OPINI

Menyikapi Meninggalnya Peserta Program SPPI pada Latihan Dasar Militer Calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Penulis: Yusphan — Presiden Nasional Bidang Pendidikan dan Hukum Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI)

Ruminews.id – Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya sejumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer sebagai bagian dari proses pembentukan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Semoga seluruh almarhum dan almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.

Peristiwa ini menjadi refleksi serius bahwa setiap kebijakan publik harus senantiasa menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama. Kehilangan nyawa dalam proses pembentukan sumber daya manusia merupakan peristiwa yang tidak boleh dipandang sebagai konsekuensi yang wajar, melainkan harus menjadi bahan evaluasi mendasar terhadap desain kebijakan yang diterapkan.

Sebagai organisasi akademik yang bergerak dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah, kami memandang bahwa tujuan utama Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah membangun ekosistem ekonomi rakyat, memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan kapasasitas manajerial, kewirausahaan, akuntabilitas, literasi keuangan, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan akademik yang patut dijawab secara terbuka oleh pemerintah: apakah pendekatan latihan dasar militer merupakan metode yang paling relevan dan proporsional dalam mempersiapkan seorang manajer koperasi?

“Kami tidak mempersoalkan pentingnya pembentukan karakter. Yang kami pertanyakan adalah relevansi pendekatan yang digunakan. Seorang calon manajer koperasi membutuhkan kompetensi kepemimpinan, tata kelola, integritas, dan kemampuan memberdayakan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaannya semestinya dirancang sesuai dengan kebutuhan profesinya, bukan melalui pendekatan yang justru menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi dan proporsionalitas.” ujar Yusphan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap kebijakan publik harus memenuhi prinsip efektivitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta berbasis kebutuhan jabatan (job competency based). Model pelatihan yang diterapkan seharusnya memiliki hubungan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang pengelola koperasi, sehingga anggaran negara, tenaga, maupun risiko yang ditimbulkan benar-benar sebanding dengan manfaat yang dihasilkan.

Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, pembangunan ekonomi bertujuan mewujudkan maslahah (kemaslahatan) bagi masyarakat. Salah satu tujuan pokok syariat (Maqashid Syariah) adalah Hifzh an-Nafs, yaitu menjaga jiwa manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus dirancang sedemikian rupa agar meminimalkan risiko terhadap keselamatan manusia.

Selain itu, kaidah fikih menyatakan:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

Menolak kemudaratan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”

Artinya, apabila terdapat metode lain yang lebih aman namun tetap mampu menghasilkan kualitas manajerial yang baik, maka pendekatan tersebut patut diprioritaskan.

Kami juga mengingatkan bahwa dalam ekonomi syariah, kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui ketahanan fisik, tetapi juga melalui nilai amanah, ‘adl (keadilan), ihsan, syura, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Nilai-nilai tersebut justru lebih dekat dengan substansi pengelolaan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Atas dasar tersebut, kami menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Republik Indonesia:

  1. Melakukan investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh peristiwa meninggalnya peserta selama pelaksanaan program.
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Latihan Dasar Militer bagi calon manajer koperasi, termasuk relevansi, standar keselamatan, serta mekanisme pengawasan kesehatan peserta.
  3. Mendesain ulang kurikulum pembentukan manajer koperasi dengan menitikberatkan pada kompetensi manajemen koperasi, hukum koperasi, hukum ekonomi syariah, kepemimpinan, digitalisasi, kewirausahaan sosial, mitigasi risiko, dan pemberdayaan masyarakat desa.
  4. Menjamin adanya pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, sistem mitigasi risiko, serta standar keselamatan yang lebih ketat dalam setiap proses pendidikan dan pelatihan nasional.
  5. Membuka ruang dialog dengan kalangan akademisi, organisasi profesi, praktisi koperasi, dan organisasi keilmuan agar kebijakan pembangunan koperasi benar-benar berbasis ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Kami percaya bahwa cita-cita besar membangun ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun demikian, keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya diukur dari tercapainya target administratif, melainkan juga dari sejauh mana negara mampu menjaga keselamatan, martabat, dan hak setiap warga negara yang terlibat di dalamnya.

Semoga peristiwa ini menjadi momentum evaluasi nasional agar kebijakan pembangunan ke depan semakin humanis, profesional, konstitusional, dan selaras dengan nilai-nilai keadilan serta kemaslahatan dalam Hukum Ekonomi Syariah.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260629-WA0026
Budaya Adat Tradisi Mappalili Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 1980-2023
Marwati Sumardi
KOHATI Cabang Makassar: Negara Harus Hadir Melindungi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan
Muzakkir (2)
Tragedi sebagai Alarm Keras untuk Melakukan Evaluasi Total Program KDMP
IMG-20260627-WA0137
Dari Karbala Menjemput Fajar
Muzakkir (1)
Bulan Muharram: Titik Temu Sejarah Kemanusiaan di Karbala
IMG-20260626-WA0015
Ketika Rp335 Triliun untuk Makan Siang, 289.000 Mimpi Mahasiswa Padam di UKT
Taufiq Fawyad (1)
Gizi dan Gelas Retak Aktivisme: Refleksi Satu Dekade Polarisasi MBG
IMG-20260625-WA0004
Menagih Komitmen Transparansi: Menakar Akuntabilitas Belanja Daerah dan "Duit Mati" Denda Proyek Pemkot Parepare
Muzakkir (1)
Darurat: Kita Harus Bertindak
Muzakkir (1)_edit_600229856542211
Krisis Identitas, Literasi, dan Moralitas dalam Dunia Kampus.
Scroll to Top