OPINI

Asap Mencekik, Pemerintah Masih Bilang “Kita Sanggup”

Penulis : Erwin Lessy

Ruminews.id – Langit kelabu. Udara tak lagi layak dihirup. Di tengah semua itu, pemerintah mengulang satu kalimat: “Kita masih sanggup.”

Terdengar tenang, memang. Coba ucapkan di hadapan orang tua yang menggendong anak megap-megap kehabisan napas, petani yang menatap kebun jadi arang, atau ribuan pasien ISPA yang mengantre di puskesmas. Kalimat itu tak menenangkan siapa pun, malah memunculkan pertanyaan: sanggup untuk siapa?

Karhutla 2026 sudah memperlihatkan wajah aslinya. Lahan terbakar melonjak dari 895.650 hektare pada Agustus menjadi 1,92 juta hektare di akhir September. Lebih dari 283.000 orang di tujuh provinsi terserang ISPA, 63.711 di antaranya balita. Ribuan titik panas masih menyala, dan status tanggap darurat di berbagai daerah diperpanjang berkali-kali. Kalau semua ini belum layak disebut krisis nasional, krisis macam apa yang sedang ditunggu?

Pemerintah punya pembelaan: 53.448 personel dikerahkan, 49 armada udara diterbangkan, bantuan presiden Rp480 miliar digelontorkan. Semua itu patut dihargai. Namun jumlah pasukan dan pesawat belum menjawab soal kemampuan negara. Ukuran sebenarnya ada pada hasil: rakyat terlindungi, api benar-benar padam, dan asap berhenti bertamu setiap tahun.

Di titik inilah UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana terasa ompong. Aturan itu menyebut lima indikator bencana nasional: jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan wilayah, serta dampak sosial ekonomi. Tak satu pun angka ambang batas tertulis di sana. Berapa korban yang cukup? Seluas apa wilayah terdampak? Tak ada jawaban, karena seluruh keputusan bertumpu pada pertimbangan Presiden. Hasilnya, status bencana nasional ditentukan oleh nyali politik, sementara fakta di lapangan menunggu giliran.

Di sinilah aroma politiknya mulai tercium. Status bencana nasional membawa konsekuensi besar: belanja darurat APBN terbuka, realokasi anggaran terpaksa dilakukan, BNPB duduk di pucuk komando, dan pertanggungjawaban krisis naik ke tingkat tertinggi. Wajar bila publik menduga keengganan menetapkan status itu berakar pada kekhawatiran akan ruang fiskal yang terusik, prioritas politik yang terganggu, dan tanggung jawab korporasi yang terbuka lebar.

Tawaran bantuan asing pun ditampik atas nama kedaulatan. “Kita masih sanggup,” kata para pejabat, berulang-ulang. Padahal kedaulatan yang tak melindungi warga hanyalah slogan. Malaysia dan Singapura mulai bersuara, sementara bantuan Jepang dipulangkan di tengah krisis. Publik berhak curiga: kedaulatankah yang sedang dijaga, atau citra agar kegagalan tak terlihat?

Bagian paling sensitif adalah korporasi. Pemerintah sendiri mengakui adanya “peran korporasi” di balik karhutla. Walhi mencatat lebih dari 70 persen hotspot di Kalimantan berada di area konsesi. Bila status bencana nasional ditetapkan, tekanan untuk mengusut perusahaan-perusahaan itu hampir pasti menguat. Maka alasan “khawatir status disalahgunakan” terdengar janggal. Seakan yang paling ditakuti adalah kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab, sementara asap yang membunuh pelan-pelan dibiarkan mengepung kota.

Ribuan personel di lapangan bekerja siang malam dan mempertaruhkan nyawa; kerja keras itu pantas dihormati. Karena itulah negara tak boleh berhenti pada kalimat “sudah ada personel” dan “sudah ada bantuan”. Ketika krisis melampaui kemampuan daerah, negara wajib hadir di level tertinggi. Penetapan status berfungsi sebagai pengakuan resmi bahwa persoalan ini telah menyangkut seluruh bangsa, melampaui batas satu provinsi.

Jadi pertanyaannya sederhana. Jika 1,92 juta hektare hangus, 283.000 orang jatuh sakit, dan 63.711 balita terpapar ISPA belum cukup disebut bencana nasional, standar apa yang dipakai? Menunggu korban jiwa bertambah? Menunggu asap merambat sampai ke ruang-ruang elite di Jakarta?

Negara boleh terus berkata “masih sanggup”. Rakyat sendiri menanti udara bersih, lahan yang tak berubah jadi abu, dan pemimpin yang berani mengakui krisis lalu bertindak sepadan. Kalau “masih sanggup” hanya berarti sanggup menitipkan beban di punggung rakyat, kalimat itu layak disebut pengabaian yang dibungkus kata-kata manis.

[Erwin]

Share Konten

Opini Lainnya

Najamuddin Arfah
Raffi Ahmad dan Gerombolan Sandiwara Jalanan
Rawnlins Kenheta
Antara Ikrar 1928 dan Realitas Hari Ini: Dua Dilema di Balik Seremonial Sumpah Pemuda
IMG-20261029-WA0024
Tiga Kartu Sakti dan Penurunan Kemiskinan Luwu Timur: Membaca Kemajuan, Menjawab Tantangan Kesejahteraan
Kanye West
Kelak, Oksigen Dijual di Koperasi Merah Putih
Kanye West
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Daya Beli: Ketika Tiket Konser Laris di Tengah Tekanan Hidup
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20261028_121738_0000
Kesetaraan Gender: Perempuan Diberi Panggung, Siapa yang Memegang Kendali?
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20261028_102326_0000
Di Bawah Tatapan Publik: Ekspektasi Sosial, Kebebasan Perempuan, dan Luka Psikologis KBGO
a43a1159-a9be-454a-9e9b-599ce41477eb
Menjaga Nyala Jiwa Sumpah Pemuda: Melindungi Generasi dari Ancaman HIV demi Masa Depan Bangsa
Muzakkir (3)
Drama Berulang Bernama Karhutla: Ketika Asap Menjadi Kabut Ironi di Negeri Komedi
Kongres HMI Bandar Lampung
Kongres HMI Bandar Lampung: Lebih dari Sekadar Pergantian Pimpinan, Tapi Penegasan Sikap Kritis terhadap Pemerintahan
Scroll to Top