Opini

Opini

“Gaduh Rekening Dormant: Ketika PPATK Bertindak Sebelum Berpikir”

ruminews.id, Beberapa minggu belakangan kita disuguhi berita yang cukup hangat, mengenai pemblokiran kurang lebih 30 juta rekening nasabah perbankan yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut PPATK sendiri hal ini dilakukan karena banyak rekening yang menganggur (Dormant) yang digunakan untuk aktvitas ilegal dan pencician uang. Kebijakan ini Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU, dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang. Dana nasabah akan tetap terlindungi dan tidak hilang. Tapi disisi lain kami melihat adanya hal yang perlu kita perjelas disini mengenai kebijakan dari PPATK ini, karena menurut hemat kami kebijakan ini cenderung dilaksanakan begitu buru-buru. Hanya berselang bebrapa bulan setelah kebijakan ini dimuat di beberapa media massa dan mendia sosial, sudah ada rekening yang kena pemblokiran padahal PPATK sendiri belum melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Karena kurangnya sosialisasi dari PPATK hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat ketika ada masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan ini dan tiba-tiba rekeningnya terblokir. Kemudian kegaduhan lain yang juga berpotensi terjadi dari kebijakan terburu-buru ini adalah rawannya kecurigaan dari masyarakat mengenai kebijakan ini, jangan sampai dalam kebijakan ini hanya merupakan pintu permainan oknum dalam tubuh PPATK sendiri. Maka dari itu kami melihat juga perlunya pengkajian ulang mengenai kebijakan ini agar supaya kebijakan ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu yang paling penting bagaimana PPATK menjaga keamanan nasabah mengingat hal ini diatur dalam Pasal 1 angka 28 UU 10/1998, rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat merasa aman untuk menyimpan uang atau menggunakan layanan perbankan. Ada perlindungan lainnya dalam Pasal 37B ayat (1) dan (2) UU 10/1998. Dalam ayat (1) dijelaskan bahwa setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan. Ayat (2) menjelaskan bahwa untuk menjamin simpanan masyarakat pada bank sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan. Pengkajian ulang bertujuan untuk memperjelas jalannya program ini serta tujuan konkritnya jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan kebijakan ini untuk melakuakn tindak pidana lainnya. Serta juga PPATK mesti memperjelas jaminan bagi nasabah yang terkena pemblokiran agar supaya saldo dalam rekeningnya aman. Ketika PPATK tidak mampu menjamin hal ini maka kebijakan ini seperti yang saya sampaikan di paragraf sebelumnya bahwa kebijakan ini rawan “dimainkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang terakhir kami juga melihat kemungkinan pemblokiran rekening ini ketika tidak dikaji dan disosialisasikan secara massif, akan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli dalam prosedur aktivasi rekening.

Opini

Krisis Identitas di Usia Senja

ruminews.id, “Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa”. Sebuah kutipan penuh makna dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang mencerminkan bahwa segala bentuk penjajahan dalam model apa pun haruslah dihilangkan dan dihapuskan. Indonesia sebagai sebuah negara bangsa merupakan spektrum dan miniatur dari peradaban dunia. Perbedaan budaya (Local Wisdom) yang disebabkan oleh wilayah yang terdiri dari lebih 17 ribu pulau adalah gambaran betapa negeri ini memiliki keunikan yang harusnya menjadi identitas Indonesia. Ikatan Persatuan yang terbingkai dalam Spirit Kebinnekaan Bangsa menjadikan Indonesia sebagai sebuah ruang akselerasi yang berbudaya. Hal ini tentunya menjadi identitas yang unik dimana tidak ada satu pun negara negara di belahan dunia yang memiliki ikatan seperti yang dimiliki Indonesia. Jauh sebelum negeri ini menjadi sebuah Negara Bangsa, wilayah kepulauan Nusantara telah dihuni oleh peradaban peradaban yang maju dengan tingkat akulturasi yang mapan. Sebagai contoh bagaimana Pelaut Bugis Makassar berinteraksi dengan budaya Banten dan juga budaya di semenanjung Sumatera. Dalam alur kisah lainnya, ketika budaya Jawa kemudian terterima di Negeri Sriwijaya disaat Balaputra Dewa menjadi Raja termahsyur yang membawa Sriwijaya menjadi sebuah kerajaan Maritim kuat di kawasan Malaka dan sekitarnya. Begitu pun ketika Peradaban Barat melalui skema kolonialisasinya dengan spirit 3G (Gold, Glory, Gospel) hendak menjadikan Nusantara sebagai wilayah jajahannya, masyarakat Nusantara yang berbudaya tinggi tidak begitu saja menyerah dan membiarkan para penjajah menguasai wilayah Nusantara. Semangat akan Identitas Bangsa begitu terpatri dalam jiwa jiwa yang bertekat untuk berlepas diri dari penjajahan yang dilakukan oleh Peradaban Barat baik itu VOC, Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris hingga Jepang. Pada akhirnya, kesamaan Nasib antar masyarakat Nusantara membawa mereka pada konsepsi Persatuan dalam Narasi Sumpah Pemuda. Tekat untuk menyatukan perjuangan Bangsa Bangsa dalam bingkai Ke-Indonesiaan terjewantahkan dalam konsepsi Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa yakni Indonesia. Lantas apakah peradaban masa lampau ini kemudian hilang bagaikan ditelan bumi dengan hadirnya Negara yang kita sebut Indonesia??? Tentu kita bertanya tanya mengapa Negeri sebesar Indonesia yang memiliki sejarah peradaban yang kuat, kini seolah bagaikan Singa yang sedang tertidur. Negeri zamrud khatulistiwa yang kaya raya seolah tenggelam di usia senjanya. 80 tahun sejak Bung Karno dan Bung Hatta mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia, bangsa ini masih terjebak akan role atau model kolonialisme dimasa lampau. Kita tidak mampu berada pada zona dekolonialisme dalam berbagai dimensi kebangsaan. Dalam term Politik misalnya, semangat akan Demokrasi Pancasila yang menjadi identitas politik Indonesia hanyalah kiasan karena pada kenyataannya sistem politik yang digunakan di negeri ini lebih cenderung pada sistem Demokrasi Liberal. Dalam konteks Ekonomi, Indonesia masih terjebak akan polarisasi pasar global yang menganut pahaman Kapitalis sementara Negeri ini yang oleh para Pendiri Bangsa diarahkan pada konteks Ekonomi Pancasila. 80 tahun bukanlah waktu singkat dalam perjalanan Bangsa ini mengarungi besarnya gelombang samudera yang setiap saat menjadi ancaman bagi eksistensinya. Kita tentu berharap, bahwa Negeri ini harus terbangun dari tidurnya yang lelap dan kembali menjadi macan Asia bahkan Dunia sehingga Indonesia kembali menjadi Global Player yang memiliki Identitas tersendiri sebagai sebuah Negara Bangsa yang kuat. Boleh jadi sekarang ini kita Krisis Identitas, boleh jadi sekarang ini kita masih belajar memahami apa sih itu Indonesia? Namun hal yang perlu ditanamkan adalah kita pernah memiliki Identitas Kuat dimasa lampau dan sudah saatnya Identitas itu kembali mewarnai dinamika berbangsa dan bernegara. Teringat untaian kalimat Bung Karno tentang Jas Merah. Sebuah untaian kalimat yang mengarahkan pada pikiran untuk tidak melupakan sejarah. Sebuah renungan bagi kita semua untuk kembali pada Kittah Indonesia sebagai sebuah Negara Bangsa yang Kuat, Berbudaya dan Mandiri. Sudah waktunya kita berbenah dan memperkokoh spirit Kebinnekaan yang terbingkai dalam Persatuan Indonesia. Indonesia Berbudaya adalah Identitas negeri ini dan karakter inilah yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang kembali disegani di dunia internasional.

Opini

Menuju 8 Persen: Menjembatani Ambisi dan Realitas RAPBN 2026

ruminews.id – Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraannya Jum’at 15 Agustus 2025 yang kita dengar bersama yang disampaikan dalam sidang Tahunan Bersama MPR RI, DPR RI dan DPD RI serta Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN TA 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam rapat Paripurna DPR RI Pembukaan masa sidang 1 tahun sidang 2025-2026, menegaskan ambisi besar Presiden Prabowo yakni membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8 persen pada 2029. Sebuah angka yang bukan sekadar target makro, tetapi simbol kedaulatan ekonomi, pemerataan, dan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 bahwa cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dalam istilah beliau untuk menghentikan praktik oleh segelintir okum serakahnomics untuk mewujudkan kesejahteraan yang bisa dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Langkah awal menuju ambisi tersebut kini dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah menetapkan proyeksi pertumbuhan di kisaran 5,4 persen atau lebih. Target ini menjadi “jembatan” transisi, dari pemulihan pascapandemi dan ketidakpastian global, menuju lompatan besar di akhir periode pemerintahan. Pijakan Asta Cita Program Asta Cita menjadi tulang punggung strategi pembangunan lima tahun ke depan. Fokusnya jelas yaitu: kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi; hilirisasi industri; penguatan pertahanan; pemerataan pembangunan; hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. RAPBN 2026 memantapkan semangat ini dengan prioritas belanja untuk pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, makan bergizi gratis, ketahanan energi, dan penguatan koperasi desa. Angka dan Fakta RAPBN 2026 Melalui Postur RAPBN 2026 mencatat pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun, menghasilkan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB. Dari sisi asumsi makro, pemerintah membidik inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB/investasi) 5,2 persen. Dampak kebijakan ini diarahkan pada penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44–4,96 persen, penurunan kemiskinan ke 6,5–7,5 persen, serta memperkecil gini ratio di kisaran 0,377–0,380. Berdasarkan elastisitas penciptaan kerja, pertumbuhan 5,4 persen berpotensi dapat membuka sekitar 5,32 juta lapangan kerja baru. Peluang dan Pendorong Peluang besar datang dari bonus demografi yang masih akan berlangsung hingga 2030, potensi hilirisasi mineral dan energi baru terbarukan, serta pertumbuhan ekonomi digital dan ekonomi kreatif. Keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara dan berbagai Special Mission Vehicle (SMV) diharapkan mampu menjadi jangkar investasi, mendorong PMTB, dan membuka ruang bagi investasi swasta. Hilirisasi, khususnya di sektor logam dasar, pangan, dan kendaraan listrik, menjadi motor penggerak pertumbuhan. Infrastruktur dan konektivitas digital yang diperluas juga menjadi prasyarat distribusi manfaat pembangunan ke seluruh wilayah. Hambatan yang Mengintai Namun, jalan menuju 8 persen tidaklah mulus. Risiko global seperti kondisi geopolitik, perlambatan ekonomi mitra dagang, volatilitas harga komoditas tetap membayangi. Di dalam negeri, persoalan klasik seperti rendahnya produktivitas tenaga kerja, ketergantungan pada ekspor komoditas mentah, dan disparitas infrastruktur antarwilayah masih harus dipecahkan. ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa efisiensi investasi masih perlu dibenahi, sementara kualitas penyerapan belanja negara juga harus ditingkatkan agar stimulus fiskal efektif. Menjaga Arah, Menyesuaikan Langkah Menggapai 8 persen pada 2029 membutuhkan konsistensi dan inovasi kebijakan. Pertama, target PMTB 5,2 persen harus diterjemahkan ke dalam target nilai investasi per sektor dan per wilayah, disertai insentif fiskal yang tepat. Kedua, program pendidikan vokasi dan pelatihan industri perlu diarahkan langsung pada kebutuhan klaster hilirisasi, sehingga proporsi kerja formal targetnya 37,95 persen terus meningkat. Ketiga, koordinasi fiskal dan moneter harus solid untuk menjaga stabilitas harga dan kurs. Keempat, pembiayaan kreatif melalui Danantara, SMV, dan BLU harus transparan dan berorientasi pada proyek yang memberi efek ganda bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Penutup RAPBN 2026 bukan sekadar dokumen anggaran; ia adalah peta jalan menuju ambisi besar. Dengan pijakan konstitusi yang kuat, dukungan politik yang solid, dan instrumen fiskal yang diarahkan pada sektor produktif, Indonesia memiliki modal untuk melompat lebih tinggi. Tetapi modal itu harus diolah dengan cermat, karena pertumbuhan bukan hanya soal angka di atas kertas tapi ia adalah tentang lapangan kerja yang tercipta, kemiskinan yang berkurang, dan kesenjangan yang menyempit. Itulah hakikat kemakmuran sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Nasional, Opini

Pajak Melonjak, Kepercayaan Runtuh: Membaca Gejolak Fiskal dari Pati ke Daerah Lain

ruminews.id, Bayangkan Anda berdiri di loket pajak daerah. Dokumen rumah di tangan sama persis dengan tahun lalu: tak ada renovasi besar, tak ada lantai baru, bahkan cat dinding pun masih mengelupas di sudut-sudutnya. Namun, ketika petugas menyerahkan bukti pembayaran, angka di lembar itu membuat lutut goyah: pajak melonjak hingga sepuluh kali lipat. Bukan 10 persen, bukan 100 persen, melainkan 1000 persen. Pati, Jawa Tengah, sudah lebih dulu menjadi panggung kemarahan warga. Di alun-alun, ribuan orang berorasi, memprotes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak dari Rp179 ribu menjadi Rp1,3 juta. Buntutnya, 34 orang terluka, 11 orang ditangkap, dan DPRD membentuk Panitia Khusus Hak Angket. Kini, kabar serupa datang dari Cirebon, Jombang, Bone, dan daerah lain. Lonjakan fantastis 250%, 300%, hingga 1.200% membuat rakyat kaget, bingung, dan merasa dikhianati. Fenomena yang Meluas: Dari Pati ke Cirebon dan Jombang Data yang berserakan di berbagai media menunjukkan fenomena ini bukan insiden tunggal. Di Cirebon, seorang warga, Darma Suryapranata, mendapati tagihan PBB rumahnya melonjak dari Rp6,2 juta menjadi Rp65 juta, naik hampir 1.000 persen. “Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan, kenapa di Cirebon tidak?” tanya Hetta Mahendrati dari Paguyuban Pelangi Cirebon, yang kini mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Di Jombang, lonjakan mencapai 1.202 persen. Pemerintah daerah mengakui kenaikan itu dan berjanji menahannya untuk 2026–2027, sembari membuka peluang keberatan. Di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan 300 persen memicu unjuk rasa mahasiswa yang berujung bentrok. Lonjakan ini kerap dijustifikasi dengan alasan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Nilai pasar memang bisa naik, tetapi apakah pantas melompat berlipat-lipat dalam satu tahun tanpa transisi yang manusiawi? Pajak sebagai Kontrak Sosial Dalam kacamata ekonomi politik, pajak bukan sekadar instrumen fiskal. Ia adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara, termasuk negara dalam bentuk pemerintah daerah. Jean-Jacques Rousseau mengajarkan bahwa rakyat menyerahkan sebagian kekayaannya karena percaya negara akan mengembalikan dalam bentuk layanan publik. Begitu kepercayaan ini goyah, kontrak itu runtuh. Kenaikan pajak yang ekstrem tanpa konsensus publik adalah pelanggaran kontrak sosial. Ia mengubah pajak dari kesepakatan sukarela (voluntary compliance) menjadi paksaan (forced compliance), yang dalam sejarah selalu berumur pendek dan rawan perlawanan. Pola yang Mengkhawatirkan Dari Pati hingga Jombang, kisahnya berulang seperti naskah yang diputar di panggung berbeda. Penyesuaian NJOP dilakukan secara drastis dan serentak, tanpa jeda bagi warga untuk bernapas atau menyesuaikan diri. Tidak ada tanda-tanda komunikasi publik yang memadai, informasi baru sampai ke telinga rakyat ketika mereka berdiri di loket pajak, atau malah setelah uang keluar dari dompet. Lebih buruk lagi, proses ini berlangsung tanpa ruang partisipasi yang berarti; keputusan diambil di balik meja, seolah urusan fiskal hanya domain teknokrat, padahal dampaknya merembes jauh ke ranah sosial dan politik. Kebijakan ini dijalankan di tengah kondisi ekonomi yang rapuh, Ketika inflasi mencekik dan sisa luka pandemi belum sembuh sepenuhnya. Kombinasi ini membentuk pola yang sama: pemerintah daerah mengandalkan kekuasaan formalnya untuk memungut, sementara legitimasi moralnya terkikis sedikit demi sedikit. Pelajaran dari Dunia: Pajak Membangun Menumbangkan Kekuasaan Sejarah dunia berkali-kali memperingatkan bahwa pajak bukan sekadar urusan kas negara, tapi juga barometer kepercayaan. Di Kenya, usulan pajak baru memicu gelombang protes nasional yang berujung pada pembatalan kebijakan. Di Inggris, “poll tax” memicu kerusuhan besar dan menjadi paku terakhir di peti karier politik Margaret Thatcher. Di Prancis, para petani membakar kantor pajak demi menolak pungutan lingkungan, sementara di Hongaria, rencana pajak internet gagal total setelah rakyat membanjiri jalan-jalan. Semua peristiwa itu punya benang merah: ketika rasa adil hilang, pajak berubah dari kewajiban warga negara menjadi simbol perlawanan. Kenaikan yang terasa tak masuk akal dianggap bukan sekadar beban ekonomi, melainkan tanda bahwa penguasa sudah memutus simpul empati dengan rakyatnya. Solusi Membangun Demokrasi Fiskal Menyelamatkan situasi ini bukan sekadar soal menurunkan tarif atau menunda kenaikan. Yang lebih mendasar adalah membangun kembali ruang kepercayaan antara pemerintah daerah dan warganya. Transparansi dalam penetapan NJOP menjadi titik awal. Bukan hanya angka yang diumumkan, tapi juga metodologi dan sumber data yang bisa diuji. Proses itu perlu dilakukan jauh sebelum kebijakan berlaku, memberi waktu bagi publik untuk menilai dan memberi masukan. Partisipasi publik bukanlah formalitas; ia adalah mekanisme untuk menguji kewajaran kebijakan. Melibatkan perwakilan warga, tokoh lokal, dan asosiasi dalam proses ini akan mengembalikan rasa memiliki terhadap keputusan fiskal. Dan ketika kenaikan memang tak terelakkan, lakukanlah secara bertahap, disertai bukti nyata bahwa setiap rupiah kembali dalam bentuk layanan publik yang bisa dirasakan—jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang membaik, lingkungan yang lebih bersih. Tanpa itu semua, pajak hanya akan menjadi angka di kertas—dingin, kaku, dan setiap tahunnya semakin sulit diterima. Tetapi dengan pendekatan demokrasi fiskal yang tulus, ia bisa kembali menjadi wujud kerja sama antara rakyat dan negara, bukan medan pertempuran yang memisahkan keduanya. Kembali Pulihkan Kepercayaan Kenaikan PBB hingga 1000 persen bukan sekadar masalah angka. Ia adalah ujian legitimasi pemerintah daerah, ujian relasi negara–rakyat di tingkat lokal. Pati sudah menjadi alarm keras; daerah lain sebaiknya belajar sebelum api ini menyebar. Dalam politik, legitimasi adalah modal utama; dalam ekonomi, pajak adalah darah pembangunan. Jika darah itu diambil terlalu banyak tanpa memberi makan tubuhnya, yang tersisa hanyalah tubuh lemah yang perlahan kehilangan nyawa. Mengelola pajak berarti mengelola kepercayaan, dan sekali kepercayaan hilang, membangunnya kembali bisa memakan waktu lebih lama daripada masa jabatan siapa pun.

Opini

Melangkah Jauh dengan Optimisme

ruminew.id, INDONESIA kembali mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang solid. Pada Triwulan II-2025, ekonomi tumbuh sebesar 5,12 persen (year-on-year), melanjutkan tren positif yang patut diapresiasi. Dalam ukuran triwulanan, ekonomi naik 4,04 persen (q-to-q), dan secara kumulatif semester I-2025 tercatat tumbuh 4,99 persen dibandingkan semester I tahun lalu. Ini bukan capaian kecil, melainkan hasil kerja keras kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Stabilitas dan konsistensi patut dihargai. Kita perlu memberikan apresiasi pada pemerintah atas pencapaian ini, terutama karena pertumbuhan ekonomi tidak terjadi dalam ruang hampa. Dunia saat ini masih menghadapi tekanan global: ketegangan geopolitik, inflasi pangan dan energi, serta penyesuaian kebijakan suku bunga negara-negara maju. Dalam kondisi seperti itu, Indonesia mampu menunjukkan ketahanan dan kelincahan ekonomi. Kinerja ekspor yang tumbuh 10,67 persen (yoy) menjadi bukti bahwa pelaku industri kita cukup adaptif terhadap pasar global. Sementara konsumsi rumah tangga tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan dengan kontribusi 54,25 persen terhadap PDB, yang menunjukkan kepercayaan konsumen masih tinggi. Kualitas pertumbuhan dan ketimpangan regional masih jadi pekerjaan rumah, namun angka pertumbuhan tidak boleh membuat kita terlena. Tantangan besar tetap menghadang di balik statistik yang impresif. Beberapa catatan kritis patut disorot: Pertumbuhan tidak merata secara spasial. Pulau Jawa masih mendominasi PDB nasional dengan kontribusi 56,94 persen, sementara wilayah timur Indonesia seperti Maluku dan Papua hanya berkontribusi 2,73 persen, dengan pertumbuhan paling rendah (3,33 persen yoy). Ketimpangan antarwilayah perlu segera ditangani agar pembangunan benar-benar inklusif. Pengeluaran Pemerintah justru terkontraksi secara tahunan (0,33 persen yoy). Di saat belanja negara seharusnya jadi alat stimulus ekonomi, kontraksi ini menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam serapan anggaran, efektivitas program, dan distribusi belanja ke sektor strategis. Ketergantungan pada sektor-sektor tradisional masih tinggi. Pertanian mencatat lonjakan q-to-q tertinggi (13,53 persen), namun pertumbuhannya hanya 1,65 persen yoy, menunjukkan bahwa sektor ini belum cukup terdorong inovasi dan nilai tambah. Demikian pula, industri pengolahan hanya tumbuh moderat (5,68 persen yoy) meski menyumbang porsi terbesar PDB. Transformasi struktural ekonomi perlu dipercepat. Kinerja sektor energi masih stagnan. Pengadaan listrik dan gas justru terkontraksi -2,61 persen (q-to-q) dan tumbuh hanya 0,90 persen (yoy). Dalam konteks transisi energi, ini alarm bahwa investasi energi bersih dan infrastruktur pendukung masih tertinggal. Masukan konstruktif untuk Pemerintah ke depan menuju kuartal berikutnya dan sisa tahun 2025, pemerintah perlu menindaklanjuti capaian ini dengan langkah konkret: Percepat pemerataan pembangunan wilayah. Perlu afirmasi fiskal dan proyek strategis untuk kawasan timur Indonesia, terutama infrastruktur dasar, pendidikan vokasi, dan insentif investasi di luar Pulau Jawa. Reformasi belanja pemerintah. Pastikan anggaran negara menjadi penggerak utama pembangunan?”efisien, tepat sasaran, dan berdampak pada daya saing sektor riil dan lapangan kerja. Kebijakan Fiskal melalui APBN yang Pro-rakyat: Pro-Poor (berpihak pada Masyarakat miskin), Pro-Growth (berpihak pada pertumbuhan ekonomi), Pro-Job (berpihak pada penciptaan lapangan kerja), ProEnvironment (berpihak pada keberlangsungan kelestarian lingkungan). Dorong hilirisasi dan industri bernilai tambah. Tidak cukup hanya ekspor barang mentah, tapi juga dorong peningkatan nilai dalam negeri. Kebijakan industri berbasis teknologi dan keberlanjutan harus jadi prioritas utama. Tingkatkan literasi dan produktivitas tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi tidak akan inklusif tanpa kualitas SDM yang merata. Pemerintah perlu menggandeng perguruan tinggi dan swasta untuk mendorong pendidikan vokasi dan pelatihan kerja secara massif. Menjaga Narasi Optimisme dengan Aksi Nyata Pertumbuhan ekonomi 5,12 persen adalah sinyal optimisme. Tapi tanpa disertai pemerataan dan kualitas, pertumbuhan itu bisa menjadi semu. Pemerintah dan semua element bangsa harus memastikan bahwa capaian ini terasa manfaatnya hingga ke pelosok negeri dari Papua hingga Aceh, dari petani hingga pekerja pabrik. Sebagai kaum pemuda, saatnya kita berkontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia sesuai kapasitas masing-masing. Sudah saatnya kita tidak hanya bertanya “berapa persen ekonomi tumbuh?” tapi juga “siapa yang ikut tumbuh?” dan “apa yang berubah di kehidupan rakyat?”. Peluang yang Bisa Dimanfaatkan: Kinerja ekspor yang membaik membuka peluang untuk memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global, terutama di sektor manufaktur, pertanian bernilai tambah, dan hilirisasi SDA. Sekitar 80 persen dari pos tarif (tariff lines) atas ekspor Indonesia menuju Uni Eropa akan dapat tarif 0?persen dalam fase implementasi awal. Produk-produk utama yang akan menikmati pembebasan ini antara lain: Tekstil dan pakaian jadi (apparel), Alas kaki (footwear) kelapa sawit, termasuk produk turunannya (termasuk biodiesel), Makanan olahan, Produk perikanan, elektronik, Produk pertanian dan kehutanan (termasuk hasil industri. kayu, seperti furnitur), besi baja dan lain-lain. Ini bisa menjadi peluang bagi kita untuk meningkatkan ekspor khususnya bagi pelaku UMKM dan begitupun penuruan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika ke Indonesia sebesar 19 persen. Pemulihan konsumsi domestik menandakan kepercayaan publik yang mulai pulih, menjadi landasan kuat untuk mendorong sektor UMKM dan pariwisata lokal. Kebijakan transisi energi dan green economy global dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memimpin dalam pasar karbon, energi terbarukan, dan perdagangan kredit karbon. Tantangan yang Perlu Diwaspadai: Konflik geopolitik global (Perang Rusia-Ukraina, ketegangan AS-Tiongkok, Timur Tengah) bisa mengganggu rantai pasok dan stabilitas harga komoditas energi dan pangan dunia. Perubahan iklim semakin berdampak pada produktivitas pertanian dan mengancam ketahanan pangan. Sektor pertanian yang tumbuh 13,53 persen (q-to-q) bisa terancam jika tidak diikuti adaptasi iklim yang cepat. Kinerja belanja pemerintah yang melambat (kontraksi -0,33% yoy) menjadi sinyal bahwa stimulus fiskal perlu ditingkatkan untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi 5,12 persen bukan sekadar angka, tapi panggilan untuk memastikan semua rakyat ikut bertumbuh. Ekonomi boleh tumbuh, tapi keadilan baru terasa jika pertumbuhan itu menjangkau hingga pelosok negeri. Bukan hanya soal seberapa tinggi kita tumbuh, tapi seberapa banyak yang ikut naik Bersama. Statistik pertumbuhan adalah awal, tugas sesungguhnya adalah menjadikannya terasa sampai di dapur rakyat lima persen pertumbuhan tak berarti apa-apa jika hanya berputar di Jakarta, waktunya pemerataan jadi prioritas. Saat ekonomi tumbuh, keadilan sosial harus menyusul, mari bersama-sama kita bergandeng tangan untuk mewujudkan itu semua.rmol news logo article Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI)

Opini

Strategi dan Taktik HMI dalam Memperjuangkan Organisasi

ruminews.id, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi mahasiswa tertua yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan sosial di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1947 di Yogyakarta oleh Lafran Pane dan 14 lainnya, HMI telah berkomitmen dengan tujuan Keislaman dan Keindonesiaan. Yaitu : “Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, serta menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam” yang sekarang berubah menjadi “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala” (Pasal 4 AD HMI). Dalam menjalankan tujuannya, HMI menerapkan berbagai strategi dan taktik yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan organisasi serta anggotanya. Dalam essay ini penulis menyebutkan apa saja bentuk penerapan strategi dan taktik HMI dalam memperjuangkan organisasi. Strategi HMI dalam Memperjuangkan Organisasi. Strategi merupakan fondasi bagi setiap organisasi. Tanpa strategi yang jelas, organisasi akan kehilangan arah dan fokus. Strategi membantu organisasi untuk menentukan visi dan misi, serta menetapkan tujuan jangka panjang. Dalam konteks ini, strategi berfungsi sebagai peta jalan yang mengarahkan semua aktivitas organisasi menuju pencapaian tujuan. Adapun strategi HMI dalam memperjuangkan organisasi sebagai berikut; Pembentukan Kader yang Berkualitas Salah satu strategi utama HMI adalah pembentukan kader yang berkualitas. HMI menyadari bahwa keberhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada kualitas anggotanya. Karena itulah, HMI mengadakan berbagai pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya melalui Latihan Kader I (Basic Training), Latihan Kader II (Intermediate Training), Latihan Kader III (Advance Training) dan Latihan Lanjutan (Senior Course), Latihan Khusus Kohati (LKK), Sekolah ideologi, politik, strategi dan taktik (Ideopolstratak), dan sebagainya. Fungsi training adalah mempersiapkan anggotanya dengan pemahaman agama yang memadai, keterampilan organisasi, berkomunikasi dan manajemen sehingga mempunyai kecakapan memimpin selama mereka berada di kampus dan persiapan menghadapi tantangan kehidupan setelah selesai studi di perguruan tinggi. Penguatan Jaringan dan Kemitraan HMI juga menerapkan strategi penguatan jaringan dan kemitraan dengan berbagai organisasi lain, baik di tingkat kampus maupun di luar kampus. Dengan menjalin kerja sama dengan organisasi mahasiswa lainnya, HMI dapat memperluas pengaruhnya dan meningkatkan kapasitas dalam memperjuangkan isu-isu yang relevan. Kemitraan ini juga memungkinkan HMI untuk berbagi sumber daya dan pengalaman, sehingga dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan bersama. Advokasi Kebijakan Publik Advokasi kebijakan publik adalah proses terencana untuk mempengaruhi perubahan kebijakan demi kepentingan masyarakat. Ini melibatkan negosiasi, dialog, dan pengaruh terhadap pengambil keputusan melalui bukti dan rekomendasi. Proses ini mencakup beberapa langkah, seperti pemilihan isu strategis, penggalangan dukungan, dan pemantauan hasil. Advokasi kebijakan publik merupakan salah satu fokus utama HMI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mahasiswa. Melalui berbagai forum diskusi, seminar, dan aksi demonstrasi, HMI berusaha menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada pemerintah. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data, HMI dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang konstruktif serta mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Taktik HMI dalam Memperjuangkan Organisasi Setelah strategi ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menerapkan taktik yang tepat. Taktik adalah tindakan spesifik yang diambil untuk mendukung pelaksanaan strategi. Tanpa taktik yang efektif, bahkan strategi terbaik sekalipun tidak akan memberikan hasil yang diharapkan. Berikut Taktik HMI dalam memperjuangkan organisasi; Mobilisasi Massa Mobilisasi massa adalah taktik yang sering digunakan oleh HMI untuk menarik perhatian publik terhadap isu-isu tertentu. Aksi demonstrasi yang melibatkan banyak anggota dapat menjadi alat efektif untuk menunjukkan kekuatan suara mahasiswa. Dalam mobilisasi ini, HMI tidak hanya mengandalkan jumlah peserta, tetapi juga kualitas pesan yang disampaikan melalui spanduk, orasi, dan media sosial. HMI juga berperan penting dalam mobilisasi massa, terutama selama gerakan reformasi 1998 di Indonesia. HMI aktif mengorganisir demonstrasi, menjadi motor penggerak perubahan politik, dan menyuarakan aspirasi rakyat. Penggunaan Media Sosial Penggunaan media sosial oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai strategi dan taktik melibatkan beberapa aspek penting. Media sosial berfungsi untuk menyebarkan gagasan, membentuk opini publik, dan menggerakkan isu-isu nasional. Di era digital saat ini, penggunaan media sosial menjadi salah satu taktik penting bagi HMI untuk menyebarkan informasi dan membangun opini publik. Melalui platform seperti TikTok, YouTube, Instagram, Twitter, dan Facebook, HMI dapat menjangkau audiens yang lebih luas dengan cepat. Media sosial juga berfungsi sebagai alat untuk mengorganisir kegiatan, menggalang dukungan, serta mengedukasi masyarakat tentang isu-isu terkini. Penelitian dan Pengembangan HMI juga melakukan penelitian sebagai bagian dari taktiknya dalam memperjuangkan organisasi. Dengan melakukan kajian mendalam terhadap berbagai isu sosial, ekonomi, pendidikan dan politik, HMI dapat menghasilkan rekomendasi yang berbasis pada fakta dan data. Penelitian ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas HMI sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengambilan keputusan di tingkat kebijakan. Kesimpulannya, penerapan strategi dan taktik HMI dalam memperjuangkan organisasi menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pengembangan kader serta kepentingan masyarakat luas. Melalui pembentukan kader yang berkualitas, penguatan jaringan dan kemitraan, advokasi kebijakan publik, mobilisasi massa, penggunaan media sosial, serta penelitian dan pengembangan yang mendalam, HMI berupaya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, semangat juang anggota HMI tetap tinggi demi mencapai tujuan bersama: menciptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala. Dengan demikian, keberadaan HMI sebagai organisasi mahasiswa sangat penting dalam konteks perjuangan sosial-politik di Indonesia. Keberhasilan penerapan strategi dan taktik ini akan sangat bergantung pada sinergi antara anggota serta dukungan dari berbagai pihak terkait demi mencapai tujuan besar organisasi ini ke depan.

Opini

HMI dan Kisah Awal Markas Botolempangang

ruminews.id, Saya dulu mendaftar masuk menjadi Anggota HMI itu, sekitar tahun 1959. Sebelumnya saya sudah aktif di organisasi intra dan ekstra kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Persatuan Mahasiswa Makassar (PMM). Di intra, saya adalah Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, kemudian terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa Indonesia. Awal tahun 1960-an, diadakan Konferensi Cabang di Soppeng, terpilih sebagai Ketua HMI Cabang Makassar, M. Ridwan Ahmad, saya didaulat jadi Wakil Ketua dan Bapak M. Jusuf Kalla (JK) sebagai Sekretaris. Tahun 1964, kami mengadakan Konferensi Cabang di Makassar, saya terpilih sebagai Ketua dan Pak JK tetap sebagai Sekretaris Cabang, istri saya, Andi Pada sebagai Bendahara. Jodoh saya berawal di HMI. Selain istri saya, aktif juga Ibu Mufidah Miad, istri Pak JK. Ibu Mufidah itu memiliki bakat, pintar menari. Ketika saya sebagai Ketua Cabang, kami aktif mengadakan beberapa kali basic training, hampir tiap dua pekan diadakan pengkaderan di Jalan Laiya, Gedung Haji Lama. Otomatis jumlah anggota HMI terus bertambah, kami bentuk pengurus komisariat di seluruh fakultas perguruan tinggi se kota Makassar. Para anggota dan pengurus HMI se-Makassar, terutama dari Unhas rajin berkumpul, setelah magrib hingga larut malam, di Jalan Andalas, rumah Pak JK. Suatu malam, saya dkk sedang duduk-duduk di emperan rumah Pak JK, tiba-tiba ada informasi bahwa ada rumah di Jalan Botolempangan 51 kosong, tidak berpenghuni. Saya langsung menugaskan Tajang Badawi mengecek kebenaran info itu di lokasi. Benar, kata Tajang, kami pun segera bergegas ke lokasi dan langsung menempati (menduduki) gedung itu, sejam kemudian ada Organisasi Islam lain datang mau mengambil gedung itu, kami menyatakan, “tidak boleh,” ini kami sudah tempati, silakan cari gedung yang lain. Mereka pun pergi. Setelah kami duduki rumah itu, kami jaga dan saya suruh anak-anak kumpul menabur gendang (tambur) tiap malam hingga larut malam, akhirnya, tetangga yang di blok sebelah kanan merasa terganggu dan memilih pindah. Jadilah dua blok milik HMI Cabang Makassar hingga hari ini. Beberapa hari kemudian, kami menemui dan meminta Surat Penunjukan atas kepemilikan kedua rumah itu untuk dijadikan Sekretariat HMI Cabang Makassar kepada Bapak Walikota Makassar, Daeng Patompo. Dalam Surat itu tertulisa nama saya dan Pak JK. Tapi beberapa hari kemudian, Pak JK merobek “surat keterangan dan serah terima” itu. Alasannya, agar kelak, tidak ada anak-anak kami yang menuntut. Kami agak susah melupakan jasa baik dan pengorbanan Pak JK, satu mobil dan satu motor vespanya sering dipakai oleh para aktivis HMI Makassar mengurus HMI. Kami juga dulu membuat Radio dan sekolah SMA HMI. Pak Sadli, ditunjuk sebagai direkturnya. Sementara Bapak M. Alwi Hamu hampir tiap malam siaran di Radio HMI. Di era kami juga telah terbentuk Pengurus Korps-HMI-Wati (Kohati), terpilih sebagai Ketua Pertama, Andi Datja Patoppoi. Acara pembentukan dan pemilihan itu diadakan di Pulau Kayangan, fasilitas diberikan oleh Walikota, Daeng Patompo. Setahun setelah meletus G30SPKI, tahun 1960, di kampus lama Unhas, Baraya, Makassar dibentuk Pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Saya dipercaya menjadi Ketua Presidium KAMI Sulawesi Selatan dan Pak JK, Sekretaris Jenderal. Sebagai aktivis, kami sering diundang menghadiri acara-acara yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kotamadya Makassar. Suatu malam, kalau tidak salah, di malam Renungan Hari Pahlawan, saya dibisik oleh Almarhum Yasin Limpo, ayah Bapak Syahrul Yasin Limpo dan Mayor Syamsuddin Daeng Lawu dari SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) tentang rencana pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Golkar di Sulawesi Selatan. Pak Yasin dipilih sebagai Ketua dan saya sebagai Sekretaris. Setelah keluar dan berlaku Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, HMI diminta mewakili pemuda untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Kami merekomendasikan beberapa teman-teman di HMI seperti Pak JK, Tajang Badawi, Razak Tahibe, Faizah Hasyim, Aisyah Rajeng, dkk. Mereka pun dilantik mendadak sebagai Anggota Dewan, sebagian mereka tidak siap dan belum punya jas, disuruh pinjam jam dulu, hehehe… *Manfaat dan Harapan* Saya yang pernah dipilih dan diberi amanah menjabat beberapa jabatan, seperti Badan Pemerintah Harian (BPH), Kepala Bulog Daerah (Bulda) Sulawesi Selatan, anggota DPR RI, Direktur Jenderal di Kementerian Dalam Negeri, misalnya, selalu merasa siap karena ada pengalaman ber-HMI. Saya dapat membedakan orang-orang yang berbicara dan memimpin rapat komisi di DPR misalnya, dari caranya berbicara. Penampilan orang-orang yang pernah aktif dan tidak pernah aktif di oragnisasi, seperti HMI, tentu berbeda. Saya berharap pada junior saya yang kini menjadi aktivis HMI, di Makassar dan PB HMI, sebaiknya kalian fokus pada “konsolidasi besar” secara regional dan nasional. Jangan lagi saling menggugat apalagi dualisme, tidak ada manfaatnya, mereka yang digugat dan menggugat kan satu sahadat, seperjuangan, satu tujuan. Bersatulah kalian. Itu akan menjadi rahmat bagi diri kalian dan orang lain atau masyarakat kelak, Insya Allah. Dalam berjuang sebagai aktivis dan mahasiswa, camkan motto kita, “Yakin Usaha Sampai”. Sekian. _Jakarta, 11 April 2020_

Opini

Dari Kampus Ke Sekolah: Mahasiswa Unhas Ajak Pelajar Melek Politik dan Hak Kewarganegaraan

ruminews.id, Sebagai bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin, mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS menggelar sosialisasi tentang pentingnya pengetahuan politik kegiatan ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Sicini yang berlokasi di Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran pelajar akan hak dan kewajiban konstitusionalnya sebagai warga negara dan sebagai generasi penerus, sekaligus mendorong sikap kritis dalam bernegara. Pengetahuan politik bukan sekadar urusan orang dewasa, melainkan kebutuhan mendasar bagi generasi muda termasuk pelajar ang setingkat SMA. Politik menyentuh hampir setiap aspek kehidupan, mulai dari kebijakan pendidikan hingga hak-hak konstitusional warga negara. Namun, literasi politik di kalangan remaja masih rendah, sementara partisipasi mereka justru krusial. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, 52% pemilih dalam Pemilu 2024 adalah generasi muda dan pemula. Angka ini menunjukkan betapa suara mereka mampu menentukan arah bangsa, tetapi sayangnya, banyak yang belum memahami esensi politik secara utuh. Pusat Edukasi Anti Korupsi menegaskan, pemahaman politik sejak dini dapat membentuk generasi yang kritis, berintegritas, dan aktif berpartisipasi dalam demokrasi. Tanpa bekal pengetahuan yang memadai, remaja rentan terpapar hoaks, apatisme, atau bahkan praktik korupsi di masa depan. Anggota KPU RI, August Mellaz, juga menekankan bahwa keterlibatan pemuda dalam proses demokrasi, seperti Pemilu, adalah variabel penting untuk menjaga integrasi bangsa dan kualitas pemilu. Menyadari urgensi ini, mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) dari Fakultas Hukum turun langsung ke sekolah dalam hal program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mereka berupaya memutus mata rantai ketidaktahuan politik dengan mengajak pelajar SMA memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, mekanisme pemerintahan, serta bahaya korupsi. Harapannya, generasi muda tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga agen perubahan yang mampu menyuarakan aspirasi dengan dasar hukum dan etika yang kuat. Kegiatan edukasi politik yang digelar mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) diMadrasah Aliyah Sicinimembuka mata akanrendahnya literasi politik di daerah terpinggirkan. Meski awalnya terlihat minim pemahaman, antusiasme pelajar justru mengejutkan. Saat materi disampaikan, mereka menyimak dengan serius, lalu aktif mengajukan pertanyaan kritis hal itu menandakan bahwa keingintahuan mereka tentang politik sesungguhnya besar. Suasana ruang kelas menjadi semakin hidup ketika sesi tanya jawab dimulai. Salah satu momen paling menarik datang dari Aswar Ramadhan, seorang siswa yang bertanya, “Bagaimana cara membedakan pejabat yang benar-benar akan bekerja untuk rakyat dan yang hanya mencari keuntungan pribadi ketika berkampanye?” Pertanyaan ini bukan hanya menunjukkan kepeduliannya terhadap integritas pejabat publik, tetapi juga refleksi dari kondisi nyata di daerahnya. Respon semacam ini membuktikan dua hal: Minimnya akses edukasi politik di sekolah-sekolah pinggiran, sehingga mahasiswa UNHAS hadir sebagai “jembatan” pengetahuan. Potensi besar generasi muda daerah untuk terlibat aktif dalam pembangunan bangsa, asalkan diberi ruang belajar yang memadai Selain diskusi, mahasiswa UNHAS juga menggunakan metode pendekatan analogi, simulasi pemilu dan analisis kasus korupsi untuk membantu pelajar memahami praktik politik sehari-hari. Hasilnya, banyak siswa yang mulai menyadari bahwapolitik bukanlah hal abstrak, melainkan sesuatu yang langsung memengaruhi nasib mereka dari sejak lahir hingga meninggal dunia. momen menarik lainnya datang dari seorang siswi perempuan yang dengan polos namun penuh keingintahuan bertanya: “Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki presiden?” Pertanyaan ini bukan sekadar rasa ingin tahu biasa, melainkan cerminan kesadaran awal tentang pentingnya sistem pemerintahan yang stabil. Diskusi pun berkembang semakin mendalam ketika mahasiswa UNHAS menjelaskan tentang: Mekanisme suksesi kepemimpinan dalam konstitusi Indonesia Peran lembaga negara seperti Eksekutif, Legistatif hiingga Yudikatif dalam perannya untuk menciptakan kestabilan dalam pengelolaan negara Perbandingan sistem pemerintahan sepertihalnya Presidensial dan Parlementer Pada kegiatan ini menunjukkan bahawa mahasiswa UNHAS telah berhasil Membongkar Pola Pikir Kritis Generasi Muda melalui munculnya pertanyaan- pertanyaan dari para siswa sehingga menunjukkan: Kepedulian terhadap tata kelola negara yang baik Keinginan untuk memahami relasi antara pemimpin dan rakyat Kekhawatiran akan vacuum of power dan dampaknya bagi masyarakat “Sejujurnya kami terkejut dengan kedalaman pertanyaan mereka, yang tentunya tidak terpikirkan oleh kami mereka akan mempertenyakan pertanyaan-pertanyaan yang kritis ini” ujar Muhammad Hulaivi, mahasiswa Fakultas Hukum yang sekaligus sebagai fasilitator. “Ini membuktikan bahwapelajar di daerah pinggiran pun punya potensi besar untuk menjadi warga negara yang kritis jika diberi ruang belajar yang tepat.” “Dari pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan dapat membuktikan bahwa adanya benih-benih demokrasi masa depan negara ini”, pungkas salah satu Dosen Pembimbing KKN Universitas Hasanuddin, Amaliyah, S.H., M.H. Didalam pernyataannya beliau juga menyampaikan, bahwa “kami yakin, dengan bekal pengetahuan yang cukup dari mahasiswa kami, siswa-siswi ini akan tumbuh menjadi generasi pemilih yang cerdas dan pengawal kebijakan yang kritis.”

Opini

Gibran Puitis dan Gibran Politis

ruminews.id, Di sebuah negeri tropis yang selalu panas, baik cuacanya maupun perbincangan politiknya, rakyat sedang kebingungan membedakan dua Gibran. Yang satu adalah Kahlil Gibran, penyair bijak dari Lebanon, yang kalimat-kalimatnya menenangkan jiwa. Yang satu lagi adalah Gibran Rakabuming, yang… yah, kalimat-kalimatnya sering bikin kita bertanya: “Apa maksudnya, ya?” Kahlil Gibran berkata, “Kebijaksanaan bukan hasil dari pendidikan, tapi hasil dari usaha seumur hidup untuk mencarinya.” Sedangkan Gibran yang satu lagi tampaknya lebih sering menunjukkan bahwa jabatan tinggi tidak selalu berkorelasi dengan kalimat yang tinggi makna. Kadang bahkan terlalu pendek, dan lebih mirip caption Instagram yang belum sempat diedit. Kahlil Gibran berbicara tentang cinta, penderitaan, dan jiwa manusia. Kata-katanya abadi dan sering muncul di mug-mug dan poster-poster motivasi. Gibran yang satu lagi? Kata-katanya muncul di potongan video viral, bukan karena menginspirasi, tapi karena bikin publik mengerutkan dahi sambil berkata, “Lho, serius ini Wakil Presiden?” Tentu, setiap orang berhak belajar. Tapi ketika seseorang sudah berada di panggung tertinggi republik dan masih tampak seperti sedang magang politik, publik wajar bertanya, “Apa sebenarnya tugas Wakil Presiden? Membuka acara? Atau sekadar hadir sebagai pengingat bahwa nepotisme itu nyata adanya?” Ada yang bilang, “Diam itu emas.” Mungkin karena itulah Gibran sering diam. Tapi diam yang terlalu sering, di tengah krisis bangsa, bukan lagi emas melainkan kebingungan yang dibungkus formalitas. Lucunya, kalau Kahlil Gibran menulis tentang “Anakmu bukan milikmu, mereka adalah putra dan putri kehidupan,” Gibran kita mungkin sedang menulis sesuatu juga… entah di catatan kecil atau di memo yang belum dipublikasikan. Tapi publik belum pernah membacanya. Karena karya utamanya tampaknya adalah… kehadiran itu sendiri. Namun, mari kita tetap adil. Mungkin Gibran yang satu ini belum selesai menulis puisinya untuk bangsa. Mungkin kita hanya belum memahami gaya puisinya, jenis puisi yang tak berima, tak berisi, tapi penuh makna… yang hanya diketahui oleh lingkaran istana. Tentu, ini bukan serangan pribadi. Ini hanya kegelisahan rakyat yang merindukan pemimpin yang bijak seperti Kahlil, bukan hanya bernama Gibran. Karena negeri ini butuh lebih dari sekadar nama besar tapi juga kebesaran jiwa, kejernihan pikiran, dan keberanian untuk berbicara bukan hanya saat diwawancara, tapi juga saat keadilan dipertaruhkan. Sebab pada akhirnya, sejarah tidak mengingat siapa yang paling muda menjabat, tapi siapa yang paling matang dalam bersikap. [Erwin]

Opini

Menambang Data, Menjemput Masa Depan

ruminews.id, Di masa lalu, kemakmuran sebuah bangsa kerap diukur dari sejauh mana ia mampu menguasai hasil bumi: minyak, emas, batu bara, atau komoditas strategis lainnya. Kekayaan alam menjadi sumber kemakmuran sekaligus pemicu perebutan kekuasaan. Sejarah penuh dengan catatan perang dan diplomasi yang berputar di sekitar sumber daya tersebut. Namun, zaman bergerak. Di abad ke-21 ini, pusat gravitasi kekuasaan bergeser dari perut bumi ke ruang maya. Sumber daya baru yang nilainya sering melampaui emas dan minyak kini menjadi rebutan: data. Ia lahir dari miliaran interaksi manusia setiap detik, klik di layar ponsel, transaksi digital, unggahan di media sosial, hingga sinyal perangkat pintar yang bekerja tanpa henti. “Data adalah emas baru. Namun, berbeda dengan emas yang terkubur di bumi, data berada di sekitar kita, bahkan di genggaman kita,” tulis saya dalam catatan pribadi beberapa waktu lalu. Data mentah, sebagaimana bijih mineral, tidak serta-merta memiliki nilai. Nilainya muncul ketika diolah, dibaca polanya, dan diterjemahkan menjadi keputusan. Di tangan yang tepat, data mampu memprediksi perilaku konsumen, memetakan tren ekonomi, bahkan memengaruhi opini publik dalam skala global. Di tangan yang salah, ia bisa menjadi alat manipulasi yang merusak tatanan sosial. Negara-negara maju sudah lama memahami kekuatan ini. Raksasa teknologi dunia seperti Google, Amazon, Alibaba, dan Meta membangun imperium bukan hanya dari produk dan layanan, tetapi dari penguasaan data miliaran manusia. Data menjadi bahan bakar bagi kecerdasan buatan, inovasi teknologi, dan strategi ekonomi lintas batas negara. Ironisnya, di banyak daerah di Indonesia, kesadaran akan pentingnya data masih tertinggal jauh. Kita terus membicarakan tambang emas, nikel, atau batu bara, padahal “tambang data” yang nilainya lebih besar berada tepat di depan mata. “Jika kita tidak segera menguasainya, kita hanya akan menjadi penonton di panggung besar ekonomi digital,” tegas saya dalam berbagai diskusi di internal LTMI. Bagi saya, isu ini tidak sekadar urusan teknis para ahli teknologi. Ini adalah persoalan kedaulatan. Sama seperti kita menjaga wilayah dan kekayaan alam dari ancaman asing, kita juga harus menjaga kedaulatan data. Sebab di balik data tersimpan potret perilaku, kebutuhan, dan bahkan arah masa depan bangsa. Di HMI, khususnya melalui LTMI, saya percaya literasi data adalah bagian dari perjuangan generasi muda. Aktivis dan mahasiswa harus paham bahwa masa depan tidak hanya dimenangkan oleh mereka yang memiliki modal dan senjata, tetapi oleh mereka yang menguasai informasi. “Menguasai data berarti memiliki kendali atas narasi, arah kebijakan, dan peluang inovasi,” adalah keyakinan yang selalu saya tekankan kepada kader. Kita sedang hidup di era pertarungan data. Siapa yang menguasainya, dialah yang menguasai masa depan. Maka, kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi atau pemasok data mentah untuk kepentingan pihak lain. Kita harus menjadi penambang data yang cerdas, beretika, dan berdaulat. Sebagaimana tambang emas membutuhkan ketekunan dan strategi, tambang data pun memerlukan visi, kapasitas, dan kesadaran kolektif. Jika kita memulainya sekarang, kelak kita bukan hanya bertahan di era digital, tetapi juga berdiri sebagai pemimpin.

Scroll to Top