ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 29 Juni 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan kembali menggelar Aksi Reformasi Jilid III dengan mengadakan Konferensi Pers Advokasi Publik dan Konsolidasi Kader HMI Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, usai menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam aksi tersebut, massa sempat menutup sebagian ruas jalan sebagai bentuk penyampaian sikap politik secara terbuka. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Reformasi Jilid III”, “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”, dan “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)”.
Selain itu, peserta aksi juga mengangkat petaka dan baliho bertuliskan:
Konferensi Pers: Advokasi Publik & Konsolidasi Kader HMI Sulsel
(Jangan Adu Domba Rakyat dengan Mahasiswa, Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi, Kawal Ketat Pelaksanaan PSN MBG & KDMP, Usut Tuntas Segala Bentuk Teror terhadap Aspirasi Mahasiswa, Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa, Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam, Demo Hanya Sesaat, Perjuangan Rakyat Tidak Pernah Usai, dan BADKO HMI Sulsel Mengecam Keras Segala Bentuk Teror, Intimidasi, dan Upaya Pembubaran Aksi Mahasiswa).
Koordinator Aksi, Fahmy Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan mahasiswa yang lahir dari keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
“Ini merupakan bagian dari agenda aksi lanjutan. Kami prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Di Makassar, aksi mahasiswa kerap diperhadapkan dengan teror, intimidasi, hingga upaya pembubaran paksa yang diduga melibatkan kelompok sosial tertentu yang dikendalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Teror adalah cerminan krisis moral demokrasi dan tidak boleh dibiarkan menjadi cara membungkam kritik,” tegas Fahmy.
Dalam konferensi pers yang dibacakan di tengah aksi, BADKO HMI Sulawesi Selatan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama aksi berlangsung. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penutupan jalan bukan bertujuan mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi sebagai hak konstitusional warga negara dalam mengawal demokrasi dan kepentingan publik.
BADKO HMI Sulsel juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral, konstitusional, dan intelektual yang bertujuan mengawal kepentingan rakyat agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, serta cita-cita reformasi.
Delapan Sikap Resmi BADKO HMI Sulsel Melalui konferensi pers tersebut, BADKO HMI Sulsel menyampaikan delapan poin sikap resmi, yaitu:
- HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia.
HMI akan tetap berdiri di barisan rakyat sebagai kekuatan moral yang mengawal demokrasi, mengawasi kekuasaan, serta memperjuangkan keadilan sosial. - Reformasi Jilid III adalah Keniscayaan.
Evaluasi terhadap setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tanggung jawab konstitusional warga negara. - Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi.
Tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap kritik. Pemerintah wajib membuka ruang evaluasi dan menjadikan aspirasi publik sebagai dasar perbaikan kebijakan. - Kawal Ketat Program Strategis Nasional.
BADKO HMI Sulsel akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar bebas dari penyalahgunaan kewenangan, kepentingan politik, maupun praktik yang merugikan masyarakat. - Membuka Posko Advokasi Publik.
BADKO HMI Sulsel membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan Program Strategis Nasional, tindak pidana korupsi, serta berbagai persoalan lain yang merugikan kepentingan publik. - Mengecam Keras Upaya Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa.
BADKO HMI Sulsel mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan pembubaran paksa aksi mahasiswa, termasuk tindakan yang melibatkan kelompok masyarakat. Praktik tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan ketertiban umum. - Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Membentuk Tim Investigasi.
BADKO HMI Sulsel mendesak DPRD Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan teror, intimidasi, dan pembubaran aksi mahasiswa, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. - Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa.
Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Dalam penegasannya, BADKO HMI Sulsel menyampaikan bahwa “Demo hanya sesaat, perjuangan rakyat tidak pernah usai.” Organisasi tersebut menegaskan akan terus melakukan konsolidasi kader, memperluas advokasi publik, dan mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga terwujud kepastian serta keadilan dalam penyelenggaraan negara.
Aksi Jilid III ini sekaligus menjadi pernyataan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya hadir sebagai kekuatan demonstrasi di jalan, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik yang akan terus mengawal demokrasi, menolak segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.