Author name: Admin01

Opini

Momentum Pergantian Tahun dan Resolusi Tahun 2025

Ruminews.id – Fresh Start Effect atau ”Efek Awal Baru” adalah fenomena psikologis yang menjelaskan mengapa kita sering merasa lebih termotivasi untuk memulai kebiasaan baru atau membuat perubahan hidup pada saat-saat tertentu yang terasa seperti “permulaan baru.” Contohnya adalah pada awal tahun baru, ulang tahun, awal minggu, atau bahkan setelah liburan panjang. Pikiran kita cenderung membagi waktu menjadi “masa lalu” dan “masa kini.” Ketika kita berada di momen awal baru, kita lebih mudah melepaskan diri dari identitas lama yang penuh kekurangan dan memandang diri kita sebagai manusia yang mampu melakukan hal lebih baik. Dalam pandangan Filsafat Islam, gerak substansi adalah perubahan terus-menerus yang terjadi pada inti atau substansi suatu hal, termasuk manusia. Konsep ini menunjukkan bahwa segala sesuatu di alam semesta selalu dalam proses menjadi, berkembang, atau berubah menuju bentuk yang lebih sempurna. Ketika kita melihat biji tumbuh menjadi pohon, kita biasanya hanya memperhatikan perubahan fisiknya: biji kecil berubah menjadi pohon besar. Namun, ada perubahan yang lebih mendalam yang terjadi, yaitu perubahan pada substansi atau inti biji itu sendiri. Awalnya, biji memiliki potensi untuk menjadi pohon, tetapi belum mewujud secara nyata. Ketika biji tumbuh, ia menjalani proses aktualisasi, yaitu potensi tersebut diwujudkan menjadi bentuk nyata (pohon). Dalam hidup manusia, ini berarti kita semua memiliki potensi untuk berubah dan berkembang. Tugas kita adalah menyadari potensi tersebut dan bekerja untuk mengaktualisasikannya ke arah yang lebih baik. Manusia tidak hanya tumbuh secara fisik (dari bayi menjadi dewasa), tetapi juga secara esensial: pemikirannya, emosinya, dan jiwanya berkembang. Manusia lahir dengan berbagai potensi (seperti kemampuan berpikir, merasakan, dan berhubungan dengan Sang Maha Sempurna). Perjalanan hidup adalah proses untuk mengaktualisasikan potensi-potensi ini. Manusia adalah makhluk yang terus berkembang dalam banyak aspek. Pertumbuhan fisik hanyalah permulaan. Esensi kita – pemikiran, emosi, dan jiwa – juga terus bergerak menuju kondisi yang lebih baik (atau lebih buruk). Manusia tidak pernah “statis”. Bahkan ketika kita merasa tidak ada yang berubah, jiwa kita sebenarnya terus bergerak, baik menuju kebajikan maupun sebaliknya, tergantung pada pilihan dan tindakan kita. Ketika kita melakukan aktivitas tertentu secara berulang, jalur saraf otak yang terkait dengan aktivitas itu diperkuat dan membuatnya lebih efisien. Ketika kita mempelajari sesuatu yang baru, otak menciptakan jalur saraf baru yang memungkinkan kita menguasai keterampilan atau informasi baru. Jika kita berhenti menggunakan jalur tertentu (misalnya, kebiasaan buruk), jalur tersebut akan melemah. Pilihan dan tindakan yang kita ambil setiap hari memengaruhi jalur saraf mana yang diperkuat atau dilemahkan. Jika kita memilih kebiasaan baik, jalur saraf yang mendukung kebiasaan itu akan berkembang. Sebaliknya, kebiasaan buruk juga dapat memperkuat jalur yang tidak produktif. Otak dan jiwa kita selalu dalam proses perubahan, meskipun tidak selalu kita sadari. Aktivitas otak seringkali mengalami perubahan kecil yang kumulatif. Setiap tindakan yang kita lakukan memiliki dampak pada otak, meskipun kecil. Tindakan yang konsisten (baik atau buruk) akan membentuk pola neurologis yang menjadi dasar kepribadian dan perilaku kita. Dalam neurosains, “jiwa” dapat diterjemahkan sebagai pola aktivitas otak yang kompleks, mencakup pikiran, emosi, dan kepribadian. Pola ini terus berkembang sesuai dengan pilihan yang kita buat. Otak terus berubah berdasarkan pengalaman dan kebiasaan. Ini menunjukkan bahwa manusia secara neurologis selalu dalam proses transformasi, bahkan ketika perubahan itu tidak langsung terlihat. Jika kita memilih kebajikan (seperti kebaikan, memaafkan, dan belajar hal baik), otak kita akan menguatkan jalur yang mendukung perilaku ini. Sebaliknya, pilihan yang negatif akan memperkuat pola yang merugikan. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan berkontribusi pada pembentukan diri kita di masa depan, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Kita adalah hasil dari kebiasaan dan pilihan kita. Itulah sebabnya, mari memanfaatkan Fresh Start Effect sebagai momen penting untuk membuat resolusi. Resolusi adalah janji atau komitmen yang dibuat oleh kita untuk mengubah atau memperbaiki sesuatu dalam hidup. Biasanya, resolusi dikaitkan dengan tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Misalnya, mulai hidup lebih sehat dengan olahraga secara teratur, menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga, menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu orang lain setiap bulan, mendirikan shalat di awal waktu, menyisihkan waktu khusus untuk mendengarkan curhatan pasangan dan anak, berusaha fokus mendengarkan tanpa menginterupsi saat orang lain berbicara, menulis satu hal yang disyukuri setiap malam, membaca 10 halaman buku setiap hari, atau mengurangi konsumsi media sosial. Fresh Start Effect mendorong kita untuk mempercepat atau mengarahkan perubahan diri ke arah yang lebih baik dengan memanfaatkan momen awal baru. Hidup seperti sungai yang selalu mengalir dan Fresh Start Effect adalah seperti memilih cabang sungai yang lebih bersih dan lebih segar untuk dilalui. Dengan memanfaatkan Fresh Start Effect, kita bisa lebih sadar dan terlibat dalam proses perubahan diri dan menjadikannya peluang untuk meningkatkan kualitas diri secara fisik, emosional, dan spiritual. Karena tujuan akhir dari gerak substansi adalah mencapai kesempurnaan yang bisa kita capai hingga semaksimal mungkin di kehidupan ini (baik fisik, mental, maupun spiritual). Momen Tahun Baru memberikan kesempatan bagi kita untuk merefleksikan diri dan membuat perubahan menuju versi diri kita yang lebih sempurna.

Opini

Generasi Cemas dan Pola Asuh Yang Keliru

ruminews.id- Jean Twenge dan timnya melakukan penelitian dan menemukan bahwa terjadi lonjakan depresi dan kecemasan setelah 2010, bertepatan dengan adopsi luas smartphone dan media sosial. Remaja yang menghabiskan lebih dari 5 jam sehari di perangkat digital memiliki kemungkinan depresi yang jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang menghabiskan kurang dari 1 jam. Tingkat depresi berat pada remaja meningkat sekitar 33% dari tahun 2010 hingga 2015. Selain itu, pikiran bunuh diri pada remaja putri meningkat sekitar 65% selama periode yang sama. Ternyata, waktu layar yang tinggi berhubungan dengan isolasi sosial, gangguan tidur, dan menurunnya aktivitas fisik, yang semuanya merupakan faktor risiko depresi, dimana penurunan interaksi tatap muka berkontribusi pada perasaan kesepian. Dengan kata lain, remaja yang menghabiskan lebih sedikit waktu berinteraksi langsung dengan teman-temannya (bahkan dengan orang tuanya) cenderung memiliki tingkat kebahagiaan lebih rendah. Walaupun ini penelitian lama dan penelitiannya pada remaja Amerika, namun hal ini semakin nampak jelas di saat ini. Ada juga laporan dari American Psychological Association, yang merupakan bagian dari survei tahunan “Stress in America”. Fokus laporan tahun 2018 adalah pada generasi Z, mengingat mereka adalah generasi paling muda yang menghadapi tekanan sosial, politik, dan teknologi yang kompleks. Hasilnya adalah 91% responden generasi Z melaporkan mengalami setidaknya satu gejala stres, seperti kecemasan, depresi, atau kelelahan. Generasi Z juga melaporkan tingkat stres rata-rata 5,3 (dari skala 1–10), lebih tinggi dibandingkan generasi milenial (5,0) atau baby boomers (4,1). Mungkin itulah sebabnya sehingga Jonathan Haidt, profesor di Stern School of Business di Universitas New York, menulis buku terbaru yang berjudul “The Anxious Generation: How the Great Rewiring of Childhood Is Causing an Epidemic of Mental Illness” (Generasi Cemas: Bagaimana Pengkabelan Ulang Besar-Besaran Masa Kanak-Kanak Menyebabkan Epidemi Penyakit Mental). Sebelum terbitnya buku ini, Jonathan Haidt bersama Greg Lukianoff menulis buku yang berjudul “The Coddling of the American Mind: How Good Intentions and Bad Ideas Are Setting Up a Generation for Failure” (Pemanjaan Pikiran Orang Amerika: Bagaimana Niat Baik dan Ide Buruk Membentuk Generasi yang Gagal). Begitu banyak orang tua yang memiliki pola pikir tertentu, yang sering dianggap melindungi generasi muda, justru berisiko menciptakan kerentanan mental dan emosi pada mereka. Itulah sebabnya, ada tiga “kebohongan besar” yang Haidt dan Lukianoff anggap berkontribusi pada meningkatnya kecemasan, depresi, dan ketidakmampuan generasi muda untuk menghadapi tantangan. Pertama, apa yang tidak membunuhmu membuatmu lebih lemah. Kalimat ini merupakan modifikasi dari ungkapan terkenal filsuf Friedrich Nietzsche: “What doesn’t kill you makes you stronger.” Dalam buku The Coddling of the American Mind, kalimat ini digunakan secara satir untuk menggambarkan pola pikir di lingkungan modern, terutama di kalangan generasi muda, yang justru menghindari tantangan dan kesulitan karena dianggap dapat merusak atau melemahkan mereka. Kebohongan ini mengacu pada keyakinan bahwa semua bentuk stres, ketidaknyamanan, atau konflik adalah berbahaya dan harus dihindari. Padahal, menurut Haidt dan Lukianoff, tantangan dan kesulitan yang dikelola dengan baik sebenarnya membantu anak menjadi lebih kuat secara mental dan emosional. Kalau kita terus-menerus melindungi diri dari segala hal yang sulit atau tidak nyaman, kita tidak akan belajar bagaimana mengatasinya. Sama seperti otot yang menjadi lebih kuat saat dilatih, jiwa manusia juga butuh “latihan” dari pengalaman sulit agar lebih tangguh. Makanya, melindungi anak dari semua konflik di sekolah atau mencegah mereka menghadapi kegagalan kecil malah dapat membuat mereka kurang siap menghadapi tantangan lebih besar di masa depan. Kedua, percayalah pada perasaanmu. Kebohongan ini mengajarkan bahwa emosi atau perasaan seseorang selalu benar dan dapat diandalkan. Haidt dan Lukianoff berpendapat bahwa meskipun perasaan itu penting, mereka tidak selalu mencerminkan kenyataan dan seringkali dipengaruhi oleh distorsi kognitif (misalnya, berpikir secara hitam-putih atau memperbesar masalah kecil). Kadang, apa yang kita rasakan tidak sejalan dengan fakta. Kalau kita selalu mengikuti perasaan tanpa mengevaluasi kebenarannya, kita bisa terjebak dalam kecemasan atau asumsi yang salah. Jadi ketika seorang anak merasa bahwa seorang dosen “membencinya” hanya karena mendapat kritik, maka sebagai orang tua, kita mesti mengajarkan kepada anak bahwa kritik tersebut dimaksudkan untuk membantu dirinya berkembang. Ketiga, hidup adalah pertempuran antara orang baik dan orang jahat. Kebohongan ini mengajarkan pandangan dunia yang terlalu sederhana: bahwa orang atau kelompok hanya bisa menjadi “baik” atau “jahat.” Haidt dan Lukianoff menekankan bahwa kenyataannya lebih kompleks, dan pandangan seperti ini mendorong polarisasi, konflik, dan ketidakmampuan untuk berdialog. Tidak semua orang atau kelompok yang berbeda pendapat dengan kita itu “jahat.” Dunia tidak hitam-putih, dan penting untuk memahami niat serta perspektif orang lain sebelum menghakimi. Ajarkan anak agar mau mendengarkan pandangan orang lain dengan pikiran terbuka agar bisa membantu mereka memahami situasi secara lebih mendalam. Ketiga kebohongan ini sangat relevan dengan generasi muda, terutama Generasi Z, karena mereka tumbuh di era media sosial dan lingkungan yang seringkali menekankan perlindungan berlebih (safetyism). Pola pikir seperti ini dapat membuat mereka lebih rentan terhadap kecemasan, depresi, dan konflik sosial. Mereka juga lebih terpapar pada dunia yang penuh dengan informasi dan opini yang bertolak belakang, yang bisa memperburuk kecemasan dan perasaan terisolasi jika mereka tidak diajarkan cara berpikir kritis atau menghadapi ketidakpastian dengan lebih sehat. Dengan pola pikir yang mengedepankan perlindungan berlebih ini, mereka menjadi tidak belajar keterampilan mental yang diperlukan untuk mengatasi kegagalan, kritik, atau ketidakpastian – yang justru esensial untuk pertumbuhan pribadi dan ketangguhan mental anak. @pakarpemberdayaandiri Ayo Gabung Komunitas Pakar Pemberdayaan Diri Untuk Pemograman Pikiran dan Tubuh dengan klik: https://tribelio.page/syahril-syam #thesecretofattractorfactor #changelimitingbeliefs #pakarpemberdayaandiri #SelfAwarenessTransformation

Olahraga

Gandeng Pemerintah Prancis, Pordasi Target Lolos Olimpiade Los Angeles

Ruminews.id – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP PORDASI) terus memperluas langkah strategis untuk memajukan olahraga berkuda di Tanah Air. Salah satu upaya tersebut adalah menjalin kerja sama dengan Pemerintah dan Federasi Berkuda Prancis, negara yang dikenal sebagai kiblat dunia dalam industri olahraga berkuda. Kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara Ketua Umum PP PORDASI Aryo Djojohadikusumo dan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, pada 13 Desember 2024. Diskusi ini sekaligus menjadi bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Prancis yang akan berlangsung pada 2025. “Berikutnya kolaborasi akan dilakukan untuk industri olahraga, khususnya berkuda,” terang Aryo dalam keterangan tertulis. Perancis sendiri sudah melakukan kolaborasi industri olahraga berkuda dengan beberapa negara Asia seperti di Korea Selatan, Hongkong, dan China. Di China, misalnya, terdapat sekitar 75 klub equestrian yang menjadi bagian dari jaringan French Equestrian Federation (FEF). Aryo pun sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah dan Federasi Berkuda Perancis untuk pengembangan industri olahraga berkuda, khususnya cabang pacuan dan equestrian. Indonesia memiliki potensi yang besar di cabang pacuan yang merupakan salah satu olahraga warisan budaya nusantara. Sementara equestrian dipersiapkan untuk Indonesia berkiprah di Olimpiade Los Angeles 2028. Menurut Pusat Data PP Pordasi, di cabang pacuan, saat ini Perancis memiliki 233 lapangan pacu. Setiap tahun, Perancis menggelar 18.000 balapan kuda dan 2.300 pertemuan event balapan. Seluruh aktivitas dari olahraga pacuan ini mampu menyerap lebih dari 18.000 tenaga kerja. Di tahun 2024, Perancis telah sukses menggelar 27 event balapan kelas Group I, dibandingkan Inggris (36 event), dan Irlandia (13 event). Aryo berharap, kolaborasi Pordasi dengan Pemerintah dan Federasi Berkuda Perancis difokuskan untuk peningkatan integritas industri pacu Indonesia, khususnya terkait kesejahteraan kuda, anti-doping, dampak lingkungan dan dampak sosial.(*)

Daerah, Hukum, Kriminal

Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu di Kampus. Mendikti: Itu Urusan Rektor

Ruminews.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Brodjonegoro enggan merespons kasus pabrik uang palsu yang dilakukan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar. Kasus tersebut menjadi sorotan karena tidak hanya terjadi di dalam kampus, tapi juga diduga melibatkan pejabat dan pegawai universitas. Menanggapi kasus tersebut, Satryo menyerahkan penangannya kepada rektor kampus terkait. “Itu urusan rektor masing-masing,” kata Satryo ditemui di Kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Senin (16/12/2024 Saat ditanya lebih lanjut mengenai komunikasi dengan pihak rektor, Satryo enggan menanggapinya lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Dosen UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu hingga miliaran rupiah. Identitasnya saat ini masih dirahasiakan polisi. Dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II UIN Alauddin di Kabupaten Gowa sebagai tempat percetakan uang palsu. Rektor UIN Alauddin Profesor Hamdan Jumhannis, melalui Humasnya Andi Jamaluddin mengaku tak ingin dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar. Dia menyebut bahwa pelaku yang ditangkap polisi itu murni oknum. Hamdan juga menegaskan informasi yang menyebar di media masih sekadar desas-desus. Pihak UIN hingga kini belum mendapat informasi resmi dari kepolisian. Polisi juga belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” ucapnya. Pihak UIN masih menunggu penyampaian resmi dari polisi. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum dilakukan oleh pegawainya, Rektor menegaskan akan memberi sanksi tegas.(*)

Kesehatan

Pentingnya pengawasan dan edukasi layanan estetik kesehatan

Ruminews.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi dalam layanan estetik kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan berkualitas. “Dalam pelayanan kesehatan terutama di bidang kecantikan dan estetik, penting untuk memastikan fasilitas dan tenaga medis yang terlibat telah memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Ketua Umum PB IDI DR. Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT dalam webinar yang diikuti dari Jakarta, Jumat. Adib mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab utama dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap praktik-praktik medis terutama yang berkaitan dengan kecantikan. Di sisi lain, organisasi profesi kesehatan juga berperan penting dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memeriksa sertifikasi dan kompetensi tenaga medis yang terlibat. Pasalnya di era digital saat ini, informasi mengenai layanan estetik sangat mudah diakses melalui media sosial seperti Instagram dan YouTube. Ia mengimbau masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih layanan medis yang tepat, memastikan apakah tenaga medis yang terlibat memiliki kualifikasi yang sesuai, dan apakah fasilitas tersebut sudah terakreditasi dengan benar. Menurut dia, sejumlah kasus praktik kesehatan ilegal yang dilakukan oleh oknum tanpa kompetensi yang memadai seperti kasus dokter gadungan dan penyalahgunaan gelar dokter telah menjadi pelajaran berharga. “Bahkan ada oknum yang mengaku sebagai dokter meski tidak memiliki lisensi yang sah, dan ada pula kasus-kasus lainnya yang mengancam keselamatan pasien,” ujarnya. Lebih lanjut Adib menyampaikan, penting bagi masyarakat untuk tidak langsung percaya pada penampilan luar, seperti pakaian putih yang sering digunakan oleh dokter atau tenaga medis. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui identitas tenaga medis, lisensi, dan sertifikasi yang dimiliki oleh profesional tersebut sebelum menerima pelayanan. Selain itu, dalam praktik estetik yang semakin berkembang, masyarakat juga harus memahami spesialisasi yang sesuai. Ia menyebut, dokter spesialis di bidang kecantikan memiliki kualifikasi tertentu yang perlu dipastikan. Kemudian, edukasi tentang pentingnya melakukan second opinion, membaca ulasan, dan memeriksa keabsahan izin praktik juga harus digalakkan. Ia menambahkan, pemerintah dan organisasi profesi kesehatan bersama dengan media, dapat berperan sebagai pengawas dan memberi informasi yang transparan kepada masyarakat. Layanan akses informasi mengenai tenaga medis yang tepercaya dan kompeten dapat membantu masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang aman dan terjamin. “Melalui kolaborasi antara semua pihak, diharapkan pelayanan kesehatan, terutama di bidang estetik, dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa merugikan masyarakat sebagai pasien,” katanya. Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan dengan modus bisa menghilangkan bopeng pada wajah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa alat Derma Roller dan krim anestesi tidak memiliki izin edar, kemudian pelaku berinisial RA bukan seorang dokter dan pelaku lainnya berinisial DNJ juga bukan seorang tenaga medis. “Diduga RA dan DNJ telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.(*)

Kesehatan

Dokter ingatkan potensi bahaya dermaroller dan merkuri dalam kosmetik

Ruminews.id – Dokter Spesialis Dermatologi & Venerologi DR. Dr. Muji Iswanty ,SH,MH,SpDVE,Subsp.Ven,M.Kes,C.Med, FINSDV,FISQua mengingatkan potensi bahaya terapi perawatan kecantikan dermaroller dan merkuri dalam kosmetik apabila digunakan bukan oleh tenaga profesional. “Yang mengkhawatirkan adalah praktik-praktik dan bahan ini digunakan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi. Ini semua ada standar pelaksanaan kegiatan kesehatan estetik,” kata Muji dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Jumat. Muji menyampaikan, masyarakat perlu memahami segala sesuatu sebelum mulai menggunakan, khususnya kosmetik. Ia menjelaskan, kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membersihkan, memelihara, atau mempercantik bagian tubuh. Produk-produk ini beragam mulai dari krim wajah, lipstick, hingga deodorant, yang tujuannya untuk memperbaiki penampilan atau menutupi kekurangan tubuh. Namun demikian, saat ini banyak orang yang beralih ke perawatan yang lebih intensif, seperti dermaroller, tanpa memahami potensi bahaya yang mungkin menyertainya. Salah satu prosedur yang sedang populer adalah penggunaan dermaroller, alat kecil dengan jarum-jarum halus yang digunakan untuk merangsang produksi kolagen pada kulit, terutama bagi mereka yang memiliki bekas jerawat (scar acne). Meskipun dermaroller dapat memberikan hasil yang baik untuk masalah kulit tertentu, prosedur ini sebaiknya hanya dilakukan oleh dokter spesialis kulit, bukan oleh orang yang tidak berkompeten. “Penggunaan alat ini dengan tidak tepat dapat menyebabkan infeksi atau kerusakan pada kulit. Ditambah penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidroquinone dalam krim pemutih,” katanya. Lebih lanjut pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut menyampaikan, banyak produk ilegal yang mengklaim dapat memutihkan kulit dengan cepat, namun kandungan merkuri yang ada di dalamnya sangat berbahaya. Merkuri adalah logam berat yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada ginjal, sistem saraf, hingga gangguan hormonal. Selain itu, penggunaan merkuri secara berlebihan dapat menyebabkan kulit menjadi lebih gelap, alergi, bahkan menyebabkan gangguan mental. Kandungan ini banyak ditemukan dalam produk kosmetik abal-abal yang dijual dengan harga murah dan hasil instan. Diketahui, pihak Badan POM dan kepolisian telah melakukan penindakan terhadap pengusaha-pengusaha yang memproduksi kosmetik mengandung merkuri. Misalnya, di Sulawesi Selatan, sejumlah produk kecantikan terbukti mengandung merkuri setelah melalui pengujian oleh Balai POM. Ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk memeriksa keaslian dan izin edar produk kecantikan yang digunakan. Ia mengungkapkan, masyarakat juga harus berhati-hati dengan produk kosmetik yang tidak memiliki label BPOM, memiliki bau yang menyengat, atau kemasan yang tidak rapi. Menurut dia, meski beberapa produk terlihat menjanjikan hasil yang cepat, masyarakat harus selalu ingat bahwa kecantikan yang sehat membutuhkan perawatan yang benar dan aman. Untuk itu, sangat penting untuk memeriksa apakah produk kecantikan yang digunakan telah terdaftar di BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kulit atau ahli kecantikan yang berkompeten sebelum menggunakan produk atau prosedur perawatan apapun, termasuk dermaroller dan produk pemutih yang mengandung bahan kimia berbahaya. “Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko-risiko tersebut, kita bisa lebih bijak dalam memilih perawatan kecantikan yang aman bagi kulit dan kesehatan kita,” pungkas Muji Iswanty.

Kesehatan

Dinkes DKI segera tindak lanjut kasus bayi tertukar di RS Islam

Ruminews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. “Kita akan tindak tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat. Ani menyebut sudah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis (12/12). “Sebelumnya, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih,” ujar Ani. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai. Tak hanya itu, pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” ucap Ani. Dari hasil pertemuan dengan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi nyonya F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024. Lalu, F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024 dan mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki. Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi F dalam masa perawatan. Bayi F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024. Pihak RS telah tiga kali melakukan mediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih. RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan. Hal ini juga termasuk pada proses identifikasi meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ayah dari jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kuasa hukum ayah dari bayi tersebut, Angel mengatakan, pihaknya minta KPAI turun tangan atas kasus ini untuk meninjau isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah dari bayi itu. “Apapun hasil tes DNA, entah positif atau negatif, si ayah korban tidak boleh melakukan tindakan hukum. Apapun, akan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Angel saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12).

Kesehatan

Sebanyak 43 persen pasien RSUD Pontianak penderita diabetes

Ruminews.id – Sebanyak 43 persen pasien RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kalimantan Barat sejak 2023 hingga 2024 adalah penderita diabetes. “Hampir separuh pasien di RSUD SSMA Pontianak penderita diabetes. Hal itu perlu menjadi perhatian bersama untuk pencegahan,” ujar Edukator Diabetes RSUD SSMA Pontianak, Daryati saat menjadi narasumber INSAN 1st Diabetic Educator 2024 di Pontianak, Jumat. Ia menjelaskan dengan potret yang ada, pihaknya merasa perlu untuk melakukan edukasi. Edukasi tersebut seperti kegiatan INSAN 1st Diabetic Educator 2024 yang memberikan informasi tentang dasar-dasar teknis edukasi diabetes. “Bagaimana memberikan edukasi kepada pasien diabetes yang efektif. Selain itu juga peserta bisa menjelaskan bagaimana cara mengecek gula darah mandiri di rumah dan juga bagaimana cara melakukan suntik insulin yang benar,” kata dia. Ia berharap melalui kegiatan tersebut mampu membuat replikasi klinik edukasi di tempat kerjanya sebagaimana klinik edukasi yang ada di RSUD SSMA Kota Pontianak. “Melalui kegiatan ini diharapkan penanganan diabetes bisa diimplementasikan oleh peserta di tempatnya masing-masing,” sebutnya. Sementara itu, Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak dr Eva Nurfarihah Sp THT-KL, MKes menerangkan INSAN 1st Diabetic Educator 2024 diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari puskesmas se-Kota Pontianak serta perwakilan rumah sakit di Provinsi Kalbar. Menurutnya, kegiatan itu merupakan implementasi dari penatalaksanaan berkelanjutan yang melibatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). “Saya menyambut baik dan berbangga dengan adanya acara INSAN 1st Diabetic Educator 2024 karena ini merupakan implementasi kegiatan nyata dari Komite Medik RSUD SSMA dalam rangka peningkatan mutu keselamatan pasien,” kata dia. Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh INSAN di tahun 2024. Sebelumnya, pihaknya juga telah melaksanakan simposium dan workshop INSAN 1st Medical Update 2024. “Workshop yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana tenaga kesehatan lainnya dilatih oleh para pemateri untuk menjadi edukator sehingga mampu mengedukasi pasien diabetes melitus terutama pasien di wilayah kerjanya,” tuturnya.*

Kesehatan

Ketua DPR tekankan tempat bekerja wajib sediakan daycare amanat UU KIA

Ruminews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan tempat bekerja memiliki kewajiban menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) untuk pegawai, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). “Penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di perkantoran sebenarnya memang bersifat wajib sesuai aturan dalam UU KIA yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. Hal itu disampaikannya merespons imbauan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji yang meminta perkantoran menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare yang berkualitas. “Sebagai ibu bekerja saya sangat mengerti masalah yang dihadapi orangtua. Karena kondisi setiap keluarga berbeda-beda, tidak semua orangtua bekerja bisa dalam kondisi menitipkan anak di rumah kepada keluarganya atau pengasuh,” ujarnya. Puan menyebut persoalan penyediaan fasilitas daycare bagi orangtua bekerja tersebut sudah lama menjadi perhatian DPR, untuk itu turut disertakan dalam Pasal 30 Ayat (3) UU KIA sebagai solusi bagi orangtua bekerja. Dalam pasal itu disebutkan terdapat sejumlah fasilitas, akomodasi layak, sarana, dan prasarana yang mesti disediakan tempat kerja bagi ibu hamil dan selepas melahirkan, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan ruang laktasi, dan tempat penitipan anak (daycare). “Semangat UU KIA memang untuk menjamin kesejahteraan para ibu dan anaknya. Makanya fasilitas daycare harus menjadi perhatian untuk para stakeholders terkait,” katanya. Puan memandang aturan tentang fasilitas daycare merupakan bentuk dukungan terhadap perempuan bekerja sehingga tetap dapat produktif sekaligus berperan dalam menjaga anak. “Dengan adanya daycare di tempat kerja, ibu dan ayah bisa tetap bekerja sekaligus tetap bisa memberi pengawasan ke anak. Saat istirahat, orangtua bisa mengecek atau bermain dengan anak mereka,” ucap ibu dua anak itu. Dia juga menilai fasilitas daycare di lingkungan perkantoran akan sangat bermanfaat bagi anak maupun bagi orangtua bekerja. Sebab, kata dia, lokasi yang berdekatan dengan orangtua akan menambah rasa aman bagi anak yang menjadi salah satu faktor penunjang proses tumbuh kembang anak. Di sisi lain, orangtua terbebas dari kondisi khawatir terhadap anaknya sehingga motivasi bekerja pun menjadi lebih tinggi yang dapat berpengaruh positif bagi perusahaan tempat bekerja itu sendiri. Meski demikian, dia menekankan fasilitas daycare di tempat kerja harus berkualitas dan menjadi bagian dari standar minimum perusahaan, menyusul sejumlah kasus kekerasan di daycare yang terjadi beberapa waktu terakhir. “Tapi perlu dipastikan bahwa daycare yang disediakan harus berkualitas. Bukan hanya dari segi tempat dan layanannya saja, tapi juga para fasilitator yang mendampingi anak selama orangtua bekerja,” paparnya. Menurut dia, penyediaan fasilitas daycare di tempat kerja bukan hanya menyangkut solusi praktis, melainkan juga bagaimana negara hadir untuk menciptakan ekosistem kerja yang mendukung perempuan dan tumbuh kembang anak. “Karena anak-anak ini adalah aset bangsa yang akan memimpin Indonesia ke depan, sehingga semua elemen Negara harus bisa memastikan anak-anak memiliki tumbuh kembang yang baik,” katanya.   Untuk itu, dia meminta Pemerintah segera mengeluarkan program beserta aturan turunan dalam implementasi UU KIA, termasuk aturan penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kerja. “Kita mendorong Pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya. Puan menambahkan bahwa UU KIA sendiri menjadi sebuah beleid yang menegaskan bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif sehingga tidak hanya dibebankan kepada ibu semata. “UU KIA memastikan semua pihak terlibat dalam proses tumbuh kembang anak demi melahirkan generasi Indonesia unggulan karena mengurus anak bukan hanya tanggung jawab ibu, tapi juga ayah dan keluarga lain, termasuk tanggung jawab Pemerintah dan lingkungan yang di dalamnya ada juga komunitas kerja,” kata dia.

Pemerintahan

ANTARA buktikan negara hadir lewat berita ke pelosok nusantara

Ruminews.id – Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Kemal Effendi Gani mengatakan bahwa ANTARA sebagai kantor berita telah berhasil membuktikan kehadiran negara bagi masyarakat ke pelosok nusantara lewat pemberitaan-pemberitaan yang bertanggung jawab dan transparan. “ANTARA berperan besar menunjukkan negara hadir melalui berita-berita tentang peran yang dijalankan oleh semua pihak baik aparat pemerintah, apakah itu aparat keamanan, dan sebagainya. Jadi kehadiran berita-berita seperti itu bisa menunjukkan negara hadir di pelosok nusantara dengan menyajikan berita-berita yang dilakukan kita semuanya,” kata Kemal dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-87 ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta Pusat, Jumat. Kemal mengatakan bahwa ANTARA memproduksi sebanyak 26.000 berita per hari, dengan sekitar 60 persen di antaranya merupakan berita-berita yang mengamplikfikasi program-program dari kementerian dan lembaga negara. Berita-berita tersebut memberikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan diamplifikasikan kepada media-media lokal di berbagai daerah sehingga jangkauan informasi yang diwartakan bisa diterima secara merata. Lebih lanjut, di tengah perkembangan transformasi digital yang berlangsung, Kemal berharap ANTARA dapat melakukan pemanfaatan digitalisasi secara bijak melakukan distribusi konten ke kanal-kanal di ruang digital. Agar jangkauan informasi mengenai peran pemerintah juga dirasakan di ruang digital, ia berpendapat agar ANTARA juga bisa mendukung media mitra pemerintah lainnya seperti lembaga penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). “Nah jadi mungkin ke depan inilah salah satu PR juga yang mungkin harus kita pikirkan bersama. Bagaimana kita bisa bersinergi bersama TVRI dan RRI sehingga kita bisa menghadirkan berita-berita yang relevan dan memang dibutuhkan masyarakat sekarang dan ke depannya,” kata Kemal. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyatakan rasa bangganya terhadap Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA atas dedikasinya selama 87 tahun membangun ekosistem informasi yang transparan dan berintegritas bagi Indonesia. “Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital merasa bangga, ini sungguh-sungguh. Merasa bangga, memiliki ANTARA sebagai bagian integral dari pemerintah dalam upaya membangun ekosistem informasi dan komunikasi yang transparan berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Meutya di dalam perayaan 87 tahun ANTARA di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta Pusat, Jumat. Meutya mengatakan ANTARA telah membuktikan komitmen menghadirkan informasi publik terpercaya dengan usia yang telah melebihi delapan dekade dan oleh karena itu ia mengapresiasi setiap insan yang terlibat dalam proses tersebut. Terkhusus di era transformasi digital, Meutya menyebut peran ANTARA semakin strategis dan perlu ditingkatkan dengan konsisten menyediakan informasi terpercaya untuk menjadi penangkal dari derasnya informasi digital yang marak diisi hoaks.

Scroll to Top