta kemampuan petani meningkatkan kesejahteraan dari tanah yang mereka kelola.
Beranda Migran juga menekankan bahwa redistribusi tanah saja belum cukup. Tanah yang diberikan kepada petani tanpa dukungan terhadap produksi dinilai berisiko tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Karena itu, reforma agraria perlu disertai dukungan berupa teknologi dan sarana pertanian, infrastruktur, pengetahuan, serta penguatan koperasi produksi. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus mengurangi ketergantungan mereka terhadap pihak lain.
Beranda Migran juga mengingatkan adanya risiko apabila reforma agraria lebih banyak berfokus pada legalisasi aset, penyelesaian konflik, dan kepastian hukum atas tanah, sementara ketimpangan penguasaan tanah dan kesejahteraan petani tidak disentuh secara mendasar.
Menurut mereka, reforma agraria perlu diarahkan sebagai proses transformasi sosial-ekonomi masyarakat pedesaan, bukan sekadar administrasi pertanahan.
Dari perspektif pekerja migran, Beranda Migran menilai perlindungan harus dimulai dari penciptaan kondisi di daerah asal yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghidupan layak tanpa harus meninggalkan tanah dan keluarga karena keterpaksaan ekonomi.
“Tidak ada perlindungan pekerja migran yang utuh tanpa memperbaiki kondisi yang mendorong migrasi. Tidak ada kedaulatan pangan tanpa kesejahteraan petani. Dan tidak ada reforma agraria yang berarti jika petani tetap miskin dan anak-anak keluarga tani masih terpaksa meninggalkan kampung halamannya untuk mencari penghidupan,” tegas Beranda Migran.
Dalam pernyataannya, Beranda Migran kemudian menyerukan agar reforma agraria ditempatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, pekerjaan layak, dan perlindungan pekerja migran.
“Tanah untuk rakyat. Kerja layak untuk semua. Sejahterakan petani. Lindungi pekerja migran. Hentikan migrasi paksa,” Beranda Migran menutup seruannya.



