OPINI

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian IV)

ruminews.id – Cak Nur menulis naskah yang cukup panjang mengenai “Modernisasi ialah Rasionalisasi, Bukan Westernisasi” (1968) yang membawanya sebagai pemikir awal mengenai ide pembaharuan, yang kelanjutannya terjadi pada revolusi paradigma yang ia cetuskan pada Januari 1970, naskah tersebut menurut Dawam (2008;23) merupakan benang merah yang dirampungkan dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Bagi Cak Nur, ditulisanya merupakan kritik terhadap umat Islam dan para mahasiswa Islam yang memberi pandangan negatif terhadap modernisasi dan kejumudan berpikir mereka.

Cak Nur menulis naskah tersebut ketika ia menjabat ketua PB HMI periode pertamanya dan memberikan kritik terhadap lembaga yang dipimpinnya sendiri: “Padahal dengan ukuran tertentu, mahasiswa merupakan lapisan yang lebih terpelajar…… sehingga kedudukan mahasiswa yang juga sering disebut sebagai “the nation’s best human material” itu, justru sebagai “modernizing agent”. Termasuk dikalangan umat Islam; dan mahasiswa Islam ialah HMI”, tulis Cak Nur (2008;207).

Tulisan tersebut mendapatkan antusias generasi muda atas perkembangan Islam yang semakin terpinggirkan oleh rezim kekuasaan pada waktu itu. Dan memang demikian adanya, upaya untuk menolak modernisasi sebagai kelemahan dibidang ilmu pengetahuan. Selain itu, mereka masih dalam kondisi nostalgia masa lalu tentang kejayaan Islam.

Upaya Cak Nur untuk mengkontekstualisasikan Islam dengan masuknya modernisasi mendapatkan dukungan dari kalangan Muslim modernis. Karena gagasannya yang baru dan mendalam yang cenderung modernis dan sosial religius itu, mendapatkan apresiasi oleh generasi tua Masyumi. Bahkan ia digadang-gadang sebagai pemimpin Islam di masa depan menggantikan Muhammad Natsir. Sehinga di masa itu, ia disebut sebagai “Natsir Muda”. Namun, pada 1970 ketika ia mengemukakan idenya mengenai pembaharuan pemikiran Islam, golongan tua Masyumi kecewa terhadapnya, terutama paham sekularisasi yang ditawarkannya.

*Genealogi Pemikiran
Akar dari perkembangan ide pembaharuan Cak Nur dimulai dari gagasannya tentang “Modernisasi ialah Rasionalisasi, Bukan Westerniasi” yang melibatkan perkembangan ilmu pengetahuan. Untuk itulah, ia mengaharapkan umat Islam tidak khawatir dengan masuknya modernisasi, sebab hal tersebut merupakan keniscayaan zaman yang harus dijawab. Ia menegaskan bahwa modernisasi bukanlah suatu penghalang bagi umat Islam dalam menjalankan ajarannya, justeru umat Islam harus terlibat dalam menciptakan dan mengembangkan modernisasi. Yang tentu berbeda dengan pemahaman di Barat.

Baginya, “Modernisasi ialah pengertian yang identik, atau hampir identik, dengan pengertian rasionalisasi. Dan hal itu berarti proses perombakan pola berpikir dan tata kerja lama yang tidak akliah (rasional), dan menggantikannya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang akliah”, tulis Cak Nur (2008:208). Ini berarti perombakan pola pikir yang bernilai guna untuk memperoleh efisiensi kerja maksimal dalam membangun peradaban, yang bagi Cak Nur adalah sebuah penemuan di bidang ilmu pengetahuan.

Maka dari itu, ketidaksiapan umat Islam menghadapi zaman modern disebabkan kekhawatiran mereka terhadap istilah “modernisasi” yang menurut mereka hal tersebut merupakan adaptasi dari pemikiran modern Barat. Oleh karena itu, ketika umat Islam menerima modernisasi, maka ia akan menjadi westernisasi yang menjadikan Barat sebagai standar hidup. Bagi mereka yang menolak modernisasi, memang bisa dipahami memiliki kekhawatiran seperti itu. Bahwa gelombang kebudayaan modern Barat memang hampir menguasai zaman akibat perkembangan sains dan teknologinya yang begitu masif dikalangan mereka.

Sehingga, secara fakta, pengaruh Barat memang menjadi identitas gaya hidup dikalangan Muslim. Baik itu pada masa ketika Cak nur menuliskan modernisasi, maupun saat ini. Umat Muslim banyak bergantung terhadap standar kehidupan di Barat baik itu kebudayaan, etika, orientasi, gaya hidup, ilmu pengetahuan; sains dan teknologi, dan hampir seluruh implikasi kehidupan mereka. Sederhananya, kaum Muslim dengan mudah dapat dibentuk oleh apa yang ditawarkan Barat sebagai dunia modern.

Namun, Cak Nur melihatnya berbeda, disebabkan kekhawatiran terhadap westernisasi itulah kaum Muslim harus terlibat aktif dalam dunia modern dan dapat bersaing secara ilmu pengetahuan; sains dan teknologi dengan Barat. Jika hanya mengandalkan kekhawatiran dan penolakan, kaum Muslim akan mengalami kemuduran dan ketertinggalan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu masif di Barat. Sehingga, kaum Muslim tinggal menunggu apa yang ditemukan Barat itulah yang kita gunakan, atau betul-betul menolaknya dan menghidar dari dunia modern.

Bagi Cak Nur, ilmu pengetahuan itu selaras dengan hukum-hukum obejktif alam. Yang berarti, manusia bertindak atas ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan hukum tersebut. Untuk menggunakannya dalam rangka mengembangkan peradaban dan nilai guna masyarakat. Baginya, pengertian modernisasi merupakan perintah dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Inilah yang membedakannya dengan paham modern Barat.

“Bahwa modernisasi adalah suatu keharusan, malahan kewajiban yang mutlak. Modernisasi merupakan pelaksanaan perintah dan ajaran Tuhan Yang Maha Esa….. lajutnya; karena adanya perintah untuk menggunakan akal-pikiran itu, Allah melarang segala sesuatu yang menghambat perkembangan pemikiran, yaitu terutama berupa pewarisan membuta terhadap tradisi-tradisi lama, yang merupakan cara berikir dan tata kerja generasi sebelumnya (Qs Al-Baqarah [2]: 170, Al-Zukhruf [43]: 22-25)”, tulis Cak Nur (2008:209-210).

Pengertian modernisasi yang dipahami Cak Nur memang mengalami perbedaan yang signifikan dari mereka yang menolaknya. Baginya, modernisasi merupakan perintah imperatif dari ajaran Islam yang sesuai fitrah manusia yang selaras dengan sunnatullah (hukum ilahi) yang haq (sebab, alam adalah haq) menifastasi Tuhan yang perlu dipahami hukumnya menggunakan ilmu pengetahuan. Bukan arti modern yang malah tunduk terhadap dikte-dikte Barat yang mengikuti gaya hidupnya dan etikanya. Seolah-olah bahwa Barat adalah tata-surya kehidupan.

Memahami hukum alam (sunnatullah) berarti memahami kekuasaan dan keagunan Tuhan. Hukum ilahi berbicara terhadap manusia tentang kekuasaannya, dan itu bisa dipahami dengan terlibat langsung dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, kaum Muslim dapat mandiri secara ilmu pengetahuan; sains dan teknologi tanpa didikte oleh produksi ilmu pengetahuan Barat. Sehingga, kaum Muslim tampil dengan ajaran Islam yang berkembang secara ilmu pengetahuan, yang melalui penemuan hukum alam. Sebab, Tuhan berbicara melalui sunnatullahNya.

“Sunnatullah telah mengejawantahkan dirinya dalam hukum alam, sehingga untuk dapat menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Tuhan). Pemahaman manusia terhadap hukum-hukum alam alam melahirkan ilmu-pengetahuan, sehingga modern berarti ilmiah. Dan ilmu pengetahuan diperoleh manusia melalui akalnya, sehingga modern berarti ilmiah, berarti pula rasional”, tulis Cak Nur (2008:210).

Bersambung………………………..

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-02-22 at 05.00
Dimana Helm Tidak Lagi Menjadi Pelindung Melainkan Alat Untuk Merenggut Nyawa Seseorang
ea69c098-adba-4ad6-be39-a50b94530e42
Iman-Ilmu-Amal Sebagai Trajektori Peradaban
WhatsApp Image 2026-02-22 at 00.32
Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Hati Damai di Kabupaten Gowa
WhatsApp Image 2026-02-21 at 16.29
Paradoks Kepastian di Bulan Ramadhan
2026-02-20-18-26-08-IMG_20260220_WA0013
Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik.
WhatsApp Image 2026-02-20 at 00.38
Ramadhan: Menyulam Sunyi, Menyuburkan Hati
0982aa96-e342-4a95-a659-82c93c888a75
BEI Ditengah Tekanan Global dan Kelemahan Domestik
WhatsApp Image 2026-02-17 at 10.58
Gusdur, Imlek dan Rumah Tanpa Sekat
WhatsApp Image 2026-02-17 at 10.51
Kampus Tanpa Jiwa: Saat Pendidikan Dibungkus Kapitalisme
WhatsApp Image 2026-02-08 at 18.31
Demokrasi Yang Sedang Dicuri
Scroll to Top