7 Januari 2025

Uncategorized

Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Sarana Sanitasi Sekolah

MAKASSAR, 7 Januari 2025— Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan evaluasi langsung terhadap fasilitas sanitasi di sejumlah sekolah, khususnya kondisi toilet yang dinilai belum memadai untuk mendukung kesehatan siswa. Peninjauan dilakukan di Kompleks SD Mangkura, Jalan Bontolempangan, dan SD Maccini, Jalan Kerung-Kerung, Selasa (7/1/2025). Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham, mengatakan evaluasi ini dilakukan menyusul kasus seorang siswa yang mengalami gagal ginjal, diduga akibat sering menahan buang air kecil karena toilet sekolah yang tidak layak. “Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Tidak seharusnya siswa harus menahan buang air kecil karena fasilitas sekolah yang tidak memadai,” kata Ari Azhari Ilham. Ia menegaskan, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi siswa. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada fasilitas sekolah untuk membentuk generasi unggul yang sehat dan cerdas,” ujarnya. Komisi D DPRD Makassar berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas sanitasi di sekolah. “Kami berharap Pemkot segera memperbaiki fasilitas yang ada demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kesehatan siswa,” tutup Ari. DPRD Makassar berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan sekolah untuk mendukung lahirnya generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

Daerah, Hukum, Kriminal

Tindak Lanjut Kasus Pembunuhan Pengacara Rudi S Gani di Kabupaten Bone, Polisi Ungkap Beberapa Fakta Baru.

Ruminews.id-  Kasus pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah ditindaklanjuti secara mendalam. Hj. Maryam istri korban telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kepolisian di dampingi para penasehat hukum korban yang berasal dari pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar. Hj. Maryam istri Korban Didampingi oleh Kuasa Hukumnya. Istri korban tersebut dimintai keterangan bersama 3 saksi yang kemudian diarahkan menuju ruangan penyidik untuk pemeriksaan sesuai jadwal pemeriksaan di Mapolda sulsel. (6/1/2025). Kami adalah bagian dari 146 kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ibu Hj Maryam, istri almarhum Rudi S Gani,” ujar Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar, Abdul Gafur. Gafur mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Namun pihaknya tidak merinci barang bukti yang dimaksud. “Kita akan memberikan keterangan menyerahkan beberapa bukti yang kami gali ke keluarga korban, dan juga nantinya ada tiga saksi melihat dan turut hadir,” tuturnya. Tiga saksi lainnya adalah buruh bangunan yang berada di lokasi kejadian. Ketiga buruh tersebut diketahui sedang memperbaiki rumah korban saat penembakan terjadi. Ucapnya. Tempat kejadian perkaranya adalah rumah yang belum selesai sementara diperbaiki. Rencananya itu acara masuk rumah untuk dimanfaatkan menjadi kantor oleh korban,” sambung Gafur. “Saksi sudah ada 18 dimintai keterangan. Termasuk saksi tambahan hari ini dan istri korban,” ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1/2025). Pihaknya juga mengamankan 18 senapan angin milik warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. Senjata itu kini diperiksa Labfor Polda Sulsel.” Sudah ada 11 pucuk senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara labfor,” tuturnya.

Daerah, Ekonomi, Makassar

Sistem Coretax Meresahkan Para Pelaku Usaha di Kota Makassar.

ruminews.id- Sistem Coretax Belum genap sepekan diterapkan, telah menuai banyak keluhan dari para wajib pajak di kota makassar yang kesulitan mengakses. Kebijakan mengenai sistem Coretax tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang ditetapkan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Oktober 2024. Namun dalam pelaksanaannya, banyak wajib pajak yang kesulitan mengakses sistem tersebut. Salah satunya adalah Faisal seorang Pelaku usaha yang ditemui langsung oleh ruminews di kantor KPP Pratama Makassar selatan. Ia menemukan kesulitan dalam pembuatan faktur pajak di layanan Coretax DJP. Sementara itu ditemui juga salah satu Pelaku usaha yang akan membuat NPWP Badan mengalami kesulitan dalam pembuatannya, Arman menilai layanan Coretax DJP ini belum siap untuk dipakai masyarakat. Sangat di sayangkan DJP meluncurkan sistem yang belum sempurna. Ucapnya. Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya wajib pajak agar terus mengakses sistem Coretax. Dengan begitu, pihaknya mengetahui kinerja sistem yang baru diluncurkan tersebut dapat berjalan dengan baik atau tidak. kata Suryo dalam acara Konferensi Pers di APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Scroll to Top