ruminews.id, Bantaeng — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) menantang Kapolres Bantaeng dan Kasatreskrim Bantaeng yang baru untuk membuktikan komitmen penegakan hukum dengan segera menuntaskan kasus dugaan pemukulan terhadap kader HPMB-Raya pada Mei 2026.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/V/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemukulan terhadap kader HPMB-Raya saat menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur jalan Desa Babangen.
PB HPMB-Raya menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Persoalan tersebut bukan sekadar dugaan tindak kekerasan terhadap kader mahasiswa, tetapi juga menyangkut jaminan keamanan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Kapolres Bantaeng dan Kasatreskrim yang baru harus membuktikan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar pergantian kursi, tetapi menjadi momentum untuk menuntaskan perkara yang telah dilaporkan secara resmi.
PB HPMB-Raya juga mengingatkan Bupati Bantaeng agar jangan diam. RDP yang telah digelar sebelumnya harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Hasil RDP jangan berhenti sebagai kesepakatan di ruang rapat, tetapi harus terlihat dalam penyelesaian kasus pemukulan maupun tindak lanjut terhadap tuntutan perbaikan infrastruktur jalan Desa Babangen.
Ketua Bidang Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB HPMB-Raya, Akbar Fadli, menegaskan bahwa apabila tidak ada kepastian hukum dan perkembangan yang jelas atas laporan tersebut, serta tidak ada tindak lanjut nyata terhadap persoalan infrastruktur Desa Babangen, maka pihaknya siap kembali turun ke jalan melalui aksi jilid III.
“Kami memberikan ruang kepada Kapolres dan Kasatreskrim yang baru untuk membuktikan komitmennya. Namun apabila kasus ini kembali dibiarkan tanpa kepastian, maka kami akan turun dalam aksi jilid III untuk mengawal laporan pemukulan sekaligus memastikan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan Desa Babangen benar-benar direalisasikan.”
PB HPMB-Raya menegaskan bahwa pengawalan ini akan terus dilakukan sampai ada kepastian hukum atas laporan polisi dan kejelasan tindak lanjut pembangunan infrastruktur Desa Babangen.
Tuntaskan LP/B/116/V/2026. Usut dugaan kekerasan. Buktikan hasil RDP. Perbaiki jalan Desa Babangen. Jangan biarkan suara rakyat berhenti di ruang rapat.



