DPP KEPMI Bone Gelar Aksi Solidaritas, Soroti Penegakan Hukum dan Keamanan Mahasiswa di Makassar

Fikri Haikal

Fikri Haikal

Kamis, 5 November 2026 • 00:22 WITA (20 jam yang lalu)

DPP KEPMI Bone Gelar Aksi Solidaritas, Soroti Penegakan Hukum dan Keamanan Mahasiswa di Makassar

Ruminews.id ,Makassar — Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (DPP KEPMI Bone) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Rabu (4/11/2026). Aksi yang dinahkodai Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Andi Teguh Qoemaeni, tersebut diikuti sekitar 50 orang massa aksi sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Sopyan, mahasiswa pelayaran asal Kabupaten Bone yang menjadi korban penikaman di Kota Makassar beberapa hari sebelumnya.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Bone sekaligus desakan kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus penikaman yang merenggut nyawa korban. DPP KEPMI Bone menilai bahwa peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai kasus kriminal biasa tanpa pengungkapan menyeluruh, kepastian hukum, dan evaluasi terhadap kondisi keamanan di Kota Makassar.

Di bawah kepemimpinan Andi Teguh Qoemaeni, dengan Carly sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pihak kepolisian. Tuntutan tersebut meliputi desakan pencopotan Kapolrestabes Makassar, pengungkapan secara menyeluruh kronologi dan motif kejadian beserta peran pihak-pihak yang diduga terlibat, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah, serta peningkatan keamanan bagi masyarakat dan mahasiswa, khususnya mahasiswa asal Kabupaten Bone yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.

Dalam jalannya aksi, situasi sempat diwarnai keributan antara massa demonstrasi dan aparat kepolisian. Insiden tersebut menjadi bagian dari dinamika aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Sulsel. Meski demikian, pokok persoalan yang dibawa massa tetap berkaitan dengan tuntutan pengusutan kasus penikaman yang menewaskan Sopyan serta desakan pertanggungjawaban aparat atas persoalan keamanan.

Massa aksi diterima langsung oleh AKP Hatta dari Ditreskrimum Polda Sulsel. Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi dan tuntutan DPP KEPMI Bone kepada pihak kepolisian.

Namun, dalam proses penyampaian aspirasi tersebut, belum seluruh dari empat tuntutan yang dibawa massa mendapatkan atensi dari pihak Polda Sulsel. Kondisi ini menjadi catatan bagi DPP KEPMI Bone bahwa tuntutan mahasiswa tidak cukup hanya diterima secara formal, tetapi juga perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.

DPP KEPMI Bone menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata persoalan kedaerahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan. Solidaritas terhadap almarhum Sopyan merupakan wujud kepedulian sesama warga Bone sekaligus pengingat bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan rasa aman.

DPP KEPMI Bone juga menegaskan bahwa kritik terhadap aparat merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa. Pihaknya mendesak agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta agar setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi DPP KEPMI Bone, berakhirnya aksi tidak berarti berakhir pula perjuangan mengawal perkara tersebut. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus dan menyuarakan tuntutan hingga terdapat kejelasan serta kepastian hukum.

“Solidaritas untuk almarhum Sopyan, keadilan bagi keluarga korban, dan keamanan bagi seluruh mahasiswa Bone di Kota Makassar.”

RUMINEWS

Membuka berita...