Ruminews.id, Yogyakarta — Pada momentum Hari Buruh Sedunia 2026, Beranda Migran menyoroti krisis ketenagakerjaan Indonesia sekaligus menyerukan penguatan pengorganisasian pekerja migran dan purna-migran sebagai respons terhadap eksploitasi yang kian meluas. Dalam pembukaannya, Beranda Migran menegaskan bahwa,
“Hari Buruh Sedunia 2026 menjadi momen untuk menegaskan kembali bahwa perjuangan buruh Indonesia tidak pernah berdiri sendiri, melainkan tumbuh dari pengalaman bersama tentang kerja tanpa kepastian, upah tak manusiawi, dan situasi kerja yang menyiksa.”
Situasi ini menggambarkan kondisi ketenagakerjaan nasional yang semakin kompleks. Meski tingkat pengangguran terbuka tercatat di kisaran 4,7-4,8%, angka itu dinilai tidak mencerminkan realitas sebenarnya. Di baliknya, jutaan pekerja berada dalam kondisi kerja tanpa kepastian, mulai dari kontrak tidak tetap, kerja paruh waktu, hingga sektor informal yang tidak menjamin pendapatan layak. Sepanjang 2025, lebih dari 80 ribu kasus pemutusan hubungan kerja terjadi, sementara inflasi yang terus berada di kisaran 3-4% semakin menekan daya beli buruh yang rata-rata masih berpenghasilan di bawah Rp. 3 juta per bulan.
Dalam situasi tersebut, kekuatan kolektif buruh juga mengalami kemunduran. Penurunan keanggotaan serikat pekerja, praktik union busting, serta ekspansi ekonomi gig membuat buruh semakin terfragmentasi dan sulit membangun solidaritas. Perempuan disebut sebagai kelompok yang paling terdampak, terutama karena mereka lebih banyak terdorong ke sektor domestik dan perawatan yang tidak diakui sebagai kerja formal, sekaligus menanggung beban ganda antara kerja produktif dan reproduktif.
Beranda Migran juga menekankan bahwa krisis ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan dinamika global. Konflik geopolitik, ekspansi ekonomi, serta meningkatnya politik kanan-jauh di berbagai negara memperdalam ketimpangan dan mempersempit peluang kerja. Dalam konteks ini, pekerja migran menjadi kelompok yang paling rentan. Negara dinilai tidak menjawab krisis dengan memperluas kerja layak di dalam negeri, melainkan mendorong migrasi tenaga kerja sebagai solusi. Pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan berbagai program berbasis ekspor tenaga kerja disebut sebagai indikasi arah kebijakan tersebut.
Di sisi lain, narasi pekerja migran sebagai “pahlawan devisa” dan “Pergi Migran Pulang Juragan” dinilai menutupi kenyataan pahit yang mereka alami. Banyak pekerja migran menghadapi kekerasan, upah tidak dibayar penuh, jam kerja panjang tanpa hari libur, hingga berbagai bentuk eksploitasi lain. Rantai ini bahkan sudah dimulai sejak proses rekrutmen, di mana biaya penempatan tinggi dan praktik percaloan memaksa pekerja terjerat utang sejak awal keberangkatan.
Beranda Migran juga menegaskan bahwa,
“migrasi kini tidak lagi dapat dipahami sebagai pilihan bebas, melainkan sebagai bentuk forced migration yang menjadi konsekuensi dari krisis ketenagakerjaan, informalisasi lapangan pekerjaan, dan ketimpangan ekonomi di dalam negeri.”
Lebih jauh, Beranda Migran mengkritik bagaimana remitansi dijadikan tolok ukur keberhasilan kebijakan, sementara dimensi kemanusiaan dari migrasi kerja diabaikan. Di balik angka devisa yang masuk, terdapat realitas sosial berupa keluarga yang terpisah, kerentanan psikologis, hingga hilangnya jaminan perlindungan bagi pekerja. Pendekatan yang menitikberatkan pada remitansi dinilai justru memperkuat ketergantungan struktural terhadap pasar tenaga kerja global, alih-alih membangun kemandirian ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Organisasi ini juga menekankan pentingnya perubahan arah kebijakan yang lebih berpihak pada buruh, termasuk penguatan perlindungan tenaga kerja di dalam negeri, penghapusan praktik perekrutan yang eksploitatif, serta pembangunan sistem kerja yang menjamin upah layak dan kepastian kerja. Tanpa langkah-langkah tersebut, migrasi tenaga kerja akan terus menjadi “jalan keluar semu” yang sebenarnya memperpanjang siklus eksploitasi dan ketimpangan.
Meski demikian, Beranda Migran mengajak untuk menyoroti bagaimana pekerja migran tetap menunjukkan daya juang yang kuat melalui jaringan solidaritas lintas negara dan pengorganisasian akar rumput. Mereka terus berbagi informasi, saling melindungi, dan mengadvokasi hak-hak mereka di tengah berbagai risiko. Menutup pernyataan sikapnya, Beranda Migran menyatakan sikap tegas untuk,
“..bersolidaritas dengan seluruh kelas pekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta menolak kondisi yang memaksa rakyat meninggalkan tanah air demi bertahan hidup.”







