Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Pemilu, Ini Profilnya

Panja RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (Dok. DPR RI)

Ruminews.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat sekaligus mengusulkan Bahtra sebagai ketua panja. Penetapan tersebut disambut persetujuan peserta rapat.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.

Dasco menjelaskan, pembentukan Panja RUU Pemilu bertujuan membahas substansi rancangan undang-undang secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. Komisi II DPR RI sebelumnya telah menyepakati pembentukan panja tersebut melalui rapat internal pada 29 September 2026.

“Pembentukan Panja ini bertujuan untuk memperlancar proses penyusunan serta memastikan setiap materi muatan RUU dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Dasco.

Ia juga menyebut pembentukan panja dan penetapan ketuanya merupakan bagian dari pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dasco berharap penyusunan RUU Pemilu berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan transparan, serta berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Dengan ditetapkannya panja dan ketua panja, maka dengan ini bangsa Indonesia menuju pemilihan umum,” pungkasnya.

Bahtra Banong merupakan politikus Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara dan mulai bertugas pada 14 Juni 2022, menggantikan Haerul Saleh yang dilantik sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pria kelahiran 8 September 1983 tersebut memiliki latar belakang pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota atau Planologi. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada 2002.

Sebelum berkarier di parlemen, Bahtra aktif dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat periode 2006–2008 dan Ketua Pengurus Besar HMI periode 2010–2012.

Bahtra juga tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB HMI periode 2021–2023. Pada 2014, ia menjadi Koordinator Presidium Nasional Jaringan Mahasiswa Nusantara (JAMAN) Prabowo-Hatta dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Dengan penunjukan Bahtra sebagai Ketua Panja RUU Pemilu, ia akan memimpin kerja panja dalam proses penyusunan regulasi pemilu yang menjadi bagian dari agenda legislasi DPR RI.

Share

Scroll to Top