Ruminews.id, Yogyakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengecam keras tindakan militer (IOF) yang membajak armada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina, pada Senin (18/5/2026). Operasi yang dilakukan di perairan internasional tersebut disebut berujung pada penculikan lima warga negara Indonesia (WNI).
Lima WNI yang ditahan terdiri dari satu aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan. Aktivis Rumah Zakat, Andi Angga Prasadewa, ditangkap di kapal Josef. Tiga jurnalis yang berada di kapal Ozgurluk turut ditahan, yakni Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo yang berstatus jurnalis freelance, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV Tempo. Sementara satu jurnalis lainnya, Bambang Noroyono dari Republika, ditangkap di kapal BoraLize.
Dalam pernyataannya, AJI Yogyakarta menegaskan bahwa jurnalis dan relawan kemanusiaan bukan kombatan dan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman militer. Penyerangan terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan serta penangkapan pekerja media dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter dan kebebasan pers internasional.
AJI Yogyakarta juga menyoroti bahwa kerja jurnalistik di wilayah konflik mendapat perlindungan internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1738 Tahun 2006 dan 2222 Tahun 2015, serta Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Ketua AJI Yogyakarta, Hartanto Ardi Saputra, menegaskan sikap organisasinya terhadap insiden tersebut.
“Kami mengutuk keras penangkapan jurnalis. Tugas mereka menyampaikan fakta ke seluruh dunia, bukan untuk dikriminalisasi.
Tindakan Israel murni melanggar hukum humaniter internasional. Insiden pencegatan kapal-kapal Global Sumud Flotilla ini membuktikan adanya ancaman sistematis terhadap seluruh armada yang berlayar untuk misi kemanusiaan,” tegas Hartanto.
Merespons situasi tersebut, AJI Yogyakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan masyarakat internasional.
Pertama, AJI Yogyakarta mendesak Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera melakukan intervensi diplomatik maksimal demi menjamin keselamatan serta pembebasan para WNI yang ditahan.
Kedua, organisasi tersebut mengajak elemen masyarakat sipil, organisasi pers, lembaga hak asasi manusia, dan komunitas internasional untuk bersuara menentang represi Israel terhadap jurnalis dan relawan kemanusiaan.
Ketiga, AJI Yogyakarta meminta publik terus memantau pergerakan kapal Sumud Nusantara karena masih terdapat sejumlah WNI dalam pelayaran yang dinilai membutuhkan pengawasan bersama demi keamanan mereka.
“Keselamatan pekerja media dan relawan kemanusiaan harus menjadi prioritas. Dunia internasional berhak mengetahui kebenaran langsung dari lapangan tanpa ada halangan peluru atau jeruji besi,” demikian pernyataan AJI Yogyakarta dalam rilis yang diterbitkan pada Selasa, (19/05/2026).







