Penulis: Muh.Adri ( Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin MAPALASTA Makassar)
Ruminews.id-Gunung tidak pernah diciptakan untuk menjadi panggung hiburan massal. Ia adalah ruang kehidupan yang menyimpan hutan, mata air, keanekaragaman hayati, sekaligus nilai sejarah dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, cara kita memandang gunung berubah secara drastis. Gunung kini lebih sering dipromosikan sebagai destinasi wisata, latar swafoto, atau tempat merayakan euforia daripada sebagai ekosistem yang harus dijaga.
Fenomena tersebut tampak nyata di Gunung Bulu Bawakaraeng, Sulawesi Selatan. Setiap momentum tertentu, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, ribuan orang berbondong-bondong mendaki dalam waktu yang hampir bersamaan. Pendakian yang semestinya menjadi aktivitas apresiasi terhadap alam berubah menjadi keramaian yang melampaui daya dukung lingkungan.
Akibatnya mulai terlihat. Jalur pendakian mengalami erosi, vegetasi rusak, tanah kehilangan daya ikat, dan sampah terus menumpuk di kawasan konservasi. Gunung yang selama ini menjadi daerah tangkapan air bagi sejumlah kabupaten dan kota perlahan mengalami tekanan ekologis yang semakin serius.
Ironisnya, kerusakan tersebut tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil dari tata kelola yang belum mampu mengimbangi meningkatnya aktivitas wisata alam. Negara cenderung hadir setelah persoalan terjadi. Jalur ditutup ketika kerusakan sudah meluas, sampah dibersihkan setelah menumpuk, dan rehabilitasi dilakukan setelah bencana datang. Pola seperti ini menunjukkan bahwa konservasi masih dijalankan secara reaktif, bukan preventif.
Padahal, kawasan konservasi semestinya dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian. Pembatasan jumlah pendaki, sistem reservasi berbasis kuota, pengawasan yang konsisten, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perusakan seharusnya menjadi kebijakan yang berjalan sebelum kerusakan terjadi, bukan sesudahnya.
Di sisi lain, kita juga perlu bercermin. Sebagian kerusakan justru dilakukan oleh mereka yang mengaku mencintai alam. Tidak sedikit pendaki yang masih meninggalkan sampah, merusak vegetasi, atau memperlakukan gunung seperti ruang konsumsi yang bebas dieksploitasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa identitas “pencinta alam” belum tentu sejalan dengan perilaku yang mencintai alam.
Hakikat kepecintaalaman bukan diukur dari seberapa sering seseorang mencapai puncak, melainkan dari seberapa kecil jejak kerusakan yang ia tinggalkan. Gunung tidak membutuhkan tepuk tangan manusia. Gunung membutuhkan rasa hormat.
Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari cara pandang pembangunan yang menempatkan alam sebagai komoditas ekonomi. Keindahan Bulu Bawakaraeng dijual sebagai produk wisata, jumlah pengunjung dijadikan indikator keberhasilan, sementara daya dukung lingkungan sering kali diabaikan. Dalam logika seperti ini, konservasi perlahan bergeser menjadi industri. Yang dihitung adalah angka kunjungan, bukan kemampuan ekosistem untuk bertahan.
Akibatnya, kerusakan ekologis bukan lagi sebuah kecelakaan, melainkan konsekuensi dari paradigma yang salah. Ketika alam hanya dipandang sebagai sumber keuntungan, maka kelestariannya akan selalu berada di posisi kedua.
Karena itu, perdebatan mengenai siapa yang paling bersalah seharusnya segera diakhiri. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang bersedia bertanggung jawab. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan. Pengelola kawasan wajib memastikan aktivitas pendakian sesuai dengan daya dukung lingkungan. Komunitas pencinta alam harus menjadi teladan dalam etika konservasi. Media perlu membangun narasi yang mendidik, bukan sekadar mempromosikan sensasi pendakian. Akademisi harus menghadirkan riset yang mampu menjadi dasar kebijakan, sementara masyarakat dituntut menumbuhkan kesadaran bahwa gunung adalah ruang hidup bersama, bukan ruang konsumsi.
Penutupan sementara jalur pendakian Bulu Bawakaraeng memang dapat menjadi momentum pemulihan. Namun, langkah itu tidak akan memiliki arti jika setelah dibuka kembali pola pengelolaannya tetap sama. Yang harus dipulihkan bukan hanya vegetasi yang rusak, tetapi juga cara berpikir kita terhadap alam.
Bulu Bawakaraeng telah memberikan air, udara, keseimbangan iklim, dan kehidupan bagi jutaan manusia. Kini, giliran manusia membalasnya dengan tanggung jawab. Sebab, jika gunung terus diperlakukan sebagai arena hiburan tanpa batas, yang hilang bukan hanya bentang alam, tetapi juga masa depan generasi yang bergantung pada jasa ekologisnya.
Pada akhirnya, barangkali pertanyaan yang paling relevan bukan lagi siapa yang bertanggung jawab, melainkan Apakah kita sudah melakukan sesuatu untuk menghentikan kerusakan itu, atau justru menjadi bagian yang mempercepatnya?