Ruminews.id, Yogyakarta – Alokasi anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan kejanggalan anggaran dalam program MBG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menjadi perhatian publik. Sorotan ini muncul setelah beredarnya data pengadaan alat makan yang nilainya mencapai Rp. 4,19 triliun untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2025 milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Data tersebut memicu polemik luas karena nilai anggaran dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Berdasarkan informasi yang beredar, total Rp. 4,19 triliun itu dialokasikan khusus untuk pengadaan perlengkapan makan seperti piring dan sendok di 15 dapur SPPG di Yogyakarta.

Jika dihitung secara sederhana, setiap dapur berpotensi menerima alokasi sekitar Rp279 miliar hanya untuk alat makan. Angka ini menjadi sorotan karena jauh melampaui estimasi biaya pembangunan satu unit dapur yang umumnya berada di kisaran Rp. 1 miliar hingga Rp. 3 miliar.
Selain besaran anggaran, volume pengadaan juga menimbulkan pertanyaan banyak kalangan. Dengan asumsi harga satu set alat makan sekitar Rp. 100 ribu, total anggaran tersebut setara dengan puluhan juta set perlengkapan makan. Jumlah ini dinilai janggal karena melampaui kebutuhan populasi di wilayah tersebut serta memunculkan persoalan terkait pengadaan, distribusi, dan penyimpanan logistik.
Di sisi lain, aspek teknis pelaksanaan turut menjadi perhatian. Data yang beredar menunjukkan bahwa proyek ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar dua bulan. Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak mengenai kesiapan distribusi dalam skala besar dalam rentang waktu yang terbatas.
Sorotan makin panas karena paket tersebut disebut masuk kategori usaha kecil dan berjalan hanya dalam dua bulan kontrak yang rasanya mustahil untuk dapat direalisasikan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional dengan total anggaran mencapai sekitar Rp. 71 triliun pada 2025. Alokasi triliunan rupiah untuk satu komponen di satu provinsi dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga kini, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Badan Gizi Nasional maupun instansi pemerintah terkait mengenai rincian data pengadaan yang tercantum dalam SiRUP tersebut. Situasi ini membuat transparansi dan akuntabilitas anggaran publik kembali menjadi perhatian, terutama dalam program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.






