ruminews.id – Kabupaten Kolaka Utara hari ini sedang menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel yang semakin brutal dan tidak terkendali. Atas nama hilirisasi dan investasi nasional, tanah-tanah rakyat dirusak, hutan dibabat, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat perlahan dihancurkan demi kepentingan korporasi tambang.
Narasi kesejahteraan yang selama ini digaungkan pemerintah nyatanya tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Di berbagai wilayah Kolaka Utara, masyarakat mulai menghadapi banjir lumpur, pencemaran sungai, debu tambang, rusaknya lahan pertanian, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan akibat kerusakan lingkungan yang semakin masif.
Hilirisasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan justru berubah menjadi alat legitimasi untuk mengeruk sumber daya alam tanpa memikirkan keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat lokal. Perusahaan datang membawa alat berat dan janji investasi, tetapi yang ditinggalkan hanyalah kerusakan alam dan konflik sosial yang terus membesar.
Kondisi ini memperlihatkan bagaimana negara lebih berpihak pada kepentingan industri dibanding keselamatan rakyat. Pengawasan terhadap aktivitas tambang sangat lemah, sementara pelanggaran lingkungan terus terjadi tanpa tindakan tegas. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah keruh dan tercemar. Hutan yang menjadi benteng ekologis perlahan hilang akibat pembukaan lahan tambang secara besar-besaran.
Lebih parah lagi, masyarakat yang mencoba bersuara sering kali dianggap sebagai penghambat investasi. Kritik dibungkam, keresahan rakyat diabaikan, sementara eksploitasi terus berjalan tanpa kontrol yang jelas. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata.
Kami menilai bahwa pertambangan di Kolaka Utara telah bergerak menuju fase eksploitasi brutal yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka Kolaka Utara hanya akan menjadi wilayah rusak yang diwariskan kepada anak cucu.
Maka dengan ini kami menyatakan sikap:
- Mendesak pemerintah pusat/mentri ESDM dan pemerintah daerah segera mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Kolaka Utara.
- Menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat.
- Menghentikan segala bentuk aktivitas tambang yang mengancam keselamatan ekologis dan sosial masyarakat.
- Memastikan pemulihan lingkungan terhadap sungai, hutan, lahan pertanian, dan kawasan terdampak.
- Menolak praktik hilirisasi yang hanya menjadikan rakyat sebagai korban demi keuntungan oligarki tambang.
Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Alam Kolaka Utara bukan objek eksploitasi tanpa batas. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat yang wajib dijaga, bukan dihancurkan demi kepentingan segelintir elit dan korporasi.
“Ketika tambang semakin brutal, maka perlawanan rakyat adalah sebuah keharusan.”(jelasnya)
Sumber: Pardi







