Ruminews.id, Jakarta — Komisi II DPR RI menetapkan 23 anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Senin (5/10/2026). Panja tersebut terdiri atas pimpinan dan anggota dari delapan fraksi di DPR yang akan membahas rancangan regulasi pemilu bersama pemerintah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, setelah pembentukan Panja, pihaknya mulai menyusun jadwal dan agenda pembahasan RUU Pemilu yang ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026.
“Hari ini susun jadwal dan agenda Panja,” kata Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (5/10/2026).
Rifqinizamy ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai NasDem. Ia didampingi empat wakil ketua, yakni Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan, Agun Gunanjar Sudarsa dari Fraksi Golkar, Bahtra Banong dari Fraksi Partai Gerindra, dan Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat.
Komposisi anggota Panja mencakup empat orang dari Fraksi PDI Perjuangan, tiga orang masing-masing dari Fraksi Golkar dan Gerindra, dua orang masing-masing dari Fraksi NasDem, PKB, dan PKS, serta satu orang masing-masing dari Fraksi PAN dan Demokrat.
Berikut daftar lengkap 23 pimpinan dan anggota Panja RUU Pemilu:
Pimpinan Panja
- Bahtra Banong, selaku Ketua Panja RUU Pemilu
- Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
- Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
- Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua dari Fraksi NasDem
- Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Fraksi PDIP
- Deddy Yevri Hanteru Sitorus
- Kamarudin Watubun
- Bob Andika Mamana Sitepu
- Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya
- Ahmad Doli Kurnia Tandjung
- Ahmad Irawan
- Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
- Ahmad Wazir Noviadi
- Heri Gunawan
- Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
- Ujang Bey
- Fauzan Khalid
Fraksi PKB
- Muhammad Khozin
- Indrajaya
Fraksi PKS
- Mardani Ali Sera
- Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
- Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
- Zulkifli Anwar



