Opini

Opini

Mudik Lancar, Ekonomi Lancar

ruminews.id- Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia. Jutaan perantau kembali ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Tradisi ini bukan sekadar fenomena sosial, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, baik bagi perekonomian nasional dan daerah maupun untuk ekonomi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat selama lebaran 2024 mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.  Jumlah tersebut meningkat dibandingkan survey mudik lebaran 2023 yang sebesar 123,8 juta orang dan mudik lebaran 2022 sebanyak 85,5 juta orang. Sementara itu, untuk tahun ini Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi jumlah pemudik pada lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (2025) mencapai 146,48 juta orang. Pergerakan jutaan orang selama mudik Lebaran menciptakan lonjakan konsumsi yang signifikan. Pengeluaran masyarakat meningkat untuk berbagai kebutuhan seperti transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, dan oleh-oleh. Kenaikan konsumsi ini menjadi stimulus bagi perekonomian dengan meningkatkan perputaran uang di berbagai sektor. Industri transportasi menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh tradisi mudik. Meningkatnya jumlah penumpang tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga berdampak positif bagi pekerja sektor transportasi, seperti sopir, kondektur, dan petugas layanan transportasi lainnya. Pada 2024 yang lalu, Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan perputaran uang selama libur lebaran 2024 mencapai Rp 157,3 triliun dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari 4 orang maka terdapat 48,4 juta keluarga, dan setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp 3,25 juta. Selain itu, dalam kajian dalam hitung dampak mudik lebaran menggunakan analisis multiplier input output yang pernah dilakukan oleh BPS pada tahun 2023, disebutkan bahwa mudik lebaran 2023 membawa dampak sebesar 1,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Year on Year (YoY). Tradisi mudik membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dengan meningkatkan aktivitas ekonomi melalui aliran dana dari kota-kota besar ke kampung halaman. Pemudik tidak hanya membawa keluarganya, tetapi juga penghasilannya untuk dibelanjakan, sehingga konsumsi dan perputaran uang yang biasanya terkonsentrasi di pusat ekonomi nasional menjadi lebih merata. Meski dampaknya bersifat sementara, tradisi ini tetap menjadi kanal pemerataan ekonomi yang memberikan stimulus bagi daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang memanfaatkan momentum mudik dan Lebaran untuk meningkatkan pendapatan. Manfaat Mudik Untuk Ekonomi Masyarakat Meskipun bersifat singkat, aktivitas ekonomi dan perputaran uang selama mudik Lebaran meningkat pesat. Oleh karena itu, tidak sedikit yang memanfaatkan momentum mudik untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Beberapa di antaranya membuka usaha transportasi lokal, menyediakan jasa penginapan, atau menjual berbagai kebutuhan pemudik. Hotel dan rumah penginapan menjadi ramai, tukang ojek berbaris di terminal dan stasiun menyambut pemudik, serta penyedia jasa rental mobil mengalami lonjakan permintaan. Sektor kuliner juga mengalami peningkatan pesat, menciptakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan lebih. Peningkatan aktivitas ekonomi selama musim mudik juga turut membuka peluang kerja, meskipun bersifat musiman. Banyak masyarakat memanfaatkan momen ini dengan menambah profesi atau bahkan beralih profesi menjadi pedagang musiman atau karyawan sementara di berbagai sektor, seperti transportasi dan pariwisata. Jasa transportasi seperti angkutan umum dan penyewaan kendaraan mengalami lonjakan permintaan, sedangkan sektor pariwisata mencatat peningkatan jumlah pengunjung. Hal ini berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, meskipun hanya dalam jangka pendek. Tradisi mudik juga membawa dampak positif bagi UMKM. Produk-produk kebutuhan pemudik sebagian besar dipenuhi oleh sektor UMKM. Omzet UMKM rata-rata meningkat selama musim mudik dan Lebaran. Produk seperti makanan khas daerah, pakaian tradisional, dan souvenir mengalami peningkatan permintaan yang signifikan. Pemudik yang kembali ke kampung halaman sering membawa oleh-oleh khas daerah asalnya untuk dibagikan kepada keluarga dan tetangga, serta membeli produk lokal dari daerah mereka untuk dibawa kembali ke kota. Hal ini menciptakan peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal. Bagi UMKM, mudik tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan jangka panjang. Dengan meningkatnya permintaan selama musim mudik, banyak UMKM berinvestasi lebih dalam meningkatkan kapasitas produksi mereka. Penambahan skala produksi, peningkatan kualitas produk, atau perluasan jaringan distribusi merupakan beberapa fokus yang dikembangkan untuk jangka panjang. Selain itu Kemajuan teknologi dan budaya maju dari para pemudik juga mendorong UMKM untuk lebih adaptif, dengan memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk meningkatkan penjualan mereka. Selain itu, tradisi mudik juga menjadi peluang promosi bagi produk UMKM maupun tempat wisata baru. Para pemudik tidak hanya merayakan Lebaran di rumah, tetapi juga berwisata. Oleh karena itu, banyak tempat wisata yang penuh saat musim mudik tiba. Lewat tradisi mudik oleh-oleh, kerajinan, dan produk lokal lainya dapat dinikmati oleh kerabat, teman pada pemudik sehingga secara tidak langsung turut mempromosikan kepada orang lain. Tempat wisata, maupun tempat kuliner seringkali menjadi dikenal gegara momentum mudik lebaran. Bahkan tempat-tempat tersebut sering kali disorot oleh media maupun muncul di media sosial. Hal tersebut tentu menjadi peluang besar dalam promosi untuk meningkatkan penjualan maupun pengunjung. Tantangan dan Solusi Mudik Lebaran Untuk Optimalkan Dampak Ekonomi Sejumlah tantangan masih harus dihadapi saat mudik lebaran tiba, seperti kemacetan dan keterbatasan infrastruktur. Meskipun kemacetan tidak menghalangi niat para pemudik, infrastruktur yang baik dapat memastikan perjalanan lebih lancar, cepat, dan efisien. Dengan infrastruktur yang memadai, pemborosan bahan bakar akibat kemacetan dapat dikurangi, serta angka kecelakaan dapat ditekan. Data Operasi Ketupat 2024 mencatat sebanyak 4.514 kecelakaan terjadi di seluruh wilayah Indonesia selama periode mudik Lebaran tahun tersebut. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah terus meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pada tahun ini adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 20% bagi pemudik yang berangkat lebih awal guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain infrastruktur jalan, peningkatan layanan transportasi umum juga menjadi faktor penting dalam kelancaran mudik. Salah satu keluhan utama pemudik adalah sulitnya mendapatkan tiket dan harga yang tinggi akibat keterbatasan armada selama musim mudik. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu bersinergi dengan industri transportasi dalam menambah armada, memperpanjang jam operasional, serta meningkatkan layanan reservasi. Selain itu, pengaturan tarif yang lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat harus menjadi perhatian, sehingga mudik dapat diakses oleh lebih banyak orang tanpa membebani keuangan mereka. Pada mudik Lebaran tahun ini (2025), pemerintah memberikan insentif tambahan berupa diskon tiket pesawat, yang diharapkan dapat menurunkan harga tiket secara signifikan. Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara industri penerbangan dengan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Penurunan biaya kebandaraan

Opini

Kritik atas Tafsir Tradisional dalam Islam

ruminews.id – Dalam wacana keislaman kontemporer, tafsir tradisional sering kali dianggap sebagai otoritas tunggal dalam memahami wahyu. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, muncul kritik terhadap pendekatan ini yang dinilai terlalu rigid dan kurang responsif terhadap konteks kekinian. Tafsir tradisional, yang banyak dipengaruhi oleh konteks sosio-historis abad pertengahan, dianggap tidak selalu relevan dengan tantangan modern. Oleh karena itu, menggugat otoritas tafsir tradisional bukanlah upaya untuk meruntuhkan Islam, melainkan untuk membuka ruang dialog yang lebih dinamis antara teks suci dan realitas kontemporer. Salah satu ayat Al-Qur’an yang sering menjadi landasan bagi kritik ini adalah QS. Al-Hadid ayat 17: “Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi setelah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kebesaran Kami kepadamu agar kamu memikirkan.” Ayat ini menekankan pentingnya pemikiran kritis dan refleksi dalam memahami wahyu. Pesan revolusioner dari ayat ini adalah bahwa wahyu tidak dimaksudkan untuk diterima secara pasif, melainkan untuk digali, dipikirkan, dan diaktualisasikan sesuai dengan konteks zaman. Ini membuka pintu bagi reinterpretasi yang lebih progresif terhadap teks suci. Dalam konteks ini, pemikiran pembaruan dari tokoh seperti Fazlur Rahman layak untuk dipertimbangkan. Rahman menawarkan metode “double movement” dalam menafsirkan Al-Qur’an, yaitu dengan memahami pesan moral universal dari teks (yang bersifat timeless) dan kemudian menerapkannya dalam konteks kekinian. Pendekatan ini memungkinkan tafsir yang lebih fleksibel dan relevan, tanpa mengorbankan esensi wahyu. Rahman menegaskan bahwa tafsir tradisional sering terjebak dalam literalisasi yang mengabaikan dimensi historis dan sosiologis teks. Selain Rahman, pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd juga patut diperhitungkan. Abu Zayd menekankan pentingnya memahami Al-Qur’an sebagai sebuah teks yang hidup (living text), yang harus dibaca dalam konteks kebudayaan dan bahasa yang melingkupinya. Menurutnya, tafsir tradisional sering kali mengabaikan aspek linguistik dan kultural, sehingga menghasilkan pemahaman yang statis dan ahistoris. Dengan pendekatan ini, Abu Zayd mengajak umat Islam untuk melihat Al-Qur’an bukan sebagai dokumen mati, melainkan sebagai sumber inspirasi yang terus berkembang. Kritik terhadap tafsir tradisional bukanlah upaya untuk merendahkan warisan intelektual Islam, melainkan untuk memperkaya khazanah pemikiran keislaman. Dengan membuka ruang bagi tafsir yang lebih kontekstual, umat Islam dapat merespons tantangan modern tanpa kehilangan akar spiritualnya. Hal ini sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang mengajak manusia untuk terus berpikir dan berefleksi. Dengan demikian, menggugat otoritas tafsir tradisional adalah langkah penting dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Melalui pendekatan yang lebih dinamis dan kontekstual, umat Islam dapat menemukan relevansi wahyu dalam kehidupan sehari-hari, tanpa terjebak dalam rigiditas pemikiran masa lalu. Ini adalah panggilan untuk terus memperbarui pemahaman kita terhadap teks suci, sambil tetap menjaga kesucian dan otentisitasnya.

Opini

Panggung Impostor : Kecemasan HAM menuju Indonesia Emas

ruminews.id- “Begitu rakyat membiarkan dirinya diwakili secara instan, Ia sesungguhnya meniadakan kebebasannya”. (Jean J. Rousseau). Hak Asasi Manusia atau ”human rights” jika dibangun berdasarkan kerangka perintah moral demokrasi, barang kali hakikatnya teridentifikasi pada state of liberty (hakikat kebebasan) yang terikat pada hukum-hukum alam. Setiap individu yang merawat hak asasinya adalah individu yang berkemampuan menghormati hak asasi orang lain. Membangun kesetaraan hak yang menghubungkan secara timbal balik antara keperluan kekuasaan dan rakyat dalam jurisdiksi kekuasaan yang dijalankan berdasarkan mandat sosialnya. Amanat tersebut harus dijaga, baik berupa hak secara personal, hak ekonomi serta hak politiknya. HAM adalah jalan keluar untuk mengatasi keadaan “homo homini lupus, bellum omnium contra omnes” yaitu manusia dapat menjadi serigala bagi manusia lain. Keadaan seperti ini mendorong terbentuknya perjanjian masyarakat, dimana rakyat menyerahkan hak-haknya kepada penguasa. Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan pimpinan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintahlah yang pertama-tama berkewajiban menegakkan keadilan. Maksud semula fundamental dari didirikannya negara dan pemerintahan ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara dari kemungkinan perusakan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia. Sebaliknya setiap orang harus mengambil bagian yang bertanggungjawab dalam masalah-masalah negara atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi, (Nilai-nilai Dasar Perjuangan). Yang pada dasarnya setiap individu memerintah dan memimpin dirinya sendiri (Khalifah) yang cenderung kepada yang hanif di muka bumi ini. Coba kita baca Indonesia dalam perspektif HAM! Problematika umat yang kian gejolak di balik kebrutalan rezim Jokowi-Prabowo adalah kejahatan hak asasi manusia. Rezim tersebut secara brutal memaksa keadaan untuk menormalisasi kejahatan kemanusiaan yang terjadi di beberapa peristiwa. Kenapa? Coba kita uji berdasarkan ketentuan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi, “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” Dalam konsep HAM ada yang disebut pelanggaran HAM berdasarkan pengabaian atau ‘by omission’. Nah! “Jika pemerintah abai terhadap pelanggaran HAM maka itu ialah pelanggaran HAM”. Sepertinya bukan lagi abai, tapi dinormalisasi. Di balik agenda-agenda petinggi negara, umat dan bangsa diperhadap-hadapkan dengan aparat kekuasaan (TNI/Polri). Di ruang-ruang aspirasi senantiasa terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan (abuse of power) dalam tindakan pengamanan yang justru menyebabkan korban jiwa, dan itu juga jelas pelanggaran HAM. Agenda apa saja? Sejak 1998 terjadi pembunuhan secara “merangkak” terhadap demokrasi. Tepat tanggal 20 Maret 2025, Puan Maharani (Ketua DPR RI) mengetok palu atas disahkannya Revisi UU TNI di Rapat Paripurna DPR, Pemerintah bersama Petinggi TNI. Gelombang penolakan publik pun pecah dan terjadi demonstrasi di belahan kota-kota besar. Beragam petisi bertuliskan “Tolak RUU TNI”, “Supremasi Sipil Harga Mati Demokrasi”, “Kembalikan TNI ke Barak”, dan beragam petisi-petisi lainnya, termasuk kecemasan HAM. Kejadiannya begitu cepat, Revisi UU TNI dianggap sangat tidak objektif. Dikebutnya Revisi UU TNI oleh DPR dan Pemerintah tidak memberikan nilai tambah terhadap upaya pemberantasan korupsi. Adanya potensi Dwi Fungsi ABRI dan Stagnasi Generasi. Di balik penolakan tersebut, kebrutalan aparat semakin tidak terkendali. Banyaknya korban mempertegas matinya reformasi dan terlihat sebagai mainan di “Panggung Impostor” untuk memporak-poranda hak asasi manusia. Pelakunya disebut Wilson sebagai “Neo Orba” dan “Reformis gadungan”. Upaya legitimasi kekerasan di balik ambisi kekuasaan. Buktinya, beragam kriminalisasi berupa teror, intimidasi, represifitas aktivis semakin dipertontonkan sebagai hal yang normal. Diperlakukan tidak manusiawi, ditindak seperti penjahat. Rocki Gerung bilang “Sinting – “Negara memperkarakan warga negara”. Itu, otoritarianisme. Dalam perspektif politik, membaca rezim Prabowo dengan rentetan masalah seperti “Indonesia Gelap” baik terjadi di tingkat nasional, regional hingga sektor daerah. Sangat jauh dari substansi demokrasi. Masalah-masalah tersebut pun belum menuai kepastian hukum. Publik diombang-ambing guncangan kepentingan kelompok oligarki. Kejahatan-kejahatan demokrasi di Rezim Jokowi terbongkar, ditambah dengan program prioritas ala rezim Prabowo yang ambisius, memaksakan kepentingan kekuasaan. Terlihat dari riak-riak Revisi UU TNI, jalan menuju otoriter. Semacam persekutuan “Cucu Soekarno dengan Menantu Soeharto”, melawan Post-Power Syndrome Jokowi dengan isu seprangkat Polri-oligarki. Tentu ada tarik-menarik kepentingan investasi kekuasaan. Indonesia sedang maju menuju Emas. Tapi kenapa ribut-ribut? Iya, itu hanya prosesi pergantian pemain, yang berujung bagi-bagi kue Danantara! Entahlah. Publik sedang terjebak dalam pertunjukan ‘Ndasmu’ menuju Indonesia Emas yang dimainkan di “Panggung Impostor”. Apa itu Impostor? Impostor artinya “Peran Palsu” atau “Menipu”. Dalam permainan Among Us, “Impostor adalah sebuah peran yang bertugas menipu, mengacaukan permainan tanpa ketahuan dan membunuh karakter pemain lainnya”. Sebuah peran yang mendapatkan prestasi, namun merasa seperti ‘impostor’ tidak pantas mendapatkannya. Semacam validasi ‘fun-teck’ atau pengakuan palsu. Misal, Kementerian HAM bangga dengan program bagi-bagi piagam penghargaan peduli HAM. Namun abai terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM. Harry Browne mengungkapkan – “Pemerintah pandai dalam satu hal ; Ia tahu cara mematahkan kaki Anda, lalu memberi Anda tongkat dan berkata, ‘lihat, andai bukan karena pemerintah, kamu tak akan bisa berjalan”. Pemerintah tak pernah gagal menipu rakyat. Begitulah ‘impostor. Kita coba tarik ke kitab suci. “Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya”. (Q.S. Al-An’am ayat 123). Demikianlah peran Impostor, memainkan dan membunuh karakter ‘crewmates (spt. institusi/lembaga negara), sabotase atau membuat kekacauan. Hal demikian berakibat pada ‘delinguence demokrasi’, yang melanggengkan kenakalan-kenakalan dalam sistem demokrasi. Itu mengundang kecemasan. Kecemasan HAM menuju Indonesia Emas. ‘Criminal aetiologie’ menggambarkan ilmu yang menyelediki tentang sebab-sebab terjadinya kejahatan atau asal-usul kejahatan. ‘Etiologi hukum’ melahirkan analisa ilmiah mengenai sebab-sebab kejahatan. Apa yang dicemaskan? Pertautan oligarki dan otoritarianisme membangun investasi kekuasaan sebagai bekal menuju Indonesia Emas. Tentu melahirkan kekhawatiran publik, termasuk nasib HAM. Hakikat kebebasan dibelenggu melalui penjajahan secara ‘Ekonomi-politik’ yang sangat berpotensi menambah deretan Kejahatan-kejahatan HAM. Kejahatan bukan yang hanya bertentangan dengan hukum pidana saja, tapi juga bertentangan dengan norma-norma kelakuan (candut norm) seperti; “norma kesopanan, norma susila, norma adat dan norma hukum”. Satjipto Rahardjo dari jauh-jauh hari menegaskan bahwa “Hukum Hadir untuk Manusia”, oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, meremehkan, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dalam objek studi kriminologi, yaitu – “Penjahat”, “Kejahatan” dan “Reaksi masyarakat terhadap keduanya”. Apa reaksinya terhadap kecemasan HAM? Karena siapa saja bisa jadi korban. Kita mesti mengembangbiakkan pemahaman SDM mengenani Diseminasi HAM sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman dan aksi konkret yang mengarah pada “penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM”. Pikiran-pikiran baik itu minimal menyumbang untuk negara. Semisal memperjelas Komitmen Diseminasi

Opini

Pemikiran Bung Hatta tentang Al-Quran Dibicarakan di Ma’REFAT INSTITUTE

ruminews.id,- Makassar- “Catatan Bung Hatta tentang Al-Quran sebagai Pembimbing Hidup Umat Manusia” menjadi topik yang diperbincangkan Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan dalam mengisi agenda Ramadan kali ini. Bersama Forum Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta (FA-SPBH) dan _Book Club_ Alumni SPBH-1, program “Membaca Kembali Bung Hatta” seri yang ke-4 dilaksanakan di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT Makassar pada akhir pekan lalu, Minggu 16 Maret 2025. Pertemuan sore itu menghadirkan Pemantik yakni, Zulkifli Tryputra sebagai Pembaca Utama yang merupakan Kepala Sekolah/Pendidik di SMP Lazuardi Athaillah dan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam UIN Alauddin Makassar, serta Mohammad Muttaqin Azikin selaku Pembaca Pendamping yang merupakan Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta (SPBH) Angkatan 1-LP3ES Jakarta. “Setelah membaca dua halaman pertama buku ini, saya lalu menutupnya sementara waktu.” Dua halaman tersebut membawa Zulkifli melakukan penelusuran tentang latar belakang Bung Hatta, salah satunya adalah mencari jawaban mengapa Bung Hatta dianggap layak menulis tentang nilai-nilai agama dan Al-Quran. Dalam penelusurannya, Zulkifli menemukan fakta menarik bahwa dalam kehidupan Bung Hatta, beliau selalu berpegang kepada Al-Quran dan senantiasa bertaut dengan para ulama. Zulkifli menceritakan, pernah suatu ketika, Bung Hatta bertemu dengan Buya Hamka. Dalam pertemuan itu, Bung Hatta bertanya, “Apakah benar semudah itu seseorang masuk surga, hanya dengan membaca doa tertentu dan membaca Al-Quran?” Buya Hamka begitu terpengaruh oleh pertanyaan tersebut, hingga ia membutuhkan waktu untuk memberikan jawaban. Akhirnya, Buya Hamka menjelaskan jawabannya dengan merujuk kepada tiga ayat dalam Al-Quran, yaitu surah Al-Baqarah: 214, surah Al-Baqarah: 124, dan surah Hud: 120. Dalam ayat-ayat tersebut, menguraikan tentang cobaan yang akan dihadapi oleh orang-orang yang beriman dengan penuh penderitaan dan kemelaratan. “Ayat-ayat Al-Quran inilah yang mengilhami Bung Hatta untuk semakin menumbuhkan pengkhidmatan beliau dalam mencintai bangsa dan negara Indonesia dengan caranya sendiri,” kata Zulkifli dalam pemaparannya. Dari penghayatan terhadap ayat-ayat tersebut Bung Hatta memilih kehidupan yang sarat dengan perjuangan, penderitaan dan kesederhanaan. Dalam perjalanannya pula, Bung Hatta memahami bahwa Al-Quran diturunkan sangat dekat dengan konteks sosial, sehingga ayat-ayat Al-Quran mestilah diejawantahkan dalam kehidupan masyarakat. Bung Hatta pernah berkata, “Perhatikan makna surah Al Fatihah, supaya terbuka pemikiran untuk memahamkannya terus-menerus.” Bung Hatta menafsirkan surah Al-Fatihah ke dalam enam poin, antara lain: hanya Tuhan yang disembah dan dipuji; hanya Tuhan tempat manusia takut; hanya kepada Tuhan manusia meminta dibimbing ke jalan yang benar, sebab itu manusia harus berani karena benar; hanya satu jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditunjukkan Tuhan; ujian yang diberikan Tuhan yang maha besar menguasai seru sekalian alam membawa kelanjutan bagi manusia bahwa yang besar hanya Allah, manusia semua sama rata; sifat yang dipujikan kepada Allah yang maha pemurah dan penyayang harus memperingatkan kepada manusia bahwa ia terhadap sesamanya harus kasih-mengasihi, tolong-menolong, hidup dalam persaudaraan dan tidak boleh tindas-menindas. “Dari tafsiran ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Bung Hatta merupakan sosok yang selalu memaknai ayat-ayat Al-Quran berhubungan dengan kehidupan sosial dan keadilan,” pungkas Zulkifli mengakhiri sesinya. “Dalam penilaian saya, Bung Hatta merupakan sosok sufi yang revolusioner,” demikian pernyataan Muttaqin mengambil alih sesinya. Hal ini dapat dilihat dari proses perjalanan dan peran-peran jerih payah Bung Hatta untuk menjadi bagian dari kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam. Muttaqin mengungkapkan, tidak ada satupun tokoh bangsa yang punya kemampuan menulis seperti Bung Hatta, itu karena kemampuan membacanya dan ketinggian keilmuannya. Dalam pidatonya pada kegiatan Nuzul Al-Quran yang sedang dibahas dalam diskusi ini, Muttaqin mencatat setidaknya terdapat 18 surah yang diungkapkan oleh Bung Hatta beserta dengan penjelasannya yang sarat dengan dimensi kehidupan sosial. Menanggapi hal tersebut, Zulkifli memberikan pandangannya, “Yang kuat dan mesti dicontoh dari Bung Hatta, bukan hanya kenyataan bahwa ia adalah seorang pembaca, melainkan juga adalah ia merupakan orang yang cakap dalam melakukan penghayatan.” Apa pun yang dibaca oleh Bung Hatta, entah itu buku ataupun ayat-ayat Al-Quran tak pernah selesai sebagai bacaan semata, namun beliau menghayati bacan-bacaan tersebut, mendekatkannya dengan kehidupan yang ia jalani. Masih dalam tanggapan Zulkifli, ada uangkapan Bung Hatta dalam buku ini yang berkenaan dengan fakir miskin dan anak terlantar. Bung Hatta menulis, “Tetapi apa yang kita lihat di sekitar kita, di mana-mana terdapat orang-orang gelandangan, anak-anak terlantar, orang meminta-minta sepanjang jalan. Tidakkah kita merasa berdosa kepada Allah dengan membiarkan mereka hidup terlantar dalam negara kita yang mau melaksanakan sosialisme berdasarkan Pancasila? Orang-orang gelandangan dan meminta-minta itu, kebanyakan datang dari tempat lain yang harus dipandang sebagai musafir dalam perjalanan, yang menurut Al-Quran wajib diberi bantuan supaya jangan terlantar.” “Negara kita Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, dan sila kelima adalah bentuk keadilan sosial, tujuan dari keadilan sosial ini ialah supaya rakyat terlepas dari kemiskinan hidup,” Ungkap Zulkifli menutup sesinya. Muttaqin melanjutkan, pemikiran tersebutlah yang mendasari Bung Hatta menuliskan Pasal 34 UUD 1945, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.” Ini adalah hasil penghayatan yang dilakukan Bung Hatta atas pemahamannya tentang ayat-ayat Al Quran, sosialisme dan kehidupan sosial yang ia cermati. Menurut Muttaqin, Bung Hatta tidak cukup hanya dipandang sebagai seorang ekonom, karena beliau merupakan “sosok orang Indonesia” yang kita inginkan, yang seharusnya cita-cita bangsa ini menuju untuk membentuk masyarakat Indonesia seperti sosok Bung Hatta. Sebagaimana yang dikatakan oleh Dr. Sukidi, Bung Hatta dalam perspektif Ibnu Arabi adalah _insan kamil_. “Karena memang tulisan, ucapan dan perbuatan Bung Hatta itu selaras, dalam artian apa yang ditulis Bung Hatta itulah dirinya dan yang dilakukannya,” ungkap Muttaqin menutup sesinya. Ada banyak tanggapan dari para peserta yang hadir, salah satu di antaranya tentang pemikiran Bung Hatta yang begitu asing di kalangan kita saat ini. Kita hanya mengenal beliau sebatas Bapak Koperasi Indonesia. Namun, pemikiran-pemikiran beliau seolah ditutup perkembangannya di republik kita ini. Dalam diskusi ini, hadir berbagai peserta dari latar belakang yang berbeda, mulai dari akademisi perguruan tinggi, mahasiswa, wirausahawan, hingga aktivis sosial dan lingkungan, berkumpul untuk membahas pemikiran Bung Hatta tentang Al-Quran. Diskusi berakhir pada pukul 17.30 WITA.[*]

Opini

APBN 2025: Mengukir Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Tantangan Global

ruminews.id, – Tahun 2025 menjadi tahun penuh harapan sekaligus tantangan bagi Indonesia. Dengan Presiden Prabowo Subianto memimpin Kabinet Merah Putih, pemerintah menghadapi tugas berat: membangun ekonomi yang berkeadilan di tengah gejolak global, menguatkan daya beli masyarakat, dan mengimplementasikan program-program prioritas tanpa menambah beban kelas menengah ke bawah. “APBN 2025, sebagai kerangka keuangan negara, menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif. Namun, keberhasilan ini membutuhkan sinergi antara kebijakan ekonomi, komunikasi publik, dan partisipasi aktif masyarakat.” Menangkap Tantangan dan Peluang: Perekonomian global yang diprediksi tumbuh hanya 3,2% pada tahun 2025, dengan inflasi tinggi sebesar 4,5%, menjadi ancaman nyata. Namun, pemerintah optimistis mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,1–5,5% dengan inflasi terkendali pada 1,5–3,5%. Strategi ini melibatkan penguatan investasi, subsidi yang tepat sasaran, dan inovasi pengelolaan pajak. Pelemahan daya beli masyarakat juga menjadi perhatian. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, defisit fiskal yang terkendali pada 2,21–2,8% PDB akan membantu menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kelompok rentan. Selain itu, program-program prioritas seperti ketahanan pangan, digitalisasi layanan, dan pembangunan infrastruktur menjadi pilar untuk mengurangi ketimpangan sosial dan memacu transformasi ekonomi. Dalam konteks teori ekonomi Keynesian yang dikembangkan oleh ekonom Inggris John Maynard Keynes pada tahun 1930-an, disebutkan bahwa sektor swasta dan negara memiliki peran yang penting dalam perekonomian campuran. Dalam hal ini, kebijakan pemerintah yang terangkum dalam APBN dinilai dapat meningkatkan permintaan, mengurangi pengangguran, dan mencegah deflasi. Belanja pemerintah yang proaktif dapat merangsang aktivitas ekonomi dan menciptakan efek multiplikasi pada sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan agribisnis, merangsang aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan konsumsi. Penyesuaian PPN dari 11% ke 12% menjadi isu yang menjadi perbincangan publik, karena dinilai berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup berbagai lapisan masyarakat, baik pengusaha hingga masyarakat umum. Pemerintah dinilai tidak melindungi masyarakat rentan. Padahal sejatinya, hal ini dilakukan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dan menjalankan program-program kesejahteraan masyarakat. Pajak akan kembali kepada masyarakat melalui hasil-hasil pembangunan, subsidi, dan sejumlah bantuan sosial pemerintah. Penyesuaian PPN akan diberlakukan pada Januari 2024 untuk seluruh produk barang dan jasa, kecuali bahan pokok. Terkait hal ini, Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), mengapresiasi langkah pemerintah yang berfokus pada subsidi tepat sasaran dan insentif perpajakan untuk sektor produktif. Namun, ia juga mengingatkan bahwa peningkatan tarif PPN harus dilakukan hati-hati untuk menghindari tekanan tambahan pada daya beli masyarakat. Riza Annisa Pujarama, ekonom INDEF menyoroti pentingnya fleksibilitas anggaran selama masa transisi pemerintahan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesinambungan program prioritas. Kunci Keberhasilan: Komunikasi Publik yang Efektif Ilmu komunikasi menjadi kunci untuk menyampaikan manfaat kebijakan kepada masyarakat. Pemerintah perlu memanfaatkan teori Agenda Setting untuk mengarahkan fokus publik pada capaian positif seperti stabilitas harga pangan, subsidi, bantuan sosial, atau pembangunan infrastruktur. Menurut teori Two-Step Flow, keterlibatan tokoh masyarakat, influencer, dan akademisi dapat membangun kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah. Selain itu, kampanye transparansi seperti laporan anggaran terbuka akan memperkuat dukungan masyarakat. Strategi komunikasi ini tak hanya membangun narasi yang inklusif, tetapi juga menepis misinformasi yang kerap muncul di era digital. Dengan mengelola komunikasi secara efektif, pemerintah dapat memastikan kebijakan tidak hanya diterima, tetapi juga dipahami dan didukung oleh masyarakat. Menyeimbangkan Beban dan Kesejahteraan Melalui subsidi yang lebih terarah, seperti energi dan pupuk untuk petani, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat bawah. Program perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Kartu Prakerja juga akan diperkuat untuk menjaga kesejahteraan kelompok rentan. Terlepas dari pro kontra kebijakan yang disusun pemerintah, APBN 2025 adalah gambaran visi besar Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Namun, keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal yang strategis, tetapi juga komunikasi yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan publik yang baik dan efektif juga merupakan langkah yang harus dijalankan. Dengan sinergi ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk bertahan dari tantangan global dan melangkah lebih dekat ke status negara berpenghasilan tinggi pada 2045. Kita semua adalah bagian dari perjalanan ini. Sumber : https://opini.kemenkeu.go.id/article/read/apbn-2025-mengukir-strategi-pertumbuhan-ekonomi-di-tengah-tantangan-global

Opini

Omong Kosong Gaya Hidup Hijau di Bulan Ramadhan.

ruminews.id – Bulan Ramadhan tidak menolong bumi selamat dari terkaman hasrat konsumsi manusia. Bulan Ramadhan sejatinya merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama periode ini, umat Muslim menjalani puasa, memperbanyak ibadah, dan berbuat baik kepada sesama. Namun, di tengah semangat spiritual dan sosial tersebut, terdapat fenomena yang menarik untuk ditelaah: kesadaran akan gaya hidup hijau di kalangan masyarakat kelas menengah perkotaan dan kelompok milenial-gen Z yang sering kali tidak sejalan dengan praktik nyata mereka. Sebagai generasi yang dianggap peka terhadap isu lingkungan, mereka sering kali berkontradiksi dalam perilaku konsumsinya, terutama di bulan Ramadhan. Di tengah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan berdampak hingga ke daya beli masyarakat, Bulan Ramadhan tetap menjadi waktu di mana konsumsi baik itu pakaian, makanan dan minuman mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan terbaru dari Redseer Strategy Consultants, total belanja masyarakat Indonesia selama Ramadan 2025 diperkirakan mencapai US$ 73 miliar atau setara Rp 1.188 triliun (Kontan.co.id, 2025) dan data yang selaras berdasarkan hasil survei Snapcart, sebanyak 44% responden Indonesia akan menghabiskan Rp1 juta hingga Rp3 juta untuk belanja Ramadan 2025 dengan perincian data bahwa proporsi responden yang akan membelanjakan uangnya sebanyak Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk Ramadan 2025 sebesar 12% dan sementara itu, sebanyak 6% responden akan menghabiskan lebih dari Rp5 juta untuk belanja Ramadan di tahun ini (dataindonesia.id, 2025). Peningkatan aktivitas konsumsi dalam hal makanan dan minuman ini kemudian memiliki implifikasi negatif ke lingkungan. Setiap pembelanjaan produk makanan dan minuman akan memberikan sampah. Konsumsi makanan yang meningkat selama bulan Ramadhan berdampak pada meningkatkan timbunan sampah. Zerowaste.id (citarumharum.jabarprov.go.id, 2025) mirilis data bahwa produksi sampah naik sekitar 20% dan mampu menghasilkan 500 ton sampah di bulan ramadhan. Lebih parah lagi, di Bandung saja per satu harinya bisa mencapai 200 ton makanan yang terbuang. Sementara itu, dikutip dari detiknews.com (citarumharum.jabarprov.go.id, 2025) menjelaskan penghitungan data dari Paropong Waste Management, sebuah pusat daur ulang yang ada di Jawa Barat, yakni dari data yang mereka peroleh menunjukkan di Jakarta sendiri ada sekitar 200 ton sampah tambahan dalam sebulan Ramadhan. Dan berdasarkan data KLHK (kompasiana.com, 2024), sampah organik berupa sisa makanan mendominasi komposisi sampah tertinggi di Indonesia mencapai 41,2%, diikuti oleh sampah plastik 18,2%. Salah satu alasan kenapa sampah menjadi lebih banyak pada saat Bulan Ramadhan adalah konsumsi sampah plastik yang berlebihan. Selama Bulan Ramadhan, orang-orang banyak yang mencari rezekinya dengan berdagang bermacam hidangan takjil. Para konsumen, karena seharian sudah menahan haus dan lapar. Maka ketika jajan, mereka cenderung jajan terlalu banyak. Biasanya sampah-sampah plastik dihasilkan dari jajanan-jajanan khas ramadhan, seperti kolak, cendol, gorengan, dan lain lain. Gaya Hidup Hijau : Kesadaran dan Praktik Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kesadaran akan isu-isu lingkungan di kalangan kelas menengah dan generasi muda. Ini terlihat dari banyaknya kampanye yang menggugah kesadaran akan bahaya plastik, praktik konsumsi berkelanjutan, dan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, meskipun ada kesadaran ini, terdapat kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku. Ketidak berhubungan atau gap antara kesadaran dengan praktik keseharian ini yang kemudian penulis sebut sebagai split collective behavior (keretakan perilaku kolektif) yang berdampak pada kehidupan menjadi parsialis dan tersegmentasi. Bulan Ramadhan menjadi waktu di mana konsumsi makanan dan minuman meningkat pesat. Buka puasa sering kali diisi dengan sajian berlimpah, yang umumnya dikemas dalam plastik atau wadah sekali pakai. Ini bertentangan dengan semangat gaya hidup hijau yang mereka gaungkan. Data yang telah disebutkan diatas menunjukkan bahwa produksi sampah plastik meningkat tajam selama bulan Ramadhan. Kelas menengah dan milenial-gen Z, yang seharusnya menjadi pelopor dalam praktik hijau, justru menjadi salah satu penyumbang limbah terbesar. Mereka sering kali menggunakan kemasan makanan dari restoran atau tempat makan yang tidak ramah lingkungan. Titik temu dari ketidakberhubungan kesadaran dengan praktik kesaharian ini terletak pada pandangan psikoanalisis yang menempatkan konsumsi sebagai fenomena tak sadar (unconscious) sebagaimana yang disebutkan oleh Piliang (2011). Kelas menengah dan kelompok milenial-gen Z melakukan aktivitas konsumsi di bulan Ramadhan pada dasarnya berada pada kondisi ketidaksadaran, karena ada pada kondisi ketidaksadaran sehingga ideologi yang tidak ada ideologi yang mucul, ketidakadaan ideologi ini yang membuat praktik keseharian Kelas menengah dan kelompok milenial-gen Z menjadi absurd landasan geraknya. Ada tekanan sosial yang dirasakan oleh Kelas menengah dan kelompok milenial-gen Z untuk tampil bersama dengan teman-teman atau lingkungan sekitar pada momen Buka Bersama misalnya, yang sering kali berujung pada konsumsi berlebihan. Alih-alih bergerak kearah kesadaran yang lebih berkeseimbangan justru membuat cita-cita gaya hidup hijau menjadi hanya sebatas jargon, semu prestise, citra yang menggiring masyarakat ke arah hipnotis konsumerisme. Gaya hidup hijau yang hanya menjadi citra semu merupakan bentuk dari masih rendahnya tanggung jawab individu dan kolektif dari Kelas menengah dan kelompok milenial-gen Z. Masih rendahnya tanggung jawab individu dan kolektif tersebut tidak pelak akan memunculkan resikonya. Beck (2015) menuturkan pergeseran dalam masyarakat modern dari masyarakat industri menuju masyarakat yang lebih sadar akan risiko yang dihasilkan oleh aktivitas manusia. Dalam konteks ini, risiko bukan hanya dianggap sebagai fenomena yang dapat dihindari, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang mempengaruhi individu, komunitas, dan lingkungan. Melonjaknya sampah plastik berdampak langsung pada lingkungan. Penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air. Selain itu, pembuangan sampah plastik yang sembarangan dapat menyebabkan masalah serius, seperti banjir akibat penyumbatan saluran air. Sampah plastik yang terbuang sembarangan menjadi sarang bagi berbagai jenis penyakit. Genangan air di sekitar sampah plastik dapat menarik vektor penyakit, seperti nyamuk, yang dapat mengakibatkan wabah demam berdarah atau malaria. Penumpukan plastik juga berpotensi mengeluarkan zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan mempengaruhi kesehatan manusia. Selain risiko lingkungan dan kesehatan, peningkatan sampah plastik juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Masyarakat yang tinggal di sekitar TPA sering kali mengalami dampak sosial yang serius, seperti penurunan kualitas hidup, stigma sosial, dan bahkan konflik akibat sengketa penggunaan lahan. Ekonomi lokal juga terpengaruh, mengingat biaya pengelolaan sampah meningkat seiring dengan volume sampah yang terus bertambah. Bulan Ramadhan seharusnya menjadi momen refleksi dan perubahan positif, tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam praktik sehari-hari, termasuk perilaku konsumsi yang ramah lingkungan. Bulan Ramadhan dicita-citakan menjadi ruang yang menghilangkan logika hasrat dan logika citra justru menjadi ruang percepatan proses kehancuran. Masyarakat kelas menengah dan milenial-gen Z memiliki

Opini

Puasa Sebagai Obat Stres Kronis

ruminews.id,- Kelenjar adrenal terletak di atas kedua ginjal, satu di setiap sisi tubuh. Bentuknya seperti segitiga kecil dan berfungsi seperti pabrik kecil yang terus bekerja untuk menghasilkan hormon. Saat seseorang mengalami stres, misalnya karena situasi yang mendadak atau tekanan emosional, kelenjar ini akan segera melepaskan hormon seperti adrenalin yang membuat jantung berdetak lebih cepat dan otot-otot siap bekerja. Selain itu, kelenjar ini juga menghasilkan kortisol yang membantu meningkatkan gula darah sehingga tubuh mendapatkan energi tambahan. Namun, jika stres berlangsung terus-menerus atau kronis, kelenjar adrenal akan bekerja terus-menerus tanpa henti. Kondisi ini bisa membuat kelenjar menjadi “lelah”, sehingga pada akhirnya tubuh bisa mengalami masalah seperti kelelahan berlebihan, gangguan tidur, dan penurunan sistem kekebalan tubuh. “Ketika keinginan seseorang tidak terpenuhi, hal ini bisa menimbulkan perasaan kecewa atau frustrasi yang dianggap oleh otak sebagai suatu stres.” Jika seseorang sangat terikat dengan keinginannya, maka apabila keinginan tersebut tidak terpenuhi, dampak stres yang dirasakan bisa jauh lebih intens. Keterikatan yang tinggi membuat otak menafsirkan kegagalan dalam memenuhi keinginan sebagai ancaman besar, sehingga kelenjar adrenal akan mengeluarkan lebih banyak hormon stres seperti adrenalin dan kortisol. Akibatnya, tubuh dapat mengalami peningkatan detak jantung, tekanan darah, serta perasaan cemas dan frustrasi yang berkepanjangan. Keterikatan yang kuat terhadap keinginan juga mencakup hal-hal dasar seperti makan, minum, dan seks. Ketika seseorang sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan tersebut, dan jika kebutuhan itu tidak terpenuhi sesuai harapan, hal ini bisa menimbulkan perasaan frustrasi dan stres. Dengan kata lain, keinginan yang sangat kuat dalam hal-hal dasar sekalipun, jika terganggu, bisa memicu reaksi stres yang serupa seperti ketika keinginan-keinginan lainnya tidak terpenuhi. Selain itu, tekanan emosional atau psikologis seringkali muncul ketika seseorang merasa khawatir tentang berbagai aspek kehidupan, seperti keterbatasan waktu, masalah keuangan, tekanan dalam karier, atau bahkan kehilangan orang yang dicintai. Saat menghadapi situasi seperti ini, tubuh secara alami bereaksi dengan melepaskan hormon stres. Hormon-hormon ini membantu tubuh tetap waspada dan siap menghadapi tantangan. Namun, jika tekanan ini berlangsung terus-menerus tanpa ada waktu untuk pemulihan, stres dapat berubah menjadi beban berkepanjangan yang berdampak buruk bagi kesehatan. Akibatnya, seseorang bisa mengalami gangguan tidur, mudah lelah, sulit berkonsentrasi, daya tahan tubuh menurun, hingga rentan terhadap berbagai penyakit. Dapat kita simpulkan bahwa keterikatan yang berlebihan terhadap keinginan dapat membuat seseorang lebih rentan mengalami stres kronis, karena mereka terus-menerus merasa cemas, frustrasi, atau takut kehilangan sesuatu yang mereka anggap penting. Oleh sebab itu, dengan belajar mengontrol keinginan dan tidak terlalu terikat padanya, kita bisa menjadi lebih tenang dan mengurangi stres. Ketika seseorang terlalu bergantung pada pemenuhan keinginan tertentu – baik itu dalam hal materi, karier, hubungan, atau bahkan ekspektasi terhadap diri sendiri – mereka cenderung merasa gelisah dan tertekan jika kenyataan tidak sesuai harapan. Sebaliknya, ketika kita bisa menerima bahwa tidak semua hal berjalan sesuai keinginan, tubuh dan pikiran menjadi lebih rileks. Kelenjar adrenal tidak akan terus-menerus melepaskan hormon stres. Seorang arif berkata bahwa puasa hati dari hawa nafsu lebih utama daripada puasa perut dari makanan. Ini berarti puasa tidak hanya soal menahan perut dari makan dan minum, tetapi juga tentang mengendalikan keinginan yang lebih dalam, seperti keinginan emosional dan spiritual. Artinya, selain mengontrol kebutuhan dasar, puasa juga mengajarkan kita untuk mengelola keinginan dalam pikiran dan hati – seperti keinginan untuk mendapatkan kepuasan instan, ambisi yang berlebihan, keserakahan, keinginan untuk selalu merasa bahagia, sukses, keinginan untuk diakui, dan bahkan emosi destruktif seperti kemarahan atau iri hati. Karena keterikatan yang berlebihan pada keinginan dalam pikiran dan hati dapat menyebabkan stres kronis. Dengan berpuasa, kita belajar untuk mengontrol kecenderungan pada apa yang kita inginkan, baik kebutuhan fisik maupun keinginan dalam pikiran dan hati. Puasa bisa menjadi salah satu sarana terbaik untuk mengurangi stres, karena esensinya adalah latihan mengontrol keinginan dan keterikatan terhadap hal-hal duniawi. Ketika kita berpuasa, kita belajar untuk menahan diri tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari dorongan emosional seperti kemarahan, kecemasan, dan ambisi berlebihan. Dengan mengurangi keterikatan terhadap keinginan, tubuh dan pikiran menjadi lebih tenang. Produksi hormon stres berkurang, dan sistem tubuh lebih seimbang. Selain itu, puasa juga melatih kesabaran, keikhlasan, serta penerimaan terhadap keadaan, yang semuanya berkontribusi pada ketenangan batin dan kesehatan mental yang lebih baik. Oleh karena itu, puasa bisa menjadi metode alami untuk mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh. Meskipun puasa memiliki banyak manfaat, termasuk membantu mengatasi stres kronis dan meningkatkan kesejahteraan fisik serta mental, tujuan utamanya tetaplah untuk mengharap ridha Sang Maha Sempurna. Puasa bukan sekadar latihan menahan diri, tetapi juga bentuk penghambaan dan ketaatan, dimana kita berlatih mengendalikan hawa nafsu demi mendekatkan diri kepada-Nya. Dengan niat yang lurus, puasa tidak hanya memberikan ketenangan fisik dan emosional, tetapi juga menghadirkan kedamaian spiritual. Ketika kita berpuasa dengan penuh kesadaran bahwa itu adalah ibadah, hati menjadi lebih ikhlas, jiwa lebih ringan, dan stres pun berkurang karena adanya kepasrahan total kepada kehendak Sang Maha Sempurna. Inilah yang menjadikan puasa bukan hanya sarana mengontrol keinginan, tetapi juga jalan menuju ketenangan sejati dan kehidupan yang lebih bermakna.

Opini

Fatimah Al – Fihrih Yang Dirindukan

ruminews.id,- Perempuan acap kali selalu di lekatkan dengan stigma buruk dalam kebudayaan umat manusia, hingga menjadi kelas bawah dalam struktur kelas sosial masyarakat, tapi itu hanyalah stigma yang menempel dalam diri seorang perempuan hingga terkadang menjadi bias dalam memahami ke otentikan perempuan yang sebenarnya. Bicara tentang perempuan hari ini kita perlu memandang dari sudut pandang yang berkedilan agar eksistensi perempuan tak lagi tenggelam dalam bayang – bayang hegemoni sosial. Sejarah peradaban umat manusia tidak lepas dari sumbangsih perempuan, meskipun pada dasarnya perempuan dulu tidak lebih hanya sebatas objek seksual di era lampau, bahkan di bunuh karena tidak bisa berperang. Sungguh nestapa nasib menjadi seorang perempuan. Tapi begitulah sejarah mengatakan sekalipun itu sejarah kelam masa lalu, artinya keterlibatannya dalam sejarah tak pernah dilihat sebagaimana mestinya meskipun perempuan penyumbang terbanyak atas peradaban umat manusia sampai per hari ini. Kenapa Perempuan menjadi penyumbang terbanyak bagi peradaban dunia karena perempuanlah yang melahirkan serta yang merawat genarasi umat manusia dan itulah sesuatu yang takkan pernah dimiliki oleh laki – laki, bahkan perempuan juga dikatakan sebagai Pendidikan pertama bagi anak-anaknya. Artinya eksistensi perempuan tidak hanya di wilayah domestik saja tetapi justru bagian dari elemen besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan dunia pendidikan. Kita perlu membentang lebih jauh lagi setinggi elang terbang di angkasa bahwasanya tak ada yang lebih indah dari kehidupan yang penuh dengan pengetahuan dan kemanusian, bukan penindasan atas otoritas kuasa laki – laki yang merendahkan kaum perempuan bahkan di anggap sebagai spesies yang tidak unggul. Mengenal tokoh – tokoh Perempuan pribumi bernama kartini adalah upaya-upaya mendengungkan Kembali sosok kartini masa kini modern, dengan menjelajahi hikayat kartini melalui surat-suratnya yang dikenal Habis Gelap Terbitlah Terang merupakan salah satu simbol emansipasi Perempuan. Sebab Kondisi Perempuan per hari ini menjadi salah satu kondisi yang perlu kita uraikan di tengah kecamuk dunia standarisasi modern yang membentuk mata rantai iklim sosial. Dunia standarisasi hari ini tidak lagi mengenal sosok kepeloporan tokoh – tokoh perempuan yang menjadi surih tauladan atau contoh baik bagi perempuan masa kini. Seperti halnya Fatimah Al – Fihrih, yang karyanya membentang jauh bak lautan luas, akan tetapi ketokohan beliau sebagai kaum Perempuan banyak terendapkan bagi generasi islam lebih – lebih mahasiswa dalam dunia perguruan tinggi yang bahkan tak sedikit sekali yang tidak tahu akan kiprah dan perjuangannya. Fatimah Al – Fihrih juga sebagai bukti nyata bahwasanya sosok perempuan merupakan sosok yang harus kita lihat sebagaimana perempuan yang memiliki kontribusi besar bagi kesarjanaan dunia islam dan peradaban dunia. Fatimah lahir pada 800 M di kairouan Tunisia putri dari Mohammed Bnou Abdullah Al – Fihrih seorang pedagang kaya raya di Fez Maroko yang kecantikan fatimah melampaui gumpalan awan bulan maret, siapa yang tidak terpikat denganya, suaranya melebihi keindahan bunyi kafilah – kafilah angin berembus laut Pantai Selatan. Bersama keluarga besarnya, Fatimah dan adik semata wayangnya, maryam, hijrah dari kota kelahirannya ke Fez saat ia masih kecil. Fez kala itu terkenal sebagai kota metropolitan, dengan mayoritas penduduk muslim Non-Arab. Kota yang sangat berkeadaban. Bahkan aktivitas ekonomi pada saat itu berkembang sangat pesat. Menariknya, di sana terjadi harmonisasi antara kebudayaan kosmopolitan dan budaya tradisional maroko. Dari sini, Kota Fez berkembang menjadi salah satu kota Muslim yang berpengaruh besar dan diperhitungkan di dataran timur tengah bahkan sampai semenanjung arab. Kemahiran Fatimah dalam mempelajari ilmu agama dapat kita lihat dari Sumbangsih monumentalnya terhadap dunia Islam, yakni pendirian Masjid al-Qarawiyyin (al-Karaouine). Konon, pendirian masjid ini ada kisah – kisah sufistik yang pernah terjadi. Bahkan Fatimah sendiri tidak lepas dari ritual puasa sebagai bentuk penghambaanya terhadap sang pencipta. Meskipun iya lahir dari keluarga yang berlatar belakang saudagar kaya raya tidak membuat Fatimah terlena atas kekayaan, bahkan agama menjadi sesuatu hal prinsipil di keluarganya apalagi terhadap ilmu dan pengetahuan. Maryam, adik Fatimah memiliki keinginan yang sama. Mereka menginginkan harta warisan orang tuanya bisa di hibahkan agar bernilai manfaat untuk perjuangan pendidikan. Fatimah berkarya melalui Masjid al-Qarawiyyin, sedangkan Maryam membangun Masjid Al-Andalus. Kelak, kedua lokasi tersebut mempunyai posisi dan peran penting dalam membangun persemaian tokoh intelektual dan penyebaran Islam di Maroko juga Eropa kala itu. Bayang – Bayang Fatimah Dalam Dunia Perguruan Tinggi  Tunisia dan Maroko merupakan negeri yang tak lepas dari bayang – banyang Fatimah Al – Fihrih dimana iya lahir dan mendirikan perguruan tinggi di abad ke 859 M Universitas Quaraouiyine. Universitas ini lebih tua 100 tahun dari pendirian universitas Al – Azhar Kairo Mesir, 200 tahun dari Universitas Bologna Itali. Nama perguruan tinggi yang Fatimah dirikan ini sama dengan nama kampung halamannya di Tunisia. Fatimah juga dikenal sebagai ibu dari anak laki-laki, mungkin karena fokusnya dalam menumbuhkan kesempatan minat belajar bagi kaum muda kota Fez maroko. Karena dedikasinya dalam mendirikan perguruan tinggi maka istilah – istilah yang ada di perguruan tinggi saat ini merupakan istilah yang di pake pada eranya Fatimah (Universitas Quaraoiyine), seperti mahasiswa harus baca buku, gelar akademik, jubah akademis serta praktik – praktik seperti kuliah pengukuhan itu semua budaya akademik yang telah di buat Fatimah pada saat mendirikan univerditas. Pendirian universitas itu tidak lepas dari tujuan dirinya dalam mengabdi pada masyarakat dan ilmu pengetahuan dalam mendidik generasi bangsa. Universitas Quaraoiyine berfokus pada beberapa jurusan seperti hukum islam dan teologi. Namun perkembangan kampus itu tidak hanya disitu saja melainkan juga mahasiswanya belajar ilmu seperti puisi, filsafat, logika, retorika, tata bahasa, geografi, sains, matematika, dan bidang studi tradisional lainnya. Semua mata kuliah yang ada di kampus Quaraoiyine ini tidak dipungut sepeserpun seperti di negara kita Indonesia yang biaya pendidikannya cukup mahal. Universitas Quaraoiyine sebagai kampus ternama waktu itu mendapatkan sambutan hangat dari berbagai kalangan seperti umat Islam dan Kristen karena sudah mampu memberikan kontribusi besar bagi mereka. Ada banyak lulusan dari kampus Al – Quaraoiyine ini menjadi mercusuar bagi dunia intelektual islam dan Sejarah peradaban islam diantara seperti filsuf Ibnu Rushd (1126-1198) dan sejarawan sosiolog Ibnu Khaldun (1332-1406). Meraka telah menerangi dunia intelektual sebagai kelompok cendekiawan islam bahkan karyanya membentang jauh sampai Nusantara. Artinya kita perlu belajar banyak terhadap perempuan seperti Fatimah Al – Fihrih yang telah mendirikan kampus pertama di dunia dan itu merupakan kontribusi nyata yang dilakukan oleh kaum perempuan dalam dunia pendidikan dan saya cukup bermimpi akan ada

Opini

Indonesia Tetap Akan Gelap Jika Penguasa Melanggar Konstitusi

ruminews.id,- Indonesia sudah mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum, hal ini dinyatkan dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 3 bahwa indonesia adalah negara hukum. sebagai negara hukum Indonesia seharusnya menempatkan kosntitusi sebagai sumber hukum tertinggi yang harus di hormati oleh setiap warga negara tampa terkecuali. Indonesia sebagai negara hukum seharusnya menjalankan bentuk kekuasaan itu berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan, politik, golongan, partai politik apalagi oligarki. Hukum di indonesia hari ini tidak memiliki power, dan tidak memiliki fungsi sebagai pengatur, hukum sudah di injak oleh kepentingan politik para penguasa otoriter. Hukum seharusnya menjadi alat untuk mejeret para pembangkang konstitusi, tapi justru hukum di jadikan sebagai pelindung para mafia. Hukum di indonesia tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencari keadilan bagi kebenaran tapi sebagai alat pelidung bagi para maling berdasi. Hukum di Indonesia seharusnya menjadi panglima, bukan justru alat bagi mereka yang berkuasa untuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa hukum bekerja secara timpang, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil melakukan kesalahan sekecil apa pun, hukum ditegakkan dengan sekeras-kerasnya. Namun, ketika penguasa melakukan tindak korupsi, penyalahgunaan wewenang, bahkan pelanggaran konstitusi, hukum mendadak kehilangan kekuatannya. Tapi apakah benar hukum telah kehilangan powernya? Jawabanya hukum tidak kehilangan powernya tapi yang kehilang powernya adalah lembaga penegakan hukum? lembaga-lembaga penegakan hukum inilah yang tidak memiliki powernya sebab di kendalikan oleh para penguasa yang lebih tinggi kedudukanya. Aparat penegak hukum yang seharusnya bekerja secara independen justru kerap digunakan sebagai alat untuk menghancurkan lawan politik dan menyandera oposisi. Sementara itu, mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan seolah memiliki tameng hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk tuntutan. Dan tidak jarang juga merekalah yang menhianati hukum itu sendiri demi kepentingan individu dan kelompok mereka (oligarki). Jika hukum terus digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, maka Indonesia hanya akan menjadi negara hukum dalam teks, tetapi negara kekuasaan dalam praktiknya. Konstitusi hanya akan menjadi dokumen formal tanpa makna, yang bisa diubah atau dilanggar kapan saja demi kepentingan elite. Indonesia akan tetap gelap jika tidak ada perlawanan terhadap ketidakadilan hukum. Rakyat harus menyadari bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi oleh hukum hanya akan melahirkan tirani baru. Jika hukum tetap menjadi alat bagi para oligarki, maka jangan berharap keadilan akan benar-benar hadir di negeri ini. Yang ada, hukum akan terus menjadi perisai bagi mereka yang berkuasa dan cambuk bagi mereka yang melawan. Jika hukum tetap tunduk pada kepentingan politik dan bukan pada kebenaran dan keadilan, maka kita harus bertanya: Apakah Indonesia benar-benar negara hukum, atau hanya negara yang dikendalikan oleh segelintir orang yang bisa membeli hukum?

Opini

Ramadhan Dan Wajah Demokrasi Kita

ruminews.id,– Bulan Maret tahun 2025 kali ini merupakan bulan yang sangat menggembirakan bagi ummat muslim di dunia tak terkecuali bagi ummat muslim di Indonesia sebab bulan ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan tahun 1446 Hijriyah. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci bagi ummat muslim sebab Bulan ini menjadi momentum bagi ummat muslim untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan sebagaimana yang telah disebutkan dalam QS Al Baqarah ayat 183 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Secara etimologis, Ramadhan artinya bulan pembakaran. Salah satu pemikir islam Dr. Sabri Ar mengandaikan Ramadhan Sebagai suatu akus pemisahan diri yang asli (fitri) dengan diri yang palsu sebagaimana pemisahan karat yang menempel pada logam mulia melalui pembakaran dengan titik didih tertentu. Puasa dan demokrasi merupakan dua hal yang berbeda. Puasa adalah wilayah agama; ia merupakan sebuah aktus dan ritual yang bersifat private dalam wilayah keagamaan.  Sementara demokrasi adalah wilayah Negara; ia sebagai sistem yang digunakan dalam menyelenggarakan sebuah pemerintahan dan kekuasaan politik melalui berbagai tahapan dan mekanisme untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam berbagai manifestasi kerja-kerja politik kebangsaan dan kenegaraan. Namun, keduanya memiliki sisi-sisi tertentu yang menarik untuk diungkapkan. Setidaknya, puasa dan demokrasi adalah sama-sama sebuah “sistem” yang hadir untuk mencetak manusia sesuai dengan grand mission masing-masing. Puasa adalah aktus agama yang bertujuan untuk melahirkan manusia-manusia muttaqin, manusia yang memiliki standar spiritualitas dan moralitas yang kuat sehingga bisa adaptif bahkan survival dengan berbagai tantangan dan dinamika kehidupan.  manusia-manusia muttaqin adalah manusia yang memiliki ilmu dan rasionalitas keagamaan yang kuat. Sebagai pondasi piramida ketaatan, baik secara transenden maupun imanen. Sementara demokrasi adalah system bernegara yang bertujuan menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkompeten melalui tahapan dan mekanisme pemilihan yang bertujuan untuk membangun tatanan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur dengan mengedepankan nilai dan prinsip kejujuran, keadilan, kesetaraan dan keterbukaan. Secara ideal manusia-manusia yang yang lahir melalui sistem demokrasi adalah manusia yang memiliki standar nilai kejujuran, keadilan, kesetaraan dan keterbukaan yang tinggi dalam melakukan kerja-kerja politik untuk membangun tatanan kehidupan yang adil, sejahtera dan makmur. Dalam teks bahasa al-Qur’an disebut dengan “kam kutiba ‘alallana ming qablikum”, bahwa puasa yang diwajibkan atas umat Islam juga dilakukan oleh umat terdahulu sesuai dengan format dan mekanismenya masing-masing. Begitu halnya dengan demokrasi, ia merupakan sebuah sistem yang lahir dan berkembang dari negara yang nun jauh di sana, Athena Yunani namanya. Dalam sejarahnya, demokrasi lahir sebagai wujud perlawanan dan atau “antitesa” terhadap sistem pemerintahan otoriter dan diktator. Bangsa Indonesia telah lama menerima dan menjadikan demokrasi sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Usianya terbilang cukup tua. Baru-baru ini bangsa Indonesia untuk kesekian kalinya kembali melaksanakan hajatan dan perhelatan demokrasi perlima tahun sekali. Tepatnya pada tanggal 27 November 2024. Olehnya, publik Indonesia sudah cukup memiliki data dan referensi dalam membaca dan menilai wajah demokrasi kita sebenarnya. Apakah wajah demokrasi kita kian maju dan beradab atau malah mengalami degradasi karena ada permainan kekuasaan oleh bandit-bandit oligarki dan politik dinasti? Beberapa pakar berpendapat bahwa demokrasi kita kian mengalami kemunduran. Tentunya, pandangan demikian tidak mengudara begitu saja dari ruang hampa. Akan tetapi, pandangan demikian merupakan konstruksi terhadap fakta politik yang terjadi dalam kondisi kenegaraan kita belakangan ini. Fakta buruknya demokrasi kita belakangan ini tergambar dalam beberapa peristiwa yang masih sangat segr dalam ingatan kita semua mulai dari Pagar laut, Pertamax oplosan hingga pembungkaman seniman SUKATANI. Wajah buruk demokrasi belakangan ini seperti mengantarkan kita pada titik perjumpaan antara abuse of power dengan kerja-kerja bandit-bandit oligarki. Berdasarkan fakta uruk dari wajah demokrasi kita hari ini penulis berupaya mengurai wajah demokrasi kita dari sudut pandang “puasa”. Secara umum, puasa memang merupakan ritual dan aktus yang bersifat private. Namun, keberadaan ajaran puasa juga bersentuhan dan beririsan dengan banyak hal. Bahkan ajaran puasa membawa implikasi secara langsung terhadap jiwa masing-masing dan dalam perkembangan selanjutnya jiwa-jiwa tersebut memberikan sentuhan lembut bagi jiwa-jiwa yang lain. Sehingga, puasa dalam konteks demikian juga memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan individu maupun sosial dan kebangsaan. Mungkin menarik untuk mempertemukan term “muttaqin” dengan “demokrasi”. Sebagaimana muttaqin sebuah jalan lurus dan serba hati-hati. Demokrasi harus berjalan lurus ke depan dalam rngka mewujudkan kesejahteraan untuk ummat manusia.  Demokrasi kita harus terbebas dari paa pembajak. Kita tentu berharap bahwa aktus puasa pada Ramadhan kali ini mampu melahirkan manusia-manusia muttaqin yang mampu membawa demokrasi sebagai sistem yang akan memberikan harapan bagi masa depan peradaban bangsa dan umat manusia.

Scroll to Top