OPINI

Hilirisasi Berkeadilan untuk Perekonomian Sulselbartra

Penulis: Najamuddin Arfah, SE., M.Si., CTT. — Sekretaris Wilayah IKA ISMEI Sulselbartra 2026-2031  /  Alumni Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Hasanuddin

Ruminews.id — Ikatan Alumni (IKA) Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah Sulselbartra pada saat pelantikan pengurus wilayah Selasa, 29 September 2026 lalu,  melakukan seminar nasional dengan tema: “Transformasi Nilai Ekonomi: Dari Komoditas ke Nilai Tambah.” Topik ini menjadi menarik sekaligus mengundang pertanyaan di kalangan peserta seminar. Sesi tanya jawab mengerucut pada persoalan mendasar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Berbagai pertanyaan muncul seperti apa hambatan struktural terbesar yang membuat transisi hilirisasi berjalan lambat, bagaimana memastikan industrialisasi benar-benar menyerap tenaga kerja lokal tanpa sekadar menjadi penyumbang devisa bagi negara tapi luput pada distribusi  kesejahteraan (trickle-down effect), serta langkah makro apa yang paling mendesak untuk mendongkrak daya saing produk lokal.

Pertumbuhan Dan Kemiskinan

Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Tenggara jika dilihat secara umum, daerah ini kelihatan sangat makmur. Tetapi,  jika kita mengungkap data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada jarak yang cukup besar antara angka yang tinggi dengan kondisi masyarakat di lapangan. Tiga provinsi ini menunjukkan bahwa ekonomi yang tumbuh cepat ternyata tidak otomatis membuat kemiskinan langsung hilang.

Sulawesi Tenggara menjadi contoh paling jelas bagaimana angka pertumbuhan bisa mengecoh. BPS Sultra melaporkan pada 5 Agustus 2026 bahwa ekonomi mereka melonjak hingga 6,19% pada kuartal kedua tahun ini, melanjutkan tren positif tahun 2025 yang tumbuh 5,79%. Angka ini terhitung sangat tinggi. Namun, jika melihat rilis kemiskinan BPS pada 25 September 2026, angka kemiskinan di sana masih tertahan di dua digit, yaitu 10,02% (sekitar 293 ribu orang). Kenapa bisa begitu? Penyebab utamanya adalah ekonomi Sultra disokong oleh industri besar seperti tambang nikel. Industri ini butuh modal besar dan teknologi canggih, tapi sedikit menyerap tenaga kerja lokal di pedesaan. Akibatnya, uangnya berputar di kalangan atas, sementara petani di desa tetap kesulitan.

Cerita lain datang dari Sulawesi Barat. Berdasarkan data BPS Sulbar yang dirilis pada 5 Agustus 2026, ekonomi mereka tumbuh stabil di angka 5,20%. Di sisi lain, laporan BPS pada 5 Februari 2026 menunjukkan kemiskinan di Sulbar masih tinggi, mencapai 10,18% (sekitar 149 ribu orang). Uniknya, Sulbar mencatat tingkat ketimpangan pendapatan (Rasio Gini) paling rendah di angka 0,308. Data ini tentu menarik, ketimpangan rendah di Sulbar bukan karena masyarakatnya sudah kaya merata, melainkan karena sebagian besar penduduknya sama-sama berada di kelompok penghasilan bawah. Sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tumpuan warga belum bisa memberi penghasilan yang layak karena harga sawit atau kakao sering naik turun di pasar dunia.

Sementara itu, Sulawesi Selatan posisinya sedikit lebih baik, meski tetap punya tantangan besar. Data BPS Sulsel pada 5 Agustus 2026 mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,59%. Kabar baiknya, pertumbuhan ini diikuti dengan penurunan kemiskinan menjadi 7,43%, seperti yang dirilis pada 5 Februari 2026. Ini adalah angka kemiskinan terendah di Sulsel dalam enam tahun terakhir. Ekonomi Sulsel bisa lebih menekan kemiskinan karena digerakkan oleh sektor perdagangan dan jasa di perkotaan, yang lebih mudah menyerap pekerja biasa. Sisi negatifnya, karena jumlah penduduk Sulsel sangat banyak, total orang miskinnya secara fisik tetap yang paling besar (685 ribu orang).

Terlepas dari perbedaan di tiap provinsi, di sisi lain kita juga perlu mengkritisi cara BPS mengukur kemiskinan. Standar Garis Kemiskinan BPS yang memakai patokan kecukupan 2.100 kalori dan kebutuhan dasar minimum sering kali dinilai terlalu rendah jika dibanding harga barang pokok saat ini. Banyak sekali warga di ketiga provinsi ini yang posisinya berada sedikit saja di atas garis kemiskinan. Secara statistik mereka tidak dianggap miskin, tapi aslinya mereka sangat rentan. Begitu harga beras atau BBM naik sedikit, mereka bisa langsung jatuh miskin lagi.

Kontradiksi Pembangunan

Berbagai  pertanyaan kritis dan data statistik tersebut pada dasarnya memunculkan fakta adanya  kontradiksi dalam pembangunan di kawasan timur Indonesia khususnya di tiga provinsi yang ada Sulawesi. Berdasarkan data BPS kuartal kedua 2026, ekonomi di Sulawesi Tenggara yang melesat hingga 6,19% dan Sulawesi Barat di angka 5,20% ternyata jalan beriringan dengan angka kemiskinan yang masih memprihatinkan di kisaran dua digit, yakni 10,02% dan 10,18%. Hal ini jelas memberikan bukti  bahwa hasil pembangunan selama ini gagal dibagikan secara merata kepada masyarakat.

Jika kita ingin membedahnya lebih jauh, tentu tidak cukup hanya dengan menggunakan paradigma  pertumbuhan kuantitatif. Jika menggunakan premis terms of trade Teori Dependensi (Raul Prebisch & Hans Singer), wilayah pengekspor komoditas primer lambat laun akan terpuruk akibat harga barang manufaktur global yang merangkak naik jauh lebih cepat ketimbang komoditas mentah, akan memicu pengurasan surplus ekonomi dari daerah pinggiran menuju pusat kapital tanpa akumulasi modal lokal yang memadai. Situasi ini diperparah oleh kegagalan model dua sektor Arthur Lewis, di mana investasi raksasa tanpa hilirisasi lokal justru melahirkan jobless growth atau kondisi ketika perekonomian suatu negara atau wilayah mengalami pertumbuhan atau peningkatan seperti naiknya Produk Domestik Bruto / PDB, tetapi tidak diikuti oleh penambahan atau penciptaan lapangan kerja yang sepadan seperti tercermin pada struktur tenaga kerja agraris di Sulbar dan kantong pedesaan Sultra yang tetap terjebak di sektor informal berproduktivitas minimal.

Lebih jauh lagi, jika menggunakan Pendekatan Kapabilitas Amartya Sen, kemiskinan dan ketimpangan di Sulselbartra tidak boleh hanya dilihat sebagai kekurangan pendapatan semata (low income), melainkan sebagai bentuk perampasan kebebasan substantif dan hilangnya kapabilitas dasar (capability deprivation) masyarakat untuk hidup layak. Ketika hilirisasi diabaikan dan kekayaan alam dikeruk tanpa penciptaan lapangan kerja berkualitas, masyarakat lokal kehilangan functioning (apa yang bisa mereka lakukan atau capai, seperti bekerja secara produktif atau keluar dari kerentanan) dan capabilities (kebebasan nyata untuk memilih hidup yang bernilai). Pertumbuhan ekonomi 6,19% di Sultra kehilangan makna pembangunan manusianya manakala kebebasan ekonomi dan akses kesejahteraan petani serta buruh lokal tetap terperangkap oleh struktur ekstraktif yang timpang.

Solusi Dan Aksi

Merespons kegagalan struktural dan hilangnya kapabilitas masyarakat tersebut, sudah saatnya pemerintah daerah di Sulsel, Sultra, dan Sulbar melakukan perombakan orientasi kebijakan dari resource-based economy menuju processing-based economy atau peralihan struktur ekonomi suatu negara yang semula bergantung pada penjualan bahan mentah atau komoditas alam langsung dari hasil kerukan bumi (ekstraktif), beralih ke perekonomian yang mengandalkan industri pengolahan (manufaktur/hilirisasi) untuk menciptakan nilai tambah. Langkah taktis pertama yang tidak bisa ditawar adalah penerapan regulasi afirmatif berupa kewajiban pengolahan minimal setengah jadi di daerah asal komoditas guna memperluas penciptaan lapangan kerja yang memberdayakan kapabilitas warga lokal.

Kedua, mengintegrasikan para pelaku usaha di sektor UMKM lokal ke dalam rantai pasok industri hilir untuk menaikkan taraf hidup riil. Ketiga, merapatkan barisan melalui sinergi pentahelix berbasis intelektual, di mana aliansi lintas sektor seperti IKA ISMEI Sulselbartr, yang merangkum akademisi, praktisi, birokrat, dan legislator untuk aktif mengawal arah kebijakan fiskal dan regulasi daerah.

Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis ingin menyimpulkan, bahwa hilirisasi di kawasan Sulselbartra tidak boleh hanya sekadar data angka bagi peningkatan pertumbuhan, melainkan harus benar-benar menghadirkan pemerataan dan keberpihakan nyata bagi masyarakat lokal. Sejalan dengan prinsip keadilan distributif John Rawls, sistem ekonomi yang adil menuntut agar setiap kebijakan dan kekayaan alam yang dikelola harus berpihak serta memberikan manfaat terbesar bagi kelompok yang paling rentan dan tertinggal di akar rumput.

Share Konten

Opini Lainnya

Salistio Erisa Putra
Ketika Kemiskinan Menghasilkan Lebih Banyak Sampah: Sachet Economy, Poverty Penalty, dan Ketidakadilan dalam Sustainability
Muzakkir (4)
Filsuf di Lingkar Istana
Muzakkir (3)
Reduksionisme Dan Fisika Kuantum: Tentang Kesadaran Diri (Bagian III Akahir)
Muhammad Fauzan, S.H.
Dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara: Menabur Visi Pengusaha Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20261003_144916_0000
Ketika Kampus Menjadi Ruang Impunitas: Menguji Komitmen Penegakan Hukum di UNDIPA Makassar
Muzakkir (3)
LK2 HMI: Kader Ditempa Jadi Problem Solver, Kawal Demokrasi Jaga Integritas Nasional
Andres Chandra
Pemimpin: Merangkul dengan Hati, Bekerja dengan Kasih
Muzakkir (5)
Ali Khamenei: Membaca Kolonialisme (Bagian V)
Muzakkir (4)
Lapas Cibinong dan Ujian Akuntabilitas Negara: Ketika Pengawasan Dipertanyakan
Muh
Pangadereng dan Krisis Konsistensi Moral: Menimbang Kembali Nilai di Tengah Perubahan Zaman
Scroll to Top