10 Mei 2026

Nasional, Pemerintahan, Politik

Munas Partai Ummat di Jogja Serukan Konsolidasi Nasional Menuju Pemilu 2029

Ruminews.id, Yogyakarta — Partai Ummat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) sekaligus peringatan Milad ke-5 di Yogyakarta pada 2–3 Mei 2026. Agenda yang dipusatkan di Hotel Rich, Sleman tersebut dihadiri ribuan kader dari berbagai daerah dan menjadi momentum konsolidasi internal partai untuk menghadapi kontestasi politik nasional mendatang.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Surat Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kepmi Bone Latenriruwa

SIARAN PERS!! Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ruminews.id – Dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan, independensi organisasi, serta amanat konstitusi organisasi yang tertuang dalam AD/ART KEPMI Bone, maka kami dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) KEPMI Bone Latenriruwa menyatakan sikap sebagai berikut: Bahwa berdasarkan dinamika internal organisasi yang terjadi belakangan ini, kami menilai Dewan Pengurus Pusat (DPP) KEPMI Bone sudah tidak lagi berada dalam kondisi yang kondusif sebagai ruang konsolidasi, kaderisasi, maupun pengambilan kebijakan organisasi yang sehat dan demokratis. Banyak keputusan serta arah gerak organisasi yang tidak lagi berjalan berdasarkan prinsip kolektif-kolegial dan cenderung mengabaikan mekanisme organisasi sebagaimana yang diatur dalam AD/ART KEPMI Bone. AD/ART yang seharusnya menjadi landasan etik dan konstitusional organisasi, pada praktiknya hanya dijadikan formalitas belaka tanpa implementasi yang konsisten dalam menjalankan roda organisasi. Kondisi tersebut menciptakan krisis kepercayaan serta menghambat proses kaderisasi dan perjuangan organisasi yang seharusnya berpihak pada nilai intelektualitas, loyalitas, dan independensi gerakan. Olehnya itu, dengan penuh kesadaran organisasi dan tanggung jawab moral, DPK KEPMI Bone Latenriruwa menyatakan SIKAP INDEPENDEN dari dinamika dan kebijakan DPP KEPMI Bone sampai terciptanya kondisi organisasi yang sehat, demokratis, dan kembali berjalan sesuai amanat AD/ART organisasi. Sikap independen ini bukan bentuk perpecahan, melainkan langkah moral untuk menjaga marwah organisasi, menjaga nilai perjuangan kader, serta mempertahankan idealisme organisasi agar tetap berjalan pada rel konstitusional dan kepentingan kader. Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian bersama. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Good Corporate Governance : Ramai di Laporan, Sunyi Dalam Kenyataan

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar — hari ini tumbuh sebagai salah satu episentrum ekonomi Indonesia Timur. Gedung-gedung perkantoran menjulang, pusat bisnis bertambah, kawasan industri berkembang, dan perusahaan-perusahaan baru bermunculan dengan narasi investasi yang menjanjikan. Dari luar, kota ini tampak bergerak menuju modernitas ekonomi. Namun di balik geliat pertumbuhan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan, apakah pertumbuhan korporasi di Makassar dibarengi dengan pertumbuhan integritas tata kelola? Jawabannya belum tentu. Istilah Good Corporate Governance (GCG) beberapa tahun terakhir menjadi jargon yang nyaris wajib menghiasi laporan tahunan perusahaan, forum bisnis, seminar investasi, hingga pidato para direksi. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness seolah menjadi kosakata suci dunia usaha modern. Bahkan sejumlah perusahaan dan BUMD di Makassar mulai menandatangani komitmen penguatan tata kelola, pengawasan internal, hingga manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan GCG. Masalahnya, GCG di banyak perusahaan masih terdengar lebih nyaring di atas kertas ketimbang terasa dampaknya di tengah masyarakat. Laporan-laporan korporasi memang rapi, presentasi direksi terlihat meyakinkan, struktur organisasi lengkap, komite audit dibentuk, satuan pengawas internal diaktifkan, program kepatuhan dipamerkan. Namun publik tetap kesulitan menjawab pertanyaan paling sederhana, sejauh mana perusahaan benar-benar terbuka kepada masyarakat? Seberapa jujur mereka terhadap dampak usahanya? Berapa besar keuntungan yang kembali menjadi manfaat sosial? Dan siapa yang mengawasi agar tata kelola itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif? Di titik inilah kita menyadari bahwa Good Corporate Governance di Makassar sedang menghadapi paradoks besar, ramai dalam laporan, tetapi sunyi dalam kenyataan. GCG sejatinya bukan sekadar menyusun SOP, melainkan keberanian perusahaan menempatkan publik sebagai pihak yang berhak tahu. Ketika informasi keuangan, kewajiban sosial, mitigasi lingkungan, hingga kebijakan ketenagakerjaan hanya beredar di ruang rapat direksi, maka sesungguhnya tata kelola belum hidup, ia hanya dipajang. Lebih ironis lagi, banyak perusahaan di Makassar tumbuh dari dukungan ruang kota, menggunakan infrastruktur publik, menikmati stabilitas daerah, memperoleh pasar lokal, memanfaatkan sumber daya manusia setempat, bahkan sering mendapat kemudahan regulasi, tetapi hubungan timbal balik dengan masyarakat masih sangat minim. Warga sering kali hanya mengenal nama besar perusahaan, bukan manfaat nyatanya. Inilah bentuk kegagalan paling nyata dari Good Corporate Governance, ketika korporasi sukses membangun citra, tetapi gagal membangun kepercayaan. Kita sudah terlalu sering melihat pola ini, perusahaan hadir dengan spanduk investasi, tetapi absen dalam penyelesaian persoalan sosial. Perusahaan rajin membuat publikasi, tetapi pelit membuka data. Perusahaan bicara keberlanjutan, tetapi masyarakat sekitar masih merasa asing terhadap keberadaan mereka. Artinya, ada jurang antara compliance dan conscience. Secara hukum, praktik tata kelola yang buruk sesungguhnya bukan sekadar persoalan etik bisnis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara tegas menempatkan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban korporasi, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur prinsip strict liability, kehati-hatian (precautionary principle), serta kewajiban pemulihan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan pelaku usaha. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan-perubahannya menegaskan kewajiban perlindungan hak-hak pekerja, standar keselamatan kerja, hingga kepastian hubungan industrial yang adil. Ketika perusahaan menutupi informasi kecelakaan kerja, mengabaikan hak pekerja, melakukan manipulasi pelaporan, atau menjalankan usaha tanpa kepatuhan lingkungan yang memadai, maka yang dilanggar bukan hanya norma sosial, tetapi juga asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas keadilan, serta prinsip fiduciary duty yang melekat pada tanggung jawab direksi dan pengurus perusahaan. Makassar tentu tidak boleh membiarkan kultur ini tumbuh. Sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar membutuhkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya besar dari sisi aset, tetapi juga besar dari sisi akuntabilitas. Sebab kota ini tidak sedang kekurangan investor. Yang lebih dibutuhkan adalah korporasi yang mampu menghadirkan rasa adil, rasa percaya, dan rasa memiliki bagi masyarakat di sekitarnya. Pemerintah daerah pun tidak cukup hanya bangga pada angka investasi masuk. Indikator keberhasilan ekonomi tidak boleh berhenti pada nilai modal dan pertumbuhan bangunan komersial. Pemerintah harus mulai berani mendorong standar baru: perusahaan yang mendapat ruang tumbuh di Makassar wajib menunjukkan transparansi publik, keterbukaan CSR, kepatuhan lingkungan, perlindungan tenaga kerja, dan partisipasi sosial yang terukur. Sebab tanpa itu, pertumbuhan korporasi hanya akan menghasilkan kemajuan yang dingin, besar secara angka, tetapi miskin legitimasi. Di titik ini pula, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya hadir sebagai penonton administratif yang menunggu skandal membesar. Kejahatan korporasi modern bekerja secara sistematis, terstruktur, dan sering kali tersembunyi di balik legalitas formal perusahaan. Karena itu, penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan secara progresif dan independen, bukan sekadar seremonial pengawasan. Ketika ada dugaan manipulasi laporan, pengabaian keselamatan kerja, pelanggaran lingkungan, pengemplangan kewajiban sosial, hingga praktik kolusi perizinan, maka negara wajib hadir melalui instrumen pidana, perdata, maupun sanksi administratif. Prinsip equality before the law menegaskan bahwa korporasi besar tidak boleh memperoleh kekebalan hanya karena memiliki modal, akses politik, atau kontribusi investasi. Sebab dalam perspektif hukum modern, korporasi adalah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Bahkan dalam doktrin corporate criminal liability, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dapat menyeret pertanggungjawaban bukan hanya pada badan usaha, tetapi juga pengurus, komisaris, direksi, hingga pihak-pihak yang dengan sengaja memberi ruang terjadinya pelanggaran. Maka apabila aparat penegak hukum memilih diam terhadap praktik kejahatan korporasi yang nyata merugikan publik, merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau mengakibatkan kerugian sosial yang luas, publik berhak mempertanyakan independensi penegakan hukum itu sendiri. Sebab pembiaran yang terus-menerus terhadap kejahatan korporasi pada hakikatnya adalah bentuk lain dari kejahatan struktural. Dan ketika pelanggaran korporasi dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pemangku kebijakan yang mengetahui tetapi tidak bertindak patut diduga telah menjadi bagian dari mata rantai kejahatan tersebut. Kita patut mengapresiasi beberapa entitas yang mulai memperkuat sistem pengawasan, pelaporan, dan komite keberlanjutan sebagai sinyal tata kelola yang lebih sehat. Namun langkah sporadis tersebut belum cukup mengubah wajah umum dunia usaha Makassar yang masih didominasi budaya tertutup dan pencitraan kepatuhan. Sudah waktunya Good Corporate Governance tidak lagi diperlakukan sebagai bahasa investor, tetapi sebagai kontrak moral antara perusahaan dan publik. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai perusahaan dari tebalnya annual report, melainkan dari seberapa jujur mereka bertindak. Makassar hari ini membutuhkan lebih banyak perusahaan yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar perusahaan yang pandai

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

5,61% Itu Beban, Bukan Prestasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada yang merayakan angka. Tapi di bawah meja, banyak yang diam-diam merapal doa sebelum tidur, “Jangan sampai tagihan paylater jatuh tempo besok pagi.” Sebab bagi mereka, 5,61 persen bukan prestasi. Tapi beban yang menggerogoti napas. Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal I 2026 tumbuh 5,61 persen. Rekor tertinggi sekian tahun. Kata “resilien” dipajang. Barisan statistik soal konsumsi rumah tangga yang kuat ikut meramaikan pesta. Tapi tunggu dulu. Mari kita tarik napas sejenak dan buka lembaran data lain yang jarang ikut naik panggung. Karena di sanalah letak beban sesungguhnya. Pinjol dan PayLater: Pertanda atau Alarm? Berdasarkan laporan OJK terbaru, outstanding utang pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp94,85 triliun. Naik 25,45 persen dibanding tahun lalu. Sementara volume transaksi paylater meroket 86,7 persen. Bukan tren yang biasa-biasa saja. Ini loncatan yang hampir mustahil diabaikan. Artinya, ketika kita membaca “masyarakat makin aktif belanja”, jangan buru-buru tepuk tangan. Sebab aktivitas itu tidak selalu lahir dari kantong yang tebal. Bisa juga dari fitur “cicil 0%” yang terasa manis di awal, tapi pahit di akhir. Dan di sinilah letak inti persoalannya. Pertumbuhan 5,61 persen ternyata ditopang oleh utang yang membebani rakyat. Bukan oleh tabungan yang menyehatkan. Bukan oleh daya beli yang mandiri. Maka layakkah disebut prestasi? Atau justru alarm bahwa ekonomi kita berjalan pincang di atas utang? Bayangkan ini… sebuah pesta dansa. Musik keras, lampu gemerlap, semua orang bergerak. Tapi sebagian besar penari menggunakan sepatu pinjaman. Lantai terasa ramai, iya. Tapi besok pagi, banyak kaki yang akan melepuh. Mereka memikul beban yang tidak terlihat saat pesta berlangsung. Kemiskinan Zaman Now: Rapih Luar, Luka Dalam Kita tidak hendak meromantisasi kesulitan. Tapi inilah potret halus yang jarang dibicarakan. Kelas menengah makin rapuh, tapi penampilannya makin kinclong. Mall ramai, kopi susu kekinian laris, foto-foto hangout membanjiri media sosial. Siapa tahu di balik swipe-up dan checkout, ada kepala yang pusing mencari cara menutup tagihan tiga aplikasi sekaligus. Lubang ditutup lubang. Itu bukan strategi. Itu sandiwara. Dan beban dari sandiwara itu tak pernah masuk dalam hitungan PDB. Dulu, kata “miskin” mungkin identik dengan lusuh. Tapi sekarang, kemiskinan kadang tampil dengan gaya baru berupa pakaian rapi, senyum lebar, dompet tipis, dan notifikasi kolektor diam-diam di ponsel yang getarnya bikin jantung berdegup kencang. Jangan Fetis Angka Makro Hijau Pemerintah tentu berhak bangga. Tapi jangan sampai kebanggaan itu buta. Pertanyaan yang lebih krusial bukanlah “berapa besar pertumbuhan?” Tapi “berapa banyak orang yang harus berutang cuma untuk sekadar bertahan hidup?” Karena kebijakan ekonomi yang sehat bukan sekadar tentang angka PDB. Kebijakan ekonomi yang sehat juga tentang denyut nadi masyarakat, apakah tabungan naik? apakah utang darurat turun? apakah orang bisa sakit tanpa harus meminjam ke aplikasi? Jika utang digital melonjak 86 persen sementara pertumbuhan hanya 5,6 persen, maka angka itu bukan prestasi. Itu adalah beban yang diam-diam dipikul jutaan rumah tangga. Sebuah prestasi sejati tak akan membuat warganya semakin tercekik cicilan. Di dunia ideal, pertumbuhan ekonomi juga berarti ruang napas. Bukan malah ruang sesak karena tumpukan utang konsumtif yang tak terhindarkan. Penutup: Mesin Menyala, Tapi Lambung Bocor Baiklah, kita akui capaian 5,61 persen bukanlah pekerjaan mudah. Tapi izinkan kami mengingatkan dengan satu gambar kecil: Seperti seorang kapten kapal yang bangga mesin kapalnya menyala kencang. Lampu panel hijau semua. Tapi di ruang paling bawah, air mulai merembes lewat retakan lambung. Dan para penumpang tidak tahu bahwa mereka sedang ikut memompa air itu dengan “paylater” dan pinjol mereka masing-masing. Itulah 5,61 persen… Mesin menyala, tapi beban di lambung tidak dihitung. Jangan keliru menyebutnya prestasi. Karena prestasi sejati adalah ketika rakyat bisa hidup tanpa harus berutang hanya untuk sekadar terlihat “aktif”. Sebaik-baik kapten bukan yang paling keras membunyikan klakson. Tapi yang berani memeriksa lambung, sebelum semuanya tenggelam.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bicara pada Bayang yang Memar

Penulis: Haerul Fadli, SKM – Penggiat Literasi ruminews.id – Di sebuah sekolah dasar, ada seorang siswa yang cenderung diam. Ia tidak dapat melakukan apa-apa; cobaan yang dihadapi sangatlah susah dan tidak mudah. Teman sekelasnya selalu mengejek, bahkan sering memalak uang jajannya. Di dalam hatinya, tidak ada sama sekali niatan untuk balas dendam. Ia baik, ia pintar, namun ia adalah seorang anak yang sangat sabar. ​Sampai suatu hari, saat pelajaran agama dimulai, sang guru memberikan soal ulangan tentang nama-nama malaikat. Ia mengetahui jawabannya, namun ketika seorang teman meminta contekan, ia menolak. Saat jam istirahat tiba, ketika ia sedang menikmati cemilan di kantin, teman tersebut datang menendang makanannya hingga terjatuh hanya karena ia tidak memberikan jawaban saat ujian. ​ Dibully, diejek, dijauhi, dikucilkan, dipalak setiap pagi, hingga disuruh membelikan makanan saat jam pelajaran berlangsung menjadi kesehariannya. Ia merasa tidak ada kata lain selain melawan, namun melawan justru terasa lebih parah, apalagi melapor ke guru. Memang susah menjadi seseorang yang penyabar, namun dari situ mental yang lemah kembali muncul untuk mengubah diri menjadi lebih baik lagi. ​Tanamkan dalam dirimu: ketika orang penyabar sudah habis batas kesabarannya, maka berhati-hatilah. Ia mungkin merasakan trauma dan kehilangan jati diri untuk sementara, namun saat ia menemukannya kembali, ia tidak akan membalas dengan pukulan, melainkan dengan cara yang elegan. Menangis karena keadaan itu boleh. Menangis bukan berarti lemah, tapi Anda sedang berada pada fase untuk kembali bangkit. Jangan terlalu larut dalam kesedihan; bangkitlah dan tumbuh menjadi sosok yang mampu menguatkan orang lain suatu saat nanti. ​ Bisu di Dalam Luka, Bertahan dalam Sunyi ​Terkadang, seseorang yang mengalami perundungan (bullying) sangat sulit mencari cara untuk melawan atau bertahan. Sudah banyak kasus di mana seseorang yang tidak tahan memilih untuk pergi selamanya, meninggalkan dunia yang dianggap penuh luka. Mereka hanya butuh ruang untuk bercerita dan forum untuk melanjutkan mimpi. Trauma yang terlalu banyak dipendam akan menjadi masalah di masa depan. Seseorang yang terlihat ceria, bisa jadi adalah orang yang menyimpan luka paling dalam. ​Masih pantaskah para pelaku merasa bahagia setelah menghancurkan mental seseorang bertahun-tahun yang lalu? Jangan pernah merasa sok jagoan jika hanya bisa main keroyokan. Jangan merasa paling benar jika nyatanya kalian pengecut yang takut berdiri sendiri. Ingatlah, karma itu ada. Apa yang kalian tanam, itu yang akan kalian tuai. Trauma yang kalian berikan kepada orang lain, suatu saat akan menanti kalian di dunia kerja atau di masa depan. ​ Kukira Rumah, Ternyata Badai ​Para korban sering kali berharap ada “rumah” tempat mereka pulang dan mengadu, namun sayangnya sering kali tidak ada tempat kembali kecuali terus melangkah dalam hidup yang terasa asing dan hancur. Rumah yang dikira aman, ternyata menjadi badai yang membunuh secara perlahan. Rasa trauma yang sulit sembuh membuat mereka terjebak dalam labirin pikiran. ​Jangan pernah membully seseorang karena kekurangannya, dan jangan pernah menghina karena merasa dirimu paling berkuasa. Langit yang cerah tidak selamanya cerah; hujan gerimis pun terkadang membawa petir yang menggelegar. Jangan heran jika seseorang yang terlihat baik berubah menjadi temperamen, karena itu adalah ledakan emosi yang sudah lama ia tampung sendirian. ​ Menanti Pelangi Pulih ​Di sinilah harapan terbesar muncul. Para penyintas perundungan sedang menata kembali impiannya. Mereka kuat, mereka hebat, hanya saja mereka dijatuhkan oleh keadaan. Jatuh itu boleh, berantakan itu wajar, tetapi ingatlah bahwa Anda sanggup melewati ujian ini. Buktikan bahwa anak yang dulu dipalak uang jajannya kini bisa menjadi sosok yang berani dan berdampak bagi bangsa dan negara. ​Awan mendung itu tidak benar-benar pergi; ia hanya berubah menjadi hujan yang membersihkan jalan. Pulih itu tidak selalu lurus; kadang kita mundur selangkah untuk bisa maju dua langkah lagi. Terima kasih telah mencoba menghancurkanku, karena itu membuatku menyadari bahwa aku terbuat dari sesuatu yang tidak bisa hancur begitu saja. ​Menyerah bukan berarti gagal, dan bersuara bukan berarti akan dibungkam. Lawanlah jika ada yang menghina atau memukulmu. Terkadang, diamnya kita justru menjadi celah bagi mereka untuk terus menindas. Ingat, ada banyak orang yang sayang padamu di luar sana. Jangan pernah merasa sendiri lagi. ​ Tentang Penulis: Haerul Fadli, SKM adalah seorang penggiat literasi yang sehari-hari bergelut di dunia medis dan akademisi. Ia mendedikasikan dirinya sebagai penulis yang resah melihat ketidakadilan, baik di media sosial maupun dunia nyata. Baginya, menyembuhkan luka tidak hanya melalui obat-obatan, tetapi juga melalui untaian kata yang mampu membasuh luka di jiwa. Anda dapat berinteraksi dengannya melalui akun Instagram @fadlicreatordakwah.

Opini, Toraja, Toraja Utara

Industri Ekstraktif Diantara Kesejahteraan dan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Budaya Toraja

Penulis : Al Kadri Parende (penggiat budaya dan lingkungan Toraja) ruminews.id., Berbicara tentang Toraja memang tidak pernah ada habisnya, mulai dari aspek budaya dan adat istiadatnya yang sudah dikenal sampai ke manca negara, pariwisata, dan bahkan sampai kepada tatanan kehidupan masyarakat Toraja. Seperti pada tema tulisan ini yang membahas mengenai Lingkungan hidup masyarakat Toraja, dan tambang yang mulai mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja yang memiliki Falsafah kehidupan Tallu Lolona yang memiliki hubungan antara manusia, hewan, dan tumbuhan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi di atas bumi. Dalam budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja pasti tidak akan terlepas dari unsur lingkungan hidup mulai dari hewan, tumbuhan,air, tanah, dan berbagai unsur lingkungan hidup. Karena masyarakat Toraja memiliki beberapa acara adat misalnya Rambu Solo dan Rambu Tuka, yang dalam proses pelaksanaannya memerlukan unsur lingkungan hidup maupun falsafah kehidupan Tallu Lolona yang sangat berpengaruh pada budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja. Saat ini di Tana Toraja telah di terbitkan dua potensi panas bumi oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) ESDM tahun 2023. Di Balla Kec. Bittuang telah memasuki Tahap WPSPE seluas 12.979 ha. Dengan potensi 46MWe. Dan sekarang Kec. Sangalla juga terancam dengan Eksplorasi Panas Bumi dengan luasan prospek 5Km² dengan potensi 12MWe. Dan yang kita ketahui Toraja berada di dataran tinggi, rencana ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja, kelestarian lingkungan hidup bahkan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona akan terancam karena hilangnya ekosistem hewan dan tumbuhan. Industri ekstraktif bukan hanya mengambil isi perut bumi tetapi juga menganggu dan merusak hutan yang berdampak pada rusaknya ekosistem dan menganggu keberlangsungan hidup masyarakat toraja. Yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang hidup dan matinya bergantung pada alam sesuai dengan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona (Lolo Tau, Lolo Patuan, Lolo Tananan). Hadirnya proyek ini di toraja akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat Toraja. Kelompok rentan yang akan secara langsung mengalami dampak dari tambang adalah petani dimana limbah b3 atau zat beracun dan Gas H2S hasil buangan proyek akan mengancam kehidupan masyarakat dan sumber air yang dimana air adalah kebutuhan paling mendasar yang digunakan oleh petani untuk mengelola persawahannya secara otomatis produktivitas hasil petani akan menurun akibat rusaknya persawahan karena dialiri oleh air yang tercemar. Selanjutnya adalah perempuan dimana perempuan dalam masyarakat toraja adalah yang paling banyak bersentuhan dengan air untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka serta menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Kemudian anak-anak dalam menjalani atau merebut kemerdekaan masa kecilnya harus terbebas dari berbagai bentuk tekanan dan ancaman baik dari segi kesehatan serta ancaman yang dapat secara langsung mengancam kehidupan mereka (air,hutan,iklim udara yang bersih dan sehat adalah tempat mereka mencari kebebasan untuk pengembangan mereka). Keberadaan industri ekstraktif pada suatu daerah akan menarik masyarakat luar Toraja untuk masuk ke toraja dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan menjadi pekerja/buruh. Masuknya orang luar ini akan membuka ruang yang dapat menggeser budaya toraja akibat masuknya budaya luar yang dibawa oleh pendatang yang akan menetap di toraja serta mengundang konflik horizontal antara masyarakat pendatang dan pribumi. Proyek Geothermal memang memiliki sisi positif yang dalam artian dapat merekrut tenaga kerja tetapi dalam artian memenuhi skill dan menambah kekayaan pemrakarsa, tetapi juga memiliki banyak sisi negatif mulai dari dampak kerusakan alamnya sampai pada dampak kerusakan sosial budaya. Industri ekstraktif akan merusak bentang alam, merusak keindahan Toraja dimana dikenal sebagai daerah destinasi wisata, dan bahkan situs-situs budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja akan terancam hilang. Misalnya pada wilayah yang rencana tempat industri ini. Ada pemukima, rumah adat tongkonan, kuburan batu atau liang. Jika industri ini beroperasi situs adat tongkonan dan liang pasti akan digusur atau dihilangkan. Hadirnya industri tambang di Toraja akan berdampak hilangnya ekosistem dan kebudayaan bahkan akan mengganggu sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di Toraja, kita bisa mengangkat solusi untuk menghalau masuknya konsesi pertambangan yang akan merusak kelestarian lingkungan hidup dan bahkan hilangnya ekosistem kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Toraja. Bahwa Toraja adalah daerah agraris dan pariwisata, yang bisa menyelamatkan Toraja dari kemiskinan adalah pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tambang hanya akan merusak seluruh sektor-sektor yang sudah menjadi warisan leluhur masyarakat Toraja ratusan tahun lalu sebelum negara ini merdeka.

Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Peringati Hari Buruh, Pemkab Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Penggerak Pembangunan Daerah

ruminews.id. GOWA – Peringatan Hari Buruh Tahun 2026 di Kabupaten Gowa menjadi momentum penegasan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Program One Day One District tersebut berlangsung di Wisata Kebun Kecamatan Bontomarannu, Minggu (10/5). Dalam sambutannya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai pekerja memiliki kontribusi besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Gowa. Menurutnya, berbagai sektor yang terus bergerak hingga saat ini tidak lepas dari kerja keras para buruh. “Setiap pembangunan yang berjalan di Kabupaten Gowa, ada kerja keras para pekerja yang setiap hari menjaga roda ekonomi tetap bergerak. Karena itu buruh harus dipandang sebagai bagian penting dari kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa menempatkan pekerja bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi mitra pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah. “Kami ingin pekerja di Gowa tumbuh menjadi pekerja yang sehat, produktif, kompetitif, dan bermartabat. Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan dan penghargaan terhadap para pekerja,” katanya. Bupati Talenrang menyebut pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat dan dunia kerja. “Pembangunan tidak boleh hanya terasa di pusat pemerintahan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan tempat kerja, mendengar langsung kebutuhan warga dan pekerja agar pembangunan benar-benar memberi manfaat luas,” tambahnya. Perwakilan KSPSI Gowa, Rintoh Rachim menyebut peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi tanda kuat hadirnya perhatian pemerintah terhadap pekerja di Kabupaten Gowa. “Ini menjadi babak baru bagi Kabupaten Gowa sebagai daerah yang ramah terhadap pekerja. Kami melihat ada ruang komunikasi dan perhatian yang semakin terbuka antara pemerintah dan para buruh,” ungkapnya. Salah satu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Iis Ariska mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya berupa jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan beasiswa. “Alhamdulillah sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pada kami. Harapannya bantuan ini bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk keluarga kami,” tuturnya. Adapun rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional yang mengusung tema “Buruh Sejahtera, Gowa Maju-Kolaborasi untuk Keadilan dan Produktivitas” tersebut meliputi pelayanan administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi ketenagakerjaan dan hukum, pelayanan KB dan stunting, pelayanan perizinan usaha, layanan BPJS Kesehatan keliling, sunatan massal, donor darah, hingga pasar murah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, para pimpinan SKPD dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.(PS)

Pendidikan, Teknologi, Toraja, Toraja Utara

Dosen FIP UNM Gelar Pelatihan AI untuk Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa UKI Toraja Menulis Artikel Ilmiah

ruminews.id.,Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) menyelenggarakan pelatihan bertema pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan artikel ilmiah di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Dalam pelatihan ini, dosen Administrasi Pendidikan FIP UNM, Syamsurijal Basri, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa AI seharusnya dipandang sebagai alat bantu akademik yang dapat meningkatkan efektivitas mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, masih banyak anggapan bahwa penggunaan AI dapat membuat mahasiswa bergantung pada teknologi atau memicu plagiarisme. Namun, ia menjelaskan bahwa AI justru dapat dimanfaatkan untuk membantu proses penyusunan draf, pencarian referensi, hingga perbaikan tata bahasa, sementara ide, analisis, dan orisinalitas tetap berasal dari penulis. Syamsurijal juga menyampaikan bahwa sejumlah jurnal internasional bereputasi kini membuka ruang bagi penggunaan AI selama dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menilai substansi dan kualitas analisis tetap menjadi faktor utama dalam penilaian karya ilmiah. Ketua Tim Pengabdian Prodi Administrasi Pendidikan FIP UNM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap tantangan publikasi ilmiah di era digital. Para peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga melakukan praktik langsung menggunakan berbagai perangkat AI untuk menyusun kerangka tulisan, menemukan peluang penelitian, serta melakukan parafrase guna meminimalkan potensi plagiarisme. Pelatihan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak, etis, dan bertanggung jawab dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian mahasiswa.  

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

RAT dan Musyawarah Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla Sukses Digelar, Tetapkan Formatur Terpilih

ruminews.id, Makassar — Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Musyawarah Pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Sahabat Insan Kalla berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi sekaligus menentukan arah kepengurusan untuk periode selanjutnya. Acara yang dihadiri oleh pengurus, pengawas, anggota koperasi, serta jajaran manajemen ini berlangsung dengan tertib dan demokratis. Dalam forum RAT, peserta menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, membahas evaluasi program kerja, serta menyepakati berbagai agenda strategis demi pengembangan Kopkar Sahabat Insan Kalla ke depan. Selain agenda tahunan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Musyawarah Pengurus yang menjadi forum penting dalam proses regenerasi dan penetapan kepemimpinan baru koperasi. Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, forum secara resmi menetapkan formatur terpilih yang akan menyusun struktur kepengurusan Kopkar Sahabat Insan Kalla periode mendatang. Demisioner Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla, Risandy Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepengurusan berlangsung. Ia menilai perjalanan organisasi selama beberapa tahun terakhir tidak lepas dari semangat kolaborasi dan kepercayaan anggota terhadap koperasi. “Terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh anggota selama kami menjalankan amanah kepengurusan. Berbagai tantangan yang dihadapi dapat dilalui karena adanya semangat gotong royong dan komitmen bersama untuk memajukan koperasi,” ujarnya. Setelah penyampaian sambutan dan laporan pertanggungjawaban pengurus yang telah disetujui oleh forum, Steering Committee secara resmi menetapkan jajaran pengurus sebelumnya sebagai demisioner. Dalam forum yang sama, Steering Committee juga menetapkan Razmal Jamal sebagai Ketua Pengurus sekaligus Formatur Terpilih dan Subhan Djaya Mappaturung sebagai Ketua Dewan Pengawas Terpilih. Keduanya diberikan mandat untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan dewan pengawas baru Kopkar Sahabat Insan Kalla guna melanjutkan program kerja organisasi serta memperkuat pengembangan koperasi ke depan. Sementara itu, Ketua Pengurus sekaligus Formatur Terpilih, Razmal Jamal, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota. “Amanah ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami. Kami berharap dapat membangun kepengurusan yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan anggota ke depan. Dukungan dan kolaborasi seluruh anggota tentu menjadi kunci utama,” katanya. Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas Terpilih, Subhan Djaya Mappaturung, menilai pelaksanaan RAT dan Musyawarah Pengurus tahun ini berjalan lancar, demokratis, dan mencerminkan semangat organisasi yang sehat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan agenda tersebut. “Forum ini menunjukkan bahwa Kopkar Sahabat Insan Kalla memiliki budaya organisasi yang kuat dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat. Kami berharap hasil yang telah ditetapkan dapat membawa koperasi menjadi lebih maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota,” ungkapnya.

Scroll to Top