ruminews.id, – Halmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat.
Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa.
“Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya.
Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa:
Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung
Pengembalian kerugian negara
Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa.
Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni:
Kejaksaan Negeri Labuha
Polres Halmahera Selatan
agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan:
Menggelar aksi demonstrasi lanjutan
Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi
Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman
Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan.
“Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutu
Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi DesaHalmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat.
Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa.
“Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya.
Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa:
Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung
Pengembalian kerugian negara
Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa.
Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni:
Kejaksaan Negeri Labuha
Polres Halmahera Selatan
agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan:
Menggelar aksi demonstrasi lanjutan
Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi
Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman
Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan.
“Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutupnya.
Penulis : Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi







