Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia ASHESI Perkuat Sinergi Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah Berintegritas

ruminews.id – Maros, 28 Juni 2026 – Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Wilayah dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada 26–28 Juni 2026 di Gedung Diklat BKPSDM Maros.

Mengusung tema “Sinergi ASHESI dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah yang Berintegritas,” kegiatan ini menjadi tonggak awal penguatan organisasi sekaligus konsolidasi gerakan akademik hukum ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh delegasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) dari berbagai perguruan tinggi yang berada di bawah naungan ASHESI Kawasan Timur Indonesia.

Kehadiran para delegasi mencerminkan tingginya semangat kolaborasi antarperguruan tinggi dalam membangun ekosistem akademik yang mampu mendorong kemajuan studi hukum ekonomi syariah, baik di tingkat regional maupun nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi pelantikan Pengurus Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia yang dipimpin langsung oleh Yusphan selaku Presiden Nasional II Bidang Pendidikan dan Hukum ASHESI.

Pelantikan tersebut menjadi simbol dimulainya estafet kepemimpinan baru yang diharapkan mampu menghadirkan organisasi yang profesional, progresif, dan berorientasi pada pengembangan keilmuan hukum ekonomi syariah.

Dalam sambutannya, Yusphan menegaskan bahwa penguatan wilayah merupakan salah satu prioritas utama pengurus pusat.

Menurutnya, kemajuan ASHESI secara nasional hanya dapat diwujudkan apabila seluruh wilayah tumbuh secara merata, memiliki arah gerak yang jelas, serta mampu membangun budaya akademik yang produktif dan berintegritas.

Ia juga menyampaikan bahwa Kawasan Timur Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat lahirnya gagasan-gagasan baru dalam pengembangan hukum ekonomi syariah.

Oleh karena itu, pengurus wilayah diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif organisasi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi dalam melahirkan inovasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta forum-forum ilmiah yang memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang membahas arah kebijakan organisasi, penyusunan program kerja strategis, penguatan kelembagaan, kaderisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan jejaring kemitraan antar-HMPS Hukum Ekonomi Syariah di Kawasan Timur Indonesia.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program kerja kepengurusan selama masa bakti.

Melalui kegiatan ini, ASHESI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan wilayah dalam membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpijak pada nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan keilmuan.

Pengurus pusat, khususnya Presiden Nasional II Bidang Pendidikan dan Hukum, berharap kepengurusan Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia dapat menjadi pelopor lahirnya berbagai inovasi akademik, memperkuat eksistensi HMPS Hukum Ekonomi Syariah di setiap perguruan tinggi, serta berkontribusi dalam mencetak generasi yang mampu menjadi penggerak pembangunan hukum ekonomi syariah di tingkat nasional.

Dengan terselenggaranya pelantikan dan rapat kerja wilayah ini, diharapkan ASHESI Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia semakin solid dalam menjalankan visi organisasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta menjadi kekuatan intelektual yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum ekonomi syariah dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.

Penulis: Yusphan – Presidium Nasional II Pendidikan dan Hukum Ashesi Indonesia

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top