Pemerintahan

Makassar, Pemerintahan

Wali kota Munafri Gencarkan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Serta cegah Stunting Lewat Edukasi

ruminews.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang kerap menimpa perempuan dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga stunting. Hal ini disampaikan Munafri saat menerima audiensi pimpinan cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (8/7/2025). Menurut Munafri, akar persoalan kekerasan dan pengabaian anak pada dasarnya bermuara pada rendahnya kualitas pendidikan keluarga. “Intinya ini adalah pendidikan dan edukasi keluarga. Kalau pendidikannya bagus, pola pikirnya akan berbeda, tidak mudah melakukan tindak kekerasan. Inilah yang akan kami lakukan kedepan,” ujar Munafri, saat menerima pengurus Fatayat NU. Ia menjelaskan, upaya edukasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan informal kepada pasangan suami istri, terutama yang baru memasuki jenjang pernikahan maupun masa pasca-persalinan. “Baby blues, kekerasan, atau (pengabaian anak) itu sering muncul karena minimnya pengetahuan bagaimana menjadi pasangan suami istri, bagaimana mengasuh anak. Ini masalah kita bersama. Pemerintah tidak akan mampu jika bekerja sendiri,” jelasnya. Untuk itu, Pemkot Makassar lewat sejumlah Dinas terkait seperti DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta menggandeng kader PKK dan tokoh masyarakat hingga ke level RT/RW. Munafri juga menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara serius, berbasis data yang valid. “Kalau penanganan stunting, saya minta benar-benar dilakukan dengan data by name by address supaya bisa kelihatan progresnya. Seminar tidak boleh hanya menjadi tempat berkumpul, harus ada tindak lanjut konkret,” tegas Appi. Lebih jauh, Munafri mendorong agar program edukasi dan seminar parenting, tidak hanya menyasar orang tua yang sudah memiliki anak, tetapi juga calon pasangan yang akan menikah. “Kalau bisa yang diundang adalah orang-orang yang baru mau masuk jenjang pernikahan. Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Fokusnya pencegahan,” jelasnya. Wali Kota Makassar, menyambut baik komitmen Fatayat NU. Ia memastikan pemerintah kota akan mendukung berbagai program kolaborasi yang sejalan dengan visi Kota Makassar yang inklusif, ramah anak, dan peduli lingkungan. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengapresiasi langkah Fatayat NU yang bergerak konkret di lapangan,” tukas Munafri. Audiensi bersama Fatayat NU Makassar ini menjadi langkah awal sinergi Pemerintah Kota Makassar dengan organisasi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang lebih berdaya, sehat, dan berkeadilan. Dengam upaya memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah. Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar, memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan berbagai gagasan dan program kerja yang menitikberatkan pada perlindungan perempuan dan anak, serta kepedulian terhadap isu lingkungan. Ketua Fatayat NU Makassar, Nurul Husna mengtakan, pengurus Fatayat NU Makassar hadir dengan semangat kolaborasi, menghadirkan solusi konkret atas persoalan sosial yang semakin kompleks. “Kami ingin kolaborasi dengan Pemerintah Kota, tasi berbagai probelem mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. Ia kemudian bersama jajaran pengurus, menyampaikan sejumlah program prioritas yang berfokus pada pemuliaan perempuan dan anak secara inklusif, berkeadilan, dan bermasyarakat. “Kasus kekerasan, bahkan yang menyebabkan anak meninggal, belakangan ini semakin banyak. Kami ingin bersama pemerintah menghadirkan pendampingan dan edukasi,” turur Nurul Husna. Oleh sebab itu, Fatayat NU Makassar berinisiatif mengadakan seminar parenting secara rutin di setiap kecamatan, menggandeng Ketua PRC (Pengurus Ranting Cabang) sebagai fasilitator kegiatan. “Edukasi pengasuhan ini, kami harapkan menjadi langkah preventif kekerasan dalam rumah tangga dan pengabaian anak,” harapnya. Selain itu, Fatayat NU juga menaruh perhatian serius pada isu lingkungan hidup. Dalam waktu dekat, organisasi perempuan muda NU ini akan mengadakan pelatihan pembuatan eco-enzim. Dimana, metode mendaur ulang sampah organik menjadi produk ramah lingkungan seperti pupuk cair, cairan pembersih, hingga minyak yang bermanfaat untuk pengobatan luka. “Kami ingin memastikan perempuan juga berperan dalam menjaga lingkungan, sambil meningkatkan keterampilan ekonomi keluarga,” tutur Nurul Husna. Sebagai wujud keseriusan dalam perlindungan kelompok rentan, Fatayat NU Makassar kini membentuk LKP3A (Lembaga Konsultasi dan Perlindungan Perempuan dan Anak) yang akan mendampingi korban kekerasan serta melakukan edukasi berkelanjutan. “Kami memohon dukungan Bapak Wali Kota agar Fatayat NU dapat berkontribusi secara lebih luas menangani isu kekerasan dalam rumah tangga,” tukasnya.(*)

DPRD Kota Makassar

Program Seragam Gratis Belum Jelas, DPRD Makassar Desak Penjelasan Pemkot

ruminews.id – Makassar – Menjelang tahun ajaran baru, keresahan muncul di kalangan orang tua siswa di Kota Makassar terkait ketidakjelasan pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kota. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Dinas Pendidikan mengenai teknis pelaksanaan maupun realisasi program tersebut. “Belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan soal realisasi janji ini,” ujar Ari kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). Ia mengungkapkan, DPRD belum pernah membahas secara resmi anggaran maupun skema distribusi seragam gratis bersama pihak eksekutif. Hal ini membuat lembaga legislatif tidak dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. “Kami di DPRD juga belum tahu sumber anggarannya dari mana, karena belum pernah dibahas bersama,” jelasnya. Ari menilai ketidakpastian ini memicu kebingungan di tengah masyarakat. Banyak orang tua mulai membeli seragam sekolah secara mandiri karena khawatir anak-anaknya tidak siap saat masuk sekolah. “Orang tua bingung, harus beli atau tidak? Kalau nanti ternyata seragamnya gratis tapi sudah telanjur beli, tentu mereka merasa dirugikan,” katanya.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Relokasi Pedagang Kanal Panampu Dilakukan Secara Adil

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Kanal Panampu dan instansi terkait, membahas rencana pemindahan pedagang dari kawasan Jalan Sawi ke Gedung Pasar Terong, Selasa (8/7/2025). RDP tersebut bertujuan memastikan proses relokasi tidak merugikan pedagang kecil dan dilaksanakan secara terencana serta berkeadilan. Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak ingin kebijakan relokasi justru menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha yang telah lama menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. “Relokasi harus membuka peluang baru, baik dari sisi lokasi yang strategis maupun daya tarik pembeli. Jangan sampai justru mematikan usaha warga,” ujar Basdir dalam rapat tersebut. Ia juga menyoroti kesiapan fasilitas di Pasar Terong yang dinilai belum memadai. Menurutnya, tanpa pembenahan infrastruktur dan strategi revitalisasi pasar, relokasi hanya akan menjadi beban tambahan bagi pedagang. “Pasarnya perlu dibenahi lebih dulu. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang komprehensif dan jaminan hukum yang jelas agar pedagang tidak dirugikan,” tambahnya.

Makassar, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Aliansi Hijau Hitam Sulsel Mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan membawa lima tuntutan dugaan Korupsi Dinkes Parepare

ruminews.id, Makassar – Bahwa belum lama ini, publik digemparkan oleh berita adanya Oknum Aparat Pemerintah Parepare tersandung dugaan korupsi. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menyerukan desakan keras kepada Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun penanganan kasus ini tetap stagnan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik. Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret terhadap dugaan keterlibatan aktor utama. Kami mendesak Polda Sulsel segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai otak di balik skandal yang merugikan negara dan menjatuhkan kepercayaan public terhadap pemerintah Parepare. Bahwa Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi bila aparat tidak berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Jika Taufan Pawe terbukti terlibat, maka tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih dalam hukum. Ini soal integritas institusi! Untuk itu, Bahwa Aliansi Gerakan Hijau Hitam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keadilan rakyat, bukan pada elit yang diduga turut menikmati hasil korupsi. Penegakan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar, hanya akan menjadi panggung sandiwara. Masyarakat Sulsel menuntut keadilan yang utuh, bukans etengah hati. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Satjipto Raharjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan hal tersebut, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dan dengan dasar hukum – UUD 1945; – UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; – UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; – UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; – UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan; – PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; – UU. No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah; – UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; – Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; – UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; – UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana; – UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Maka dengan ini Aliansi Hijau Hitam Sulsel mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN 1. Mendesak Polda Sulsel segera memeriksa dan memanggil Taufan Pawe, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi Dinkes Parepare. 2. Meminta Kejati Sulsel segera mengambil langkah progresif dan transparan dalam membuka kembali berkas perkara serta mengejar keterlibatan aktor-aktor besar lainnya. 3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelapor atau pihak-pihak yang mengawal kasus ini, dan meminta jaminan perlindungan bagi mereka. 4. Menuntut Kapolri dan Jaksa Agung RI mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel, yang dinilai gagal menunjukkan keberanian dan komitmen dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. 5. Aliansi Gerakan Hijau Hitam akan terus mengawal dan menggelar aksi di berbagai titik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan segera dituntaskan secara hukum. Penegakan Hukum tanpa menyentuh aktor utama adalah penghiatatan terhadap keadilan. Tangkap dan adili Taufan Pawe jika terbukti! Jangan lindungi Koruptor!!!

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Status Tenaga Honorer R2 dan R3

Ruminews.id – Makassar – Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 lingkup Pemerintah Kota Makassar menyampaikan keresahan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).   Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.   Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, serta staf teknis BKPSDM, Ilham. Sementara itu, dari aliansi tenaga honorer turut hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan.   Keresahan Honorer Dalam rapat, para tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka mengenai status kerja yang masih belum jelas, meski sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.   “Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.   Menurut Suchri, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun, namun tetap berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan. Kondisi ini menimbulkan beban psikologis, terutama bagi mereka yang telah mendekati usia pensiun.

DPRD Kota Makassar

Pendaftaran SPMB SMP Makassar Tahun Ajaran 2025/2026 Terganggu, Komisi D DPRD Soroti Kendala Sistem Daring

 ruminews.id – Makassar – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Makassar untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada Senin (30/6/2025). Namun, meski sudah memasuki hari pertama, proses pendaftaran yang dilakukan secara daring ini diwarnai dengan kendala teknis yang membuat sejumlah orang tua calon peserta didik kesulitan mengakses portal pendaftaran.   Saat dibuka pada pagi hari, portal resmi pendaftaran SPMB SMP Makassar tidak dapat diakses dan hanya menampilkan pesan error bertuliskan “503 Bad Gateway”. Kondisi ini tentu saja mengecewakan banyak orang tua yang telah siap untuk mendaftarkan anak-anak mereka secara online. Terkait dengan gangguan ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, angkat bicara. Politisi dari Fraksi Nasdem ini menyoroti masalah yang muncul pada hari pertama pendaftaran dan segera mengambil langkah untuk menindaklanjutinya. “Sejak pagi tadi kami menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran. Kami langsung merespons dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, untuk berkoordinasi dan mencari solusi terkait masalah ini,” ujar Ari Ashari Ilham, saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Senin siang. Ari menjelaskan bahwa kendala teknis tersebut diduga disebabkan oleh tingginya trafik pengakses situs yang terjadi pada hari pertama pendaftaran. Banyaknya orang tua yang antusias untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka secara online membuat server pendaftaran kewalahan. “Pendaftaran tahun ini dibuka dengan sistem daring, dan kita tahu antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini kemungkinan besar disebabkan oleh tingginya akses secara serentak dari orang tua siswa. Kami berharap Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penanganan teknis masalah ini,” tambah Ari. Penyelesaian Kendala Sistem Daring Diharapkan Segera Terselesaikan Melihat gangguan teknis yang terjadi, Ari Ashari Ilham mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk memperpanjang masa pendaftaran SPMB SMP secara daring, jika perbaikan sistem membutuhkan waktu lebih lama. Ia menyatakan bahwa penting bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua mereka untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sistem pendaftaran. “Memang jika gangguan ini tidak segera teratasi, banyak orang tua yang berisiko kehilangan kesempatan untuk mendaftarkan anak-anak mereka. Kami berharap agar proses perbaikan dapat dilakukan segera, dan apabila memang membutuhkan waktu lebih lama, kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk memperpanjang durasi pendaftaran daring,” kata Ari. Perpanjangan waktu pendaftaran daring ini, menurut Ari, diperlukan untuk memberi kesempatan kepada orang tua yang kesulitan mengakses portal pada hari pertama pendaftaran. Dengan begitu, diharapkan tidak ada pendaftar yang dirugikan akibat masalah teknis tersebut. “Ini bukan hanya soal memperpanjang waktu, tapi soal keadilan. Kami ingin agar semua orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui sistem daring ini dapat melakukannya tanpa hambatan. Kalau tidak, maka tentu akan ada yang tertinggal,” ujarnya. Pentingnya Persiapan Infrastruktur Teknologi Lebih lanjut, Ari juga menekankan pentingnya persiapan matang dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo dalam mengelola infrastruktur teknologi untuk sistem pendaftaran daring. Mengingat banyaknya pendaftar yang terhubung ke sistem pada waktu yang bersamaan, infrastruktur yang kuat dan handal menjadi kunci keberhasilan penerimaan peserta didik baru berbasis daring. “Ini menjadi pelajaran berharga. Seharusnya, sistem pendaftaran daring ini sudah dipersiapkan lebih matang, mengingat antusiasme masyarakat yang selalu tinggi setiap tahunnya. Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo harus lebih siap untuk menghadapi potensi lonjakan trafik seperti ini,” tambahnya. Ari juga mengingatkan agar pihak pemerintah Kota Makassar, terutama Dinas Pendidikan, lebih berhati-hati dalam merancang sistem pendaftaran daring di masa depan. Tidak hanya dari sisi kecepatan dan keamanan sistem, tetapi juga agar dapat mengantisipasi berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi pada saat-saat tertentu. Kewaspadaan dalam Proses Pendaftaran Daring Meskipun masalah teknis ini masih dalam penanganan, Ari menyampaikan bahwa DPRD Makassar akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa pemerintah kota segera menanggapi dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil dalam proses pendaftaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, untuk tetap bersabar sementara pihak terkait menyelesaikan permasalahan teknis yang ada,” ujar Ari. Harapan untuk Solusi Cepat dan Tepat Sebagai tambahan, Ari juga menambahkan harapan agar Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terhadap kejadian ini dan memastikan bahwa sistem pendaftaran daring dapat berjalan lancar pada hari-hari berikutnya. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih efisien dan tidak menimbulkan kendala teknis di kemudian hari. “Pemerintah harus cepat tanggap dalam menangani masalah ini. Pendaftaran daring adalah langkah positif, namun harus didukung dengan sistem yang stabil dan infrastruktur yang mumpuni. Kami berharap setelah ini, proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lancar,” pungkas Ari Ashari Ilham. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan tidak ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena kendala teknis. Oleh karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, serta pihak terkait lainnya menjadi sangat penting agar masalah ini segera teratasi dan proses pendaftaran berjalan dengan baik  

DPRD Kota Makassar

Prof Apiaty Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Makassar, Fokus pada Isu Kesejahteraan Masyarakat

ruminews.id – Makassar – Prof Apiaty K. Amin Syam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti almarhum Ruslan Mahmud yang telah berpulang sebelumnya. Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi simbol kelanjutan mandat rakyat di parlemen, tetapi juga awal dari komitmen politik Prof Apiaty dalam memperjuangkan isu-isu strategis, khususnya terkait kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataannya usai pelantikan, Prof Apiaty menegaskan keseriusannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa tantangan utama yang akan dihadapi adalah memperjuangkan akses layanan dasar, terutama di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. “Kesejahteraan itu luas cakupannya. Kita masih menghadapi persoalan seperti BPJS Mandiri yang menyulitkan masyarakat, juga masalah pengangguran yang mempengaruhi pendapatan keluarga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/6/2025). Ia juga menyoroti kualitas layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum merata dan masih menjadi keluhan di berbagai wilayah. “DPRD harus hadir memberi solusi, tidak hanya membuat aturan tapi juga mengawasi implementasinya agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat,” tambahnya. Lebih lanjut, Prof Apiaty menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, setiap anggaran yang disusun harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. “Pengawasan terhadap APBD adalah kunci. Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas tapi tidak berdampak di lapangan,” tegasnya. Ia juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun serta mengawal kebijakan publik yang inklusif dan tepat sasaran. “Kerja sama antara DPRD dan pemerintah kota harus kuat, agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi C DPRD Makassar Sidak PT Saut, Persoalkan Mengenai Dokumen Perizinan

Ruminews.id – Makassar – Anggota komisi C DPRD Makassar melakukan sidak di PT Saut pada Kamis, 8 Mei 2025. Sidak ini dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia menyebut bermaksud melakukan pengecekan dokumen perizinan. “Bilamana tidak ada dokumen izin PT Saut miliki di PTSP pasti kami langsung secara kelembagaan meminta kepada PTSP untuk melakukan operasional operasional,” kata Andi Suharmika. Ia menyebut saat mereka meminta dokumen-dokumen perizinan, pihak perusahaan bahkan kembali menanyakan dokumen yang dimaksud. “Dari hasil sidang itu agak mengambang, seluruh dokumen harus dihadirkan. Untuk melakukan pengoperasian harusnya izinnya bisa diungkapkan kepada kami. Cuma hari ini dia meminta apa-apa saja dokumen yang perlu diperlihatkan ini kan bias,” kata politikus partai Golkar itu.   Ia menyebut, akibat operasi pabrik tersebut warga sekitar mengeluh gatal-gatal dan bentol-bentol.   “Warga ada terkena dampak polusi udara. Ada yang bentol-bentol. Kita bisa lihat waktu pengecekan lapangan memang terjadi fakta seperti itu. Bahkan yang kami dapatkan warga sekitar pabrik pun tidak ada yang mendukung daripada bantuan sifat CSR dari perusahaan,” jelas Suharmika.   Dari hasil sidak ini, Komisi C DPRD Makassar berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi dari keluhan masyarakat.   Sementara itu, Kamal Tata selaku Lurah Sudiang membenarkan adanya keluhan warga dari aktivitas PT Saut.   “Banyak warga kita yang memang terdampak ke kulit anak-anak dan orang tua. Akhir-akhir ini terasa sekali karena mungkin mempengaruhi aktivitas pabrik. Keluhan warga sudah disampaikan ke perusahaan, mereka minta waktu dipertemukan dengan warga tapi saat ini kebetulan ada bapak dewan ke lokasi mungkin ada penyelesaian,” kata Kamal.   Sementara itu, pihak PT Saut memastikan akan memenuhi panggilan DPRD untuk menggelar RDP.   “Pasti kami penuhi panggilan karena kita semua mau baik. Kita ke depan mau baik, nanti kita musyawarahkan,” kata Angel, bagian keuangan PT Saut.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dukung Penuh Program PSEL, Minta Evaluasi dan Keterlibatan Warga Diperkuat

Ruminews.id – Makassar – Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari DPRD Makassar. Program ini dinilai sebagai langkah maju dalam mengatasi persoalan persampahan yang kian kompleks serta mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebutkan bahwa PSEL merupakan inisiatif strategis yang perlu dikawal agar implementasinya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami mendukung penuh program ini, tetapi pelaksanaannya harus melalui tahapan evaluasi yang matang. Jangan sampai terburu-buru tanpa arah yang jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025). Menurut Ismail, persoalan sampah tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut hak dasar warga atas lingkungan yang bersih dan sehat. Oleh karena itu, menurutnya, PSEL harus dirancang sebagai solusi jangka panjang yang berorientasi pada kepentingan publik. “Kalau memang program ini benar-benar pro rakyat dan menjadi solusi preventif dari Pemkot, DPRD tentu akan mendukung secara maksimal,” tegasnya. Ia menambahkan, pembahasan anggaran untuk mendukung program pengelolaan sampah, termasuk proyek PSEL, telah masuk dalam proses revisi APBD perubahan tahun ini. DPRD mendorong agar alokasi anggaran diarahkan pada program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dukungan serupa juga datang dari Anggota DPRD Makassar, Tri Sukarnain. Ia menilai PSEL sebagai solusi modern dalam penanganan sampah, namun menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis kajian ilmiah serta partisipasi masyarakat sejak awal. “Pemerintah perlu melakukan sosialisasi menyeluruh. Masyarakat harus paham teknologi yang digunakan dan dampaknya. Jangan sampai malah menimbulkan ketakutan,” ungkap Tri. Ia juga menyoroti sejumlah keluhan yang muncul di tengah warga, mulai dari potensi bau menyengat dari area pengolahan hingga persoalan teknis distribusi sampah ke lokasi fasilitas PSEL. “Aspirasi warga soal dampak lingkungan harus menjadi perhatian. Transparansi dan akuntabilitas perlu dijaga agar program ini tidak menuai resistensi,” tambahnya. Sebagai informasi, Program PSEL dirancang untuk mengubah limbah padat menjadi energi listrik melalui teknologi termal. Proyek ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan tangguh terhadap krisis lingkungan. Dengan populasi dan volume sampah yang terus meningkat, PSEL diharapkan dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengurangi beban TPA, sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di wilayah perkotaan.

DPRD Kota Makassar

H. Syaiful Dukung UMKM Lokal Tammua, Makassar dengan Pembelian Produk Kerajinan Tangan

ruminews.id – Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Syaiful, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Kali ini, H. Syaiful memberikan dukungan langsung kepada salah satu pelaku UMKM di Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, dengan membeli produk kerajinan tangan yang dihasilkan oleh pengrajin setempat. Produk yang dibeli oleh H. Syaiful berupa bunga hias berwarna kuning berbahan dasar akrilik. Souvenir tersebut merupakan karya dari Aspar Akrilik, sebuah usaha kerajinan lokal yang dikelola oleh Rahmatia. H. Syaiful menyampaikan rasa apresiasinya terhadap produk tersebut, yang menurutnya sangat berkualitas dan unik. “Saya suka sekali dengan warnanya. Selain itu, ini adalah produk buatan UMKM lokal. Jadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung produk-produk seperti ini agar mereka bisa terus berkembang,” ujar H. Syaiful saat menerima produk tersebut. Aspar Akrilik: Produk UMKM yang Terus Berinovasi Pemilik Aspar Akrilik, Rahmatia, mengungkapkan bahwa usahanya memproduksi berbagai jenis kerajinan tangan yang bernilai seni tinggi. Produk-produk yang dihasilkan antara lain berupa gelang, vas bunga, dan souvenir pernikahan. Setiap produk yang dibuat di Aspar Akrilik menggunakan bahan dasar akrilik yang diolah dengan tangan, menjadikannya produk unik dan berkualitas tinggi. Rahmatia juga menjelaskan bahwa harga produk yang dijual bervariasi, mulai dari Rp30 ribu untuk item-item kecil seperti gelang hingga Rp700 ribu untuk produk yang lebih besar seperti vas bunga dan souvenir pernikahan. Produk-produk ini telah banyak dipesan oleh berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintahan. “Alhamdulillah, produk kami sudah banyak dipesan oleh pihak-pihak dari kalangan pemerintahan dan juga masyarakat umum. Kami selalu berusaha berinovasi agar produk yang kami hasilkan bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan tentunya bisa bersaing di pasar,” ujar Rahmatia dengan penuh semangat. Aspar Akrilik Bergabung dengan Dekranasda Sulsel Selain mendapatkan pesanan dari berbagai pihak, Rahmatia juga mengungkapkan bahwa Aspar Akrilik kini menjadi bagian dari jaringan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam memperkenalkan produk kerajinan tangan lokal ke tingkat yang lebih luas, baik secara regional maupun nasional. “Bergabung dengan Dekranasda Sulsel adalah langkah besar bagi kami. Melalui jaringan ini, produk kami bisa lebih dikenal luas. Kami juga mendapatkan banyak pelatihan dan pembinaan yang sangat bermanfaat untuk terus mengembangkan usaha ini,” tutur Rahmatia. Dukungan dari Dekranasda, lanjut Rahmatia, sangat penting bagi perkembangan UMKM seperti Aspar Akrilik. Selain itu, Rahmatia berharap agar semakin banyak pengrajin lokal yang mendapatkan kesempatan serupa untuk mengembangkan usaha mereka melalui wadah-wadah resmi yang ada. Dukungan dari H. Syaiful Dinilai Berarti Bagi Pelaku UMKM Lokal Dukungan langsung yang diberikan oleh H. Syaiful, menurut Rahmatia, sangat berarti bagi pelaku UMKM lokal seperti dirinya. Selain memberi semangat, langkah tersebut juga memberikan dorongan agar pengusaha lokal semakin bersemangat dalam memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka. “Dukungan dari Bapak H. Syaiful sangat berarti bagi kami. Ini bukan hanya soal membeli produk, tapi juga menunjukkan bahwa pelaku UMKM lokal memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Dengan dukungan seperti ini, kami lebih termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi,” ungkap Rahmatia. Lebih jauh, Rahmatia berharap bahwa dukungan dari tokoh-tokoh seperti H. Syaiful dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk mengapresiasi dan membeli produk-produk lokal. Menurutnya, pembelian produk lokal bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi dalam memajukan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran Strategis UMKM dalam Perekonomian Makassar Dukungan terhadap UMKM lokal sangat penting, mengingat peran sektor ini yang krusial dalam perekonomian Kota Makassar. UMKM merupakan salah satu motor penggerak ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, kontribusi berbagai pihak, baik pemerintah maupun tokoh masyarakat, dalam memajukan UMKM sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan sektor ini. H. Syaiful mengungkapkan bahwa dirinya akan terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM lokal untuk memastikan mereka mendapatkan perhatian yang layak. “UMKM adalah sektor yang sangat penting bagi perekonomian Makassar. Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPRD Kota Makassar merasa berkewajiban untuk mendukung mereka. Saya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang berinovasi dan terus berkembang agar ekonomi kita semakin maju,” ujar H. Syaiful. Sebagai langkah nyata dalam mendukung UMKM, H. Syaiful juga mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal dan memperkenalkan produk-produk UMKM Makassar ke pasar yang lebih luas. Ia menekankan bahwa membeli produk lokal adalah salah satu cara untuk memajukan ekonomi daerah sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang. Peluang UMKM Makassar ke Depan Melihat semangat yang tinggi dari pelaku UMKM seperti Aspar Akrilik, ada harapan besar untuk masa depan sektor ini. Ke depannya, diharapkan akan semakin banyak produk kerajinan tangan dan karya-karya kreatif lainnya yang diproduksi oleh UMKM Makassar dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Hal ini tentu akan membawa dampak positif bagi perekonomian kota dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar regional maupun nasional. Bagi Rahmatia dan banyak pengusaha lokal lainnya, dukungan dari tokoh seperti H. Syaiful memberikan keyakinan bahwa produk lokal bisa diterima dan diapresiasi oleh masyarakat luas. Dengan adanya dukungan tersebut, mereka berharap semakin banyak peluang dan kemudahan untuk berkembang, serta dapat berpartisipasi dalam acara-acara pameran yang dapat memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih besar. Kesimpulan Dukungan yang diberikan oleh H. Syaiful kepada pelaku UMKM seperti Aspar Akrilik menjadi contoh nyata kolaborasi antara sektor pemerintah dan masyarakat dalam memajukan perekonomian lokal. Ke depannya, diharapkan semakin banyak tokoh masyarakat, baik dari dunia politik, pemerintahan, maupun sektor swasta, yang berperan aktif dalam mendukung pelaku UMKM untuk menciptakan peluang baru, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Scroll to Top