22 Agustus 2026

Bulukumba, Daerah, Pemuda

SEMMI Cabang Bulukumba Mencekam: Dugaan Kekerasan Seksual Kembali Mengusik Rasa Aman Perempuan

ruminews.id – Bulukumba, 22 Agustus 2026 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas informasi mengenai dugaan percobaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 26 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Dugaan kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang menyangkut kehormatan manusia, keamanan perempuan, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. SEMMI BULUKUMBA MENCEKAM! Bagi SEMMI Cabang Bulukumba, setiap perempuan memiliki hak untuk merasa aman atas tubuh, kehormatan, dan martabatnya. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih ketika dugaan tersebut melibatkan seseorang yang disebut memiliki latar belakang sebagai aparat. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi simbol perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, status, jabatan, profesi, maupun institusi tidak boleh menjadi penghalang bagi proses hukum yang objektif. Namun, SEMMI Cabang Bulukumba juga menegaskan bahwa sikap kritis terhadap peristiwa ini tidak berarti menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa pihak yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan ruang yang aman selama proses hukum berlangsung. Jangan sampai seseorang yang telah mengalami dugaan kekerasan justru kembali menjadi korban akibat stigma, tekanan sosial, intimidasi, atau pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. HUKUM TIDAK BOLEH TAKUT PADA SERAGAM SEMMI Cabang Bulukumba berpandangan bahwa hukum harus berlaku bagi siapa pun. Seragam bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Institusi bukan alasan untuk mengabaikan kebenaran. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka hak-hak pihak yang dituduh juga harus dihormati. Inilah prinsip negara hukum: bukan siapa yang memiliki kekuasaan yang menentukan benar dan salah, melainkan fakta, bukti, dan hukum. SEMMI Cabang Bulukumba menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman di ruang publik, tidak menyebarkan identitas korban, dan tidak membuat narasi yang dapat memperburuk kondisi pihak-pihak yang terlibat. Bulukumba membutuhkan ruang publik yang aman, penegakan hukum yang berintegritas, dan keberanian untuk melindungi mereka yang rentan. Karena ketika perempuan tidak lagi merasa aman, maka sesungguhnya masyarakat sedang kehilangan rasa aman itu sendiri. SEMMI Cabang Bulukumba MENCEKAM atas dugaan kejadian tersebut. Jangan normalisasi kekerasan. Jangan bungkam korban. Jangan lindungi pelaku. Dan jangan jadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kepentingan tertentu. Tegakkan hukum secara adil, transparan, dan bermartabat. SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA “Setinggi-tinggi ilmu, semurni-murni tauhid, sepandai-pandai siasat.”💚💛

Scroll to Top