HMI Cabang Parepare Mempertanyakan Tindak Lanjut Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD kota Parepare

ruminews.id,  Parepare – Kilas balik polemik tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare kembali menjadi sorotan publik setelah persoalan yang muncul sejak periode 2019–2024 hingga kini memasuki periode 2024–2029 dinilai belum memiliki titik terang terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas lahirnya kebijakan tersebut. Peraturan perundang-undangan utama terkait tunjangan perumahan di Indonesia, khususnya untuk pimpinan dan anggota DPRD, berakar pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diturunkan melalui PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan ini wajib memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, masyarakat terus mempertanyakan mengapa persoalan yang menyangkut hak keuangan pejabat publik itu seolah berjalan tanpa penjelasan yang utuh kepada publik.

Perjalanan kasus ini bukan hanya berbicara soal angka dan fasilitas, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Dari waktu ke waktu, isu tunjangan perumahan DPRD terus menjadi bahan diskusi karena dinilai menyisakan banyak pertanyaan, mulai dari dasar penganggaran, mekanisme penetapan, hingga pihak yang dianggap menjadi aktor utama di balik kebijakan tersebut. Namun hingga pergantian periode DPRD, bayang-bayang pertanyaan publik itu masih belum terjawab secara terbuka.

Situasi ini menghadirkan kesan bahwa persoalan tersebut seperti berjalan di tempat. Pergantian wajah di kursi legislatif belum sepenuhnya menghadirkan kejelasan atas polemik lama yang masih membekas di tengah masyarakat. Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen transparansi pemerintah dan lembaga legislatif dalam membuka fakta secara terang mengenai awal mula munculnya kebijakan tunjangan perumahan tersebut.

Di tengah semangat reformasi birokrasi dan pengawasan anggaran, masyarakat tentu berharap persoalan ini tidak hanya menjadi arsip perdebatan politik semata. Sebab, kejelasan terhadap siapa dalang atau pihak yang paling bertanggung jawab atas lahirnya polemik tunjangan perumahan DPRD menjadi penting demi menjaga integritas lembaga, memulihkan kepercayaan publik, dan memastikan bahwa kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Polemik ini jadi ujian komitmen transparansi pemerintah dan DPRD serta polres Parepare dalam membuka fakta awal mula kebijakan tunjangan DPRD kota Parepare sebagai pihak penyidik dalam kasus ini. Menurut “Muh. Syahrul” _Bidang partisipasi pembangunan daerah_

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top