KASBI: Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Hentikan Brutalitas dan Pembungkaman Demokrasi!

Ruminews.id, Jakarta – Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengecam dengan keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi pada 13 Maret 2026 di Jakarta.

Serangan keji yang menyebabkan luka bakar serius hingga 24% pada tubuh korban merupakan tindakan biadab yang tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap gerakan rakyat, pembela hak asasi manusia (HAM), dan seluruh kekuatan demokrasi di Indonesia.

Peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal setelah korban melakukan aktivitas diskusi publik di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menunjukkan adanya pola teror yang sistematis terhadap suara-suara kritis yang menolak kembalinya militerisme, otoritarianisme, dan kriminalisasi terhadap rakyat.

Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa, melainkan sebagai bagian dari upaya pembungkaman politik terhadap mereka yang secara konsisten membela hak asasi manusia, menolak represi negara, dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat tertindas.

KASBI menilai bahwa kekerasan terhadap pembela HAM merupakan bukti bahwa ruang demokrasi di Indonesia semakin menyempit. Negara gagal memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya untuk berserikat, berpendapat, dan memperjuangkan keadilan sosial.

Serangan terhadap Andrie Yunus memperlihatkan bahwa kekuatan anti-demokrasi masih bercokol dan menggunakan cara-cara teror, intimidasi, dan kekerasan fisik untuk menakut- nakuti gerakan rakyat.

Ini adalah ancaman serius bagi kelas buruh, petani, mahasiswa, masyarakat adat, dan seluruh rakyat tertindas yang selama ini berjuang melawan penindasan kapitalisme dan kekuasaan yang represif.

Konfederasi KASBI menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap pembela HAM merupakan kejahatan berat yang harus diusut sampai ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap siapa yang memerintahkan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang berusaha membungkam kritik terhadap kebijakan negara. Tanpa pengungkapan yang tuntas, peristiwa ini akan menjadi preseden berbahaya yang membuka ruang bagi teror terhadap gerakan rakyat di masa depan.

Sebagai bagian dari gerakan buruh yang berdiri di garis depan perjuangan demokrasi dan keadilan sosial, KASBI menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus, keluarga korban, serta seluruh kawan-kawan di KontraS dan gerakan masyarakat sipil. Serangan terhadap satu pembela rakyat adalah serangan terhadap seluruh gerakan rakyat.

Karena itu, KASBI menyerukan kepada seluruh organisasi buruh, organisasi tani, mahasiswa, pemuda, perempuan, dan elemen rakyat lainnya untuk bersatu melawan segala bentuk teror, melawan pembungkaman demokrasi, dan melawan kekerasan negara maupun kekuatan reaksioner yang ingin menghidupkan kembali praktik-praktik otoritarian di Indonesia.

Tuntutan KASBI:

  1. Usut tuntas pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  2. Hukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan pidana.
  3. Negara wajib menjamin perlindungan bagi pembela HAM, aktivis buruh, dan seluruh gerakan rakyat.
  4. Hentikan segala bentuk teror, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap gerakan demokrasi.
  5. Tolak segala bentuk kebangkitan militerisme, otoritarianisme, dan kebijakan anti-rakyat di Indonesia.

Pengurus Pusat Konfederasi KASBI

Jakarta, 14 Maret 2026

Scroll to Top