Ribuan PPPK Sulbar Berpotensi Dirumahkan Akibat Pembatasan Anggaran Daerah

ruminews.id, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran daerah yang berdampak pada nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekitar 2.000 tenaga PPPK dilaporkan berpotensi tidak lagi diperpanjang kontraknya mulai tahun 2027.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah pusat yang mengatur batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 30 persen. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap komposisi pengeluaran, termasuk sektor kepegawaian.

Langkah ini bukan tanpa pertimbangan, mengingat tekanan terhadap struktur anggaran yang harus tetap sehat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan lainnya, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.

Meski demikian, potensi pemutusan kontrak ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK yang selama ini bergantung pada status kepegawaian tersebut. Banyak di antara mereka berharap adanya solusi atau kebijakan alternatif agar tetap dapat mengabdi tanpa harus kehilangan pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pun diharapkan dapat mencari jalan tengah, baik melalui penataan ulang anggaran maupun koordinasi dengan pemerintah pusat, guna meminimalisir dampak sosial dari kebijakan tersebut.

Ke depan, kebijakan ini menjadi gambaran tantangan yang dihadapi daerah dalam mengelola sumber daya manusia aparatur di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus menuntut perencanaan yang lebih matang agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Scroll to Top