OPINI

Merdeka untuk Siapa? Catatan 81 Tahun bagi Perempuan Indonesia

Penulis: Lusiana Banda – Sekretaris Kopri PC PMII Jakarta Timur

ruminews.id – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Bendera kembali berkibar, lagu kebangsaan kembali dinyanyikan, dan kata “merdeka” kembali memenuhi ruang-ruang publik. Namun, di tengah gegap gempita perayaan itu, ada satu pertanyaan yang rasanya perlu kita ajukan dengan jujur: merdeka untuk siapa?

Pertanyaan ini penting, terutama ketika kita berbicara tentang perempuan Indonesia.

Secara konstitusional, perempuan memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Perempuan bisa sekolah, bekerja, berpolitik, memimpin, bahkan menduduki jabatan strategis. Kemajuan itu tentu tidak bisa kita tutupi. Perempuan Indonesia hari ini jauh lebih terbuka dibandingkan perempuan pada masa-masa sebelumnya.

Tetapi apakah kesempatan itu otomatis berarti perempuan sudah benar-benar merdeka? Jawabannya, belum tentu.

Sebab kemerdekaan perempuan tidak cukup diukur dari berapa banyak perempuan yang berhasil menjadi pejabat, anggota parlemen, pimpinan perusahaan, atau tokoh publik. Kita juga harus melihat kehidupan perempuan yang jauh dari panggung kekuasaan. Perempuan yang masih harus memilih antara melanjutkan pendidikan atau menikah. Perempuan yang bekerja keras, tetapi tetap memikul hampir seluruh beban rumah tangga. Perempuan yang mengalami kekerasan, tetapi takut berbicara karena khawatir justru disalahkan. Perempuan yang masuk ruang publik, tetapi masih harus membuktikan dirinya dua kali lebih keras hanya untuk mendapatkan pengakuan yang sama.

Di situlah persoalannya.

Indonesia telah merdeka selama 81 tahun, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, masih ada perempuan yang belum sepenuhnya merdeka dari rasa takut, tekanan sosial, kekerasan, diskriminasi, dan cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua.

Kita sering berbicara tentang emansipasi perempuan. Namun, emansipasi jangan sampai hanya menjadi kata yang terdengar indah setiap memperingati Kartini. Emansipasi harus hadir dalam kehidupan nyata. Ia harus terlihat dari bagaimana negara melindungi perempuan, bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan, dan bagaimana perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.

Persoalan perempuan hari ini juga tidak sesederhana narasi bahwa perempuan harus masuk sebanyak-banyaknya ke ruang publik. Kehadiran perempuan memang penting, tetapi kehadiran tanpa pengaruh hanya akan menjadi simbol.

Kita tidak membutuhkan perempuan hanya untuk memenuhi angka keterwakilan. Kita membutuhkan perempuan yang benar-benar memiliki ruang untuk menentukan kebijakan, menyampaikan gagasan, mengkritik keadaan, dan mengambil keputusan.

Jangan sampai perempuan hadir dalam politik hanya sebagai pelengkap demokrasi. Jangan sampai perempuan dipajang dalam struktur organisasi, tetapi suaranya tidak pernah benar-benar didengar. Jangan sampai keterwakilan perempuan hanya menjadi angka yang dipenuhi di atas kertas, sementara keputusan tetap ditentukan oleh pola pikir yang tidak memberi ruang bagi pengalaman dan kepentingan perempuan.

Ini bukan sekadar persoalan perempuan ingin mengambil alih ruang laki-laki. Ini soal bagaimana republik ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk ikut menentukan masa depannya.

Di usia 81 tahun kemerdekaan, Indonesia juga harus mulai melihat persoalan perempuan secara lebih jujur. Kita tidak bisa terus berbangga dengan keberhasilan segelintir perempuan, sementara masih banyak perempuan lain yang berjuang untuk mendapatkan hak-hak paling dasar.

Perempuan di kota mungkin berbicara tentang kesempatan karier dan representasi politik. Tetapi di tempat lain, masih ada perempuan yang menghadapi persoalan pendidikan, kemiskinan, perkawinan usia anak, kekerasan, hingga akses terhadap pekerjaan yang layak. Realitas perempuan Indonesia tidak tunggal.

Karena itu, kebijakan untuk perempuan juga tidak boleh dibuat dengan satu cara pandang.

Negara harus memahami bahwa persoalan perempuan bukan hanya persoalan “perempuan”. Ketika perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan yang baik, bangsa kehilangan potensi. Ketika perempuan tidak aman di ruang publik maupun ruang domestik, negara sedang gagal menjamin rasa aman bagi warganya. Ketika perempuan bekerja tanpa perlindungan yang layak, kita sedang membiarkan ketimpangan terus hidup.

Maka perjuangan perempuan bukan agenda tambahan dalam pembangunan bangsa. Ia adalah bagian dari persoalan utama republik.

Sebagai generasi muda, kita juga memiliki tanggung jawab untuk tidak mewarisi cara berpikir lama tanpa pernah mempertanyakannya. Tradisi dan budaya tentu penting, tetapi tidak semua yang diwariskan harus diterima tanpa kritik. Ada banyak kebiasaan yang selama ini dianggap wajar, padahal secara perlahan membatasi perempuan untuk menentukan hidupnya sendiri.

Perempuan sering diminta untuk kuat, tetapi ketika bersuara dianggap terlalu keras.

Perempuan didorong untuk berprestasi, tetapi ketika berhasil sering dipertanyakan bagaimana ia bisa sampai di sana.

Perempuan diminta aktif di ruang publik, tetapi tetap dituntut sempurna dalam memenuhi seluruh ekspektasi domestik.

Standar terhadap perempuan sering kali terlalu banyak, sementara ruang untuk menjadi manusia biasa justru semakin sempit.

Kemerdekaan seharusnya membebaskan manusia dari keadaan seperti itu.

Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Perjuangan perempuan bukan berarti menciptakan pertentangan antara laki-laki dan perempuan. Justru perjuangan ini harus membangun kesadaran bahwa kesetaraan akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan lebih adil bagi semua.

Laki-laki bukan musuh dalam perjuangan perempuan. Yang harus dilawan adalah cara berpikir dan sistem yang membuat ketidakadilan terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Karena itu, perjuangan menuju kesetaraan membutuhkan kerja bersama. Perempuan harus terus memperkuat kapasitas, pendidikan, keberanian, dan solidaritas. Sementara laki-laki juga harus mulai terlibat untuk membongkar budaya yang selama ini memberi keuntungan tidak adil kepada dirinya.

Tidak ada bangsa yang benar-benar maju jika setengah dari penduduknya masih harus berjuang lebih keras hanya untuk mendapatkan kesempatan yang sama.

Pada usia 81 tahun kemerdekaan, kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan yang telah dicapai perempuan Indonesia. Banyak perempuan telah membuktikan bahwa mereka mampu memimpin, berpikir, berkarya, dan menentukan perubahan. Tetapi keberhasilan itu tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri.

Masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

Kemerdekaan perempuan harus terus diperjuangkan, bukan karena perempuan ingin mendapatkan keistimewaan, tetapi karena keadilan memang belum sepenuhnya hadir.

Mungkin itulah pertanyaan yang harus kita renungkan setiap kali kata merdeka kembali diteriakkan.

Merdeka untuk siapa?

Jika masih ada perempuan yang takut pulang ke rumah karena kekerasan, takut bersuara karena akan disalahkan, kehilangan kesempatan pendidikan karena keadaan ekonomi, atau tersingkir dari ruang pengambilan keputusan hanya karena identitasnya sebagai perempuan, maka kemerdekaan itu belum sepenuhnya selesai.

Delapan puluh satu tahun Indonesia berdiri sebagai negara merdeka. Namun, usia republik tidak boleh hanya dihitung dari berapa kali kita menggelar upacara kemerdekaan. Kedewasaan sebuah bangsa juga harus terlihat dari keberaniannya mengakui siapa saja yang masih tertinggal dalam perjalanan menuju keadilan.

Kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang memiliki kekuasaan, akses, pendidikan, dan kesempatan.

Kemerdekaan harus sampai kepada perempuan di ruang-ruang yang selama ini jarang kita lihat.

Sebab republik ini tidak akan benar-benar merdeka jika masih ada perempuan yang harus memperjuangkan kebebasan atas hidup, tubuh, pikiran, dan masa depannya sendiri.

Dan mungkin, setelah 81 tahun merdeka, inilah saatnya kita berhenti hanya bertanya seberapa jauh Indonesia telah melangkah.

Kita harus mulai bertanya: siapa yang masih tertinggal, dan kapan kemerdekaan itu benar-benar sampai kepada mereka?

Share Konten

Opini Lainnya

81 Tahun Indonesia Merdeka
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Mengabaikan Manusia
anunya rumi
Salah Arah Belanja Parepare
Muzakkir (1)
Menakar Arsitektur APBN 2026-2027, Antara Ekspansi Fiskal dan Disiplin Anggaran
81 Tahun Indonesia
Merdeka dari Apa? 81 Tahun Indonesia dan Cengkraman Represi
81 Tahun Indonesia Merdeka
81 Tahun Indonesia Merdeka: Merayakan Kebebasan atau Menghadapi Kenyataan
Muzakkir (1)
Suara Kritis: Musuh Baru Penguasa Kampus?
Muzakkir (1)_edit_3152669649042474
Kedangkalan Bernalar. Ketika Kritik Dijawab dengan Label “Syiah”
IMG-20260820-WA0028
Sembilan Agenda Besar Indonesia "Kontrak Moral dan Pembangunan” Indonesia Menuju Satu Abad Kemerdekaan pada 2045".
Muzakkir (7)
Di Balik Kritik terhadap Kebijakan: Sudahkah Kita Bercermin?
Muzakkir (4)
Ketika Kelalaian Berujung Dampak: Menakar Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelaksanaan MBG
Scroll to Top