OPINI

Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Daya Beli: Ketika Tiket Konser Laris di Tengah Tekanan Hidup

Kanye West

Penulis: Salistio Erisa Putra

Ruminews.id —  Pada 24 Oktober 2026, Stadion Utama Gelora Bung Karno menjadi tempat berlangsungnya konser Ye, musisi yang sebelumnya dikenal sebagai Kanye West. Harga tiketnya tidak main-main, mulai dari Rp1.875.000 hingga Rp9.850.000, belum termasuk pajak dan biaya layanan. Menjelang pertunjukan, kategori VIP seharga hampir sepuluh juta rupiah dilaporkan telah habis terjual. Begitu pula kategori Super Fans Festival seharga Rp5.850.000. Di tengah keluhan mengenai sulitnya mencari pekerjaan, pendapatan yang tak kunjung mengejar biaya hidup, dan harga kebutuhan yang semakin membebani rumah tangga, masyarakat masih bersedia mengeluarkan jutaan rupiah untuk menikmati beberapa jam pertunjukan musik.

Kabar semacam ini tentu menggembirakan bagi industri hiburan. Hotel mendapat tamu, restoran memperoleh pelanggan, transportasi bergerak, dan berbagai usaha pendukung ikut menikmati perputaran uang. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bahkan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Ye Live in Jakarta menjadi bukti semakin dipercayanya ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Pernyataan tersebut memiliki dasar dalam konteks perkembangan industri kreatif. Namun, persoalan muncul apabila keberhasilan sebuah industri kemudian diperluas menjadi kesimpulan bahwa daya beli masyarakat secara keseluruhan sedang baik-baik saja.

Sebab, tiket konser yang habis terjual tidak pernah memberi tahu berapa banyak orang yang masih kesulitan membeli beras.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui pendekatan ekonomi perilaku. Salah satunya Lipstick Effect, istilah yang menggambarkan kecenderungan sebagian konsumen tetap membeli kemewahan yang relatif terjangkau ketika menghadapi tekanan ekonomi. Orang mungkin menunda membeli kendaraan, mengganti perabot, atau mengumpulkan uang muka rumah, tetapi masih menyisihkan penghasilan untuk sesuatu yang memberikan kepuasan emosional. Konser seharga jutaan rupiah tentu tidak selalu dapat dikategorikan sebagai kemewahan kecil. Namun, perilaku di baliknya menunjukkan bahwa keputusan konsumsi manusia tidak semata ditentukan oleh kebutuhan material.

Joseph Pine II dan James H. Gilmore, melalui gagasan Experience Economy, menjelaskan bagaimana pengalaman dapat menjadi nilai ekonomi tersendiri. Orang tidak sekadar membeli barang atau jasa, tetapi juga kenangan dan keterlibatan emosional. Dalam konteks konser Ye, penggemar tidak hanya membayar untuk mendengarkan musik. Mereka membeli kesempatan menyaksikan idolanya secara langsung, menikmati pertunjukan visual, serta merasakan pengalaman yang mungkin tidak akan terulang.

Ada pula konsep Escapism, yakni kecenderungan mencari pelarian sementara dari tekanan kehidupan. Setelah menghadapi pekerjaan yang melelahkan, pendapatan terbatas, dan masa depan yang sulit dipastikan, hiburan dapat menjadi ruang untuk menikmati hidup. Tidak semua orang yang datang ke konser sedang kelebihan uang. Sebagian mungkin telah menabung berbulan-bulan untuk membeli beberapa jam kebahagiaan. Tentu tidak semua pembeli tiket sedang mengalami kesulitan ekonomi. Sebagian lainnya memang memiliki pendapatan tinggi dan kemampuan konsumsi yang besar.

Justru di situlah persoalan berikutnya. Siapa sebenarnya yang mampu membeli hiburan tersebut?

Konsep K-Shaped Economy menggambarkan bagaimana perkembangan ekonomi dapat dirasakan secara berbeda oleh kelompok masyarakat. Sebagian menikmati pertumbuhan kekayaan dan pendapatan, sementara kelompok lainnya menghadapi tekanan ekonomi. Dalam satu kota, seseorang bisa mengeluarkan hampir sepuluh juta rupiah untuk membeli tiket konser, sementara orang lain harus menghitung kembali uang belanja agar cukup sampai akhir bulan. Keduanya hidup dalam perekonomian yang sama, tetapi menghadapi kenyataan yang berbeda.

Kondisi kelas menengah Indonesia memberikan gambaran yang menarik. Berdasarkan data BPS yang dibahas dalam kajian INDEF, jumlah penduduk kelas menengah turun dari sekitar 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024. Artinya, sekitar 9,48 juta orang berkurang dari kelompok tersebut. Pada periode yang sama, jumlah penduduk rentan miskin meningkat dari sekitar 54,97 juta menjadi 67,69 juta orang. Angka ini memperlihatkan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat tidak dapat disimpulkan hanya melalui keramaian pusat perbelanjaan, pariwisata, atau penjualan tiket konser.

Pertumbuhan ekonomi memang tetap berlangsung. BPS mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025. Capaian tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, pertumbuhan Produk Domestik Bruto tidak otomatis menjelaskan bagaimana hasil pertumbuhan dibagikan kepada masyarakat. Perekonomian dapat berkembang ketika sebagian rumah tangga masih menghadapi tekanan biaya hidup. Karena itu, angka pertumbuhan semestinya dibaca bersama perkembangan upah riil, kualitas pekerjaan, ketimpangan, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Ambil contoh sederhana dari perjalanan gaji pegawai negeri sipil. Gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja golongan nol tahun pada 2011 sebesar Rp1.902.300. Dalam skala gaji yang berlaku sejak 2024, jumlahnya menjadi Rp2.785.700. Kenaikannya sekitar 46,44 persen.

Angka tersebut terdengar cukup besar sampai kita membandingkannya dengan perkembangan harga. Berdasarkan rangkaian inflasi tahunan, akumulasi kenaikan indeks harga konsumen dari akhir 2011 hingga akhir 2025 berada di kisaran 68 persen. Memang, titik akhir periode perbandingan ini belum sepenuhnya identik. Angka gaji juga baru mencakup gaji pokok, belum memasukkan tunjangan, kenaikan pangkat, maupun perkembangan masa kerja seseorang. Karena itu, perbandingan tersebut tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan bahwa seluruh ASN mengalami penurunan kesejahteraan. Namun, ia menunjukkan pentingnya membedakan kenaikan pendapatan nominal dengan kemampuan membeli barang dan jasa.

Untuk menggambarkannya, apabila harga sekeranjang kebutuhan yang semula Rp1 juta meningkat 68 persen, masyarakat memerlukan sekitar Rp1,68 juta untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah setara. Sementara pendapatan yang hanya naik 46,44 persen berubah menjadi sekitar Rp1,46 juta. Selisih inilah yang perlu diperhatikan ketika pemerintah membicarakan kenaikan penghasilan. Masyarakat tidak berbelanja menggunakan persentase kenaikan gaji, melainkan menggunakan uang yang tersisa setelah berbagai kewajiban dibayarkan.

Tekanan tersebut semakin terasa ketika berhadapan dengan kebutuhan pangan. Data Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa pada Januari 2025, rata-rata harga beras medium tingkat konsumen secara nasional mencapai Rp13.546 per kilogram, telur ayam ras Rp29.859 per kilogram, dan minyak goreng kemasan Rp19.963 per liter. Harga-harga tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan rumah tangga, mulai dari listrik, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga biaya tempat tinggal.

Angka inflasi tahunan yang relatif rendah pun tidak berarti harga kebutuhan kembali murah. Inflasi yang melambat hanya menunjukkan bahwa laju kenaikan harga berkurang, bukan bahwa harga telah kembali ke tingkat belasan tahun sebelumnya. Beras yang sudah mahal tidak otomatis menjadi murah hanya karena inflasi bulan berikutnya menurun.

Bagi rumah tangga berpendapatan terbatas, persoalannya bukan semata apakah mereka masih mampu membeli kebutuhan pokok, melainkan apa yang harus dikorbankan agar kebutuhan tersebut tetap terpenuhi. Membeli pakaian baru ditunda, memperbaiki rumah menunggu tabungan, kualitas makanan disesuaikan, dan pemeriksaan kesehatan yang tidak dianggap mendesak dipindahkan ke bulan berikutnya. Semua keputusan tersebut tidak selalu muncul sebagai krisis besar dalam statistik, tetapi sangat terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Ekonom Ernst Engel sejak abad ke-19 telah memperkenalkan hubungan antara tingkat pendapatan dan proporsi pengeluaran makanan, yang kemudian dikenal sebagai Engel’s Law. Secara umum, semakin rendah kemampuan ekonomi rumah tangga, semakin besar bagian anggaran yang harus dialokasikan untuk makanan. Ketika kebutuhan dasar mengambil porsi besar dari penghasilan, ruang untuk memenuhi kebutuhan lainnya menjadi semakin sempit. Dengan demikian, kesejahteraan tidak cukup diukur dari apakah masyarakat masih melakukan konsumsi, tetapi juga dari seberapa luas pilihan konsumsi yang masih mereka miliki.

Hal ini membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar: cara negara mengomunikasikan keberhasilan ekonomi. Data statistik seharusnya menjadi alat untuk memahami kenyataan, bukan sekadar bahan untuk menyusun cerita yang menyenangkan. Ketika indikator positif ditampilkan secara berlebihan sementara indikator yang menunjukkan tekanan rumah tangga kurang mendapat perhatian, muncul risiko cherry picking, yakni pemilihan data secara selektif untuk mendukung suatu kesimpulan.

Ekonom Charles Goodhart pernah mengemukakan gagasan yang kemudian dikenal sebagai Goodhart’s Law: ketika suatu ukuran dijadikan target, ukuran tersebut berisiko kehilangan kemampuannya sebagai indikator yang baik. Dalam kebijakan ekonomi, peringatan ini penting. Ketika keberhasilan terlalu terpusat pada angka pertumbuhan, transaksi, atau capaian investasi, perhatian dapat bergeser dari tujuan yang semestinya dicapai, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah tentu berhak menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi. Industri hiburan yang berkembang juga patut diapresiasi karena menciptakan pekerjaan, mendukung usaha kecil, dan menggerakkan berbagai sektor jasa. Namun, aktivitas ekonomi yang meningkat tidak boleh dijadikan pengganti pembahasan mengenai ketimpangan dan keterjangkauan hidup. Negara semestinya tidak hanya menghitung berapa banyak uang yang dibelanjakan masyarakat, tetapi juga memperhatikan kebutuhan apa saja yang terpaksa mereka tinggalkan.

Dalam konteks ini, pandangan ekonom Amartya Sen mengenai pembangunan sebagai perluasan kebebasan manusia menjadi relevan. Pembangunan bukan semata peningkatan pendapatan atau pertumbuhan produksi, melainkan juga perluasan kemampuan masyarakat untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Orang yang masih bisa membeli makanan tetapi tidak mampu memperoleh layanan kesehatan yang layak belum tentu menikmati kesejahteraan yang memadai. Begitu pula pekerja yang mengalami kenaikan gaji, tetapi semakin kesulitan menyediakan pendidikan dan tempat tinggal bagi keluarganya.

Maka, keberhasilan ekonomi seharusnya diuji melalui pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Apakah penghasilan mampu mengejar kenaikan biaya hidup? Apakah pekerjaan semakin memberikan kepastian? Apakah keluarga masih memiliki tabungan setelah memenuhi kebutuhan bulanan? Apakah pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal semakin terjangkau? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar membanggakan panjangnya antrean pembelian tiket hiburan.

Tidak ada yang salah dengan masyarakat yang rela menghabiskan jutaan rupiah untuk menyaksikan konser Ye. Mereka berhak menikmati hasil pekerjaannya, bahkan ketika keadaan ekonomi sedang sulit. Justru akan terasa ganjil apabila masyarakat diminta terus bekerja, membayar pajak, dan menanggung kenaikan biaya hidup, tetapi kesempatan mereka menikmati hiburan masih harus dipersoalkan.

Yang patut dipertanyakan adalah ketika keramaian tersebut diperlakukan sebagai cermin kesejahteraan seluruh negeri. Pemerintah semestinya mampu membedakan keberhasilan industri hiburan dengan keberhasilan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Keduanya dapat berjalan bersamaan, tetapi tidak selalu menunjukkan keadaan yang sama.

Pada akhirnya, negara boleh merayakan pertumbuhan ekonomi, ramainya pariwisata, dan konser yang selalu dipenuhi penonton. Namun, jangan sampai suara puluhan ribu orang yang bernyanyi di stadion dianggap lebih mewakili keadaan ekonomi daripada jutaan keluarga yang setiap bulan harus menghitung kembali pengeluarannya.

Sebab, tiket konser seharga hampir sepuluh juta rupiah yang habis terjual hanya membuktikan bahwa ada orang yang mampu membelinya. Bukan bahwa seluruh rakyat telah hidup sejahtera. Dan keberhasilan ekonomi tidak semestinya diukur dari seberapa ramai masyarakat bertepuk tangan, sementara sebagian lainnya masih harus menghitung apakah gaji bulan depan cukup untuk membeli beras.

Share Konten

Opini Lainnya

Kanye West
Kelak, Oksigen Dijual di Koperasi Merah Putih
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20261028_121738_0000
Kesetaraan Gender: Perempuan Diberi Panggung, Siapa yang Memegang Kendali?
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20261028_102326_0000
Di Bawah Tatapan Publik: Ekspektasi Sosial, Kebebasan Perempuan, dan Luka Psikologis KBGO
a43a1159-a9be-454a-9e9b-599ce41477eb
Menjaga Nyala Jiwa Sumpah Pemuda: Melindungi Generasi dari Ancaman HIV demi Masa Depan Bangsa
Muzakkir (3)
Drama Berulang Bernama Karhutla: Ketika Asap Menjadi Kabut Ironi di Negeri Komedi
Kongres HMI Bandar Lampung
Kongres HMI Bandar Lampung: Lebih dari Sekadar Pergantian Pimpinan, Tapi Penegasan Sikap Kritis terhadap Pemerintahan
IMG_1223
Di Balik Gelar Sarjana: Krisis Nalar dan Integritas Akademik di Perguruan Tinggi
Muzakkir (3)
Memastikan Pendidikan Tinggi Yang Berkualiatas dan Berkeadilan di tengah kampanye Pendidikan Gratis
Pemilu OSIS SMP Budya Wacana
Pemilu OSIS SMP Budya Wacana 2026: Belajar Demokrasi Sederhana dalam Lingkup Pendidikan
Muzakkir (3)
Surat Cinta Untuk Presiden Prabowo Subianto
Scroll to Top