Opini

Opini

Polisi Tangkap Polisi

Ruminews.id – Rabu lalu, 09 Juli 2025 Empat personil polisi di Nunukan ditangkap Mabes Polri. Satu diantaranya sedang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba (TribunKaltara, 13/07/2025). Yang seharusnya membasmi narkoba, justru diduga kuat terlibat jaringan sabu. Sengaja tidak memakai kosakata “oknum”, sebab oknum bila dikumpulkan dapat membentuk “korps baru dalam kebertubuhan aparat Indonesia”. Penangkapan ini bukan semata tindakan hukum. Ia adalah sebagian dari sandiwara kata-kata tentang “kebersihan” institusi, sebuah laku yang diatur untuk mengukuhkan wibawa kekuasaan. Sebuah cara kontrol. Arena negara mempertontonkan supremasi tandanya atas tubuh aparat yang dianggap menyimpang. Terjadilah pertengkaran tanda-tanda. Apakah Mabes Polri dan Polda Kaltara perlu diapresiasi? Tidak usah berlebihan, tanggung jawab tak perlu apresiasi. Panopticon Yang Patah Dalam pengertian Michael Foucault, panopticon adalah sebuah konsep arsitektur penjara yang berfungsi mengawasi, semacam menara jaga berbentuk melingkar. Dari menara awas itu, semua tahanan akan merasa diawasi dan dengan demikian secara bertahap akan mulai mengawasi prilaku mereka sendiri (Ketut Wiradnyana, 2018: 65-66). Efek utama panopticon, yaitu pembatinan pengawasan. Dalam peristiwa polisi tangkap polisi di atas, Divisi Propam yang seharusnya menjelma panopticon polisi ternyata tak mampu mengawasi Kasat Reskobanya sendiri. Padahal, Polri belum lama ini mengumumkan kegemilangan. Berhasil menindak 23.456 kasus narkoba (Kompas, 01/072025). Tapi bangunan angka itu menguap, menjadi kabar yang pahit di lidah, ketika pelakunya justru tumbuh dari akar yang seharusnya membasmi. Seperti wayang yang melukai dalangnya sendiri. Saya pikir pencopotan pangkat atau amuk di jalan bukanlah solusi sesungguhnya. Perlu kebersamaan menumbuhkan panopticon dari luar, pengawas yang tegak lurus tanpa bayang-bayang institusi. Khususnya di Perbatasan Nunukan, negara mesti membuka kran ekonomi—agar warga Nunukan tak mau menggendong petaka di punggungnya, agar aparat tak menyimpang. Bukankah lebih berdampak, bila negara membuka tangannya lebar-lebar pada Tawau, Malaysia?  Membuka jalur dagang resmi sebanyak mungkin, daripada membiarkan gelap merayap di celah sempit perbatasan. Teruntuk Bupati, hentikanlah sandiwara di panggung-panggung pencitraan. Narkoba yang marak di Nunukan, ialah bukti negara yang lupa membuka tangannya. Taman Pustaka: https://www.tribunnews.com/regional/2025/07/13/nasib-iptu-sdh-usai-ditangkap-kasat-reskoba-polres-nunukan-terlibat-kasus-narkoba Wiradnyana, Ketut. (2018). Michael Foucault Arkeologi Pengetahuan dan Pengetahuan Arkeologi. Jakarta: Obor. https://nasional.kompas.com/read/2025/07/01/14323711/polri-klaim-tindak-23456-kasus-narkoba-selamatkan-357-juta-jiwa

Opini

Kelakar Cak Imin: Mengenang Momen Historis HMI dan PMII

ruminews.id, – Tulisan ini saya buat sebagai respon proporsional terhadap kelakar cak imin dalam acara pengukuhan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesian (PB IKA PMII). Dalam acara tersebut Cak Imin sempat berkelakar “Tidak ada dari PMII yang tumbuh dari bawah, kalau ada di PMII yang tidak tumbuh dari bawah itu bukan PMII pasti itu HMI”. Mendengar ungkapan tersebut, saya langsung membayangkan betapa hebatnya HMI di masa awal kehadirannya. Memang betul HMI ini bukan organisasi yang tumbuh dari bawah ia tumbuh dari atas, di atas tebing dan di antara retakan bebatuan. Secara alegoris, HMI seperti pohon yang tumbuh di atas tebing, dibawah hantaman angin, sengatan matahari dan dihajar badai namun HMI tetap berdiri kokoh hingga hari ini. Dari berbagai ujian tersebutlah HMI sebagai organisasi yang melewati proses panjang dari tahun 1947 hingga detik ini. Kembali ke metafor sebelumnya, mengandaikan HMI sebagai pohon yang tumbuh di atas tebing dengan berbagai tantangannya telah berhasil menghasilkan biji yang menjadi benih dan bagian dari cikal bakal terbentuknya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Benih yang saya maksud itu bernama Mahbub Djunaedi, secara historis baik kader HMI maupun kader PMII tentu mengenal siapa beliau. Sebelum menjadi ketua umum pertama PB PMII pada tahun 1960, Mahbub Djunaedi merupakan sosok yang pernah berproses di HMI, bahkan beliau pernah menjabat sebagai ketua Bidang Departemen Pendidikan PB HMI. Tentu hal ini merupakan jejak historis yang baik kader HMI maupun PMII tidak dapat mengingkarinya. Jadi antara HMI, PMII, dan kelakar cak Imin bagi saya adalah sebuah refleksi yang mengajak kita untuk kembali berkesinambungan dengan masa lalu. Tentu saja sebagai jalan untuk tetap melanjutkan napas perjuangan dan mwujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah Swt. YAKUSA!!.

Opini

Setan Besar di Balik Api Timur Tengah: Amerika, Dalang Sesungguhnya

ruminews.id Dari luar, dunia melihat konflik Iran dan Israel sebagai pertarungan dua kekuatan regional, satu mewakili “Republik Islam revolusioner”, dan satunya lagi mewakili “demokrasi sekuler” di jantung Timur Tengah. Namun narasi ini terlalu sederhana. Terlalu nyaman bagi media arus utama. Terlalu menguntungkan bagi pihak yang sesungguhnya mengatur panggung… Amerika Serikat. Bila konflik ini adalah panggung drama global, maka Israel adalah aktor utamanya, Iran adalah lawan peran, dan Amerika adalah penulis naskah sekaligus sutradara di balik layar. Sejak berdirinya Israel tahun 1948, Amerika telah menjadi pelindung utamanya, mulai dari pasokan senjata, bantuan dana miliaran dolar per tahun, hingga veto-veto terhadap resolusi PBB yang mengutuk agresi Israel. Tapi lebih dari sekadar sekutu, Israel adalah instrumen strategis Amerika untuk mengontrol Timur Tengah. Ketika Amerika ingin menekan Irak, Iran, Suriah, atau Lebanon, Israel yang disuruh menggertak duluan. Jika ada serangan balasan, maka AS akan tampil seolah sebagai “mediator”, padahal mereka sudah mempersiapkan panggung konflik itu sejak awal. Dalam kasus Iran, skenarionya lebih terang. Ilmuwan nuklir Iran dibunuh, fasilitas sipil disabotase, sanksi ekonomi diberlakukan hingga membuat rakyat kelaparan. Kelompok perlawanan pro-Iran diserang bertubi-tubi di Suriah dan Irak. Israel memang menjalankan operasi-operasi itu, tapi siapa yang memberi lampu hijau? Siapa yang menyuplai teknologi dan intelijen? Jawabannya hampir selalu sama, yakni; Amerika. Ketika Iran membalas, AS langsung bicara soal “hak Israel untuk membela diri”. Padahal siapa yang menyerang lebih dulu? Inilah cara klasik mengatur narasi agar penindas selalu tampak sebagai korban. Amerika tidak pernah benar-benar melupakan Iran sejak Revolusi 1979 menggulingkan boneka mereka, Shah Pahlavi. Di mata Washington, Iran bukan sekadar negara, tapi simbol pembangkangan terhadap hegemoni Barat. Sejak itu, AS terus mencari alasan untuk melemahkan Iran. Program nuklir dijadikan ancaman, dukungan Iran kepada kelompok perlawanan disebut terorisme, bahkan pengaruh kultural Iran di dunia Muslim dianggap subversif. Israel hanyalah alat taktis untuk membuka jalan ke konfrontasi terbuka. Dan kini, dengan Iran membalas agresi Israel secara langsung untuk pertama kalinya dalam sejarah, AS mendapatkan pembenaran yang telah lama mereka cari. Opini dunia digiring agar Iran tampak sebagai pemicu, padahal mereka sudah diprovokasi selama puluhan tahun. Tak cukup dengan memprovokasi konflik militer, Amerika juga memainkan kartu sektarianisme. Mereka tahu bahwa selama dunia Islam sibuk bertengkar antara Sunni dan Syiah, tidak akan ada perlawanan yang bersatu terhadap penjajahan dan imperialisme. Maka ketika Iran membantu Palestina, narasinya segera dibalik: “Itu bukan solidaritas, itu hanya ekspansi Syiah.” Padahal, kelompok perlawanan seperti Hamas dan Jihad Islam Palestina adalah kelompok Sunni dan mereka sendiri yang mengakui dukungan Iran sebagai penyambung nyawa perjuangan mereka. Dengan kata lain, AS memainkan Israel sebagai pisau di tangan kanan, dan adu domba mazhab sebagai belati di tangan kiri. Dua-duanya mengarah ke jantung dunia Islam. Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar konflik dua negara. Ini adalah strategi sistematis dari kekuatan besar untuk mempertahankan dominasi di kawasan kaya minyak, strategis secara geopolitik, dan berbahaya jika bersatu. Israel hanya pion. Iran adalah target. Dan Amerika, diam-diam adalah dalangnya. Jika dunia terus terperangkap dalam narasi palsu ini, maka yang akan terus terbakar bukan hanya Gaza dan Teheran, tapi seluruh harapan umat untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa dikendalikan dari Washington. Sebenarnya, Imam Khomeini sudah pernah memperingatkan kita tentang hal ini. Imam Khomeini, pendiri Republik Islam Iran, dengan tegas menyebut Amerika Serikat sebagai “Setan Besar” (al-Shaytan al-Akbar). Gelar tsb bukan sekadar julukan retoris, tetapi representasi dari imperialisme, arogansi kekuasaan global, dan dominasi yang menindas bangsa-bangsa lemah. Dalam salah satu pidatonya, ia berkata: “Amerika adalah Setan Besar. Setan yang menebarkan kehancuran, fitnah, dan kesesatan di seluruh penjuru dunia, terutama di negara-negara Islam.” Bagi Imam Khomeini, sebutan ini lahir dari pengalaman pahit rakyat Iran terhadap intervensi Amerika dalam politik, ekonomi, dan kebudayaan, serta dukungannya yang membabi buta terhadap penjajahan Israel atas Palestina. [Erwin]

Opini

Hijrah Politik, Dari Buih Menjadi Gelombang Perubahan

ruminews.id –  Tahun Baru Islam 1447 H bukan sekedar penanggalan hijriah, tetapi momentum historis dan spiritual yang monumental. Hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah adalah titik balik dalam sejarah Islam, yang menandai lahirnya masyarakat Islam yang terorganisir secara politik, sosial, dan ekonomi. Rasulullah membangun tatanan masyarakat dengan Piagam Madinah sebagai konstitusi awal, menegakkan keadilan, dan mengatur tata kelola kehidupan bersama —sebuah praktik politik profetik yang sarat nilai. Namun, bagaimana kita—orang muda Muslim Indonesia—menyikapi momen hijrah ini hari ini? Dalam realitas kekinian, kita menyaksikan umat Islam Indonesia sebagai mayoritas secara jumlah, tetapi belum menjadi mayoritas secara pengaruh politik. Hadits Nabi tentang umat akhir zaman yang seperti buih—terlalu banyak tetapi ringan dalam dampak—sering kita dengar. Ini bukan nasib, tapi akibat dari lemahnya partisipasi strategis. Dalam hal ini, dunia politik masih terlalu dijauhi oleh sebagian orang muda Muslim, dianggap kotor dan penuh intrik. Padahal, jika kita menengok sejarah Nabi SAW, justru orang muda diberikan posisi penting dalam kerja politik Islam. Usamah bin Zaid, misalnya, ditunjuk oleh Rasul sebagai panglima perang di usia 18 tahun, memimpin pasukan yang di dalamnya ada tokoh senior seperti Abu Bakar dan Umar. Ali bin Abi Thalib yang masih belasan tahun dipercaya menjaga keselamatan Nabi dalam peristiwa hijrah. Mus’ab bin Umair dikirim ke Yatsrib (Madinah) sebagai duta dakwah dan negosiator politik, bahkan sebelum hijrah resmi dilakukan. Tradisi Islam sejak awal telah menempatkan orang muda dalam posisi strategis. Bukan karena kurangnya tokoh tua, tetapi karena keberanian, energi, dan kejernihan hati yang dimiliki pemuda. Maka tidak ada alasan bagi kita hari ini untuk menunda keterlibatan politik. Justru menjauhi politik adalah bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan yang terus berlangsung. Orang muda Muslim harus berhenti hanya menjadi komentator dari luar sistem. Kita harus menjadi aktor di dalamnya. Masuk ke partai, mengisi birokrasi, menjadi legislator, merancang kebijakan, atau menjadi pemimpin daerah—semua itu adalah ladang amal jika niat dan jalannya benar. Saatnya Berhijrah: Dari Penonton Menjadi Penggerak Generasi muda Muslim hari ini sedang berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, ada gelombang kesadaran baru tentang pentingnya keterlibatan dalam perubahan sosial-politik. Di sisi lain, ada godaan besar untuk tetap berada di zona nyaman: mengkritik tanpa bertindak, idealis tanpa strategi. Tahun Baru Islam 1447 H ini adalah momentum yang tepat untuk hijrah secara makna: dari diam menjadi bergerak, dari reaktif menjadi proaktif, dari penonton menjadi pengarah dan pemain. Sudah saatnya kita berhenti hanya ramai di media sosial tetapi kosong di ruang keputusan publik. Inspirasi bisa kita ambil dari tokoh-tokoh kontemporer yang menempuh jalan ini. Bahlil Lahadalia, misalnya, adalah sosok yang memulai karier dari aktivisme mahasiswa dan organisasi keislaman, hingga akhirnya menjadi Menteri Investasi, Menteri ESDM dan kini memimpin Partai Golkar. Ia membuktikan bahwa anak muda Muslim bisa mengambil peran penting dan selalu berpihak pada Islam. Namun perjuangan ini tak cukup ditopang oleh satu-dua orang. Diperlukan gelombang besar, gerakan kolektif orang muda Muslim yang terdidik, terorganisir, dan punya komitmen moral untuk memperbaiki bangsa. Kita harus menyadari bahwa kerja politik bukan hanya tentang kekuasaan, tetapi tentang khalifah fil ardh—tanggung jawab sosial dan kepemimpinan di muka bumi. Kita tidak perlu menunggu sempurna untuk memulai. Seperti kata Sayyidina Ali, “Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.” Maka kerja politik orang muda Muslim harus dimulai hari ini—dengan nilai, dengan visi, dan dengan semangat hijrah yang menyalakan peradaban. Karena jika bukan kita, siapa lagi? Dan jika tidak sekarang, kapan lagi? Selamat Tahun Baru Islam!

Opini

Benarkah Iran Sekutu Israel?; Membongkar Cacat Logika Felix Siauw

ruminews.id – Di tengah eskalasi konflik Israel-Palestina, muncul kembali narasi viral dari Felix Siauw, tokoh publik yang gemar memadukan dakwah dan geopolitik. Dalam sebuah pernyataannya di media sosial, ia menyebut bahwa Iran dan Israel “dulu bersahabat, maka jangan heran jika hari ini mereka berpura-pura bermusuhan”. Dengan nada penuh curiga, ia mengklaim bahwa perang Iran terhadap Israel hanyalah sandiwara politik, bukan sikap ideologis. Namun, benarkah demikian? Untuk menjawabnya, kita perlu membongkar logika yang terbalik, sejarah yang dipotong, dan kecurigaan yang disulap menjadi fakta tanpa dasar oleh Felix Siauw. Dalam Narasinya, Felix mengajak audiensnya untuk mengingat bahwa hubungan bangsa Persia dan bangsa Yahudi sudah terjalin sejak zaman Cyrus the Great (Koresh Agung), pendiri Kekaisaran Persia Achaemenid pada abad ke-6 SM. Cyrus dikenang dalam sejarah Ibrani (dan bahkan dalam Kitab Yesaya) sebagai raja non-Yahudi yang membebaskan bangsa Yahudi dari perbudakan Babilonia, lalu mengizinkan mereka kembali ke Yerusalem untuk membangun kembali Bait Suci. Tidak berlebihan jika orang Yahudi menyebut Cyrus sebagai “Mesias non-Yahudi”. Sejak saat itu, bangsa Persia dan Yahudi hidup berdampingan dalam berbagai fase sejarah, dari kekaisaran hingga masa Kekhalifahan Islam. Maka wajar jika dalam sejarah panjang Iran modern (terutama sebelum 1979) terdapat jejak kedekatan diplomatik dan ekonomi antara Teheran dan Tel Aviv. Tapi sejarah tidak selalu berjalan dalam alur garis lurus. Kedekatan masa lalu tidak berarti kelanjutan di masa kini. Dan di sinilah kesalahan logika Felix mulai terlihat. Felix benar pada satu hal, yakni bahwa Iran pernah bersahabat dengan Israel. Tapi Iran yang mana? Itu adalah Iran di bawah Shah Mohammad Reza Pahlavi, seorang raja otoriter yang naik takhta dengan bantuan CIA dan Mossad pada 1953 setelah menggulingkan Perdana Menteri demokratis, Mohammad Mossadegh. Rezim Shah dikenal sebagai boneka Amerika Serikat dan sekutu utama Israel di kawasan. Mereka menjalin kerja sama ekonomi, militer, dan intelijen secara terbuka. Namun semua itu berakhir pada Revolusi Islam 1979 yang dipelopori dan dinahkodai oleh Imam Khomeini. Saat itu, jutaan rakyat Iran menggulingkan monarki dan mendirikan Republik Islam yang anti-Zionis secara konstitusional. Sejak saat itu, Iran menyebut Israel sebagai “rezim ilegal yang menjajah tanah Palestina”, memutus semua hubungan diplomatik, dan bahkan mengubah Kedutaan Israel di Teheran menjadi Kedutaan Palestina yang merupakan satu-satunya di dunia pada masa itu. Jadi menyamakan Iran pasca-1979 dengan Iran era Shah adalah bentuk penyederhanaan sejarah yang fatal. Hal Itu seperti menyamakan Indonesia jajahan Belanda dengan Republik Indonesia, hanya karena dulu pernah dijajah. Kalau kita teliti dalam membaca argumen Felix Siauw, tampak jelas adanya logical fallacy: _“Karena dulu Iran dan Israel bersahabat, maka sekarang mereka pura-pura bermusuhan.”_ Ini adalah contoh non sequitur fallacy atau kesimpulan yang tidak mengikuti premis. Jika argumen ini sah, maka kita juga bisa berkata: _“Karena dulu Amerika bantu Uni Soviet lawan Nazi, berarti sekarang mereka masih sekutu rahasia.”_ Lagi pula, jika Iran dan Israel memang berpura-pura bermusuhan, maka ada banyak hal yang mustahil dijelaskan oleh si Felix diantaranya; mengapa ilmuwan nuklir Iran seperti Mohsen Fakhrizadeh dibunuh Mossad? Mengapa fasilitas nuklir Iran disabotase berkali-kali oleh Israel? Mengapa Iran mendukung dan mempersenjatai Hamas, Jihad Islam, dan Hizbullah (tiga aktor utama perlawanan bersenjata terhadap Israel), Mengapa Iran meluncurkan lebih dari 300 rudal dan drone ke Israel pada April 2025 dalam serangan terbuka yang memicu perang regional? Bahkan kelompok Sunni seperti Hamas dan Jihad Islam Palestina secara terbuka mengakui dukungan Iran sebagai dukungan paling signifikan dalam menghadapi Israel. Jadi jika Iran dan Israel itu “sekutu rahasia,” maka dunia ini butuh teori fiksi yang lebih waras. Menurut saya, narasi Felix secara implisit menebarkan semacam kecurigaan sektarian bahwa karena Iran Syiah, maka pasti agendanya tersembunyi. Ini bukan hanya berbahaya, tapi juga memperkecil makna perjuangan Palestina sebagai isu kemanusiaan universal. Ironisnya, justru banyak negara mayoritas Sunni di kawasan (termasuk beberapa negara Teluk) yang menormalisasi hubungan dengan Israel dan membuka jalur dagang, bukan perlawanan. Tapi mereka luput dari tuduhan “bersandiwara.” Kenapa? Karena kita memang lebih mudah curiga pada yang berbeda mazhab, bukan berbeda prinsip. Kalau logika Felix dipakai terus, maka bisa saja kita berkata: _*“Karena dulu Felix non-muslim, berarti sekarang dia berkomplotan dengan musuh Islam yg non-muslim.”*_ Lucu??? Ya!!!… Masuk akal? Jelas tidak!!!. Kesimpulannya, Iran memang bukan negara sempurna tanpa masalah. Tapi dalam isu Palestina, rekam jejaknya lebih nyata daripada banyak pihak yang hanya bicara soal “umat” tapi bungkam saat Gaza dibombardir. Kita boleh mengkritik siapa pun. Tapi mari tetap waras dalam logika, jujur dalam membaca sejarah, dan adil dalam berpihak. Karena membela Palestina bukan soal bendera, bukan soal mazhab. Tapi soal keberanian berdiri bersama yang tertindas, tak peduli dari mana datangnya dukungan. [Erwin]

Opini

Rehabilitas Pendidikan: Menyingkap K23 Unhas melalui Pandangan Pedagogi Kritis

ruminews.id – Pada tahun ajaran 2023/2024, Universitas Hasanuddin mulai menerapkan Kurikulum 2023 (K23) dengan berbagai muatan baru di dalamnya. Kita ketahui bersama bahwa K23 merupakan terobosan kurikulum yang dirancang untuk mengakomodasi seluruh aktualisasi diri mahasiswa, khususnya angkatan 2023. Reorientasi kurikulum ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM memberi otoritas kepada perguruan tinggi untuk membentuk kurikulum yang mendukung transformasi pendidikan tinggi sesuai amanat Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Lalu, apa urgensi kurikulum dalam sebuah perguruan tinggi? Permendikbud No. 3 Tahun 2020 mendefinisikan kurikulum sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum pada dasarnya menjadi landasan strategis dalam menciptakan iklim pendidikan yang memungkinkan seluruh aktualisasi diri mahasiswa. Dalam konteks K23, kita dapat menduga kurikulum ini dirancang untuk mencapai nilai-nilai substansial dan cita-cita ideal pendidikan tinggi sebagaimana diarahkan kementerian terkait. Namun, bagaimana memastikan K23 benar-benar menjadi instrumen untuk mencapai tujuan tersebut? Pertanyaan ini mengantar kita menelaah K23 melalui pandangan pedagogi kritis. Jika dianalisis, muatan K23 diharapkan selaras dengan orientasi sebagaimana tertuang dalam buku panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Buku itu menekankan perlunya kurikulum yang dinamis, mengikuti perkembangan zaman, serta selalu dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Kurikulum tersebut mencakup empat unsur utama: capaian pembelajaran, bahan kajian, proses pembelajaran, dan penilaian. Dari sini, tampak jelas K23 merupakan produk saduran kebijakan dan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pedagogi Kritis sebagai Lensa Telaah Sebelum menelaah K23 lebih jauh, kita perlu memahami pedagogi kritis. Pedagogi, secara sederhana, adalah strategi dalam proses pembelajaran — metode satu arah di mana dosen menyampaikan pelajaran dan memberi tugas kepada mahasiswa berdasarkan kurikulum yang ada. Dalam praktiknya di pendidikan tinggi, ini sering kali terlihat sebagai rutinitas pemberian materi dan tugas untuk mencapai nilai tertentu. K23 pun tidak terlepas dari mekanisme ini. Namun, pedagogi kritis hadir untuk menantang pendekatan formal itu. Gagasan pedagogi kritis dikembangkan oleh Paulo Freire dan Henry Giroux, yang memandang pendidikan sebagai alat membangun kesadaran kritis atas realitas yang menindas. Ia menyebut pedagogi kritis memiliki dua makna utama: 1. Sebagai paradigma berpikir berbasis critical thinking untuk mempertanyakan tatanan filosofis, teori, sistem kebijakan, dan implementasi pendidikan. 2. Sebagai gerakan sosial yang bertujuan melahirkan praktik pendidikan yang memanusiakan manusia, egaliter, dan demokratis. Dengan demikian, pedagogi kritis mendesak pendidikan agar dikembalikan ke hakikatnya: mengembangkan potensi kemanusiaan, bukan sekadar memenuhi target formalitas kurikulum. Telaah K23 dalam Perspektif Pedagogi Kritis K23 Unhas dengan segala muatannya menunjukkan arah transformasi pendidikan tinggi. Namun, jika dilihat dari perspektif pedagogi kritis, K23 memunculkan sejumlah pertanyaan fundamental. Salah satu perubahan yang mencolok adalah masa studi S1 yang diarahkan untuk lebih cepat diselesaikan (diperpendek menjadi lima tahun secara total termasuk program MBKM) serta penghapusan sejumlah mata kuliah dasar seperti Logika dan Dasar Filsafat. Berdasarkan pengakuan sebagian mahasiswa angkatan 2023, mereka tidak mendapatkan mata kuliah yang sebelumnya dianggap penting untuk pembentukan dasar berpikir kritis, padahal mata kuliah itu dinikmati oleh angkatan sebelum mereka. Langkah penghapusan mata kuliah seperti Logika atau Dasar Filsafat patut dikritisi. Sebab, kedua mata kuliah ini justru berperan sebagai pondasi dalam membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif. Tanpa dasar ini, risiko terjadinya praktik pendidikan yang mekanistik dan sekadar mengutamakan keterampilan teknis semata akan semakin besar. Dengan kata lain, K23 berpotensi terjebak dalam model pendidikan yang mengutamakan kebutuhan industri tanpa cukup mengasah kesadaran kritis mahasiswa. Pedagogi kritis mempertanyakan: apakah kurikulum baru ini benar-benar memerdekakan mahasiswa atau justru mengekang kesadaran kritis mereka? Apakah K23 hanya menjadi instrumen untuk memenuhi pasar tenaga kerja, tanpa memberi ruang cukup bagi mahasiswa untuk berpikir, merenung, dan memahami diri serta dunia secara kritis? Lebih jauh, K23 semestinya tidak sekadar adaptif terhadap tuntutan era industri 4.0, tetapi juga harus menjadi alat untuk membebaskan mahasiswa dari struktur pendidikan yang menindas. Dalam hal ini, pedagogi kritis menekankan perlunya kurikulum yang: • membuka ruang dialogis antara dosen dan mahasiswa, • menghadirkan mata kuliah reflektif untuk membangun kesadaran kritis, dan • menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, bukan objek kebijakan kurikulum semata. Penutup: Jalan ke Depan Dengan pendekatan pedagogi kritis, K23 harus dikawal agar tidak hanya sekadar memenuhi target formal kebijakan nasional atau kebutuhan pasar, tetapi juga memastikan tercapainya pendidikan yang memanusiakan. Kurikulum harus memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya berpikir kritis dan kesadaran atas realitas sosialnya. Oleh karena itu, dialog terus-menerus antara pembuat kebijakan, dosen, dan mahasiswa perlu dibangun agar K23 tidak kehilangan rohnya sebagai kurikulum yang berorientasi pada pembebasan. Jika Universitas Hasanuddin ingin menjaga nilai-nilai ideal pendidikan tinggi, maka revisi dan evaluasi kritis terhadap K23 harus dilakukan secara berkelanjutan — bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi untuk menjawab pertanyaan mendasar: pendidikan untuk siapa dan untuk apa? Penulis : Rendi Pratama – Mahasiswa Sastra Asia Barat, FIB-Unhas

Opini

Israel Diambang Kehancuran.

ruminews.id, – Israel sedang membayar mahal untuk perang yang mungkin tak bisa dimenangkannya dengan rudal. Sejak Iran melancarkan serangan balasan besar-besaran pada pertengahan Juni 2025, mesin ekonomi Israel berubah menjadi mesin tempur. Setiap hari, negara ini menghabiskan antara $285 hingga $725 juta hanya untuk pertahanan udara dan serangan balasan. Jika dihitung per bulan, angkanya bisa menembus $12 miliar. Kondisi tsb bukan sekadar pembengkakan anggaran melainkan menjadi jalan cepat menuju jurang resesi. Dengan pengeluaran militer sebesar itu, defisit anggaran Israel terancam melonjak tak terkendali yang tentu saja berpengaruh pada sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur sipil. Dalam situasi seperti ini, stabilitas fiskal tak lagi bisa dijaga hanya dengan retorika keamanan nasional. Jika situasi ini terus berlangsung, Israel akan kehilangan dua hal yang paling penting bagi keberlanjutan sebuah negara, yakni kepercayaan rakyat dan kepercayaan pasar. Ketika negara menggantungkan eksistensinya pada konflik, maka kedamaian tidak lagi menjadi cita-cita, melainkan ancaman bagi industri yang sudah telanjur hidup dari peperangan. Itulah paradoks tragis yang sedang dijalani Israel; “semakin panjang umur perang, semakin pendek umur ekonominya”. Masa depan Israel, yang dulunya dibayangkan sebagai pusat kemajuan dan teknologi, kini mulai berubah arah menjadi negara berbiaya tinggi, berutang besar, dan tergantung pada perang sebagai mesin ekonomi. Dan sejarah selalu kejam pada negara yang menukar masa depannya demi ambisi jangka pendek. Sebab yang tak bisa dimenangkan dengan rudal, akan ditagih kembali lewat harga yang lebih mengerikan yaitu kehancuran dari dalam. Israel tidak sedang menuju cita-cita kejayaan tanah yang dijanjikan, melainkan sedang menuju kebangkrutan ekonomi, moral, dan sejarah. Alih-alih menjadi tanah yang dijanjikan, malah akan menjadi tanah yang ditinggalkan. [Erwin]

Opini

Ayam Jantan Dari Timur, Perjuangan Sang Ksatria Somba Opu

ruminews.id – 355 Tahun lalu, seorang hamba Allah dan sang patriot kusuma bangsa, berpulang kepangkuan penciptanya. Ialah I Malombassi Daeng Mattawang Muhammad Baqir Karaeng Bonto Mangape Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Balla Pangkana Raja Ke-16 Kesultanan Gowa-Tallo (Kerajaan Makassar). Sultan Hasanuddin lahir pada 12 Januari 1631, di wilayah kerajaan Gowa Tallo. Ia adalah putra dari Raja Gowa ke 15, I Manuntungi Muhammad Said Daeng Mattola, Karaeng Lakiung Sultan Malikussaid Tumenanga ri Papang Batunna dan ibunya bernama I Sabbe Lokmo Daeng Takontu. Sejak kecil I Mallombassi dididik agama Islam di Madrasah Bontoala, bagian dari Kota Makassar. Sejak kecil ia sering diajak ayahnya untuk menghadiri pertemuan penting, dengan harapan dia bisa menyerap ilmu diplomasi dan strategi perang. Beberapa kali dia dipercaya menjadi delegasi untuk mengirimkan pesan ke berbagai kerjaan. Saat memasuki usia 21 tahun, Hasanuddin diamanatkan jabatan urusan pertahanan Gowa. Ada dua versi sejarah yang menjelaskan kapan dia diangkat menjadi raja, yaitu saat berusia 24 tahun atau pada 1655 atau saat dia berusia 22 tahun atau pada 1653. Terlepas dari perbedaan tahun, Sultan Malikussaid telah berwasiat supaya kerajaannya diteruskan oleh Hasanuddin. VOC (Veneridge Ost Indiche Compagnie) merupakan perusahaan Dagang Hindia timur yang dimiliki Kerajaan Belanda. Pasca dibebaskannya Kota Konstantinopel oleh dinasti Turki Utsmani, negara-negara eropa memulai ekspansinya dengan berbekal peta perjalanan pelaut muslim yang telah mencapai benua amerika terlebih dahulu dan asia. 22 Juni 1596 pertama kali bangsa Belanda dengan dipimpin Cornelis De Houtman mendarat di pantai merak kesultanan Banten, VOC Belanda memperluas pengaruhnya yang awalnya hanya berdagang, namun pelan2 memonopoli perdagangan, membentuk Benteng di Kota Batavia dan melakukan pembantaian di Banda Neira Maluku. VOC berencana melancarkan ekspansinya ke Timur Indonesia dengan ingin menguasai rempah-rempah. Rempah-rempah adalah tanaman seperti pala, cengkeh, lada, dan merica. Tanaman yang menyihir fikiran bangsa eropa dalam melakukan penjajahan di negeri nusantara. Konflik VOC dengan Kesultanan Gowa Tallo telah dimulai sejak zaman Raja Gowa ke 14 Raja Gowa ke-14 adalah Sultan Alauddin I (I Manggorai Daeng Manrabbia), yang memerintah dari tahun 1593 hingga 1639. Dimana konflik ini pula dimulai saat utusan Gowa ada yang di sanra di kapal VOC, dan Sultan Alauddin menolak tegas kemauan monopoli perdagangan VOC di wilayah kesultanan Gowa Tallo, akibatnya perlawanan dilakukan oleh Kesultanan Gowa Tallo, dilanjutkan lagi oleh Raja Gowa ke-15 adalah Sultan Malikussaid. Ia naik takhta setelah ayahnya, Sultan Alauddin, wafat pada 1639 M. Nama asli Sultan Malikussaid adalah I. Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung. Bersama Mangkubuminya Karaeng Pattingalloang. Kisah Perjuangan Sultan Hasanuddin dimulai setelah beliau melanjutkan amanah ayahnya, menjadi Raja Gowa Tallo ke 16, Sultan Hasanuddin menjabat sebagai Raja Gowa di saat berusia 24 tahun (1655). Di Bawah kepemimpinannya Kerajaan Gowa mencapai puncak kejayaan. Bahkan saat itu Gowa dikenal sebagai negara maritim dan menjadi pusat perdagangan di Indonesia bagian timur. VOC menganggap itu adalah sebuah penghalang, sehingga konflik tidak terhindari, setelah VOC mulai memblokade jalur laut kerajaan Makassar. Sultan Hasanuddin tidak diam saja. Peperangan laut dan perlawanan segera terjadi. Ibu Kota Gowa-Tallo Benteng Somba Opu merupakan bandar niaga terbesar setelah jatuhnya Malaka di tangan Portugis. Sultan Hasanuddin memiliki Benteneg Pertahanann sebanyak 13 benteng untuk melindungi Ibukota Somba Opu, benteng ujung pandang, benteng galesong (pangkalan laut militer), benteng kale gowa, benteng anak gowa, benteng panakkukang, benteng tallo, benteng garassi, benteng sandrobone, benteng barombong, dimana rata2 benteng ini menghadap ke laut untuk mempertahakan ibu kota kerajaan Gowa Tallo. pada saat kepemimpinan Sultan Hasanuddin Kerajaan Gowa dikenal sebagai negara maritim dan menjadi pusat perdagangan di Indonesia bagian timur. VOC berusaha melakukan monopoli perdagangan atas Kerajaan Gowa. VOC kerap melarang orang Makassar berlayar dan berdagang rempah-rempah. Hal ini menimbulkan gangguan kebebasan perdagangan terhadap rakyat Gowa. Terkait hal ini, Sultan Hasanuddin melakukan perlawanan karena dia menentang keras mengenai hak monopoli yang hendak dijalankan oleh VOC. Belanda ingin memonopoli perdagangan di wilayah Makassar dengan cara yang licik dan membuat masyarakat sengsara. Kerajaan Gowa memiliki pendirian bahwa, Tuhan Yang Maha kuasa telah menciptakan bumi dan lautan. Bumi telah dibagikan di antara manusia, begitu pula lautan telah diberikan untuk umum, tidak pernah terdengar bahwa pelayaran di lautan dilarang bagi seseorang. Jika Belanda melarang hal itu, maka berarti Belanda seolah-olah mengambil nasi dari mulut orang lain. Dalam artian tuhan menciptakan bumi dan lautan untuk digunakan secara bersama oleh seluruh umat manusia, bukan hanya untuk VOC. Itulah sebabnya mengapa Kerajaan Gowa dengan keras menentang usaha monopoli VOC. Bersama Karaeng Bontomarannu, Karaeng Galesong, Karaeng Karunrung, Sultan Bima, Datu Luwu La Settiaraja, Arungmatoa Wajo La Tenri Lai dan beberapa seperjuangan sultan, mereka memimpin perlawanan yang di utus Gubernur Jenderal VOC dari Batavia adalah Laksamana Cornelis Janzoon Speelman dengan kekuatan 21 kapal armada. Sultan Hasanuddin dengan kekuatan armada laut dan meriam anak mangkasara, melakukan perang pertempuran di laut Banda, Laut Makassar, penyitaan 2 kapal Belanda De Leuwin dan De Walfish di Pulau Doang-doangang, dalam pertempuran Laut Banda salah satu perwira VOC tewas yaitu Van den Lubbers tepar pada 1664. VOC Belanda melakukan politik adudomba De Vidide De Impera, dengan mempengaruhi kerajaan kerajaan lokal untuk melawan kesultanan Gowa Tallo. Kerajaan Gowa pun kembali diserang oleh VOC Belanda beserta sekutunya secara bertubi-tubi, hingga akhirnya Kesultanan Gowa terdesak dan semakin melemah. Arung Palakka dan VOC mengajukan usul cease fire kepada Sultan Hasanuddin. Akibat peperangan yang berlarut-larut banyak korban dari pihak Gowa yang gugur, hal ini membuat Sultan Hasanuddin terpaksa menerima usulan tersebut. Maka pada 18 November 1667 Sultan Hasanuddin pun menandatangani perjanjian tersebut, demi nasib rakyat Kerajaan Gowa yang semakin menyedihkan. Melanjutkan peperangan dalam kondisi yang melemah maka dapat mendatangkan kehancuran yang lebih besar bagi rakyat Gowa. Atas hal tersebut Sultan Hasanudin merasa lebih bijaksana untuk mengadakan perdamaian dengan Belanda, perdamaian ini dinamakan ‘Perjanjian Bongaya’. Akan tetapi ini bukan akhir perjuangan Sultan Hasanuddin, meski telah menandatangani perjanjian perdamaian tersebut, Karaeng Karunrung yang sangat membenci VOC terus mendesak Sultan Hasanuddin meneruskan peperangan dengan Belanda. Pada 12 April 1668 peperangan kembali pecah, Sultan Hasanuddin memimpin Gowa dan Speelman memimpin pasukan VOC. Pertempuran ini jauh lebih dahsyat dibandingkan sebelumnya. Sultan Hasanuddin menggunakan peluru beracun, sehingga pasukan VOC mengalami luka-luka. Speelman yang dianggap gagah berani merasa cemas dan jengkel, dia kemudian meminta kepada pimpinan VOC di Batavia untuk mengirimkan bantuan yang cukup untuk

Opini

Mengagungkan Otonomi Kampus tanpa Menghargai Kekerasan: Sebuah Paradoks”

ruminews.id, Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan dan keilmuan, harus menjadi zona yang aman, nyaman, dan bebas dari intervensi eksternal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kegiatan kemahasiswaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampus, sambil tetap melindungi hak asasi mahasiswa. Kehadiran kepolisian di kampus UINAM dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa dan beberapa lembaga kemahasiswaan, serta mengancam hak asasi mereka. Namun, apakah menolak kehadiran kepolisian di kampus adalah solusi yang tepat? Apakah tidak ada kemungkinan bahwa kehadiran kepolisian justru dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di kampus?   Dalam negara demokratis, kebebasan akademik dan otonomi kampus harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus tidak harus selalu diartikan sebagai tindakan represif, tapi juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.   Oleh karena itu, perlu ada batasan yang jelas tentang keterlibatan kampus dalam aksi demonstrasi di luar kampus, agar mahasiswa dapat berkegiatan dengan bebas dan aman. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuasaan.   Dengan demikian, mari kita berpikir kritis tentang otonomi kampus dan kehadiran kepolisian di kampus, serta mencari solusi yang seimbang antara kebebasan akademik dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus UIN Alauddin Makassar ditolak karena dianggap mengancam hak asasi mahasiswa dan mengganggu proses belajar mengajar, berdasarkan regulasi seperti UU No. 12/2012, UU No. 39/1999, dan PP No. 4/2014. Kampus harus menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi mahasiswa.   Terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan tindakan represif oleh kepolisian terhadap mahasiswa UIN Alauddin Makassar, termasuk:   1. Pembubaran paksa aksi demonstrasi pada tahun 2018 dan 2024 yang mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka dan ditangkap. 2. Penangkapan mahasiswa pada tahun 2019 dan 2024 saat melakukan aksi demonstrasi. 3. Intimidasi terhadap mahasiswa yang dianggap terlibat dalam lembaga kemahasiswaan dan kepanitiaan PBAK. 4. Pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa melalui Surat Edaran pada tahun 2019 dan 2024. Mahasiswa menuntut agar polisi yang tidak memiliki integritas dan moral yang baik untuk segera mengundurkan diri dan agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang brutal. Mereka juga menyatakan penolakan institusi kepolisian masuk ke kampus UINAM karena mengancam hak asasi mahasiswa.

Opini

Dari Hierarki Menuju Kolaborasi: Redefinisi Peran Profesi Kesehatan

ruminews.id – Di tengah derasnya arus modernisasi sistem kesehatan global, Indonesia masih kerap dihadapkan pada warisan paradigma lama yang belum sepenuhnya ditinggalkan. Salah satunya adalah anggapan bahwa perawat hanyalah “pesuruh dokter”. Pernyataan seperti ini bukan sekadar menyakitkan bagi insan keperawatan, namun juga menandakan miskonsepsi mendasar tentang bagaimana pelayanan kesehatan seharusnya dibangun yakni melalui kolaborasi, bukan subordinasi. Model pelayanan kesehatan berbasis hierarki vertikal, di mana satu profesi mendominasi yang lain, sudah lama dikritik karena tidak efektif dalam menjawab kompleksitas kebutuhan pasien modern. Kini, dunia kesehatan bergerak menuju interprofessional collaborative practice sebuah pendekatan yang menempatkan setiap profesi kesehatan sebagai mitra sejajar dengan kontribusi unik dan tanggung jawab profesional masing-masing. Bukan Pembantu, Tapi Profesional Keperawatan, misalnya, bukan sekadar “membantu dokter”, tetapi sebuah profesi dengan ilmu, filosofi, dan metode praktik sendiri. Dari Florence Nightingale yang memperkenalkan praktik keperawatan berbasis kebersihan dan lingkungan, hingga Jean Watson yang menekankan pada filosofi caring, keperawatan telah berkembang menjadi pilar penting dalam pelayanan kesehatan modern. Dengan pendekatan holistik bio-psiko-sosio-spiritual, perawat bertugas memberikan asuhan keperawatan yang berkesinambungan selama 24 jam, melakukan penilaian mandiri, mengambil keputusan klinis, dan memberikan edukasi kesehatan. Mengabaikan fungsi otonom perawat tidak hanya merendahkan martabat profesi, tapi juga menghambat terbentuknya sistem layanan yang efektif. Hal serupa berlaku untuk profesi lain seperti apoteker dengan kompetensinya dalam farmakoterapi, tenaga kesehatan masyarakat dalam promotif dan preventif, serta fisioterapis dalam rehabilitasi fungsional. Setiap profesi memiliki body of knowledge, scope of practice, dan tanggung jawab profesional yang tidak bisa digantikan oleh profesi lain. Kolaborasi Dimulai dari Bangku Pendidikan Transformasi sistem kesehatan sejatinya harus dimulai dari pendidikan. Salah satu contoh baik adalah kehadiran Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), yang menghimpun mahasiswa dari berbagai disiplin kedokteran, keperawatan, kedokteran gigi, farmasi, hingga kesehatan masyarakat dalam satu wadah kolaboratif. Ini membuktikan bahwa kesadaran akan pentingnya kolaborasi sudah mulai tertanam sejak dini, dan perlu terus diperkuat agar menjadi budaya kerja di masa depan. Kolaborasi interprofesional bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan nyata. Studi-studi menunjukkan bahwa tim kesehatan yang kolaboratif menghasilkan outcome klinis yang lebih baik,komunikasi yang lebih efektif, dan kepuasan pasien yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, peran setiap profesi bukan untuk “membantu” satu sama lain dalam konteks subordinatif, melainkan untuk saling melengkapi dalam pelayanan yang terintegrasi. Membangun Sistem Kesehatan Tanpa Feodalisme Profesi Kini saatnya meninggalkan feodalisme profesi dalam sistem kesehatan. Profesionalisme sejati tidak lahir dari jabatan, tetapi dari akuntabilitas, kompetensi, dan komitmen bersama terhadap kesehatan masyarakat. Kita tidak lagi bertanya, “Siapa membantu siapa?” tetapi “Bagaimana kita berkolaborasi memberikan yang terbaik untuk pasien?” Mengembalikan martabat profesi kesehatan termasuk perawat berarti juga memperjuangkan sistem kesehatan yang lebih adil, manusiawi, dan efektif. Redefinisi peran profesi kesehatan dari model hierarkis ke model kolaboratif bukan hanya soal etika profesi, tetapi juga tentang masa depan layanan kesehatan Indonesia.

Scroll to Top